Resmi jadi kabupaten ODF Ke-6, Malaka persembahkan kado ulang tahun untuk NTT

Isu sanitasi telah menjadi isu global dan masuk dalam Tujuan Pembangunan (Sustainable Development Goals, SDGs), yang menargetkan akses universal sanitasi aman dan merata pada tahun 2030.  Indonesia sendiri menargetkan 0% buang air besar sembarangan (BABS) dan 15% akses sanitasi aman pada 2024. Secara umum, dari tahun ke tahun telah terjadi peningkatan akses sanitasi termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada akhir 2022, akses sanitasi Provinsi NTT mencapai 90% (Profil Kesehatan Provinsi NTT) . Sedangkan untuk jumlah desa Stop BABS atau Open Defecation Free (ODF) yang menjadi salah satu indicator RPJMN dan Renstra Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (target 70% pada tahun 2023) telah mencapai angka 74% pada kondisi awal Desember 2023, yaitu sebanyak 2.509 dari 3.347 desa di NTT (Sumber: Laporan bulanan program Kesehatan Lingkungan Kab/kota Tahun 2023). Pada Desember 2023, tercatat sudah 6 kabupaten/kota yang telah menyatakan diri sebagai kabupaten yang 100% penduduknya telah Stop BABS atau kabupaten ODF, antara lain : Kota Kupang, Alor, Manggarai, Flores Timur, Belu, dan Kabupaten Malaka yang baru saja melalui proses verifikasi. Dalam Rapat Pleno Verifikasi Lapangan Pilar 1 STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), Stop BABS, yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Malaka, Gregorius Fatin, SH di Aula Kantor Bupati Malaka (20/12/2023), Kabupaten Malaka dinyatakan Layak untuk mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten ODF, berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan oleh Tim Forum Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Pokja PKP Provinsi NTT. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh para camat, kepala desa, kepala puskesmas dan Tenaga Sanitasi Lingkungan dari seluruh wilayah Kabupaten Malaka. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras dari berbagai pihak yaitu dari lintas sektor, mitra terkait, pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat. Ke depannya tenaga kesehatan dan pihak kecamatan harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk terus mendampingi masyarakat agar tidak kembali ke perilaku BABS lagi, sehingga status ODF tetap dipertahankan. Untuk diketahui, sebelum mencapai status ODF kabupaten, Malaka telah melewati serangkaian proses. Tim Verifikasi Pilar 1 STBM Kabupaten Malaka dalam hal ini Forum AMPL Provinsi NTT melakukan 2 tahap verifikasi yaitu verifikasi dokumen yang dilakukan secara online dan verifikasi lapangan berupa kunjungan langsung ke desa/kecamatan kabupaten Malaka. Pembentukan Tim Verifikasi STBM Pilar 1 Provinsi dilakukan setelah diterimanya surat permohonan verifikasi Stop BABS dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka kepada Pokja Perumahan dan Pemukiman (PKP)Forum AMPL Provinsi NTT. Tim verifikasi STBM Pilar 1 Kabupaten Malaka Tingkat Provinsi beranggotakan 15 personil yang terdiri dari beberapa instansi yaitu Bappelitbangda Provinsi NTT, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, HAKLI Provinsi NTT, Poltekes Kemenkes RI, TP PKK Provinsi NTT, dan FKM Universitas Nusa Cencana Kupang. Turut serta dalam kegiatan tersebut tim dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT dari Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga yang ditugaskan oleh Ibu Ruth D. Laiskodat, S.Si,Apt,MM selaku Kepala Dinas.

Selain itu, dalam rapat pleno juga disampaikan hasil verifikasi lapangan yang berlangsung tanggal 19 Desember 2023 di 12 kecamatan di Kabupaten Malaka, oleh Kepala Bidang Infranstruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Provinsi NTT, Yohanes Paut, ST,MT. Hasil verifikasi lapangan menunjukan bahwa semua desa yang dikunjungi pada 12 kecamatan sudah 100% Stop BABS. Beliau mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan kado ulang tahun dari Kabupaten Malaka untuk NTT, karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke 65 Provinsi NTT tanggal 20 Desember 2023. Dalam pemaparan juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan Plan Internasional Indonesia yang bekerjasama dengan Yayasan Pijar Timur Malaka yang telah mendampingi dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan STBM di Kabupaten Malaka mulai tahun 2018 sampai dengan tahap akhir proses verifikasi. Dengan pencapaian sukses Pilar 1 ini diharapkan koordinasi dan kerjasama yang bersinergi terus dilakukan antar lintas sektor terkait sehingga 4 pilar lain dalam STBM dapat diimplementasikan dengan baik, demi NTT yang lebih bersih, lebih sehat.

(Penulis : Stefany Aran)

Ayo Temukan TBC!!! Tingkatkan Periksa Laboratorium dengan Bakteri Tahan Asam (BTA) Mikroskopis Tuberkulosis

Sesuai dengan Peraturan Presiden No.67 tahun 2021 tentang penanggulangan Tuberkulosis, jenis pemeriksaan yang digunakan saat ini dalam program TB meliputi pemeriksaan mikroskopis, biakan, uji kepekaan yang dapat dilakukan secara fenotipik (DST) maupun genotipik/molekuler (LPA, TCM, dan TCM XDR).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi, yang dilakukan secara luring dan daring. Peserta pertemuan sebagai berikut :

  1. Dinkes Provinsi NTT : Kepala Bidang P2P (Ir. Erlina R. Salmun, M.Kes), Kepala UPDT Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT (Drs. Agustinus Sally, Apt), Wasor TBC (Aminah Haslinda Baun, S.KM., M.Kes dan Novita Moeda, S.KM) sebagai Narasumber dan Fasilitator serta panitia dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.
  2. Dinkes Kabupaten sebanyak 9 Kabupaten/Kota : Pengelola Program dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, Kabupaten TTU, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende dan Kabupaten Nagekeo.
  3. Laboratorium Intermediate : Petugas LRI Sikka dan Petugas LRI TTU
  4. Petugas Laboratorium Fasyankes TCM sebanyak 25 Fasyankes.      Total peserta dari NTT sebanyak : 49 Peserta.

Tujuan kegiatan ini adalah :

  1. Memberikan umpan balik hasil uji silang yang telah berjalan di semua kabupaten kota di wilayah provinsi masing-masing.
  2. Memantau implementasi penggunaan software e-TB12 dalam pelaporan hasil uji silang mikroskopis TB
  3. Melakukan sosialisasi kembali alur uji silang mikroskopis TB dan perangkat eTB12 yang telah dilakukan pembaharuan kepada wasor kabupaten kota, laboratorium rujukan provinsi, serta laboratorium rujukan intermediate (LRI).
  4. Memastikan pemantapan mutu eksternal uji silang mikroskopis TB di provinsi, kota/kabupaten, serta layanan berjalan sesuai dengan tujuan Program Penanggulangan TB Nasional.
  5. Memperbaharui data jejaring laboratorium TB di level provinsi.

Mendapatkan data pelaksanaan hasil uji silang mikroskopis TB sesuai periode yang dibutuhkan.

Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari efektif dari tanggal 27 – 29 November 2023 di Hotel Bahagia 2 Soe. Pembukaan pertemuan  oleh Kepala UPTD Labkes Provinsi (Daring) Drs Agustinus Sally, Apt.MM dan di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS dr. R. A. Karolina Tahun.

 Kegiatan hari pertama sampai dengan hari ketiga adalah pemaparan materi dan diskusi tentang : 

  1. Evaluasi Kegiatan Uji Silang  Mikroskopis Pengelolaan Logistik TB.
  2. Kebijakan Laboratorium
  3. Pemeriksaan Mikroskopis TB
  4. Up Date Pengumpulan dan Pemeriksaan Dahak
  5. Praktek Penggunaan Aplikasi E TB 12 dan input E TB 12 oleh masing masing fasyankes

Dan dilakukan penutupan oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT yakni Ibu Ir. Erlina R. Salmun, M.Kes

RENCANA TINDAK LANJUT

Hasil kegiatan didapatkan RTL :

  1. Fasyankes
  2. Rutin Mengirimkan Cross Check Slide setiap triwulan pada minggu kedua awal bulan berikutnya ke LRI wilbin masing-masing.
  3. Menginput data pengiriman slide pada aplikasi E-TB dan mengirimkan ke LRI.
  4. Berkoordinasi dengan program lain dan kepala puskesmas untuk proses pengiriman  cross check slide ke LRI
  5. Berkoordinasi dengan kabupaten /kota untuk metode pengiriman cross check slide ke LRI (metode pengiriman dan biaya kirim)
  6. LRI Kabupaten/ Kota
  7. Melakukan kegiatan pemeriksaan uji silang bagi fasyankes sesuai dengan wilbin masing-masing LRI
  8. Rutin memberikan umpan balik berupa absensi pengiriman cross check slide dari faskes pengirim pada minggu ketiga awal bulan untuk meningkatkan keaktifan pengiriman cross check slide dari masing-masing faskes wilbinya.
  9. Memberikan OJT dan supervisi bagi faskes sesuai dengan hasil analisa pada aplikasi E-TB12 (Luring maupun Daring)
  10. Memfasilitasi pembentukan WA Group untuk memudahkan koordinasi kelancaran kegiatan cross check slide
  11. Dinas Kesehatan Kabupaten
  12. Berkoordinasi dengan LRI masing-masing wilayah untuk memantau absensi pengiriman slide masing-masing puskesmas.
  13. Menyampaikan umpan balik pengiriman cross check slide ke masing-masing faskes wilbin tiap kabupaten pada minggu pertama awal  bualan berikutnya
  14. Memfasilitasi faskes untuk metode pengumpulan cross check slide dan pembiayaan pengiriman cross check slide
  15. Dinas Kesehatan Provinsi.
  16. Memfasilitasi  kegiatan monitoring dan evaluasi untuk kegiatan uji silang ke kabupaten/kota (6 bulan sekali).
  17. Memfasilitasi kegiatan pengingkatan kapasitas  bagi tenaga analis baik via daring maupun luring (6 bulan sekali).
  18. Memberikan umpan balik hasil uji silang kabupaten/kota (6 bulan sekali)
  19. Koordinasi dengan UPTD LabKes provinsi untuk pembentukan SK LRP dan LRI kabupaten .
  20. UPTD labkes provinsi NTT membuat surat usulan pelatihan LRI bagi kabupaten yang belum dilatih (puskesmas Labuan Bajo).

Evalusai Cross Check slide Triwulan 4 tahun 2023 akan berlangsung pada minggu kedua bulan februari tahun 2024.

Asean Dengue Day (ADD) Validasi Data Nasional

Penyakit Demam Berdarah Dengur (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan ditularkan/disebarkan oleh nyamuk Aedes sp. Penyakit DBD ditularkan oleh vektor nyamuk Aides Agpty dan terdapat di wilayah tropis termasuk Provinsi NTT.  Permasalahan global bahwa 2,5 – 3 milyar orang beresiko terserang penyakit ini, terutama penduduk yang tinggal di daerah perkotaan di negara tropis dan sub tropis, diperkirakan terdapat sekitar 50 – 100 juta kasus DBD per tahunnya dan sebanyaknya 500.000 kasus DBD memerlukan perawatan di rumah sakit, setiap tahunnya menyerang 90% anak – anak berusia di bawah 15 tahun. Rata – rata kematian kasus DBD mencapai 5% secara epidemik bersifat siklis (terulang pada jangka waktu tertentu). Hari Demam Berdarah Dengue ASEAN (ASEAN Dengue Daya) yang diperingati setiap tanggal 15 Juni yang bertujuan meningkatkan  komitmen bersama Negara – Negara di ASEAN untuk memperkuat kerjasama dan komitmen regional dalam upaya penanggulangan Dengue dan selanjutnya diselenggarakan setiap tahun oleh semua Negara Anggota ASEAN. Dalam rangka memperingati Asean Dengue Day maka dilaksanakan kegiatan validasi data nasional bagi pengelola program 34 Provinsi se Indonesia Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 4 – 6 Desember 2023 metode  luring  di Santika Bogor Hotel & Resort. Peserta dalam kegiatan pengelola program 34 Provinsi, tim Arbovirosis. Narasumber Direktur P2PM, Ketua Tim Arbovirosis, Tim Arbovirosis, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, PT Zamasco.

Kegiatan yang dilaksanakan : 

Hari I : Kedatangan Narasumber, Panitia dan Peserta Provinsi kemudian dilakukan registrasi

Hari II : Pembukaan kegiatan oleh Katimja Arbovirosis

Sambutan dan arahan sekaligus embuka kegiatan dengan resmi. Dalam sambutan tersebut disampaikan hal – hal sebagai berikut :  Perlu meningkatkan manajemen pencatatan dan pelaporandan kualitas data yang tepat, akurat dan real time dapat menggambarkan situasi sesungguhnya penyakit DBD di masyarakat sehingga pada akhirnya menghasilkan perencanaan strategis /upaya yang tepat untuk pencegahan dan penanggulangan DBD. Advokasi dan sosialisasi dilaksanakan secara terus menerus baik kepada Pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program serta kepada masyarakat tentang informasi pencegahan dan pengendalian DBD. Melakukan inovasi – inovasi praktek baik dan mengadop hal – hal baru di daerah masing – masing untuk meningkatkan pencegahan dan penanggulangan DBD. Meningkatkan PSN 3 M Plus secara rutin dan melakukan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik di wilayah Daerah masing – masing Provinsi  serta meningkatkan tatalaksana DBD di fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk mendapatkan data yang akurat maka diperluakan aplikasi sebagai penunjang pencatatan dan pelaporan salah satunya adalah SIARVI (Sistim Informasi Arbovirosis).

Hari III : Kepulangan semua Peserta

Rencana Tindak Lanjut

  1. Seluruh peserta melaporkan hasil pertemuan ke pimpinan masing-masing
  2. Pihak Dinas Kesehatan Provinsi senantiasa  memantau laporan – rekapituilasi Dengue dan Arbovirosis lainnya di wilayah masing-masing secara rutin dan cermat setiap saat atau pada waktu-waktu tertentu yang dianggap potensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD dan Arbovirosis lainnya.
  3. Terkait pernyataan point No. 2, mendorong Dinas Kesehatan Kab./Kota berdasarkan analisis situasi wilayah membuat Surat Edaran Bupati/Walikota dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian infeksi dengue (DBD) dan Arbovirosis lainnya di wilayah kerja masing-masing.
  4. Aplikasi SIARVI agar digunakan secara bijaksana  dan tetap memperhatikan segala sesuatu yang penting (update password secara berkala) agar terhindar dari penyalahgunaan dan hal-hal lain yang merugikan instistusi kesehatan dan kementerian/lembaga lainnya.
  5. Aplikasi SIARVI digunakan dan diisi data secara real time sesuai format yang terstandarisasi dalam Aplikasi SIARVI.
  6. Format excel yang terstandarisasi dalam Aplikasi SIARVI dengan segala perubahan (ditambah/dikurangi) sesuai kebutuhan, akan dilakukan melalui kaidahkaidah yang telah ditentukan.
  7. Data pencatatan dan pelaporan yang real time dalam Aplikasi SIARVI digunakan untuk melakukan tindakan lebih lanjut dalam  pengendalian infeksi dengue dan Arbovirosis lainnya      dan senantiasa      mengupayakan           menghindari fatalitas/kematian.

Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kab/Kota membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai data atau informasi yang diperlukan untuk analisa situasi yang akan diproses melalui Aplikasi SIARVI. Komunikasi dilakukan terhadap   Pemerintahan Daerah, RSUD, RS Swasta, Klinik Swasta, Praktek Dokter Mandiri (PDM), Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan Pencegahan Pengendalian (BBTKL-PP) dan Balai Teknik Teknologi Kesehatan Lingkungan Pencegahan Pengendalian (BTKL-PP).

“TUBERKULOSIS DAN PENANGANANNYA: BERSAMA AKHIRI TUBERKULOSIS, INDONESIA BISA NTT BISA”

Sesuai dengan Peraturan Presiden No.67 tahun 2021 tentang penanggulangan Tuberkulosis, perlu adanya peningkatan pengetahuan serta komitmen untuk mengakhiri epidemi Tuberkulosis. Untuk itu kegiatan penyebarluasan informasi Tuberkulosis melalui Seminar secara hybrid dapat menjadi pilihan untuk peningkatan kapasitas masyarakat dan petugas agar memahami lebih jauh tentang program Tuberkulosis.

Seminar ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi berkolaborasi dengan Organisasi Profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang dilakukan secara luring dan daring. Peserta pertemuan sebagai berikut :

  1. Dinkes Provinsi NTT : Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ruth D. Laiskodat, S.SI., Apt., M.M), Sekretaris Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Emma M.F Simanjuntak, S.KM., M.M.., MScPH), Wasor TBC (Aminah Haslinda Baun, S.KM., M.Kes dan Novita Moeda, S.KM — PAEI) sebagai Narasumber dan panitia dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.
  2. Narasumber dari Organisasi Profesi : PPNI (Simon Sanni Kleden, S.Kep., Ns., M.Kep), PAEI (Dr. Pius Weraman, S.KM., M.Kes), PDPI (dr. Maria Christiani, Sp.P), IDI (dr. Andreas Fernandes, Sp.PD, Kemd Finasim, MARS), ADINKES Pusat (dr. Izkandar Zulkarnaen, M.Sc), IAKMI (Joyce M. Tibuludji, S.KM., M.Kes dan Iwan M. Pellokila, S.Sos)

Tujuan kegiatan ini adalah :

  1. Memperkuat kerja sama, komitmen, peran serta dan rasa kepemilikan semua pihak, Kementerian/Lembaga,Pemerintah Daerah, media dan pihak swasta, serta komunitas untuk berperan dalam mencapai eliminasi TBC
  2. Meningkatkan pengetahuan Tim TBC di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam penangangan Tuberkulosis.
  3. Meningkatkan penemuan kasus TBC melalui penguatan skrining dan Investigasi Kontak
  4. Menyebarluaskan informasi tentang TBC kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pencegahan, penularan, pemeriksaan, dan pengobatan TBC yang berkualitas
  5. Meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat atas pentingnya Terapi Pencegahan TBC (TPT) dalam mencegah penularan TBC.
  6. Menyebarluaskan informasi tentang TBC kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pencegahan penularan, pemeriksaan dan pengobatan TBC yang berkualitas.
  7. Menempatkan TBC sebagai isu utama semua sektor di setiap tingkatan.

Mendorong semua pihak termasuk mitra dan kelompok masyarakat untuk  senantiasa melakukan upaya baru yang inovatif dalam program pencegahan dan pengendalian TBC. dengan Permenkes Penanggulangan TB.

Kegiatan hari pertama sampai dengan hari ketiga adalah pemaparan materi dan diskusi tentang : 

  1. Kebijakan Program Tuberkulosis
  2. Penemuan Pasien Tuberkulosis dan Investigasi Kontak
  3. Pengobatan Pasien Tuberkulosis
  4. Pengobatan Pasien Tuberkulosis dengan keadaan khusus
  5. Manajemen Tuberkulosis di Tingkat Layanan Pertama dan Lanjutan
  6. ILTB dan TPT
  7. Integrasi Layanan Program TB dng  GIzi KIA dan Lingkungan Kerja
  8. Komunikasi dan Motivasi TBC
  9. Pencatatan dan Pelaporan TBC

Dan dilakukan penutupan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT yakni Ibu Emma M.F Simanjuntak, S.KM., M.M.., MScPH serta pembagian hadiah peserta pemenang quis Kahoot.

TOT Upaya Promotif Preventif Kesehatan Jiwa

Masalah kesehatan jiwa semakin mendapat perhatian  masyarakat dunia. Satu atau lebih gangguan jiwa dan perilaku dialami oleh 25% dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. World Health Organization (WHO) menemukan bahwa 24% pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa. Kebijakan nasional yang tercantum dalam Peta Strategis, Rencana Aksi Kesehatan Jiwa tahun 2020-2024, Pada lampiran RPJMN 2020-2024, dan Standar Pelayanan Minimal(SPM) di Provinsi dan Kabupaten/kota Bidang Kesehatan tahun 2020-2024. Dengan demikian perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di layanan primer (FKTP) di samping supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa. Peningkatan kapasitas tersebut berupa Pelatihan bagi Pelatih (TOT) Pengelola Program Kesehatan Jiwa dan Pengelola Program Promosi Kesehatan di Kab/Kota tentang Upaya Promotif Preventif Kesehatan Jiwa di FKTP.

Melakukan pelatihan peningkatan kemampuan dan keterampilan bagi petugas kesehatan sebanyak 30 orang peserta, berasal dari Kota Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka, Alor, Ngada, Manggarai Barat dan Sumba Barat , TOT ini bertujuan agar peserta memiliki kemampuan untuk melakukan penatalaksanaan  kasus gangguan jiwa terpadu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (FKTP). TOT Upaya Promotif Preventif Kesehatan  Jiwa bertempat di UPTD Latnakes Kupang, tanggal 20 sd 25 Nopember 2023.

  1. Pelatihan Bagi Pelatih Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa Di Pelayanan Kesehatan Primer Bagi Petugas Kesehatan dalam pelaksanaanya menggunakan kurikulum baku yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan RI.
  2. Jadwal dirancang oleh Pengendali Pelatihan bersama sama dengan Tim Fasilitator meliputi materi dasar, materi inti dan materi penunjang dengan total jam pembelajaran adalah 49 Jam Pelajaran
  3. Hasil pre test  TOT Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa Nilai Tertinggi 88 Nilai Terendah 20 Rata-Rata Kelas 54
  4. Hasil post test. TOT Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa     Nilai terendah post test 84, nilai tertinggi 100 dengan rata-rata 85

Kesimpulan dari TOT Promotif Preventif Kesehatan Jiwa sebagai brikut :

  1. Pelatihan  Pelatihan Bagi Pelatih Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa di Pelayanan Kesehatan Primer Bagi Petugas Kesehatan dilaksanakan di UPTD Latnakes Kupang tanggal 20 – 25 Nopember Tahun 2023 berjalan dengan baik
  2. Dengan terlatihnya 30 orang tenaga Kesehatan Jiwa maupun Promosi kesehatan dapat menjadi pelopor atau pioner dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa di tingkat FKTP sebagai ujung tombak bagi masyarakat dii wilayah kerjanya masing – masing.
  3. Peserta mempuyai keinginan serta dedikasi yang tinggi dalam memberikan pelayanannya bagi masyarakat di wilayah kerjanya masing masing.

(Andre Palyama)

Rapat Koordinasi Dan Pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat Tahap 2

TPKJM merupakan suatu wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial yang terdiri dari tim pembina (tingkat pusat), tim pengarah (tingkat provinsi) dan tim pelaksana (tingkat kabupaten kota). Tugas TPKM yakni: mengidentifikasi, mengklarifikasi dan memetakan permasalahan Keswa dalam rangka merumuskan kebijakan umum upaya keswa masyarakat, menentukan mekanisme koordinasi dan kebijakan operasional upaya keswa, penyusunan program kerja upaya keswa, melakuan pembinaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja keswa, membentuk sekretariat sesuai kebutuhan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur.

Kegiatan rapat pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dilaksanakan di Hotel Neo Aston Kupang selama 3 hari pada tanggal 29 Nopember  – 01 Desember  2023. Kesehatan jiwa adalah bagian yang paling banyak terintegrasi dalam semua aspek kehidpan (sosial, pendidikan, hukum, perlindungan anak dan perempuan, kesehatan, politik dan keamanan). Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sering tidak mendapat pelayanan yang semestinya,sering mendapat stigma, media dan masyarakat pun sering mengeksploitasi dan mendramatisasi ODGJ. Data kasus ODGJ berat di provinsi NTT per Oktober 2023 mencapai 8.834 kasus, total kasus gangguan jiwa  (skizofrenia, psikotik akut, gangguan cemas dan depresi) mencapai 10.487 kasus, total kasus masyarakat yang di deteksi dini masalah kesehatan jiwa di 22 kab/kota mencapai 95.119 orang dan kasus pasung mencapai 311 kasus.

Upaya kesehatan jiwa di FKTP di lakukan dengan cara promosi kesehatan, deteksi dini, Penemuan dini dan tatalaksana dini. Peran tenaga kesehatan  yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menggerakan pembangunan berwawasan kesehatan dan mendorong masyarakat hidup sehat dan sejahtera.

Ada beberapa Upaya kesehatan jiwa yang bisa di lakukan yakni:

  • Upaya Promotif: dilakukan di keluarga, lembaga pendidikan, tempat kerja, masyarakat, fasyakes, media massa, lembaga keagamaan dan tempat ibadah, lapas/ rutan.
  • Upaya Prevetif: dilaksanakan di lingkungan keluarga, lembaga masyarakat dalam bentuk menciptakan lingkungan  kondusif perkembangan keswadan psikososial.

Rapat Koordinasi Dan Pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat Tahap 1

Di Provinsi NTT ditemukan dan diobati sebanyak 10.478 kasus ODGJ ringan maupun berat. Dari total kasus ODGJ Berat yang berhasil didata terdapat 311 kasus dipasung dan hanya 294 kasus yang mendapatkan pelayanan kesehatan. Penemuan kasus pasung tertinggi terdapat di Kabupaten Manggarai Timur sebesar 54 kasus Kabupaten Manggarai Barat 39 kasus dan Kabupaten Sikka sebesar 39  kasus Menyadari bahwa pemasungan adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia(HAM), pada kelompok rentan dengan faktor risiko yang sebenarnya dapat diturunkan risikonya sehingga tidak perlu mengakibatkan dampak dan beban yang besar terutama bagi ODGJ dan keluarganya, Salah satu upaya yang dilakukan untuk penanggulangan pemasungan adalah dengan pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di tingkat provinsi/kab/kota. Tim ini terdiri dari lintas sektor terkait seperti Biro Pemerintahan Setda, Dinas Sosial Provinsi NTT, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepolisian Daerah, Dinas PPPA, RSJ, Disnakertrans, Kanwil Agama, Dinas Kominfo, dll. Untuk meningkatkan koordinasi TPKJM perlu dilakukan pertemuan koordinasi sehingga upaya penanggulangan pemasungan dapat semakin baik.

Kegiatan rapat pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dilaksanakan di Hotel Neo Aston Kupang selama 3 hari pada tanggal 18 – 20 Oktober 2023. Peserta dalam rapat Koordinasi TPKJM sebanyak 60 Orang berasal dari Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Dinas Sosial Prov NTT, Dinas PPO Prov NTT, Dinas PPA Provinsi NTT, Bappelitbangda, BNN Prov NTT, Korem 161 Wirasakti, BPJS Cabang Kupang, Dinas Kominfo Prov NTT, Dinas Koperasi Tenaga Kerja & Transmigrasi, Satpol PP Prov NTT, Sentra Efata, Disperindag Prov NTT,Dinas PMD Prov NTT, Dinas Perhubungan Prov NTT, RSUD Johanes Kupang, RST Wirasakti Kupang, RSJ Naimata Kupang.

Kesimpulan:

  1. Adanya dukungan dari lintas sektor terkait dalam Pembentukan TPKJM serta peran,  tugas, fungsi dan kedudukannya dalam Tim TPKJM sebagai satu kesatuan yang terintegrasi dan tidak terpisahkan dengan lintas sektor lainnya.
  2. Adanya kesepahaman dalam batasan pelaksanaan tugas lintas sektor  terkait dengan  tanggung jawab dan peran apa yang dilakukan sebagai satu sistem kolaborasi dan integrasi dalam TPKJM
  3. Adanya kesepakatan untuk bersama sama merumuskan dan menindaklanjuti TPKJM dalam bentuk Surat Keputusan (SK) sebagai wujud nyata dukungan lintas sektor dalam rangka penanggulangan kesehatan jiwa masyarakat di Provinsi NTT.

(Andre Palyama)

Bencana dan Kesiapsiagaan TSL dalam subklaster kesehatan lingkungan

Bencana merupakan suatu kejadian atau rangkaian peristiwa yang terjadi secara serentak dan tiba tiba, dapat mengganggu serta menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas bahkan mengakibatkan korban jiwa, harta benda dll. Menurut Undang-Undang Nomer 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana terdapat 3 jenis bencana yaitu bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah longsor. Bencana non alam seperti wabah penyakit, epidemi, gagal teknologi, gagal modernisasi dan  Bencana Sosial seperti teror, kebakaran,dan konflik sosial lain. Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan Provinsi Kepulauan dengan total wilayah sebesar 46.446,64 Km2 (BPS Provinsi NTT, 2022). Terdiri dari 1.192 pulau dengan 3 pulau besar yaitu Timor, Flores dan Sumba dan beberapa pulau kecil dengan jumlah Kabupaten 21 dan 1 (satu) Kota. Wilayah NTT yang luas tersebut masuk dalam wilayah rawan terhadap bencana alam seperti gempa dan tsunami. Tercatat Gempa kekuatan 7,8 SR pernah menguncang Flores dengan kerusakan terparah di Kabupaten Sikka dan Ende. Badai Siklon Seroja yang terjadi di Kota Kupang, Kabupaten Kupang,Rote, Sabu, Flores Timur, lembata dan Alor pada tanggal 3 April 2021 menjadi titik awal perlu dilakukan Rencana Kontigensi (Rekon) Bencana. Subklaster Kesehatan Lingkungan. Selama periode tanggap darurat pelayanan kesehatan lingkungan mempunyai dampak yang cukup besar terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Periode tanggap darurat apabila tidak segera ditangani dapat menyebabkan meningkatnya kerusakan dan penderitaan baik terhadap korban secara langsung maupun terhadap masyarakat sekitar lokasi kedaruratan bencana. Bencana tidak dapat dihindari namun dampak yang ditimbulkan dapat dikurangi dengan pengetahuan dan pelatihan serta mengembangkan teknologi yang dapat mendeteksi seberapa besar kekuatan yang diterima atau dilepaskan saat terjadi patahan atau pergeseran bumi misalnya seismograf dan seismometer. Salah satu rencana alternatif yang perlu dirancang untuk mengantisipasi suatu kondisi yang tak terduga adalah dengan Rekon bencana dan melakukan mitigasi terhadap risiko kejadian bencana yang dilaksanakan pada tanggal 28 November hingga 01 Desember 2023 di Kabupaten Sikka. Dalam merancang Renkon bencana klaster kesehatan perlu dilakukan penguatan pada masing-masing subklaster termasuk kesiapsiagaan Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) dalam subklaster kesehatan lingkungan. TSL dalam tupoksinya melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan, pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida dan radiasi, pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit, penyelenggaraan kesling dalam keadaan tertentu serta manajemen kesling (PANRB No 71 tahun 2021). Dan dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana TSL  mempunyai  peran :
1.    Intervensi kesehatan lingkungan .
TSLmemiliki peran yang krusial dalam penanganan bencana. Ini disebabkan oleh sejumlah alasan yang menunjukkan betapa pentingnya menjaga kualitas lingkungan selama periode bencana diantaranya Pencegahan Penyebaran Penyakit: Bencana seringkali menciptakan kondisi yang memungkinkan penyebaran penyakit menular. Intervensi kesehatan lingkungan, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi yang baik, dapat mencegah penularan penyakit melalui air dan kontak dengan limbah. Perlindungan Kesehatan Masyarakat: Kesehatan lingkungan yang buruk dapat membahayakan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Upaya untuk mengurangi kontaminasi air dan udara serta menjaga sanitasi yang baik dapat melindungi banyak orang dari risiko kesehatan yang dapat timbul akibat bencana.
2.  Pencegahan Dampak Jangka Panjang
Kondisi lingkungan yg buruk selama bencana bisa memiliki dampak jangka panjang pada kesehatan. Contoh pencemaran tanah atau air bisa memicu penyakit jangka panjang. Intervensi kesehatan lingkungan membantu mencegah dampak ini.
3. Keberlanjutan Pasca-Bencana
 Setelah bencana berlalu, lingkungan perlu dipulihkan agar aman dan sehat. Intervensi kesehatan lingkungan membantu dalam membangun kembali infrastruktur yang berkelanjutan dan memastikan bahwa lingkungan tidak menjadi sumber penyakit.
4. Mengurangi Beban Pelayanan Kesehatan
Dengan mencegah penyebaran penyakit dan kondisi kesehatan yang dapat dicegah, intervensi kesehatan lingkungan membantu mengurangi beban pada sistem layanan kesehatan yang mungkin sudah terbebani selama bencana.
5. Pencegahan Bencana di Masa Depan
 Intervensi kesehatan lingkungan juga berkaitan dengan pengurangan risiko bencana di masa depan. Dengan mengurangi kontaminasi dan meningkatkan infrastruktur berkelanjutan, dapat mengurangi kemungkinan dampak serupa terulang di masa mendatang.
Terdapat Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam intervensi kesling bencana yaitu:
1.  Penilaian cepat kebutuhan kesehatan lingkungan/rapid enviromental health assessment (REHA)
2.  Pengawasan kualitas air minum : Perbaikan kualitas air minum, pengambilan dan pemeriksaan kualitas air minum
3.  Pengawasan kualitas pangan : Pengambilan sampel dan pemeriksaan kualitas bahan pangan/pangan siap saji (dapur umum/stock logistik pangan (expire data/kadaluarsa)
4.  Pengendalian penyakit menular
5.  Pengelolaan limbah
6.  Pengelolaan limbah medis
7.  Pengendalian vector
8.  Pengendalian sampah
9.  Pengawasan akses jamban
Secara keseluruhan, intervensi kesehatan lingkungan tidak hanya membantu dalam merespons dampak akut bencana, tetapi juga memiliki implikasi jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
(Ermelinda Vetrayunia Br Dosiwoda, S.Si.,M.Si)

Strategi Capaian Kesehatan Semesta (UHC) di Provinsi NTT

Pemerintah Indonesia terus mengupayakan capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif. Salah satu implikasi komitmen penerapan Universal Health Coverage (UHC) ini adalah tersedianya pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan kualitas yang baik dan tidak menimbulkan risiko beban finansial. Di masa mendatang diperlukan upaya-upaya, baik oleh pemerintah maupun stakeholder lain termasuk didalamnya partisipasi masyarakat dan dukungan pihak swasta/badan usaha. Hal ini menjadi penting dan strategi, tidak hanya karena menjadi tren dikalangan dunia usaha sendiri, tetapi diperlukan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai masalah kesehatan. Untuk itu Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Provinsi NTT melaksanakan kegiatan pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Pembiayaan Kesehatan dalam Mendukung Universal Health Coverage (UHC) dan Kemitraan Penanganan Penyakit Prioritas, yang digelar di Hotel Sylvia Kupang, Selama 3 hari yakni hari Selasa sampai dengan hari Kamis (31 Oktober – 02 November 2023). Penanggungjawab kegiatan pertemuan ini adalah Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Pelayanan Kesehatan Tradisional (Helena B.S. Gomes, S.Si,Apt bersama staf). Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. NTT (Ruth D. Laiskodat, S.Si,Apt,MM), dan diikuti oleh 8 (delapan) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili (Kota Kupang, Kab. TTS, TTU, Belu, Malaka, Nagekeo, Ngada dan Flores Timur), Kepala Badan Keuangan Daerah Prov. NTT, Kepala Dinas Sosial Prov. NTT, Kepala Bappelitbangda Prov. NTT, Kepala Biro Pemerintahan Daerah Prov. NTT, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Kepala Bappeda Kota Kupang dan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang. Narasumber berasal dari BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Bappelitbangda Prov. NTT, Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Pusat Data dan Informasi, Kementerian Sosial RI, Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka. Kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait untuk membentuk sinergitas pembiayaan kesehatan dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta teknis pelaksanaan kemitraan pemerintah dan swasta baik di bidang infrastruktur maupun non-infrastruktur dalam rangka penanganan penyakit prioritas guna mendukung agenda transformasi kesehatan.

SEHAT GRATIS! Talkshow Kesehatan Olahraga dan pemeriksaan Kesehatan Bagi Masyarakat Pada Moment Car Free Day

Pembangunan kesehatan merupakan proses pembangunan berkelanjutan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan masyarakat yang produktif, mandiri dan berkeadilan, dilaksanakan secara terpadu dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara efektif dan efisien. Upaya kesehatan olahraga mengutamakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif. Aktivitas fisik merupakan setiap gerakan tubuh yang diakibatkan kerja otot rangka dan meningkatkan pengeluaran tenaga serta energi. Secara umum aktivitas fisik dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan intensitas dan besaran kalori yang digunakan yaitu: aktivitas fisik ringan, aktivitas fisik sedang dan aktivitas fisik berat. Banyak orang tak menyadari manfaat yang mereka dapatkan dari aktivitas fisik sehari-hari. Berbeda dengan tubuh yang lemas saat kita tidak makan, kita tidak akan merasakan dampak secara langsung ketika kurang bergerak seharian. Bahaya kesehatan dari kurang gerak akan terasa dalam jangka panjang. Berbagai manfaat aktivitas fisik, antara lain: mencegah berbagai macam penyakit, menjaga ketajaman kecerdasan, berpikir lebih positif, meningkatkan kualitas tidur dan meningkatkan kemampuan fisik. Pada moment car free day, Sabtu (25/11) Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, melalui tim Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, melaksanakan Talkshow Kesehatan Olahraga dan Pemeriksaan Kesehatan bagi masyarakat di Halaman Depan Gedung Sasando. Pelaksanaan Talkshow Kesehatan Olahraga dan Pemeriksaan Kesehatan ini dimulai dari jam 06.00 wita hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan dan kebugaran jasmani bagi masyarakat untuk mencapai produktivitas yang optimal dalam kehidupan sehari-hari. Edukasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa aktivitas fisik dan latihan fisik harus dilaksanakan dengan baik benar terukur dan teratur sehingga dapat memberikan dampak kesehatan dan meningkatkan kebugaran jasmani masyarakat. Selain itu masyarakat juga diedukasi terkait penyakit tidak menular salah satunya penyakit jantung koroner. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Iwan M. Pellokila, S.Sos. Narasumber berasal dari RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, dr. Leksolie Foeh, Sp.KO.,MARS yang banyak mengulas terkait kesehatan olahraga dan dr. Lowry Yunita, SpJP (K), FIHA yang banyak mengulas terkait penyakit tidak menular, yaitu jantung koroner. Tidak hanya talkshow dan pemeriksaan kesehatan, moment car free day kali ini diisi juga dengan senam bersama yang dibawakan oleh tim Global Sport. Kegiatan ini juga disponsori oleh beberapa PT, diantaranya PT Ensalve, PT Kimia Farma, dan PT Rajawali Nusindo. Diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan Talkshow Kesehatan Olahraga dan Pemeriksaan Kesehatan ini menjadi salah satu upaya dalam mengimplementasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Oleh karena itu, beraktivitas fisiklah yang baik dan benar agar kebugaran tubuh dapat terus ditingkatkan.  Orang sehat belum tentu bugar tetapi orang bugar pasti sehat.