Strategi Capaian Kesehatan Semesta (UHC) di Provinsi NTT
Pemerintah Indonesia terus mengupayakan capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif. Salah satu implikasi komitmen penerapan Universal Health Coverage (UHC) ini adalah tersedianya pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan kualitas yang baik dan tidak menimbulkan risiko beban finansial. Di masa mendatang diperlukan upaya-upaya, baik oleh pemerintah maupun stakeholder lain termasuk didalamnya partisipasi masyarakat dan dukungan pihak swasta/badan usaha. Hal ini menjadi penting dan strategi, tidak hanya karena menjadi tren dikalangan dunia usaha sendiri, tetapi diperlukan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai masalah kesehatan. Untuk itu Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT melaksanakan kegiatan pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Pembiayaan Kesehatan dalam Mendukung Universal Health Coverage (UHC) dan Kemitraan Penanganan Penyakit Prioritas, yang digelar di Hotel Sylvia Kupang, Selama 3 hari yakni hari Selasa sampai dengan hari Kamis (31 Oktober – 02 November 2023). Penanggungjawab kegiatan pertemuan ini adalah Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Pelayanan Kesehatan Tradisional (Helena B.S. Gomes, S.Si,Apt bersama staf). Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. NTT (Ruth D. Laiskodat, S.Si,Apt,MM), dan diikuti oleh 8 (delapan) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili (Kota Kupang, Kab. TTS, TTU, Belu, Malaka, Nagekeo, Ngada dan Flores Timur), Kepala Badan Keuangan Daerah Prov. NTT, Kepala Dinas Sosial Prov. NTT, Kepala Bappelitbangda Prov. NTT, Kepala Biro Pemerintahan Daerah Prov. NTT, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Kepala Bappeda Kota Kupang dan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang. Narasumber berasal dari BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Bappelitbangda Prov. NTT, Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Pusat Data dan Informasi, Kementerian Sosial RI, Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka. Kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait untuk membentuk sinergitas pembiayaan kesehatan dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta teknis pelaksanaan kemitraan pemerintah dan swasta baik di bidang infrastruktur maupun non-infrastruktur dalam rangka penanganan penyakit prioritas guna mendukung agenda transformasi kesehatan.