Lewoleba: Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata di bawah koordinasi Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Kembali mengadakan pertemuan Orientasi bagi tenaga sanitarian puskesmas. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari mulai Senin (28/6/2022) hingga Selasa (29/6/2022), bertempat di Hotel Olympic Lewoleba.
Pertemuan Orientasi Kesehatan Lingkungan Terpadu, Kesehatan Kerja dan Olahraga di Kabupaten Lembata yang diadakan di Hotel Olympic, Lewoleba bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga sanitarian dalam pengelolaan pelayanan Kesehatan lingkungan.
Dalam penyampaian laporan Ketua Panitia pada acara pembukaan, Johanes Maryanto selaku kepala seksi Kesling Kesjaor mengatakan bahwa SDM di puskesmas perlu diberi kapasitas peningkatan pengetahuan terkait pelayanan Kesehatan lingkungan, serta perlu dibekali informasi terkini (ter up date) agar memiliki wawasan yang luas.
Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 34 orang, terdiri dari 24 orang tenaga sanitarian puskesmas dan 10 pegawai Dinas kesehatan Kabupaten Lembata.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Drs. Bala Warat Gabriel, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa masih banyak masalah kesehatan lingkungan yang harus menjadi perhatian, khususnya untuk sanitarian yang mempunyai tugas dan fungsi berkaitan dengan program kesehatan lingkungan, antara lain : ketersediaan dan kualitas air bersih, masalah persampahan yang belum ditangani dengan baik, penyakit demam berdarah yang meningkat pada waktu tertentu, serta masyarakat yang masih melakukan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Hal ini menjadi penting karena faktor lingkungan memegang peranan yang lebih besar (40%) dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat selain faktor genetik, perilaku dan pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut Gabriel menekankan, tenaga kesehatan terutama tenaga sanitarian harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Jika berbicara mengenai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), maka sanitarian bukan hanya sekedar paham, tetapi harus mengimplemtasikan terlebih dahulu, baru dapat mengajak orang lain untuk berubah. Untuk desa-desa yang belum berstatus Stop BABS, perlu dilakukan percepatan melalui koordinasi dan pengaktifan kembali Tim STBM Kecamatan dan Desa. Diharapkan tahun ini Lembata Menjadi Kebupaten ke 5 yang mendapat predikat Kabupaten Stop BABS. Menurutnya faktor perilaku juga menjadi tantangan yang cukup berat. Oleh karena itu perlu dilakukan pendekatan dan strategi khusus secara berulang -ulang serta kerjasama yang baik antar program dan lintas sektor demi perubahan perilaku menuju masyarakat dan lingkungan yang lebih sehat.
Bertindak sebagai narasumber di kegiatan ini adalah Helena P. Tomasowa, SKM dan Stefany F. Ina Aran, SKM dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT. Dalam kegiatan ini para peserta diberikan pemahaman terkait Kebijakan Pembangunan Air Minum dan Sanitasi dalam Mendukung Pencapaian STBM Di Provinsi NTT, Pengawasan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) terkhusus Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, dan Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM). Tujuan dari penyajian materi ini salah satunya guna mendukung pembangunan berkelanjutan SDGs Goal ke 6 merupakan kerangka yang harus di operasionalisasikan melalui percepatan dalam pemenuhan akses air dan sanitasi layak dan aman, sehingga pada tahun 2030 diharapkan tidak ada yang tertinggal dalam upaya layanan yang berkualitas atas air dan sanitasi yang layak dan aman.
Selain itu, TPP harus dilakukan pengawasan oleh puskesmas dan serta diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.
Lebih lanjut peserta diajarkan pelaporan data program kesehatan lingkungan melalui website Kemenkes. Diharapkan sitem pelaporan berbasis web ini dapat dengan tertib dijalankan sehingga data program terkait dapat tersedia dengan baik, terupdate, dan dapat diakses oleh pihak yang membutuhkan. Stefany Kesmas.
#kompetensi#sanitarian