Data yang tepat, Akurat dan pelaporan yang Real Time berkontribusi untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian Demam Berdarah Dengue (DBD)

Validasi data merupakan suatu kegiatan pembuktian kebenaran data sehingga menghasilkan data yang berkualitas yang tepat dan akurat. Kegiatan validasi data Demam Berdarah Dengue (DBD) dilaksanakan di Kabupaten Belu selama 3 hari pada tanggal 26 – 28 Juli 2022.

Kegiatan validasi data Demam Berdarah Dengue (DBD) dilaksnakan di Kabupaten Belu karena Kabupaten Belu merupakan salah satu Kabupaten dengan angka kesakitan DBD yang cukup tinggi dan juga terjadi kematian (periode Januari – Juni jumlah kasus 113 dengan kematian 1 kasus). Data kasus yang disampaikan belum realtime dan masih terjadi penggabungan kasus Demam Dengue dan DBD yang seharusnya pelaporannya harus terpisah sesuai format pencatatan sehingga perlu dilakukan validasi data untuk meningkatkan manajemen pencatatan dan pelaporan untuk mendapatkan data yang valid, tepat dan akurat.

Tim yang terlibat dalam kegiatan validasi data terdiri dari Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Puskesmas Atambua Selatan.

Kegiatan dan metode pelaksanaan kegiatan adalah , diskusi dan tanya jawab (penyampaian upaya – upaya pencegahan DBD di Kabupaten Belu oleh Dinkes Kabupaten Belu dan Puskesmas), tanggapan/masukan dari Tim Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, validasi data di Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dan kunjungan ke Puskesmas Atambua Selatan untuk diskusi dan penyampaian informasi – informasi pencegahan dan penanggulangan DBD baik untuk pelayanan di faskes pada penderita maupun di masyarakat.

Hari I : Selasa, 26 Juli 2022
  • Diskusi bersama tim Kementerian Kesehatan dengan Sekretaris Dinas Kesehatan Belu, Kepala Seksi P2PM dan Pengelola program DBD tentang permasalahan dan upaya pencegahan dan penanggulangan DBD di Kabupaten Belu.
  • Diskusi Persiapan kunjungan ke Puskesmas Atambua Selatan.
Hari II: Rabu, 27 Juli 2028
  • Wawancara dengan menggunakan ceklist pada pengelola program dan kepala seksi P2PM Dinas Kesehatan Kabupaten Belu
  • Validasi Data DBD di Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.
Hari III: Kamis, 28 Juli 2028
  • Kunjungan ke Puskesmas Atambua Selatan
  • Bersama tim Kementerian Kesehatan, Pengelola DBD Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Kepala Puskesmas Atambua Selatan, Pengelola DBD Puskesmas Atambua Selatan, Lintas program (kesehatan lingkungan, petuags laboratorium, promkes) melakukan diskusi tentang permasalahan dan upaya yang pencegahan dan penanggulangan DBD Puskesmas Atambua Selatan dan diberikan masukan oleh kementerian kesehatan dan Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.
 Hasil kegiatan dan permasalahan
  • Hasil validasi data bahwa jumlah data DBD yang dilaporkan ke Provinsi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belu belum dipisahkan antara penderita Demam Dengue dan penderita Positif DBD.
  • Data pemetaan kasus DBD yang bertujuan untuk mengetahui wilayah atau lokus kejadian DBD belum dibuat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belu
  • Grafik pola maximum dan minimum sebagai data analisis untuk Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD belum dibuat.
  • Pelaksanaan Fogging fokus masih dilakukan 1 siklus oleh Puskesmas sedangkan harus dilakukan 2 siklus.
  • Data DBD belum disampaikan secara real time baik dari faskes TK.I maupun Kabupaten ke Provinsi.
  • Di Puskesmas belum tersedia reagen pemeriksaan DBD karena tidak tersedia dana pengadaan.
  • Upaya – upaya pencegahan DBD misalnya Pemberantasan Sarang Nyamuk, Kolaborasi antara lintas sektor dan lintas program belum dilakukan secara baik/maksimal
  • Kejadian kasus yang meninggal karena talaksana kasus di faskes saat penderita Demam Dengue (DD) berkunjung dan dipulangkan tidak dipantau oleh petugas kesehatan sehingga saat mengalami masa kritis dan saat dibawah kembali ke faskes sudah mengalami keparahan (Grade III dan Grade IV) dan akhirnya penderita meninggal/tidak tertolong.
  • Dukungan dana /pembiayaan tahun 2022 untuk pelaksanaan kegiatan upaya pencegahan DBD hanya untuk kegiatan foging
 Usul dan Saran
  • Data kasus Demam Dengu dan Demam Berdarah Dengue harus dipisahkan sesuai format.
  • Pemetaan lokus DBD perlu dibuat untuk memudahkan dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan DBD.
  • Pembuatan grafik pola maximum dan minimum untuk sistim kewaspadaan KLB di suatu wilayah.
  • Perencanaan kegiatan peningkatan kapasitas tatalaksana DBD dan pencegahan dan penanggulangan DBD bagi petugas kesehatan di Kabupaten dan Puskesmas
  • Meningkatkan manajemen pencatatan dan pelaporan DBD sehingga terlaporkan dengan baik.
  • Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemantauan jentik berkala (ABJ) untuk mengetahui kepadatan dan keberadaan vektor nyamuk DBD
  • Melakukan penyuluhan/informasi secara intens kepada masyarakat sehingga informasi tanda dan gejala DBD bahkan pencegahan dan penangulangan dapat diketahui secara baik.

Koordinasi dengan lintas sektor untuk dukungan Pemerintah setempat RT/RW/Kelurahan untuk menggerakkan warga melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk secara rutin dalam seminggu satu kali dan dukungan pembiayaan pencegahan dan penanggulangan DBD.


#by.janendapaole


#CEGAH #DBD

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *