Bencana dan Kesiapsiagaan TSL dalam subklaster kesehatan lingkungan

Bencana merupakan suatu kejadian atau rangkaian peristiwa yang terjadi secara serentak dan tiba tiba, dapat mengganggu serta menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas bahkan mengakibatkan korban jiwa, harta benda dll. Menurut Undang-Undang Nomer 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana terdapat 3 jenis bencana yaitu bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah longsor. Bencana non alam seperti wabah penyakit, epidemi, gagal teknologi, gagal modernisasi dan  Bencana Sosial seperti teror, kebakaran,dan konflik sosial lain. Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan Provinsi Kepulauan dengan total wilayah sebesar 46.446,64 Km2 (BPS Provinsi NTT, 2022). Terdiri dari 1.192 pulau dengan 3 pulau besar yaitu Timor, Flores dan Sumba dan beberapa pulau kecil dengan jumlah Kabupaten 21 dan 1 (satu) Kota. Wilayah NTT yang luas tersebut masuk dalam wilayah rawan terhadap bencana alam seperti gempa dan tsunami. Tercatat Gempa kekuatan 7,8 SR pernah menguncang Flores dengan kerusakan terparah di Kabupaten Sikka dan Ende. Badai Siklon Seroja yang terjadi di Kota Kupang, Kabupaten Kupang,Rote, Sabu, Flores Timur, lembata dan Alor pada tanggal 3 April 2021 menjadi titik awal perlu dilakukan Rencana Kontigensi (Rekon) Bencana. Subklaster Kesehatan Lingkungan. Selama periode tanggap darurat pelayanan kesehatan lingkungan mempunyai dampak yang cukup besar terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Periode tanggap darurat apabila tidak segera ditangani dapat menyebabkan meningkatnya kerusakan dan penderitaan baik terhadap korban secara langsung maupun terhadap masyarakat sekitar lokasi kedaruratan bencana. Bencana tidak dapat dihindari namun dampak yang ditimbulkan dapat dikurangi dengan pengetahuan dan pelatihan serta mengembangkan teknologi yang dapat mendeteksi seberapa besar kekuatan yang diterima atau dilepaskan saat terjadi patahan atau pergeseran bumi misalnya seismograf dan seismometer. Salah satu rencana alternatif yang perlu dirancang untuk mengantisipasi suatu kondisi yang tak terduga adalah dengan Rekon bencana dan melakukan mitigasi terhadap risiko kejadian bencana yang dilaksanakan pada tanggal 28 November hingga 01 Desember 2023 di Kabupaten Sikka. Dalam merancang Renkon bencana klaster kesehatan perlu dilakukan penguatan pada masing-masing subklaster termasuk kesiapsiagaan Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) dalam subklaster kesehatan lingkungan. TSL dalam tupoksinya melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan, pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida dan radiasi, pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit, penyelenggaraan kesling dalam keadaan tertentu serta manajemen kesling (PANRB No 71 tahun 2021). Dan dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana TSL  mempunyai  peran :
1.    Intervensi kesehatan lingkungan .
TSLmemiliki peran yang krusial dalam penanganan bencana. Ini disebabkan oleh sejumlah alasan yang menunjukkan betapa pentingnya menjaga kualitas lingkungan selama periode bencana diantaranya Pencegahan Penyebaran Penyakit: Bencana seringkali menciptakan kondisi yang memungkinkan penyebaran penyakit menular. Intervensi kesehatan lingkungan, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi yang baik, dapat mencegah penularan penyakit melalui air dan kontak dengan limbah. Perlindungan Kesehatan Masyarakat: Kesehatan lingkungan yang buruk dapat membahayakan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Upaya untuk mengurangi kontaminasi air dan udara serta menjaga sanitasi yang baik dapat melindungi banyak orang dari risiko kesehatan yang dapat timbul akibat bencana.
2.  Pencegahan Dampak Jangka Panjang
Kondisi lingkungan yg buruk selama bencana bisa memiliki dampak jangka panjang pada kesehatan. Contoh pencemaran tanah atau air bisa memicu penyakit jangka panjang. Intervensi kesehatan lingkungan membantu mencegah dampak ini.
3. Keberlanjutan Pasca-Bencana
 Setelah bencana berlalu, lingkungan perlu dipulihkan agar aman dan sehat. Intervensi kesehatan lingkungan membantu dalam membangun kembali infrastruktur yang berkelanjutan dan memastikan bahwa lingkungan tidak menjadi sumber penyakit.
4. Mengurangi Beban Pelayanan Kesehatan
Dengan mencegah penyebaran penyakit dan kondisi kesehatan yang dapat dicegah, intervensi kesehatan lingkungan membantu mengurangi beban pada sistem layanan kesehatan yang mungkin sudah terbebani selama bencana.
5. Pencegahan Bencana di Masa Depan
 Intervensi kesehatan lingkungan juga berkaitan dengan pengurangan risiko bencana di masa depan. Dengan mengurangi kontaminasi dan meningkatkan infrastruktur berkelanjutan, dapat mengurangi kemungkinan dampak serupa terulang di masa mendatang.
Terdapat Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam intervensi kesling bencana yaitu:
1.  Penilaian cepat kebutuhan kesehatan lingkungan/rapid enviromental health assessment (REHA)
2.  Pengawasan kualitas air minum : Perbaikan kualitas air minum, pengambilan dan pemeriksaan kualitas air minum
3.  Pengawasan kualitas pangan : Pengambilan sampel dan pemeriksaan kualitas bahan pangan/pangan siap saji (dapur umum/stock logistik pangan (expire data/kadaluarsa)
4.  Pengendalian penyakit menular
5.  Pengelolaan limbah
6.  Pengelolaan limbah medis
7.  Pengendalian vector
8.  Pengendalian sampah
9.  Pengawasan akses jamban
Secara keseluruhan, intervensi kesehatan lingkungan tidak hanya membantu dalam merespons dampak akut bencana, tetapi juga memiliki implikasi jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
(Ermelinda Vetrayunia Br Dosiwoda, S.Si.,M.Si)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *