Monitoring dan Evaluasi Kualitas data SPA Fasyankes di Kabupaten Sumba Timur
Untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia diperlukan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Pelayanan kesehatan yang berkualitas meliputi ketersediaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan yang aman dan siap pakai di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan jenis dan tingkatannya.
Pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap ketersediaan sarana, prasarana dan alat kesehatan di fasiltaspelayanankesehatanharus dilakukan sehingga ASPAK dapat memberikan data dan informasi kondisi ketersediaan SPA.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2018 tentang ASPAK adalah suatu aplikasi berbasis web yang menghimpun data dan menyajikan informasi mengenai Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Ketersediaan SPA mendukung pelayanan yang berkualitas, pelaksanaan akreditasi fasyankes dan mengurangi rujukan non spealistik dengan alasan masalah SPA.
Dengan adanya Monitoring dan Evaluasi Kualitas Data SPA Fasyankes, di harapkan adanya peningkatan pelayanan kesehatan yang optimal di Puskesmas, dan SPA yang memadai di fasyankes dapat termonitor dengan baik, sehingga data SPA digunakan sebagai dasar usulan perencanaan SPA di Fasyankes.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kualitas Data SPA di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Sumba Timur dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Puskesmas Waingapu dan Puskesmas Kawangu pada Tanggal 18 – 21 Oktober 2022. Tujuan Monitoring danEvaluasi adalah agar semua sarana, prasarana dan peralatan kesehatan yang ada di Fasyankes dapat di dilakukan penginputan dengan baik pada ASPAK. Permasalahan di Kabupaten Sumba Timur adalah Tidak adanya Pengelola ASPAK di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, sehingga Data Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan yang sudah di input oleh Puskesmas pada ASPAK belum di validasi oleh Petugas Pengelola ASPAK Kabupaten, Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan oleh Petugas ASPAK Kabupaten belum dilakukan, Petugas Pengelola ASPAK di Puskesmas Waingapu dan di Puskesmas Kawangu belum memahami dengan baik tentang ASPAK Solusi yang dilakukan adalah : menetapkan Petugas Pengelola ASPAK Kabupaten yang baru oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupatem Sumba Timur dengan Surat Keputusan (SK), Petugas pengelola ASPAK Puskesmas Waingapu dan Kawangu meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan ASPAK. .Dengan adanya Monitoring dan Evaluasi Kualitas Data SPA dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas serta dapat digunakan sebagai dasar usulan perencanaan yang baik untuk pemenuhan SPA di Fasyankes.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!