Bimbingan Teknis Program Kusta Bagi Pengelola Program
Bimbingan Teknis adalah Pelatihan yang biasa dilakukan oleh lembaga atau Pengelola Program. Bimbingan Teknis merupakan layanan yang memberikan pelatihan baik secara individu atau berkelompok bagi pengelola program kusta kabupaten, rumah sakit dan puskesmas.
Tujuan Bimbingan Teknis untuk meningkatkan kompetensi bagi program melalui keahlian dan sikap, dan perilaku spesifik yang berkaitan dengan pekerjaan sehingga semakin trampil, memiliki tanggung jawab yang lebih baik serta memiliki kinerja yang lebih baik, Selain itu agar para pengelola program kusta kabupaten, rumah sakit dan puskesmas dapat memiliki pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan.
Metode Bimbingan Teknis adalah diskusi, tanyajawab untuk memecahkan masalah instansi yang bersifat teknis untuk bagaimana pemecahan masalah tersebut.
Materi Bimbingan Teknis meliputi Konfirmasi diagnosis Kusta,
Penanganan Reaksi Kusta dan Pengelolaan Logistik Program Kusta,
Waktu dan Tempat pelaksanaan kegiatan Bimtek di Kabupaten TTU
dari tanggal 26 s/d 28 September 2022 yakni Dinkes Kabupaten TTU
(Wasor Kusta Kabupaten), Program Kusta RSCK dan Puskesmas Naimuti (Pengelola Program Kusta Puskesmas)
Hasil Kegiatan Bimtek
- Belum tersedia logistic (Rifampicin) yang cukup untuk melakukan kegiatan kemoprofilasis Kusta di Desa Maubesi pada bulan Oktober 2022
- Masih ditemukan pasien yang mengalami reaksi kusta berulang
- Masih ditemukan pasien kusta baru dengan klasifikasi (MB = Multi Basiler)
- Dinkes Kabupaten TTU belum menjawab Surat Umpan Balik dari Dirjen P2PM Kemenkes RI tanggal 31 Agustus 2022
Rekomendasi / RTL
- Melakukan inventaris sisa stok logistic (Rifampicim) di Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, membuat permintaan kebutuhan ke Dinkesdukcapil Provinsi NTT untuk pelaksanaan kegiatan Kemoprofilasis Kusta sesuai sasaran Desa Maubesi pada bulan Oktober
- Mencari faktor penyebab reaksi dan memberi konseling kepada pasien
- Memberi edukasi kepada pasien untuk patuh minum obat kusta secara teratur sesuai tatalaksana
Segera membuat surat jawaban atas surat Dirjen P2PM terkait hasil laporan kasus frambusia Puskesmas Kaubele bulan maret 2022