Bimbingan Teknis dan Pemantauan Rutin Kelompok Perawatan Diri
Bimbingan Teknis adalah Pelatihan yang biasa dilakukan oleh lembaga atau Pengelola Program. Bimbingan Teknis merupakan layanan yang memberikan pelatihan baik secara individu atau berkelompok bagi pengelola program kusta kabupaten, rumah sakit dan puskesmas.
Pemantauan Rutin Kelompok Perawatan Diri (KPD) Kusta merupakan kegiatan mengamati perkembangan pelaksanaan bagi Orang Yang Pernah Mengalamai Kusta (OYPMK), mengindentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin.
Tujuan Bimbingan Teknis dan Pemantauan Rutin KPD Kusta untuk meningkatkan kompetensi bagi pengelola program melalui keahlian dan sikap, dan perilaku spesifik yang berkaitan dengan pekerjaan sehingga semakin trampil, memiliki tanggung jawab yang lebih baik serta memiliki kinerja yang lebih baik, Selain itu agar para pengelola program kusta kabupaten, rumah sakit dan puskesmas memiliki pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan.
Metode Bimbingan Teknis adalah diskusi, tanyajawab untuk memecahkan masalah yang bersifat teknis.
Materi Bimbingan Teknis meliputi Konfirmasi diagnosis Kusta, Penanganan Reaksi Kusta dan Pengelolaan Logistik Program Kusta
Waktu dan Tempat pelaksanaan kegiatan Bimtek di Kabupaten TTU Desa Letmafo tanggal 16 November 2022 dan Rumah Sakit Cacat Kusta Naob tanggal 17 November 2022 yakni Dinkes Kabupaten TTU (Wasor Kusta Kabupaten), Pengelola Program Kusta Puskesmas Maubesi dan Oelolok, RSCK Naob (Pengelola Program Kusta RSCK dan Puskesmas Haekto (Pengelola Program Kusta Puskesmas)
Hasil Kegiatan Bimtek
- Jumlah peserta KPD sebanyak 27 orang yaitu di desa Letmafo sebanyak 17 orang, RSCK 10 orang
- Kondisi Fisik Peserta KPD Kusta di Desa Letmafo dan RSCK Naob secara Umum sudah membaik
- Peserta Selalu hadir pada saat Pelaksanaan kegiatan KPD di Desa Letmafo dan RSCK Naob
- Tercipta kebersamaan antara sesama peserta KPD baik di Desa Letmafo maupun di RSCK Naob
- Diskusi antara peserta KPD terkait perkembangan yang dialami
Pengelola Program Kusta (Provinsi,Kabupaten,Puskesmas dan RSCK Naob dapat mengevaluasi perkembangan tingkat cacat bagi OYPMK secara rutin setiap 3 (tiga) bulan.