Validasi Data Kesehatan Tahun 2022 Kab./Kota, Prov. NTT & Pusat

Dinas Kesehatan Kependudukan & Pencatatan Sipil Provinsi NTT melakukan pertemuan Validasi Data Kesehatan Tahun 2022 tanggal 23 sd 26 Agustus 2022 bertempat di Aula Tilong hotel Kristal Kupang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ruth Diana Laiskodat, S.Si,Apt,MM, Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan & Pencatatan Sipil Provinsi NTT yang dalam arahannya menyampaikan seberapa bagusnya data kita tapi apabila pelaporan tidak tepat waktu maka tidak ada gunanya dan akan berkurang manfaat. Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepndudukan Pencatatan Sipil Provinsi NTT juga menegaskan sangat penting sebelum data dikirim perlu diverifikasi secara berjenjang agar data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertemuan Validasi Data Kesehatan diperlukan untuk meningkatkan kualitas data kesehatan (data rutin, data dasar puskesmas, dan standart pelayanan minimal bidang Kesehatan, sehingga tersedianya data kesehatan rutin, data dasar puskesmas, dan stadart pelayanan minimal bidang Kesehatan yang tepat waktu, lengkap dan akurat baik target sasaran maupun cakupannya.

Kegiatan ini dilakukan secara offline dan online dengan undangan terdiri dari pengelola data dan informasi kesehatan kabupaten/kota dan pengelola program dinkes dukcapil provinsi (offline). Sedangkan secara online diikuti oleh pengelola program dinkes/kabupaten yang tidak sempat hadir dan pengelola program puskesmas se Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam pertemuan Validasi Data Kesehatan Tahun 2022 yaitu dari Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan materi yang dibawakan adalah pengelolan dan pemanfaatan data penduduk, kemudian pemateri dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan membawakan materi perhitungan sasaran pembangunan Kesehatan, Selanjutnya Kepala Bidang Dukcapil juga sebagaipemateri yang membawakan membawakan materi tentang pemanfaatan data kependudukan dan terakhir dari Sub Koordinator Substansial PDE dan tim membawakan materi tentang Aplikasi Standart Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dan Data Dasar Puskesmas.

Selain pemaparan materi, kegiatan pertemuan Validasi Data Kesehatan Tahun 2022, juga terdapat desk antara program – program dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT dengan Kabupaten/Kota untuk menyamakan data yang akan di laporkan dalam Profil Kesehatan, data Standar Pelayanan Minimal dan Data dasar puskesmas. Kegiatan Desk data ini dirasakan sangat bermanfaat karena dengan adanya desk ini keabsahan data antara pemegang program di Dinkes Dukcapil Provinsi NTT dengan Dinkes Kabupaten/Kota akan disepakati.

Dalam pertemuan ini diperoleh beberapa kesepakatan yang disepakati bersama untuk ditindak lanjuti antara lain mengenai Data Jumlah Penduduk yang akan digunakan untuk menghitung sasaran program pembangunan kesehatan bersumber dari Data BPS atau Dukcapil; Ketepatan waktu pengiriman Data Rutin Program ke Tingkat Provinsi; Ketepatan waktu pengiriman data profil kesehatan; Penginputan Data SPM Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui website spm.kemkes.go.id; Penginputan Data Dasar Puskesmas melalui website komdat.kemkes.go.id

Kegiatan ini di tutup oleh Emma Simanjuntak, SKM,MM,MscPh, Sekretaris Dinkes Dukcapil Provinsi NTT. Beliau dalam arahan menyampaikan bahwa beratnya tanggungjawab pengelola data dalam mengumpulkan, mengolah, menganalisa dan menyajikan data menjadi sebuah informasi, karena data sangat penting dalam proses perencanaan baik target sasaran maupun capaiannya.

(Penulis : Sub. Koordinator substantial PDE)

#Validasi #datakesehatan #profilkesehatan #spmkesehatan #datadasarpuskesmas

Monitoring dan Evaluasi Program TBC Nasional Tahun 2022

Tujuan dari kegiatan ini adalan untuk melakukan monitoring dan evaluasi program TB Nasional Tahun 2022, dengan tujuan khususnya adalah evaluasi pelaksanaan program TBC Tahun 2021 dan Semester 1 Tahun 2022, Sosialisasi Update Program TBC 2022, Validasi Data TBC Semester 1 Tahun 2022, Mengidentifikasi kendala pelaksanaan Program TBC Tahun 2022 dan Rencana kegiatan di Provinsi untuk Peningkatan Capaian Program TBC Tahun 2022.

 

Kegiatan dibuka oleh Dirjen P2P : Bpk. Dr. Maxi Twin Rondonuwu, dan Sambutan Selamat Datang dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten : Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS. Dilanjutkan dengan pemaparan hasil Evaluasi Program TBC Tahun 2022 yang disampaikan oleh Plt. Direktur P2PM : dr. Tiffany Tiara Pakasi dan dr. Endang Lukitosari, MPH. Dalam penyampaian hasil pelaksanaan program disampaikan bahwa untuk Provinsi NTT, cakupan penemuan masih jauh dari target yang diharapkan sebesar 70% (18.833 kasus) , NTT baru mencapai 19 % (3.590 kasus).

Panel presentase dari beberapa Provinsi tentang tindak lanjut Perpres TBC juga disampaikan  yakni Kontribusi Forum Multi Sektor dalam Penanggulangan TB di Kota Makassar, Praktik Baik Upaya Percepatan Eliminasi TBC di Kota Tangerang dan Peran serta Komunitas dalam Penanggulangan TBC di Kota Medan.

Presentase masing masing Provinsi dilakukan pada hari kedua di malam hari, menyampaikan hasil pelaksanaan program dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan cakupan penemuan kasus Tuberkulosis.

Kesimpulan dari kegiatan Pertemuan Monev Nasional Tuberkulosis untuk ditindaklanjuti di daerah adalah :

  • Perlu dibentuk Tim Percepatan Eliminasi dengan melibatkan Lintas Sektor dan Lintas Program dengan Surat Keputusan dari Gubernur, Optimalisasi pemeriksaan Tes Cepat Molekuler, Kab/Kota dengan mengatur jejaring pemeriksaan TCM dan memperhatikan beban kerja masing masing faskes TCM untuk pemerataan pemeriksaan.
  • Memanfaatkan pendanaan Transport Sputum bersumber dana GF untuk meningkatkan Utilisasi TCM dan Penemuan Kasus TB
  • Memfasilitasi kegiatan pelatihan Tenaga (dokter,pengelola) dengan menggunakan media online.
  • Mendorong pembentukkan DPPM dan KOPI dengan memanfaatkan sumber dana yang ada (APBD/GF), sehingga dapat meningkatkan penemuan kasus.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian Rencana Tindak Lanjut Program yang dibacakan oleh Kepala Bidang P2P Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Kesiapsiagaan (pra bencana) dapat mengurangi dampak kebencanaan melalui Orientasi Paket Pelayanan Awal Minimal (PPAM) Kesehatan Reproduksi Provinsi NTT

Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT bekerjasama dengan Yayasan Kerti Praja (YKP) yang merupakan Implementing dari UNFPA menyelenggarakan Orientasi Paket Pelayanan Awal Minimum (PPAM) Kesehatan Reproduksi Provinsi NTT. PPAM merupakan sekumpulan kegiatan prioritas kesehatan reproduksi yang dilaksanakan dpada tanggap darurat krisis kesehatan yang secara rinci dijabarkan sebagai berikut :

  1. Paket merupakan kegiatan, koordinasi, perencanaan dan logistik. Paket tidak berarti sebuah kotak tetapi mengacu pada strategi yang mencakupkan koordinasi/perencanaan, supplies dan kegiatan-kegiatan kesehatan seksual dan reproduksi.
  2. Pelayanan merupakan pelayanan kesehatan reproduksi yang diberikan kepada penduduk terdampak.
  3. Awal yang berarti bahwa dilaksanakan sesegera dengan melihat hasil penilaiaan kebutuhan awal.
  4. Minimum adalah dasar, terbatas dan bersifat life saving

Kegiatan PPAM tersebut dilaksanakan di Hotel Sylvia Kupang pada hari Rabu s/d Jumat tanggal 27 s/d 29 Juli 2022 dan diikuti oleh 36 orang peserta yang terdiri dari Lintas Program Dinas Kesehatan Dukcapil Provinsi NTT (Pengelola program Kesehatan reproduksi, Maternal Neonatal, Balita, Remaja, Lanjut Usia, IMS dan HIV-AIDS serta penanggungjawab Krisis Kesehatan dari Bidang Pelayanan Kesehatan) dan Lintas OPD (DP3A, BPBD, BKKBN), Organisasi Profesi IBI dan LSM (Yayasan Tanpa Batas, Cis Timor, PKBI, Yayasan Pikul).

Pembukaan kegiatan oleh Kabid Kesmas DinkesDukcapil Provinsi NTT (Iwan M.Pellokila, S.Sos) dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh UNFPA (Humanitarian Program Analyst UNFPA Indonesia (Elisabeth Adelina Sidabutar) dan Perwakilan YKP oleh Project Manager YKP (Dinar S.M.Lubis). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan pelaksanaan pedoman PPAM kepada anggota sub klaster kesehatan reproduksi di Provinsi NTT, meningkatkan pengetahuan anggota sub klaster tentang pelaksanaan PPAM pada layanan kesehatan reproduksi dan untuk mengetahui komponen-komponennya.

Peserta mendapatkan pengayaan materi dari berbagai narasumber/fasilitator berkompeten, baik secara online maupun offline selama 3 (tiga) hari. Keluaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah anggota sub Klaster Kesehatan Reproduksi mengetahui dan mampu mengimplementasikan PPAM pada saat terjadi krisis kesehatan.


#orientasi #ppam #kesehatan #reproduksi

Pelatihan Tenaga Kesehatan, Sosialisasi Kemoprofilasis Kusta dan On The Job Training Cluster

Kemoprofilasis Kusta dilaksanakan pada penduduk yang memenuhi kriteria dan persyaratan yaitu: 1.Penduduk yang menetap paling singkat 3 (tiga) bulan pada daerah yang memiliki pnderita kusta. 2. Berusia lebih dari 2 (dua) tahun. 3. Tidak dalam terapi rifampicin dalam kurun 2 (dua) tahun terakhir. 4. Tidak sedang dirawat di rumah sakit. 5.Tidak memiliki kelainan fungsi ginjal dan hati. 6. Bukan suspek Tuberkulosis. 7. Bukan suspek kusta atau terdiagnosis kusta. 8. Bukan lanjut usia dengan gangguan kognitif/mental.

Pemberian Kemoprofilasis Kusta/Pencegahan Kusta dilaksanakan 1(satu) kali dan dapat diulang kembali setelah 2 (dua) tahun dari pemberian sebelumnya apabila di antara kontak serumah/kontak tetangga/kontak sosial ditemukan lagi Penderita Kusta baru. Kemoprofilasis Kusta yang diberikan oleh petugas kesehatan wajib diminum langsung di depan petugas pada saat diberikan. Penentuan sasaran penduduk yang akan diberikan Kemoprofilasis Kusta sesuai dengan metode yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah sasaran.

Pelaksanaan Kemoprofilasis Kusta antara lain:

  1. Persiapan Pelaksanaan
  2. Pengumpulan Data Epidemiologi dan Identitas Karakteristik Masyarakat meliputi:
  3. Jumlah pendudu berdasarkan golongan umur
  4. Jumlah kepala keluarga
  5. Jumlah kontak
  6. Jumlah tenaga kesehatan dan kader
  7. Pemetaan lokasi dengan penderita kusta (Puskesmas,desa,Dusun)
  8. Jumlah Penderita Kusta baru
  9. Angka Prevalensi Rate (PR)
  10. Angka Penemuan Penderita Kusta baru (CDR)
  11. Proporsi cacat tingkat 2 di antara Penderita Kusta baru.

Selain data harus diketahui juga informasi tentang situasi masyarakat (kearifan lokal,budaya dan adat istiadat) di lokasi sasaran, terutama terkait dengan stigma dan diskriminasi terhadap Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK)

  1. Pemilihan Metode Pendekatan dalam Pelaksanaan
  2. Pendekatan Blanket

Kemoprofilasis Kusta dengan sasaran seluruh penduduk di suatu daerah dengan kriteria: a.daerah dengan beban tinggi dan memiliki PR Kusta baru >5 per 100.000 penduduk. b.daerah terisolir dengan akses terbatas/sulit c.daerah dengan pelayanan kesehatan yang tidak memadai/rutin terutama kusta

  1. Pendekatan partisipasi masyaraat

Kemoprofilasis Kusta dengan melibatkan anggota keluarga, nakes di desa, tokoh masyarakat/agama, kader kesehatan dan organisasi masyarakat lainnya yang ada dilokasi tempat tinggal penderita kusta dengan kriteria: a.daerah beban tinggi dan memiliki penderita kusta baru >5 per 100.000 penduduk atau 30 penderita kusta baru pertahun  selama 3 tahun berturut-turut; b.Tersedia tenaga kader kesehatan aktif yang memadai.

  1. Pendekatan Kontak

Kemoprofilasis Kusta dengan sasaran meliputi seluruh kontak

(kontak serumah,tetangga dan sosial) dari penderita kusta baru dengan kriteria 1(satu) index case/kasus jumlah rata-rata kontak yang harus diperiksa sebanyak 20 0ran

  1. Waktu Pelaksanaan

Waktu Pelaksanaan Kemoprofilasis Kusta didahului dengan pembuatan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Puskesmas meliputi :

Perencanaan Kegiatan

1.Persiapan; 2. Sosialisai, advokasi; 3. Pelatihan/On the job Training; 4.Pembuatan daftar sasaran; 5. Pembuatan Peta sasaran;

Pelaksanaan Kegiatan

  1. Pelaksanaan meliputi:
  2. Pembagian Tugas/Peran, b. Penyuluhan c. Pemeriksaan Kontak, d.Komoprofilais Kusta/Pemberian obat pencegahan kusta
  3. Monitoring, 8.Pelaporan mulai tw.1 – 4 dan 9. Evaluasi Tahunan
  4. Prosedur Pelaksanaan

Proses Pelaksanaan Kemoprofilasis Kusta dengan metode blanket didahului dengan :

  1. Penyiapan Logistik
  2. Penomoran pada rumah sasaran
  3. Pelatihan Nakes Puskesmas
  4. Sosialisasi kepada Kelompok Potensial Masyarakat
  5. Penyuluhan
  6. Pemeriksaan/Skrining
  7. Kemoprofilasis Kusta

Kegiatan Kemoprofilasis dilaksanakan di Kabupatan TTU dan meliputi 2 (dua) Puskesmas yaitu Puskesmas Tasinifu dan Puskesmas Maubesi.

Hasil Kegiatan

  1. Puskesmas Tasinifu 4 (empat) dusun dengan kasus kusta lama 4 orang. Lokasi tempat tinggal pasien berkelompok. Metode yang digunakan adalah metode Blenket. Pelatihan kepada Nakes Puskesmas Tasinifu sebanyak 10 orang, Sosialisasi kepada Kelompok Potensial Masyarakat sebanyak 21 orang.Total target sasaran Kemoprofilasis : 1.285 orang.
  2. Dusun Oelmuka : target 327 orang, Capaian 146 orang (44,65%) yang belum dikemo 181 orang,
  3. Dusun Kiuapa : target 331 orang, Capaian 165 orang (49,85%) yang belum dikemo 166 orang
  4. Dusun Lasena : target 157 orang, Capaian 41 orang (26,11%) yang belum dikemo 116 orang
  5. Dusun Noelelo : target 470 orang, Capaian 248 orang (52,77%) yang belum dikemo 222 orang

Pelaksanaan kegiatan kemoprofilasis baru mencapai 600 orang (46,69%),. Sisa sasaran yang belum dikemo sebanyak 685 orang (53,30%) akan dilanjutkan kemo sampai akhir bulan september 2022.

Dari 600 orang yang telah diperiksa terdapat 2 orang sebagai penderita kusta baru langsung diberi pengobatan sesusi tatalaksana dan 5 orang terkategori suspek dilanjutkan dengan pengamatan selama tiga bulan.

  1. Puskesmas Maubesi 2 (dua) dusun dengan kasus kusta lama 12 orang.

Lokasi tempat tinggal pasien berkelompok. Metode yang digunakan adalah metode Blenket. Kegiatan yang dilasanakan adalah Pelatihan kepada nakes di Puskesmas Baubesi sebanyak 10 orang. Pelaksanaan kegiatan Kemoprofilasis akan dilaksanakan pada bulan September 2022 terintegrasi dengan kegiatan lainnya.

  1. Puskesmas Sasi

Kegiatan OJT Cluster dilakukan kepada pengelola program kusta Puskesmas di Puskesmas sebanyak 8 orang yaitu NLR dan Mitra 2 orang, Wasor Provinsi 1 orang, Wasor Kabupaten TTU 1 orang, Puskesmas Sasi 1 orang, Puskesmas Neomuti 1 orang, Puskesmas Oemeu 1 orang dan Puskesmas Haekto 1 orang

TOT Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular di FKTP

Pembangunan bidang kesehatan di lndonesia dihadapkan pada Triple Burden Disease, yaitu suatu keadaan dimana penyakit menular (communicable diseases) masih merupakan masalah Kesehatan masyarakat, dilain pihak angka kesakitan dan kematian yang disebabkan oleh PTM (non-communicable disesses), cenderung meningkat, dan sekaligus menghadapi tantangan penyakit-penyakit yang muncul kembali (re-emerging infectious diseases) atau munculnya penyakit – penyakit baru (new-emerging infectious diseases). Perubahan pola penyakit tersebut sangat dipengaruhi antara lain oleh perubahan lingkungan, perilaku rnasyarakat, transisi demografi, sosial ekonomi dan sosial budaya.

Dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian PTM, khususnya Pelayanan Terpadu PTM di FKTP, diperlukan dukungan sumber daya kesehatan sebagai pelaksana yang bekeria secara profesional. Oleh karena itu diperlukan Pelatihan terhadap tenaga kesehatan, tidak hanya di tingkat pusat. provinsi dan kabupaten/kota tetapi sampai ke tingkat FKTP (Puskesmas). Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pelatihan tersebut, maka perlu dilakukan Pelatihan Bagi Pelatih Pelayanan Terpadu PTM bagi tenaga kesehatan di FKTP.

Pelatihan dilaksanakan melalui pendekatan cara belaiar aktif, yaitu melalui pendalaman modul secara individu, curah pendapat, ceramah tanya iawab (CT), diskusi kelompok dan mengerjakan latihan serta praktek lapangan di 2 puskesmas di wilayah keria Dinas Kesehatan Kota Bogor, yaitu puskesmas Warung Jambu dan puskesmas Bogor Tengah.

Sosialisasi/Advokasi Introduksi PCV (Pneumococcus Conjugasi Vaccine) di Kabupaten Ende

Pneumonia merupakan penyebab utama kematian balita di dunia termasuk negara berkembang seperti Indonesia sebesar (36%). Hasil Riskesnas, prevalensi pneumonia di Indonesia sebesar 4.8% dengan prevalensi tertinggi pada balita dengan kelompok umur 12-23 bulan.

Streptococcus Pneumonia atau Pneumokokus dapat menyababkan penyakit pneumonia yang ringan dan bersifat non-invasif maupun berat dan bersifat invasif. Selain disebabkan oleh Streptococcus Pneumonia, pneumonia juga disebabkan oleh Haemophylus Influenzae tipe B (HiB).

Oleh karena itu, maka dalam rangka mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh HiB, maka telah dilakukan introduksi vaksin HiB yang dikombinasikan dengan DPT-HB menjadi DPT-HB-HiB kedalam program imunisasi nasional sejak tahun 2013. Hal tersebut dilaksanakan karena HiB merupakan penyebab ± 23% penyakit pneumonia yang serius pada anak.

Upaya ini akan lebih efektif bila dibarengi dengan pemberian imunisasi Pneumokokus sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kematian akibat Pneumonia secara signifikan, sehingga Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan pemberian imunisasi Pneumococcus Conjugasi Vaccine (PCV) kedalam program imunisasi nasional.

Dengan melihat jumlah kasus pneumonia di Kabupaten Ende tahun 2020 sebanyak 207 kasus (17,76% pneumonia pada balita) dan tahun 2021 sebanyak 435 kasus (37,31% pneumonia pada balita), maka dilakukannya kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Introdukasi Pneumococcus Conjugasi Vaccine  (PCV) bagi petugas puskesmas untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuannya serta dapat mengimplementasikannya dalam pelayanan imunisasi terutama berkaitan dengan teknis pelaksanaan imunisasi PCV dan kasus KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dan penanganan KIPI Imunisasi PCV.

Kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal 5 Agustus 2022 di Kabupaten Ende yang dihadiri oleh 60 orang yang terdiri dari 26 orang Kepala Puskesmas, 26 orang pengelola imunisasi dan 8 orang berasal dari lintas program. Narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut berasal dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. NTT (Yosef Kupertino, S.Si/Staf Substansi Surveilans dan Imunisasi), dokter specialis Anak (dr. Ardanta Topik Tarigan, Sp.A) dan Dinas Kesehatan Kab. Ende (Kabid P2P/Maria Agistina P. Tondong, SKM. MPH.

Aksi# Bergizi SMAN 5 Kupang Remaja Sehat Bebas Berprestasi Tanpa Anemia

Pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri dilakukan untuk mencegah anemia yang mempunyai dampak pada konsentrasi belajar, prestasi di sekolah rendah atau tidak optimal, produktivitas kerja turun dan imunitas lebih rendah sehingga lebih rentan terhadap penyakit infeksi. Jika seorang remaja putri menderita anemia dan kemudian hamil maka akan berpotensi melahirkan bayi dengan tubuh pendek (stunting) atau berat badan lahir rendah (BBLR), hal ini disebabkan karena kurangnya supply oksigen dan makanan ke janin selama masa kehamilan. Salah satu upaya untuk mencegah anemia bagi remaja putri adalah kegiatan Aksi# Bergizi yang dilaksanakan hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022 di SMAN 5 Kupang. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan selamat datang dari Kepala Sekolah SMAN 5 Kupang (Veronika Wawo,S.Pd) dan sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Iwan M. Pellokila,S.Sos), dilanjutkan dengan aktivitas fisik yaitu senam SKJ 2012 setelah itu para siswi melakukan sarapan pagi. Pada saat yang bersamaan dilakukan edukasi tentang makanan bergizi dan pencegahan anemia dengan pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri. Sebagai inti dari kegiatan ini adalah semua siswi SMAN 5 Kupang minum tablet tambah darah sebanyak 1 tablet. Pemberian tablet tambah darah ini akan dilakukan setiap 1 minggu sekali 1 tablet yang menjadi tanggungjawab Puskesmas Oepoi dan SMAN 5 Kupang.


#aksi
#bergizi
#Remaja
#anemia

Aksi# Bergizi SMPN 1 Kupang Remaja Sehat Bebas Berprestasi Tanpa Anemia

Kegiatan Aksi# Bergizi dilaksanakan hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022 di SMPN 1 Kupang diikuti oleh sekitar 500 orang yang diawali dengan sambutan dari Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMPN 1 Kupang (Joel Manafe,S.Pd) dan sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Iwan M. Pellokila,S.Sos), dilanjutkan dengan aktivitas fisik yaitu senam SKJ 2012 setelah itu para siswi melakukan sarapan pagi. Pada saat yang bersamaan dilakukan edukasi tentang makanan bergizi dan pencegahan anemia dengan pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri. Sebagai inti dari kegiatan ini adalah semua siswi SMPN 1 Kupang minum tablet tambah darah sebanyak 1 tablet. Penyerahan paket aksi bergizi oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Kota Kupang (I Ngurah Suwarnawa,SKM,M.Kes) yang didampingi oleh Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat DinkesDukcapil Provinsi NTT (I Made Sumiarta,SKM,MPH) yang diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMPN 1 Kupang. Upaya pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri dilakukan untuk mencegah anemia yang mempunyai dampak pada konsentrasi belajar, prestasi di sekolah rendah atau tidak optimal, produktivitas kerja turun dan imunitas lebih rendah sehingga lebih rentan terhadap penyakit infeksi. Jika seorang remaja putri menderita anemia dan kemudian hamil maka akan berpotensi melahirkan bayi dengan tubuh pendek (stunting) atau berat badan lahir rendah (BBLR), hal ini disebabkan karena kurangnya supply oksigen dan makanan ke janin selama masa kehamilan. Oleh sebab itu pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri di SMPN 1 Kupang harus rutin diberikan 1 tablet setiap 1 minggu sekali yang menjadi tanggungjawab Puskesmas Oebobo dan SMPN 1 Kupang.


#aksi
#bergizi
#Remaja
#anemia

Data yang tepat, Akurat dan pelaporan yang Real Time berkontribusi untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian Demam Berdarah Dengue (DBD)

Validasi data merupakan suatu kegiatan pembuktian kebenaran data sehingga menghasilkan data yang berkualitas yang tepat dan akurat. Kegiatan validasi data Demam Berdarah Dengue (DBD) dilaksanakan di Kabupaten Belu selama 3 hari pada tanggal 26 – 28 Juli 2022.

Kegiatan validasi data Demam Berdarah Dengue (DBD) dilaksnakan di Kabupaten Belu karena Kabupaten Belu merupakan salah satu Kabupaten dengan angka kesakitan DBD yang cukup tinggi dan juga terjadi kematian (periode Januari – Juni jumlah kasus 113 dengan kematian 1 kasus). Data kasus yang disampaikan belum realtime dan masih terjadi penggabungan kasus Demam Dengue dan DBD yang seharusnya pelaporannya harus terpisah sesuai format pencatatan sehingga perlu dilakukan validasi data untuk meningkatkan manajemen pencatatan dan pelaporan untuk mendapatkan data yang valid, tepat dan akurat.

Tim yang terlibat dalam kegiatan validasi data terdiri dari Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Puskesmas Atambua Selatan.

Kegiatan dan metode pelaksanaan kegiatan adalah , diskusi dan tanya jawab (penyampaian upaya – upaya pencegahan DBD di Kabupaten Belu oleh Dinkes Kabupaten Belu dan Puskesmas), tanggapan/masukan dari Tim Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, validasi data di Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dan kunjungan ke Puskesmas Atambua Selatan untuk diskusi dan penyampaian informasi – informasi pencegahan dan penanggulangan DBD baik untuk pelayanan di faskes pada penderita maupun di masyarakat.

Hari I : Selasa, 26 Juli 2022
  • Diskusi bersama tim Kementerian Kesehatan dengan Sekretaris Dinas Kesehatan Belu, Kepala Seksi P2PM dan Pengelola program DBD tentang permasalahan dan upaya pencegahan dan penanggulangan DBD di Kabupaten Belu.
  • Diskusi Persiapan kunjungan ke Puskesmas Atambua Selatan.
Hari II: Rabu, 27 Juli 2028
  • Wawancara dengan menggunakan ceklist pada pengelola program dan kepala seksi P2PM Dinas Kesehatan Kabupaten Belu
  • Validasi Data DBD di Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.
Hari III: Kamis, 28 Juli 2028
  • Kunjungan ke Puskesmas Atambua Selatan
  • Bersama tim Kementerian Kesehatan, Pengelola DBD Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Kepala Puskesmas Atambua Selatan, Pengelola DBD Puskesmas Atambua Selatan, Lintas program (kesehatan lingkungan, petuags laboratorium, promkes) melakukan diskusi tentang permasalahan dan upaya yang pencegahan dan penanggulangan DBD Puskesmas Atambua Selatan dan diberikan masukan oleh kementerian kesehatan dan Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.
 Hasil kegiatan dan permasalahan
  • Hasil validasi data bahwa jumlah data DBD yang dilaporkan ke Provinsi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belu belum dipisahkan antara penderita Demam Dengue dan penderita Positif DBD.
  • Data pemetaan kasus DBD yang bertujuan untuk mengetahui wilayah atau lokus kejadian DBD belum dibuat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belu
  • Grafik pola maximum dan minimum sebagai data analisis untuk Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD belum dibuat.
  • Pelaksanaan Fogging fokus masih dilakukan 1 siklus oleh Puskesmas sedangkan harus dilakukan 2 siklus.
  • Data DBD belum disampaikan secara real time baik dari faskes TK.I maupun Kabupaten ke Provinsi.
  • Di Puskesmas belum tersedia reagen pemeriksaan DBD karena tidak tersedia dana pengadaan.
  • Upaya – upaya pencegahan DBD misalnya Pemberantasan Sarang Nyamuk, Kolaborasi antara lintas sektor dan lintas program belum dilakukan secara baik/maksimal
  • Kejadian kasus yang meninggal karena talaksana kasus di faskes saat penderita Demam Dengue (DD) berkunjung dan dipulangkan tidak dipantau oleh petugas kesehatan sehingga saat mengalami masa kritis dan saat dibawah kembali ke faskes sudah mengalami keparahan (Grade III dan Grade IV) dan akhirnya penderita meninggal/tidak tertolong.
  • Dukungan dana /pembiayaan tahun 2022 untuk pelaksanaan kegiatan upaya pencegahan DBD hanya untuk kegiatan foging
 Usul dan Saran
  • Data kasus Demam Dengu dan Demam Berdarah Dengue harus dipisahkan sesuai format.
  • Pemetaan lokus DBD perlu dibuat untuk memudahkan dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan DBD.
  • Pembuatan grafik pola maximum dan minimum untuk sistim kewaspadaan KLB di suatu wilayah.
  • Perencanaan kegiatan peningkatan kapasitas tatalaksana DBD dan pencegahan dan penanggulangan DBD bagi petugas kesehatan di Kabupaten dan Puskesmas
  • Meningkatkan manajemen pencatatan dan pelaporan DBD sehingga terlaporkan dengan baik.
  • Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemantauan jentik berkala (ABJ) untuk mengetahui kepadatan dan keberadaan vektor nyamuk DBD
  • Melakukan penyuluhan/informasi secara intens kepada masyarakat sehingga informasi tanda dan gejala DBD bahkan pencegahan dan penangulangan dapat diketahui secara baik.

Koordinasi dengan lintas sektor untuk dukungan Pemerintah setempat RT/RW/Kelurahan untuk menggerakkan warga melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk secara rutin dalam seminggu satu kali dan dukungan pembiayaan pencegahan dan penanggulangan DBD.


#by.janendapaole


#CEGAH #DBD

Pentingnya Superfisi Fasilitatif Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Ibu Dan Bayi

Superfisi fasilitatif merupakan suatu kegiatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan dasar (Puskesmas) meliputi penilaian kegiatan:  Manajemen Puskesmas, kesehatan ibu dan bayi, gawat darurat kebidanan dan gawat darurat neonatal. Kegiatan ini dilaksanakan di kabupaten kupang, TTS, dan Belu pada tanggal 20 Juli sampai 23 juli dan tanggal 1 sampai 3 Agustusn 2022 yang dilakukan oleh tim Superfisi fasilitatif Provinsi NTT.

Dalam kegiatan ini Tim SUFAS Provinsi melakukan penilaian terhadap kelengkapan fasilitas pelayanan kesehatan  ibu dan bayi, keterampilan dan pemahaman tenaga kesehatan dalam melakukan tindakan kegawat daruratan pada kasus kesehatan ibu dan bayi serta pelayanan kebidanan serta pelayanan manajemen terpadu bayi muda.setelah dilakukan penilaian maka dilakukan simulasi untuk melihat sejauh mana kemampuan dan pemahamam tenaga kesehatan dalam memberikan palayanan kesehatan pada ibu dan bayi dan sebagai penutup dilakukan rencana tindak lanjut dalam upaya menjawab kekurangan yang ada pada puskesmas setelah dilakukan penilaian untuk memperbaiki atau melengkapi hal hal yang belum dilakukan.

Kegiatan ini akan berlangsung sebanyak 3 kali dengan pembimbingan oleh tim SUFAS Provinsi dan juga Tim SUFAS Kabupaten dan pada akhirnya akan dilakukan evaluasi dengan melibatkan semua stakeholder. Diharapkan setelah selesai pendampingan ini Puskesmas sebagai pusat layanan terdepan sudah dapat melakukan pelayanan kesehatan ibu dan bayi secara optimal dan berkualitas.

Kegiatan ditutup dengan rencana tindak lanjut dari Puskesmas dalam membenahi kekurangan yang ditemukan dalam kegiatan ini.(penulis : namahena).


#supervisi
#fasilitatif
#aki#akb