Komitmen ditengah Keterbatasan “resources” untuk Membangun Kesehatan Wilayah

Beban tanggung jawab   membangun kesehatan wilayah (masyarakat  bangsa) adalah  sebuah panggilan  moral  dan mulia  adanya.   Setiap insan  yang  terlibat didalamnya  diharapkan merupaķan individu-individu  yang telah teruji dan terpilih   dalam  banyak  aspek  baik  intelektual,  kompetensi, karakter,moral dan integritas serta komitmennya.

Sektor kesehatan  adalah  sebuah  ekosistem  yang  kompleks dan  multidimensional, membutuhkan resources yang  memadai  agar  dapat terjaga dengan  baik adanya. Kesehatan  masyarakat bangsa merupakan  salah satu pilar penentu keberhasilan  pembangunan,  berbagai indikator kesehatan  masyarakat bangsa  merupakan ukuran keberhasilan  sebuah bangsa  dalam  pembangunannya, sebagaimana tag line  Bangkit  Indonesiaku  Sehat Negeriku. Yang mana terkandung makna  bahwasannya  negeri yang masyarakatnya  sehat  akan membangkitkan seluruh  elemen  menuju kemaslahatan  bangsa.  

 Ditengah spirit dan derap pembangunan  di berbagai sektor dalam  mencapai kesejahteraan dan  kemaslahatan  masyarakat bangsa dari waktu ke waktu dan harus berkelanjutan  maka tentunya di syaratkan  tersedianya  resources yang memadai pada setiap tingkatan pemerintahan. Dalam tatanan pemerintahan  terdapat tatanan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten-kota  beserta seluruh perangkatnya yang memiliki  tanggung jawab, kewenangan,  tugas  dan fungsi pelayanan  berjenjang  dan berbeda  dalam  perspektif    komplementer   dan  melengkapi  antar   jenjang yang  satu dan yang lainnya. Tidak boleh ada superioritas dan inferioŕitas  antar satu dengan yang lainnya semuanya  dalam ķesetaraan walau bukanlah kesetaraan yang  mutlak, karena  bagaimanapun   terdapat perbedaan  dalam setiap  jenjang nya tetapi perbedaan ini bukanlah untuk di perdebatkan melainkan untuk saling melengkapi, mengisi (komplementer)  dan  menyempurnakan.

Pendistribusian  resources  yang  “berkeadilan” oleh pemangku kebijakan dengan mempertimbangkan  berbagai  aspek antar jenjang  sebagaimana tersebut  diatas  menjadi sangatlah berperan dalam keberhasilan. Porsi  pembangunan  haruslah   dimulai dari perencanaan  yang  berķeadilan  dalam mendistribusikan  berbagai  resources yang mendukung proses pembangunan di setiap jenjangnya, karena keberhasilan  maupun ketidak berhasilan  dari sebuah proses  pembangunan  dominan  dipengaruhi oleh variable  resources (sumber  daya) yang memadai  jika tidak  mau dikata berkecukupan/berlebihan dan tentunya  variabel  lainnya  pada  setiap  jenjang pemerintahannya.

Keberpihakan kebijakan dan anggaran, haruslah mencerminkan struktur piramida sejatinya dimana fondasi dasar harusnya kuat dan kokoh serta lebih besar porsinya dibandingkan struktur di atasnya karena permasalahan ada pada struktur dasar yaitu masyarakat. Ujung tombak pembangunan kesehatan wilayah/masyarakat adalah mereka (Pemerintahan Kab/Kota dan Jejaringnya), struktur ini harusnya besar dalam banyak aspek termasuk Resources yang dialokasikan untuk dapat mengakomodir dan mengatasi persoalan yang ada di tengah masyarakat.

Kami di daerah  selalu  siap  dan memiliki komitmen  tinggi  untuk  mengeksekusi kegiatan /program   yang  di inisiasi oleh  pemerintah pusat   sejauh   bahwa  berbagai dukungan   benar-benar  sampai  di daerah  namun persoalannya adalah  vaksin dan logistik  hanya sampai  provinsi dan kabupaten harus  mensiasati  dana  untuk pengambilan /penjemputannya, disinilah  persòaĺan mulai  timbul karena keterbatasan  anggaran  di daerah dan tidak direncanakan /belum  dianggarkan dalam perèncanaan.  (dikutip dari salah satu pemangku jabat di kabupaten)

Beberapa  kendala   yang  dihadapi   wilayah  dalam  kerangka menyehatkan  masyarakatnya, sebagaimana  hasil  wawancara  dan  diskusi  dengan pemangku kewenangan di daerah dapat  di sampaikan sebagai berikut:

  1. Inisiasi Program nasional yang   “baru”  alangkah baiknya   di biayai  dari pusat, karèna   sistem penganggaran di daerah  ke  dalam  Sistem Informasi Perencanaan   Daerah  (SIPD)  yang  sedemikian  rigidnya dan tidak memungkinkan untuk  realokasi ke program  baru tersebut Ini yang menghambat    Penganggaran  di daerah tidak  memungkinkan adanya  realokasi  ke  program  baru  jikapun  ada   menanti  proses perubahan anggaran yang akan terjadi di akhir tahun  anggaran.
  2. Dalam forum pertemuan koordinasi disampaikan bahwasannya penganggarannya dapat  diakomodir    pada  dana  bìaya operasional kesehatan  (BOK) dan lainnya masih sebatas retorika karena pada kenyataannya menu tersebut  tidak muncul   dalam  menu sistem  panganggaran BOK Sehingga  tidak dapat dialokasi.
  3. Kendala biaya tranportasi vaksin  dan logistik  dari pusat   hanya  sampai  ke provinsi sementara  dari   provinsi  ke  kabupaten mengalami kendala dan   karena  ketiadaan   alokasi,  sehingga  kabupaten  harus mengupayakan dengan berbagai sumber  dan  “urunan”  antar  bidang  untuk memenuhinya tentunya hal ini  tidak dapat dipertahankan kedepannya sehingga perlunya   dicari  solusi, karena  vaksinasi merupakan  hak anak yang perlu dipenuhi Negara dan diprioritaskan oleh pemerintah pada setiap jenjangnya.
  4. Terkait resources khususnya   sumber daya manusia (SDM),   dimana  ditahun 2023  akan  mengalami hal luar biasa  dan  sulit  karena   garda terdepan    dari berbagai program penanggulangan  masalah kesehatan  ditengah masyarakat adalah pada tenaga tenaga muda  insentif  daerah  (insenda) dan   Kontrak BOK  yang berjumlah  300  lebih  jika  Diantara mereka  adalah tenaga-tenaga fungsional laboran,   supir ambulance, perawat, bidan, sanitarian dan lain sebagainya, oleh karenanya  semoga  ada solusi bijak   untun persoalan ķetersediaan  sumber daya manusià yang memadai di fasilitas kesehatan di garda terdepan  dalam melayani masyarakat dan persoalan kesehatan masyarakat, perlu dipilah tidak di generalisasi rasionalisasi   tenaga  administrasi dan fungsionalnya.
  5. Ketersediaan anggaran (Fiskal) daerah tentunya sangatlah terbatas  dan  dapat dikata  tidak mencukupi dalam  merespon berbagai problem  yang dihadapi  di daerah masing masing. Oleh karenanya sangatlah diharapkan  dukungan  dari pemerintah  provinsi dan pemerintah  pusat  dalam  menopang ketercukupannya agar  agenda pembangunan   dan pelayanan  kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana harusnya.

Demikian sekelumit persoalan yang membelenggu wilayah kabupaten kota dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab membangun kesehatan wilayah, semoga jeritan  keterbatasan dan belenggu resources ini dapat terurai dengan kebijakan kebijakan rasional dan memperhatikan skala prioritasnya. Komitmen membangun kesehatan wilayah tetap akan terawat dan terjaga oleh seluruh jejaring perangkat yang ada didaerah.

Sehatlah Negeriku, Jayalah Bangsaku.

Upaya Menjaga “KESEHATAN” di Destinasi Wisata Super Prioritas LABUAN BAJO

Labuan Bajo merupakan sebuah pelabuhan kecil yang cantik diujung paling barat pulau Flores dan merupakan pintu masuk ke Taman Nasional Pulau Komodo. Labuan Bajo memliki topografi berbukit-bukit hingga pegunungan. Labuan Bajo menjadi salah satu dari empat destinasi pariwisata Super Prioritas di Indonesia. Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo telah ditetapkan menjadi Destinasi Super Prioritas (DSP) sehingga pengembangan kepariwisataan diharapkan menerapkan konsep pariwisata berkualitas. Adapun 4 (empat) sasaran utama pengembangannya meliputi 1). Nilai tambah sektor pariwisata, 2) Peningkatan devisa pariwisata, 3). Kesiapan destinasi, industri, dan masyarakat, 4). Peningkatan kapasitas SDM pariwisata di Indonesia.

Banyak tujuan wisata alam yang memukau, yang tersebar di daerah Labuan Bajo dari laut hingga perbukitannya. Tidak hanya pulau Komodo tetapi masih banyak lagi seperti pulau padar, pink beach, air terjun cunca wulang, gili laba dan lain-lain. Alam Labuan Bajo menjadi magnet bagi wisatawan baik wisatawan lokal dan mancanegara.

Seiring dengan makin berkembangnya infrastruktur sektor pariwisata dan makin terpublikasinya potensi pariwisata super prioritas Labuan Bajo, dengan sendirinya mendorong  peningkatan jumlah kunjungan wisatawan baik mancanegara maupun  nusantara.  Tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo fluktuatif dengan trend yang  progresif  walaupun di tengah kondisi pandemik Covid-19.  Di tahun 2018 jumlah kunjungan sebanyak 163.054 wisatawan, di tahun 2019 sebanyak 256.609 wisatawan, di tahun 2020 sebanyak 51.000 wisatawaan, di tahun 2021 sebanyak 60.000 wisatawan, dan hingga saat ini di tahun 2022 sebanyak 158.817 wisatawan yang berasal dari mancanegara dari berbagai belahan dunia maupun dari berbagai wilayah nusantara. Dengan jumlah kunjungan wisatawan sebagaimana disebutkan diatas maka potensi masalah (penyakit menular) juga dapat  meningkat, atau dengan kata lain ancaman dibalik banyaknya kunjungan orang adalah potensi meluasnya penyakit menular juga dapat meningkat, karena perpindahan orang pastinya juga dapat membawa serta agent penyebab penyakit. Antara  mobilisasi  penduduk   di tengah arus globalisasi dan dunia tanpa sekat dengan penularan penyakit adalah bagaikan 2 (dua) sisi mata uang yang tidak dapat dihindari, namun dapat dikendalikan sejauh berbagai pranata pendukung dapat disiapkan dan dijalankan dengan baik dan benar adanya, oleh karenanya  bahwasannya mobilitas orang menjadi variabel signifikan dalam penularan penyakit infeksi menular perlu menjadi concernt  semua pihak  yang  terlibat dalamnya.

Transformasi dan kesiapan prasarana kesehatan ditengah menggeliatnya seķtor parawisata  menuju gerbang pariwisata super prioritas di Labuan Bajo, mengharuskan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Manggarai Barat bersiap diri menghadapi dan mengantisipasi berbagai efeknya, baik yang positif  maupun yang negatif. Oleh karenanya seķtor kesehatan  haruslah menjadi salah satu pilar yang mendapat porsi nilai “super prioritas” nya.  Karena langsung berhubungan dengan manusia dengan segala implikasi dari masuk dan keluarnya  wisatawan   yang  dapat saja membawa agent penyebab penyakit dan  menjadi “penular”  dan disisi lain harus juga dijaga kesehatannya agar tidak terpapar penyakit selama berada di daerah wisata.

Penguatan  pranata sektor kesehatan haruslah menjadi perhatian serius dan cepat seiring dengan perubahan di sektor parawisata yang  demikian  pesat, jika  tidak mau  tertinggal  dan kemudian mengakibatkan efek yang merugikan dan berakibat pada kesulitan dalam mereposisi situasi kesehatan masyarakat dan lingkungannya agar tetap dalam kendali dan berada dalam kondisi yang kodusif dalam menunjang perkembangan sektor parawisatanya.

Adapun kesiapan pranata sektor kesehatan haruslah tergambarkan dalam beberapa  aspek diantaranya: penganggaran, perencanaan program strategis, kesiapan infrastruktur sumber daya manusia, sarana-prasarana tersebut diatas  haruslah  mengalami perubahan yang signifikan pada era sebelum parawisata super prioritas disematkan dan setelah disematkan, untuk mengantisipasi dan mengawal dampak negatif yang  pasti  timbul akibat dari mobilisasi orang dan tentunya eksploitasi berbagai daya dukung lingkungan, sosial dan  budaya lokal setempat.

Triad epidemiologi antara lain host, agent dan environment adalah  konsep dasar   epidemiologi penyakit. Setiap perubahan yang mengganggu keseimbangan, baik pada 1 atau  lebih variabel akan menyebabkan persoalan kesehatan masyarakatnya (host). Derap  pembangunan dalam sektor apa saja, akan berakibat pada terjadinya perubahan keseimbangan terhadap triad epidemiologi dan akan menimbulkan persoalan/permasalahan baru yang tentunya perlu diantisipasi. Perkembangan sektor pariwisata super prioritas di Kabupaten Manggarai Barat khususnya Labuan Bajo. Tentunya akan sangat berpengaruh terhadap variabel environtmentnya.  Lingkungan fisik, lingkungan sosial budaya, mobilitas  wisatawan    akan  berimplikasi terhadap keseimbangan  lingkungan  yang pada  akhirnya  mempengaruhi  keseimbangam ekosistem terutama agent penyebab penyakit baik yang bersumber  dari  vektor dan hewan penular lainnya, maka dengan sendirinya berimpikasi terhadap host (manusia) dalam  konteks kesehatan (sehat-sakit).

Penularan penyakit  infeksi,  dapat  melalui  4 jalur  yakni dari orang ke orang, melalui udara, melalui air dan melalui perantara yakni vektor  tertentu. Route of transmiter penyakit  sebagaimana  diatas   tentunya  erat kaitan dengan  aktivitas  dan mobilisasi  penduduk dari 1 tempat ke tempat lainnya sembari dapat  menularkan dan  dapat  tertular penyakit infeksi tertentu. Dengan makin terkoneksinya wilayah di belahan dunia akibat moda transportasi yang makin baik dan masif, banyak penyakit infeksi  menular yang ditimbulkannya  sebut saja Covid-19 yang sedemikian masif dan cepat penularannya dari 1 (satu) benua ke benua/wilayah lainnya akibat tidak terbatasnya mobilitas manusia.

Potensial penyakit wabah, sebagaimana PMK No. 1051/2010 terdapat 17 jenis penyakit potensial wabah. Diantara ķe-17 penyakit  potensial wabah tercatat 9 penyakit potensial wabah di Kabupaten Manggarai Barat yang perlu mendapat perhatian diantaranya rabies, DBD, anthrax, diare, pertusis, AFP, Campak, HIV/AIDS, Hepatitis. Beberapa penyakit menular potensial wabah ini masih ditemui dan trendnya flukutatif dari waktu ke waktu.

Capaian Program Pembangunan Kesehatan dan Prioritasnya

1.         Seiring dengan pembangunan infastruktur parawisata yang demikian gencarnya maka di sektor kesehatan pranata infrastrukturnya juga semakin maju pesat.

  • Di Kabupaten Manggarai Barat dari 22 Puskesmas yang ada, 17 puskesmas telah mendapatkan peningkatan prasarana fisik melalui program peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama daerah 3T, dengan penganggaran DAK afirmasi, akan dibangun 4 puskesmas baru di tahun 2023 antara lain Puskesmas Batu Cermin, Puskesmas Golomori, Puskesmas Komodo, dan Puskesmas Kakor
  • Untuk Rumah Sakit Umum Komodo Labuan Bajo, semakin ditingkatkan fasilitas prasarana dengan penganggaran pusat. Dan juga terdapat penambahan fasilitas Rumah Sakit Swasta Sto. Yoseph di tahun 2022. Dengan ini jumlah rumah sakit di Labuan Bajo sudah berjumlah 3 (tiga) Rumah Sakit, yakni Rumah Sakit Siloam, Rumah Sakit Komodo dan Rumah Sakit Sto. Yoseph,
  • Peningkatan status KKP Wilker Kelas III Kupang menjadi KKP Labuan Bajo di tahun 2022, disertai dengan pembangunan kantor KKP Labuan Bajo yang representative dan SDM serta peran yang lebih adekuat.

2. Eliminasi malaria Kabupaten Manggarai Barat,  di tahun 2022 telah berhasil melalui   penilaian tingkat Nasional sebagai kabupaten memasuki phase elimninasi malaria dimana akan  disematkan  status  eliminasi malaria pada bulan April  20 23 berkenaan dengan peringatan hari malaria sedunia (proficiat). Status eliminasi malaria dicapai dengan  2 (dua) syarat utama  yakni:

a.       Syarat Pertama (Utama)

–          API (annual parasite insidence) <1 per seribu penduduk

–          SPR (slide positif rate) <5%

–          Tidak terdapat kasus indigenous selama 3 tahun berturut-turut

b.      Syarat Kedua (komplementer)

Manajemen pengelolaan malaria tingkat kabupaten (Dinkes Kab, Faskes Rujukan dan Faskes Tingkat 1)

Total nilai yang harus dicapai oleh Kabupaten/Kota untuk memenuhi nilai ambang eliminasi malaria mencakup dua syarat diatas adalah minimal 70 dari total nilai 100.

Rekomendasi :

  1. wisatawan di pintu-pintu masuk agar ditingkatkan, mencakup penyakit-penyakit menular potensial wabah untuk mencegah masuk dan keluarnya penyakit menular di suatu wilayah
  2. Surveilans PD3I melalui pengambilan sampel untuk dilaksanakan pemeriksaan laboratorium
  3. Peningkatan kapasitas laboratorium kesehatan masyarakat/laboratorium surveilans untuk deteksi dini penyakit potensial wabah
  4. Pengendalian vektor melalui rekayasa lingkungan fisik agar dapat mengendalikan perkembangbiakan vektor penular penyakit. Termasuk didalamnya adalah pembangunan berbagai infrastruktur keparawisataan agar memasukan pertimbangan keseimbangan lingkungan yang mendukung sektor kesehatan.
  5. Budaya kerja seluruh jajaran kesehatan agar bertransformasi lebih responsive dan meningkatkan hospitality seiring dengan perubahan lingkungan kepariwisataan di Labuan Bajo dengan banyaknya kunjungan wisatawan  di Labuan Bajo

Diharapkan program imunisasi dapat diupayakan mencapai target untuk semua jenis antigen (tinggi dan merata) di semua wilayah dalam kerangka mencapai herd immunity.

Bimbingan Teknis dan Pemantauan Rutin Kelompok Perawatan Diri

Bimbingan Teknis adalah Pelatihan yang biasa dilakukan oleh lembaga atau Pengelola Program. Bimbingan Teknis merupakan layanan yang memberikan pelatihan baik secara individu atau berkelompok bagi pengelola program kusta kabupaten, rumah sakit dan puskesmas.

Pemantauan Rutin Kelompok Perawatan Diri (KPD) Kusta merupakan kegiatan mengamati perkembangan pelaksanaan bagi Orang Yang Pernah Mengalamai Kusta (OYPMK), mengindentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin.

Tujuan Bimbingan Teknis dan Pemantauan Rutin KPD Kusta untuk meningkatkan kompetensi bagi pengelola program melalui keahlian dan sikap, dan perilaku spesifik yang berkaitan dengan pekerjaan sehingga semakin trampil, memiliki tanggung jawab yang lebih baik serta memiliki kinerja yang lebih baik, Selain itu agar para pengelola program kusta kabupaten, rumah sakit dan puskesmas memiliki pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan.

Metode Bimbingan Teknis adalah diskusi, tanyajawab untuk  memecahkan masalah yang bersifat teknis.

Materi Bimbingan Teknis meliputi Konfirmasi diagnosis Kusta, Penanganan Reaksi Kusta dan Pengelolaan Logistik Program Kusta

Waktu dan Tempat  pelaksanaan kegiatan Bimtek di Kabupaten TTU   Desa Letmafo tanggal 16 November 2022 dan  Rumah Sakit Cacat Kusta Naob tanggal 17 November 2022 yakni Dinkes Kabupaten TTU (Wasor Kusta Kabupaten), Pengelola Program Kusta Puskesmas Maubesi dan Oelolok, RSCK Naob (Pengelola Program Kusta RSCK dan Puskesmas Haekto (Pengelola Program Kusta Puskesmas)

Hasil Kegiatan Bimtek

  1. Jumlah peserta KPD sebanyak 27 orang yaitu di desa Letmafo sebanyak 17 orang, RSCK 10 orang
  2. Kondisi Fisik Peserta KPD Kusta di Desa Letmafo dan RSCK Naob secara Umum sudah membaik
  3. Peserta Selalu hadir pada saat Pelaksanaan kegiatan KPD di Desa Letmafo dan RSCK Naob
  4. Tercipta kebersamaan antara sesama peserta KPD baik di Desa Letmafo maupun di RSCK Naob
  5. Diskusi antara peserta KPD terkait perkembangan yang dialami

Pengelola Program Kusta (Provinsi,Kabupaten,Puskesmas dan RSCK Naob) dapat mengevaluasi perkembangan tingkat cacat bagi OYPMK secara rutin setiap 3 (tiga) bulan.

PERANG MALARIA DI DESA LAMEA JALUR SELATAN MALAKA

Rangkaian kegiatan dikemas dalam Roundown 7 (tujuh) Aksi Prioritas yaitu Penyelidikan Epidemiologi, Monitoring Kelambu, Survey Migrasi, Survey Reseptifitas, Indoor Residual Spraying, Larvasida, dan Promosi Kesehatan. Metode aksi berupa On The Job Training, Diskusi dan Aksi Lapangan. Hasil penyelidikan epidemiologi terhadap kasus malaria yang ada membuktikan ada kelemahan dalam pemantauan minum obat terhadap penderita dan kurangnya follow up (ini sangat berisiko terjadi kasus relaps). Temuan menarik monitoring kelambu seperti pemakaian kelambu yang sudah lebih dari 2 (dua) tahun, karena cuaca panas di malam hari sehingga kelambu tidak dipakai dan kelambu yang tidak digunakan untuk tidur tetapi digantung di luar rumah. Hasil survey reseptif ditemukan 2 (dua) lokasi breeding place positif jentik Anopheles (kubangan dan eks tambak), serta 7 (tujuh) lokasi potensial berupa sumur kebun dan sungai/muara. Aksi ini sangat menantang adrenalin tim, karena lokasi survey yang penuh semak belukar dan buaya muara. Untuk pengendalian jentik, dilakukan larvasida dengan menggunakan limitor.

Pengendalian nyamuk Anopheles dewasa dilakukan IRS rumah penduduk sebanyak 325 rumah (75% dari total 430 rumah). Aksi ini melibatkan 12 (dua belas) relawan IRS dari Desa Lamea dan desa-desa terdekat. Aksi lainnya adalah survey migrasi terhadap penduduk yang melakukan perjalanan dari daerah endemis tinggi malaria, terutama dari Desa Skinu, Desa Baus, Desa Meusin dan Desa Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Untuk meningkatkan pengetahuan tentang penyakit malaria dan pencegahannya, dilakukan promosi kesehatan secara individu dan kelompok. Puncak aksi prioritas ini dilakukan deklarasi eliminasi malaria Kabupaten Malaka, melalui ceremonial sederhana yang dipimpin oleh Asisten I di Kantor Desa Lamea, yang dihadiri oleh stakeholder kabupaten, kecamatan, desa dan masyarakat. Adapun tujuan roundown aksi prioritas dalam memerangi malaria di jalur selatan Malaka, demi mewujudkan impian eliminasi malaria Kabupaten Malaka 2025, yang secara eksplisit tertuang di dalam Peraturan Bupati Malaka Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Eliminasi Malaria. Posisi strategis Kabupaten Malaka sebagai etalase NKRI-RDTL harus dijaga dan dibebaskan dari jajahan penyakit malaria demi mengangkat martabat bangsa di forum-forum internasional. Semoga.

Aksi Perang Melawan Malaria di Jalur Selatan Kabupaten Malaka

Berbagai stakeholder berkumpul di kantor Desa Lamea, untuk menghimpun  ķekuatan dan komitmen yang  tinggi   dari para pemangku kepentingan. Kekuatan tersebut berasal dari tim Dinas Kesehatan Kependudukan Pencatatan Sipil  Provinsi NTT, tim Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka beserta jajaran puskesmas, bidan desa, kader kesehatan. Dari Kecamatan  Wewiku, diwakili oleh Kepala Desa Lamea, Babinsa, Babinkantibmas, dan juga relawan IRS  desa.

Semua  lini  menyatakan  komitmen  akan memerangi malaria  di Desa Lamea yang kembali  mewabah di lokasi ini; pada tahun 2022 saja  dari Januari hingga Oktober 2022 telah terakumulasi 160-an  kasus terkonfirmasi  positif malaria. Kegiatan  yang melibatkan  multi stakeholder di Desa Lamea dalam upaya  eliminasi malaria sebagaimana yang terjadi  sejak tanggal 14 hingga 18  November 2022 merupakan sebuah langkah terobosan dan strategis, ķarena persoalan malaria  tidak mungkin dapat diselesaikan oleh satu seķtor saja tetapi diperlukan kemitraan dan kolaborasi aktif  dari seluruh komponen yang  ada dalam satu wilayah.

Aksi melawan malaria di Kabupaten Malaka khususnya Desa Lamea dapat menjadi salah satu contoh praktik baik dimana ada bukti keterlibatan banyak stakeholder di dalamnya, dan memadukan atau mengintegrasikan sembilan kegiatan/program yakni :

  1. Meeting/penggerakan stakeholder kunci  tingkat  Kecamatan W
  2. Penyelidikan epidemiologi kasus malaria
  3. Mass blood  survey (MBS).
  4. Survey reseptifitas
  5. Larvasida
  6. Penyemprotan dinding rumah (Indoor residual spraying/IRS)
  7. Survey migrasi
  8. Promosi kesehatan
  9. Monitoring logistik dan penggunaan kelambu berinsektisida (LLINs)

Adapun capaian dari tiap agenda diatas adalah sebagai berikut :

  1. Berhasil didapatnya  spirit  eliminasi  malaria  di Kecamatan Wewiku  berupa  dukungan dan keterlibatan  lintas  sektor  di tingkat kabupaten, khususnya Kecamatan  Wewiku  yang  saat ini merupakan salah  satu  wilayah  zona fokus aktif malaria di Kabupaten M Dukungan berasal dari akar rumput masyarakat setempat dimana terlibat tokoh masyarakat, kader kesehatan desa, unsur TNI/Polri yang di wakili oleh Babinkamtipmas /Babinsa yang bertugas di desa Lamea, aparat setingkat kecamatan dan desa, serta  dinas kesehatan kabupaten dan jajaran puskesmas.
  2. Berhasil dilakukannya penyelidikan epidemiologi terhadap 13 penderita malaria  dengan beberapa simpulan utama :
  • Telah terjadi transmisi lokal dalam 1 wilayah  dimana jarak rumah antar penderita kurang dari  50 meter.
  • Dominan penderita adalah anak remaja dan dewasa, terdapat juga penderita kurang dari 5 tahun.
  • Jenis plasmodium yang teridentifikasi adalah falciparum (77% atau 10 slide positip) dan vivax (23% atau 3 slide positif).
  • Disimpulkan bahwa daerah fokus aktif terdapat di Desa Lamea dimana terdapat penderita , dan menjadi daerah reseptif Anopheles sp dan telah terjadi transmisi / penyebaran
  1. Berhasil dilaksanakan mass blood  survey (MBS)  sejumlah  50 an  kontak erat dari identifikasi penderita terkonfirmasi sebelumnya dan  ditemukan lagi 2 kasus terkonfirmasi positif malaria falciparum. Hasil ini menunjukkan bahwasannya telah terjadi penularan local yang perlu mendapat perhatian segera guna memutus mata rantai penularan malaria di desa lamea dengan upaya yang terukur dan efektif.
  2. Berhasil dilaksanakannya  survei reseptifitas vektor dan sekaligus  upaya larvasida pada 9 titik tempat perindukan  Anopheles sp, 8 titik di wilayah desa lamea  dan 1 titik di wilayah Desa Seserai. Adapun catatan akan situasi lingkungan  potensial  sebagai berikut.
  • Di belakang Kantor Desa Lamea ditemukan positif jentik Anopheles sp. Genangan air yang ada, bersumber  dari sistem perpipaan di Kantor Desa Lamea yang mengalami kerusakan dan belum diperbaiki, dengan alasan tidak ada teknisi. Hal ini menyebabkan air menjadi tergenang dan berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Anopheles sp.
  • Rumah depan Kantor Pos Polisi Desa Sesarai yang berbatasan dengan Desa Lamea, ditemukan positif Anopheles sp.
  • Kali batas TTS Di dusun Lailuran, tidak ditemukan jentik Anopheles sp., namun ditemukan jentik nyamuk lainnya pada air yang tergenang.
  • Muara Ta’u Kle’an atau lumpur dalam di Pantai Lamea, di pantai yang ditumbuhi hutan bakau ini juga banyak ditemukan jentik  non Anopheles. Di lokasi ini juga ditemukan ikan kepala timah yang memiliki peran sebagai predator.
  • Sumur atau mata air di kebun We Nanemut (ekosistem hutan jati), ditemukan jentik non Anopheles sp di lokasi tersebut. Genangan air tertutup oleh lapisan menyerupai lumut tipis.
  • Pantai ekowisata Komu, tidak ditemukan jentik Anopheles sp di dalam beberapa titik pengamatan yang tersebar sepanjang muara; kawasan muara  ini dipenuhi oleh pohon komu.
  • Mata air Hutan Nonau, terdapat jentik non Anopheles di tempat perindukan nyamuk yang ada, Lingkungan sepanjang tempat perindukan cenderung teduh, air tergenang pada beberapa titik sepanjang aliran, dan sekitarnya tertutup oleh dedaunan, akar pohon maupun ranting yang jatuh.
  • Aliran air di Dusun Weakar B, tidak ditemukan jentik Anopheles sp pada titik pengambilan.
  • Hutan Rametan, jentik yang ditemukan pada dua sumur yang ada di kebun petani adalah jentik non Anopheles (Culex sp), tempat perindukan yang terletak di dalam hutan Rametan sulit untuk dijangkau, karena tidak ada akses ke dalam hutan. Kondisi hutan banyak ditumbuhi kelompok pohon palm yang memiliki duri sehingga menyulitkan pada saat pengambilan jentik.

Adapun TANTANGAN  lingkungan yang dihadapi dalam konteks upaya

pengendalian lingkungan agar tercipta lingkungan yang kondusif bagi upaya eliminasi malaria di Desa Lamea yang dapat dikemukakan adalah sbb:

  • Ancaman binatang buas misalnya buaya sehingga menyulitkan dalam penyebaran larvasida
  • Rawan kasus import akibat migrasi penduduk yang sangat tinggi di
  • wilayah perbatasan TTS (Desa Skinu, Meosin, Baus) dan Malaka (Desa Lamea) Akses terhadap beberapa tempat perindukan sulit untuk dijangkau, sehingga memungkinkan banyak tempat perindukan yang tidak bisa ditangani.
  • lingkungan alamiah berupa hutan alam yang masih rimbun dan adanya genangan dari sumber mata air didalam hutan yang tidak dapat diakses serta merupakan muara yang berbatasan dengan laut.
  • Kondisi lingkungan yang kurang memenuhi syarat dan berpotensi menimbulkan timbulnya genangan air, misalnya sampah yang berserakan, lingkungan yang kotor dan tidak dibersihkan secara rutin oleh warga setempat.
  1. Berhasil dilaksanakannya Indoor  Residual Spraying (IRS)  pada  408 Rumah, dan  dapat melindungi 1204 warga  di  7  dusun di Desa Lamea Kecamatan Wewiku.

Beberapa catatan penting  dari kegiatan iniadalah   bahwa :

  • Tingkat partisipasi masyarakat adalah 100 % menerima penyemprotan  di rumah masing masing. Sehingga cakupannya adalah 100%. Rumah yang tidak berpenghuni atau pada saat penyemprotran, penghuni rumah tidak berada di tempat, juga telah disemprot dengan pengawasan Babinsa.
  • Petugas IRS  adalah warga Desa Lamea. Petugas semprot yang telah dilatih dan telah mahir menyemprot sebanyak 12 orang. Kelompok ini menamakan dirinya sebagai “RELAWAN  IRS  DESA LAMEA“. Kegiatan IRS didukung  tenaga pendamping sekaligus pengawas  dari Dinkes & Dukcapil Provinsi NTT, Dinkes Kabupaten Malaka, Puskesmas Alkani, bidan desa, kader serta TNI (Babinkamtibmas) dan Polri (Babinsa).
  • Telah disepakati bersama bahwa IRS akan diulang kembali enam bulan berikutnya; pelaksanaan berikutnya akan dilakukan setiap enam bulan sekali, dengan mempertimbangkan daya bunuh residu yang semakin menurun /lemah dalam kurun waktu 6 bulan,  sementara wilayah masih masuk kategori  endemis t
  • Dinas Kesehatan kabupaten bertanggungjawab dengan melibatkan TNI/Polri, pihak Kecamatan dan Desa untuk kegiatan IRS selanjutnya.
  1. Berhasil dilasanakannya survey migrasi terhadap penduduk yang berpotensi menjadi penyebar plasmodium malaria, oleh karena daerah selatan Malaka khususnya desa lamea merupakan wilayah perbatasan dengan kabupaten TTS yang mana desa di kabupaten TTS  yang berbatasan dengan desa Lamea juga merupakan area fokus aktif dari penyebaran malaria dimana perlintasan masyarakat kedua desa tetangga dalam aktifitas sehari hari cukup tinggi dan ditemukan beberapa kasus adalah kasus adalah kasus import dari desa tetangga.
  2. Berhasil dilakukannya promosi kesehatan kepada masyarakat dengam metode kunjungan rumah sejumlah 408 rumah dan pemutaran film  kesehatan  bagi masyarakat  Desa
  3. Monitoring penggunaan kelambu berinsektisida,   bahwà  sekitar  80 %  penduduk  Desa Lamea telah mendapat distribusi kelambu berinsektisida.
  4. Dari hasil monitoring dapat disimpulkan bahwa  mayoritas penduduk yang mendapat kelambu telah menggunakan kelambu sebagaimana mestinya, namun demikian ditemukan pula sebagian kecilyang belum menggunakan sebagaimana mestinya.  Misalnya :
  • Ada keluarga yang menggunakan kelambu hasil pembagian tahun 2017. Secara teori, residu insektisida pada kelambu sudah tidak ada lagi; disamping itu kondisi kelambu yang berlubang tidak efektif untuk mencegah nyamuk masuk dan menggigit manusia.
  • Distribusi kelambu belum mengcover semua   kelompok tidur yang  ada  dalam satu rumah.
  • Ada keluarga yang masih enggan menggunakan kelambu hasil distribusi dan menyimpannya saja, dengan alasan cuaca yang panas.
  • Kesadaran dan perilaku yang  belum terbentuk  sehubungan dengan penggunaan dan manfaat  pemakaian kelambu dalam mencegah   penularan   malaria melalui gigitan nyamuk Anopheles sp.

Rekomendasi   yang dapat  di  sampaikan  :

  1. Pengaktifan posmaldes  dalam rangka memastikan kepatuhan minum obat bagi penderita dan sekaligus melakukan follow up terhadap kasus malaria yang telah diobati harus dengan pemeriksaan mikroskopis bukan RDT dan harus dilakukan dalam jangka waktu hari ke-4,  hari ke-7, 14, 21 dan terakhir  hari ke-28.
  2. Perlunya pembentukan relawan larvasida dari kelompok masyarakat yang mana pekerjaa sehari harinya melalui dearah potensial vektor, dan dapat diberdayakan untuk melakukan larvasida secara rutin diare sehari hari yang dilaluinya.
  3. Perbup Pembagian kelambu secara massal dan diikuti pengawasan pemasangan dan penggunaan kelambu tersebut oleh petugas.
  4. Pembagian kelambu diharapkan tidak hanya berdasarkan jumlah tempat tidur, tapi juga jumlah jiwa dalam rumah.
  5. Penyelidikan epidemiologi terhadap kasus dan kontak serumah harus dilakukan terhadap semua kasus untuk mendapatkan gambaran faktor risiko yang sakit dan tidak serta mengetahui sumber penularan.
  6. Penemuan kasus dan pengobatan perlu ditingkatkan mengingat adanya peningkatan kasus.
  7. Perlu dilakukan modifikasi lingkungan dalam hal ini kandang hewan sebaiknya jangan didekat rumah tinggal. Program semeninasi area pengikatan ternak perlu dilakukan, agar mengurangi pencemaran dan tidak menimbulkan adanya genangan air yang kemudian menjadi tempat perindukan
  8. Perlu kelengkapan data 3 tahun terakhir untuk melihat pola minimum, median dan maksimum yang dapat digunakan sebagai alert, sehingga bila kedepannya kasus melewati batas maksimum tindakan intervensi dan pencegahan terhdap terjadinya KLB dapat segera dilakukan.
  9. Melakukan perbaikan sistem perpipaan di Kantor Desa Lamea
  10. Melakukan modifikasi lingkungan dengan cara membuat saluran irigasi yang sederhana untuk melancarkan aliran air yang tergenang
  11. Membuat penutup sumur untuk bibir sumur yang terbuka

Salah  satu monumen keberhasilan dalam giat  ini adalah berhasil  di upayakannya   dan  diterbitkannya   peraturan Bupati Malaka  nomor 20 tahun 2022 tentang  Eliminasi Malaria  di Kabupaten Malaka, yang mana  dalam diktum tujuan telah menargetkan tahun 2025 Malaka bebas malaria. Terbitnya Peraturan Bupati  tentunya menjadi payung hukum  bagi segenap komponen di Kabupaten Malaka dalam kerangka upaya membebaskan (eliminasi)  malaria  di wilayah tersebut.  Guna mewujudkan maksud mulia sebagaimana tertera dalam Peraturan Bupati tersebut maka gaung/tekad eliminasi  malaria harus  dimulai dari  lingkup  terkecil  dalam satu wilayah. Semua lini harus berperan dan  ambil bagian untuk membebaskan NKRI dari malaria pada tahun 2030. Sesuai dengan kewenangan dan kapasitas yang ada  pada   masing masing komponen, semua harus bergerak bersama-sama, mulai dari tingkat  rumah tangga /keluarga, desa/ kelurahan,kecamatan, kabupaten hingga  provinsi dalam wilayah NKRI.

Seluruh rangkaian kegiatan  perang melawan malaria di jalur  selatan  Kabupaten Malaka  di tutup dengan  sebuah  seremoni  berupa  apel  Deklarasi Eliminasi Malaria  Kabupaten Malaka  di Kantor Desa Lamea pada tanggal 18 November 2022, dipimpin oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Malaka   dan dihadiri oleh  seluruh stakeholder  yang terlibat dalam   kegiatan.   Juga  dibacakan serta di tandatangani  deklarasi eliminasi malaria tingkat  kabupaten  Malaka Oleh kepala dinas Kesehatan kabupaten Malaka serta  ditandatangani oleh 7 perwakilan konponen yang hadir.   Bahwasannya  tekat berbagi sehat  capai bebas malaria  demi bangkit Indonesiaku  sehat negeriku sebagaimana  tema perayaan HKN  ke-58 yang  jatuh  pada tanggal 12 November 2022 dimana  pada tanggal tersebut   pertama kalinya presiden  RI  pertama  Ir. Soekarno mencanangkan program pemberantasan malaria dengan simbolisasi penyemptitan DDT  ke  rumah warga di kota Jogjakarta.  50-an tahun  lampau menjadi tonggak pembaharuan  semangat  seluruh kami yang hadir   di desa lamea ķabuparen Malaka.

SELAMAT BEKERJA SONGSONG ELIMINASI KABUPATEN MALAKA DI TAHUN 2025.

1 lagi vaksin (rotavirus) untuk kesehatan anak bangsa diluncurkan

Komitmen pemerintah RI untuk kesehatan anak bangsa melalui kementerian kesehatan yang telah mencanangkan 6 pilar  tranformasi kesehatan,  terejawantah  dalam pilar pertama tranformasi kesehatan yakni tranformasi layanan primer dengan  pendekatan preventif  berupa  program imunisasi.  Telah di putuskan penambahan antigen   vaksin  dari 11 menjadi 14   antigen, salah 1 nya adalah vaksin rotavirus,  berdasarkan  KMK No. HK.01.07/MENKES/1139/2022  tentang  pemberian  imunisasi rotavis, tanggal 22 april 2022  dimana  rotavirus  ditetapkan  sebagai   imunisasi rutin  yang  diberikan   secara  bertahap  diseluruh wilayah indonesia, dengan sasaran adalah bayi diusìa   ke 2 , 3  dan 4 bulan.  (3 kali pemberian /dosis bagi setiap anak  dengan tenģang usia seperti diatas).

Badan kesehatan dunia (WHO) dalam WHO position paper 2021 telah merekomendasikan untuk pemberian imunisasi rotavirus (RV) pada bayi ke dalam program imunisasi nasional pada semua negara, terutama di negara-negara dengan tingkat kematian terkait rotavirus Gastroenteritis (RVGE) yang tinggi. Sampai tahun 2021 terdapat 114 negara telah memasukan imunisasi RV ke dalam national immunization program (NIP) di negara masing masing.

Di Indonesia Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional / Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dalam berbagai kajian terhadap penggunaan Rotavirus Vaksin  diberbagai negara juga telah merekomendasikan perlunya introduksi dan pemberian imunisasi rotavirus kepada anak Indonesia sejak tahun 2021. Yang mana telah di tetapkan oleh Kementerian Kesehatan sesuai KMK untuk pemberlakuan imunisasi rotavirus di Indonesia dan pada tahap awal mencakup 18 provinsi dan 21 kabupaten kota di Indonesi pada tahun 2022 terhadap anak balita.

Rotàvirus, adalah virus jenis RNA untai ganda dalam famili Reoviridae yang merupakan penyebab paling sering dari penyakit diare dikalangan bayi, banyak anak balita yang hampir pasti dalam kehidupannya akan terpapar virus rota ini, dan dalam kajian bahwasannya serangan pertama dari virus ini adalah yang perlu diwaspadai karena anak (balita) belum memiliki antibodinya, oleh karenanya  akan memberikan dampak keparahanyang lebih tinggi bahkan sampai menimbulkan kematian.

Diare, adalah sebuah kondisi dimana seseorang mengalami buang air besar (BAB) yang encer lebih sering dari biasanya (berkali kali) dalam tenggang waktu tertentu, adapun penyebabnya dapat disebabkan oleh inveksi virus / bakteri / parasit, juga bisa diakibatkan diet cairan, intoleran terhadap makanan stres , cemas atau penggunaan obat pencahar.

Keamanan   vaksin  rotavirus  dan pemberian multiple dalam berbagai kajian dan pelaksanaan di berbagai negara menunjukaan keamanan dan manfaat pemberian imunisasi multiple antigen pada imunisasi anak, dan tidak mempengaruhi atau menganggu respon imun pembentukan kekebalan tubuh anak terhadap vaksin lainnya. Bahkan kelebihan bilamana suntikan /pemberian multipe antigen kepada anak akan memberi dampak positif diantaranya anak lebih cepat mendapat perlindungan pada saat yang rentan dimana sebagaimana pembentukan antibodi pada bayi yang belum sempurna di usia awal kehidupan,  mengurangi jumlah kunjungan dalam mendapatkan berbagai antigen lengkap lainnya, selain itu juga meningkatkan efisiensi  program imunisasi.

Justifikasi  ilmiah  / evidance  base  perlunya  vaksin rotavirus  diberikan ke bayi yang dapat dikemukakan  adalah sebagai berikut:

  1. 9,8% kematian pada bayi  (<12 bulan) dan 4,55% kematian pada anak balita (12 – 59  bulan)  di Indonesia  disebabkan oleh  diare.
  2. Data Survei Status  Gizi Indonesia  (SSGI )  2021  menggambarkan prevalensi diare  pada balita  sebesar 9.8 %.
  3. Data Balitbangkes (Sample Registration System (SRS) tahun 2018 Kemenkes RI menunjukan bahwa 5,5% kematian bayi 29 hari – 11 bulan disebabkan oleh diare.
  4. Data  Indonesian rotavirus  survailance network (IRSN)  (soenarto  et al, 2017 ) rotavirus   sebagai pebyebab utama  diare cair akut  pada balita yang menjalani rawat inap di RS. Cukup  besar  dengan rerata  kajian dalam 3 tahun mencapai 50 an %   dari kasus diare  yg memerlukan hospitalisasi.
  5. Efikasi (kehandalan)  vaksin rotavirus   dapat mencegah sampai 74- 87 % diare, dan 85 -98  %  diare berat  oleh karenanya dapat menghindari hospitalisasi (perawatan di rumah sakit)  dan kematian.
  6. Keamanan vaksin rotavirus yang  diberikan secara bersamaan  dangan antigen lainnya (pemberian multiple)  telah terbukti  aman   dan tidak memberi efek samping (KIPI)  yang bermakna.
  7. Kajian kehandalan vaksin rotavirus di beberapa negara, Mexico dan Brazil 2021 menunjukan penurunan angka kematian balita karena diare sebesar 46% di Mexico dan 22% di Brazil setelah dilaksanakan program imunisasi RV. Sementara di Amerika Serikat dilaporkan terjadi penurunan kasus diare yang signifikan setelah RV digunakan sejak tahun 2006 dan dapat mencegah 40.000-50.000 kasus diare pada balita yang dirawat inap (CDC)

Rekomendasi : pemberian imunisasi RotaVirus harus menjadi bagian dari strategi komperhensif pengendalian penyakit diare demi menghindari keparahan dan kefatalan (kematian) akibat infeksi rota virus pada anak indonesia.

Di tahun 2022, Kota Kupang merupakan daerah pilihan introduksi vaksin Rotavirus di Provinsi NTT, berharap pelaksanaan pemberian vaksin RV di Kota Kupang dapat berjalan sesuai dengan harapan, mendapat dukungan dan antusiasme dari berbagai pihak terutama orang tua balita yang menjadi sasaran RV agar dapat mengantarkan anaknya untuk mendapat vaksinasi ini, adapun target capaian adalah 95% tinggi dan merata di seluruh wilayah Kota Kupang agar dapat tercapai herd imunity bagi seluruh balita  di kota kupang.(Jeffrey Jap)