Posts

Ayo Temukan TBC!!! Tingkatkan Periksa Laboratorium dengan Bakteri Tahan Asam (BTA) Mikroskopis Tuberkulosis

Sesuai dengan Peraturan Presiden No.67 tahun 2021 tentang penanggulangan Tuberkulosis, jenis pemeriksaan yang digunakan saat ini dalam program TB meliputi pemeriksaan mikroskopis, biakan, uji kepekaan yang dapat dilakukan secara fenotipik (DST) maupun genotipik/molekuler (LPA, TCM, dan TCM XDR).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi, yang dilakukan secara luring dan daring. Peserta pertemuan sebagai berikut :

  1. Dinkes Provinsi NTT : Kepala Bidang P2P (Ir. Erlina R. Salmun, M.Kes), Kepala UPDT Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT (Drs. Agustinus Sally, Apt), Wasor TBC (Aminah Haslinda Baun, S.KM., M.Kes dan Novita Moeda, S.KM) sebagai Narasumber dan Fasilitator serta panitia dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.
  2. Dinkes Kabupaten sebanyak 9 Kabupaten/Kota : Pengelola Program dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, Kabupaten TTU, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende dan Kabupaten Nagekeo.
  3. Laboratorium Intermediate : Petugas LRI Sikka dan Petugas LRI TTU
  4. Petugas Laboratorium Fasyankes TCM sebanyak 25 Fasyankes.      Total peserta dari NTT sebanyak : 49 Peserta.

Tujuan kegiatan ini adalah :

  1. Memberikan umpan balik hasil uji silang yang telah berjalan di semua kabupaten kota di wilayah provinsi masing-masing.
  2. Memantau implementasi penggunaan software e-TB12 dalam pelaporan hasil uji silang mikroskopis TB
  3. Melakukan sosialisasi kembali alur uji silang mikroskopis TB dan perangkat eTB12 yang telah dilakukan pembaharuan kepada wasor kabupaten kota, laboratorium rujukan provinsi, serta laboratorium rujukan intermediate (LRI).
  4. Memastikan pemantapan mutu eksternal uji silang mikroskopis TB di provinsi, kota/kabupaten, serta layanan berjalan sesuai dengan tujuan Program Penanggulangan TB Nasional.
  5. Memperbaharui data jejaring laboratorium TB di level provinsi.

Mendapatkan data pelaksanaan hasil uji silang mikroskopis TB sesuai periode yang dibutuhkan.

Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari efektif dari tanggal 27 – 29 November 2023 di Hotel Bahagia 2 Soe. Pembukaan pertemuan  oleh Kepala UPTD Labkes Provinsi (Daring) Drs Agustinus Sally, Apt.MM dan di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS dr. R. A. Karolina Tahun.

 Kegiatan hari pertama sampai dengan hari ketiga adalah pemaparan materi dan diskusi tentang : 

  1. Evaluasi Kegiatan Uji Silang  Mikroskopis Pengelolaan Logistik TB.
  2. Kebijakan Laboratorium
  3. Pemeriksaan Mikroskopis TB
  4. Up Date Pengumpulan dan Pemeriksaan Dahak
  5. Praktek Penggunaan Aplikasi E TB 12 dan input E TB 12 oleh masing masing fasyankes

Dan dilakukan penutupan oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT yakni Ibu Ir. Erlina R. Salmun, M.Kes

RENCANA TINDAK LANJUT

Hasil kegiatan didapatkan RTL :

  1. Fasyankes
  2. Rutin Mengirimkan Cross Check Slide setiap triwulan pada minggu kedua awal bulan berikutnya ke LRI wilbin masing-masing.
  3. Menginput data pengiriman slide pada aplikasi E-TB dan mengirimkan ke LRI.
  4. Berkoordinasi dengan program lain dan kepala puskesmas untuk proses pengiriman  cross check slide ke LRI
  5. Berkoordinasi dengan kabupaten /kota untuk metode pengiriman cross check slide ke LRI (metode pengiriman dan biaya kirim)
  6. LRI Kabupaten/ Kota
  7. Melakukan kegiatan pemeriksaan uji silang bagi fasyankes sesuai dengan wilbin masing-masing LRI
  8. Rutin memberikan umpan balik berupa absensi pengiriman cross check slide dari faskes pengirim pada minggu ketiga awal bulan untuk meningkatkan keaktifan pengiriman cross check slide dari masing-masing faskes wilbinya.
  9. Memberikan OJT dan supervisi bagi faskes sesuai dengan hasil analisa pada aplikasi E-TB12 (Luring maupun Daring)
  10. Memfasilitasi pembentukan WA Group untuk memudahkan koordinasi kelancaran kegiatan cross check slide
  11. Dinas Kesehatan Kabupaten
  12. Berkoordinasi dengan LRI masing-masing wilayah untuk memantau absensi pengiriman slide masing-masing puskesmas.
  13. Menyampaikan umpan balik pengiriman cross check slide ke masing-masing faskes wilbin tiap kabupaten pada minggu pertama awal  bualan berikutnya
  14. Memfasilitasi faskes untuk metode pengumpulan cross check slide dan pembiayaan pengiriman cross check slide
  15. Dinas Kesehatan Provinsi.
  16. Memfasilitasi  kegiatan monitoring dan evaluasi untuk kegiatan uji silang ke kabupaten/kota (6 bulan sekali).
  17. Memfasilitasi kegiatan pengingkatan kapasitas  bagi tenaga analis baik via daring maupun luring (6 bulan sekali).
  18. Memberikan umpan balik hasil uji silang kabupaten/kota (6 bulan sekali)
  19. Koordinasi dengan UPTD LabKes provinsi untuk pembentukan SK LRP dan LRI kabupaten .
  20. UPTD labkes provinsi NTT membuat surat usulan pelatihan LRI bagi kabupaten yang belum dilatih (puskesmas Labuan Bajo).

Evalusai Cross Check slide Triwulan 4 tahun 2023 akan berlangsung pada minggu kedua bulan februari tahun 2024.