MENDUKUNG ZONA TRANSPARANSI SERTA KOORDINASI ANTAR BIDANG, DINAS KESEHATAN, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL MELAKSANAKAN RAPAT EVALUASI KINERJA DAN ANGGARAN SEMESTER I

Bertempat di Aula Lt. 2 Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kamis, 7 July 2022, dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja dan Anggaran Semester I. Rapat yang di pimpin oleh Kepala Dinas, Ruth Diana Laiskodat, S.Si.,Apt.,MM dan dimoderatori oleh Sekretaris Dinas, Emma Simanjuntak, SKM.,MM.,MScPH, di mulai jam 08.30 WITA. Rapat yang bertujuan untuk mengevaluasi hasil kegiatan selama bulan Januari hingga Juni serta penggunaan anggaran bersumber dana APBD Murni, DAK dan APBN ini, dihadiri oleh para pejabat Administrator, Pengawas, Sub Koordinator dan Pengawas dari lingkup Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.

Rapat dimulai dengan pemaparan bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang di bawakan oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK, Merpati Nalle, S.Sos.,MM. Dalam pemaparannya, Merpati menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dijalankan dan berbagai kendala/permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaannya serta solusi untuk menghadapi kendala tersebut. Salah satu kendala yang disampaikan pemenuhan dokter spesialis di kabupaten/kota. Sejalan dengan kendala tersebut, Kadinkesdukcapil memberikan masukkan agar dilakukan evaluasi secara berkala melalui zoom meeting guna melihat dan memastikan ketersediaan dan kebutuhan akan kebutuhan dokter spesialis, usaha – usaha apa yang dilakukan oleh kab/kota untuk pemenuhan tenaga tersebut dan kendala2 apa yang di temui, Zoom meeting menjadi media untuk saling bertukar pikiran, lessen learn dan penyelesaian masalah.

Presenter kedua, adalah Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2), Ir. Erlina Salmun, M.Kes. Kabid P2 dalam pemaparannya menyampaikan indikator – indikator bidang yang harus di capai dengan realisasi capaian hingga bulan Juni. Beliau juga memaparkan secara garis besar kegiatan – kegiatan bidang P2. Penjelasan dari Kabid P2, di sampaikan secara rinci per kegiatan yang telah dilaksanakan dalam bulan Januari – Juni oleh kepala seksi dan Sub Koordinator. Ibu Nur Azizah, SKM.,M.Kes sebagai Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular (PTM) menyampaikan kegiatan yang telah dilakukan beserta penyerapan anggaran. Menanggapi penyampaian Kepala Seksi PTM, Servia I. Bathe, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan RSJ Naimata menyampaikan kondisi lapangan yang dialami RSJ Naimata berkaitan dengan program bebas pasung. Disampaikan bahwa dalam beberapa kejadian yang dialami oleh pihak RSJ, pasien pasung diserahkan begitu saja ke RSJ Naimata tanpa penjelasan/keterangan yang memadai. Kepala Dinas juga menanyakan mengenai SOP penanganan pasien pasung. Dijelaskan bahwa yang bertanggungjawab untuk pasien ini adalah Dinas Sosial, pihak Kesehatan seharusnya menerima “rujukan” dari Dinas Sosial, namun selama ini yang terjadi, hamper semua tidak sesuai prosedur. Oleh karena itu, di sarankan oleh Kadinkesdukcapil untuk segera berkoordinasi dan memperjelas tupoksi masing – masing pihak agar pasien pasung dapat tertangani dengan baik.  Dilanjutkan oleh Agustina Rosphita, S.Gz.,MM sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, yang menyampaikan hasil kegiatan dari seksi yang dipimpinya. Dalam pemaparannya, Kadinkesdukcapil meminta penjelasan lebih lanjut mengenai salah satu pemaparan yaitu tentang kegiatan penanganan Tubercolose (TBC). Disampaikan oleh Rosphita bahwa pengobatan TBC dengan biaya yang cukup besar, harus tidak boleh terputus karena berakibat kerugian terhadap efek obat dan juga kerugian secara finansial. Hal ini yang menjadi highlight oleh Ruth Laiskodat, bahwa anggaran yang di keluarkan untuk penanganan cukup besar, sudah seharusnya kita, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pengawasan dan pemantauan yang melekat, agar tidak terjadi “kerugian: baik untuk penderita dan anggaran yang dikeluarkan. Pemaparan dilanjutkan oleh Sub Koordinator Surveilance dan Imunisasi, Ibu Damiana Djahari, SKM.,M.Kes. Dalam pemaparannya disampaikan, kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya sebagai Sub Koordinator, yang bersumber dana APBD Murni, telah selesai dilaksanakan dan sesuai dengan perencanaan yang dilaksanakan. Untuk Kegiatan yang bersumber dana Dak Non Fisik akan dilaksanakan sesuai jadwal yang direncanakan.

Untuk presentasi terakhir, disampaikan oleh Kepala UPTD Latnakes, Mefiboset Eoh. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa UPTD Latnakes, sementara dalam persiapan akreditasi yang dilaksanakan pada Agustus tahun 2022. Akreditasi yang dilakukan setiap 3 tahun ini, membutuhkan berbagai persiapan yang harus di penuhi oleh UPTD Latnakes, salah satunya adalah ketersediaan aula. Hal ini menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan UPTD Latnakes, karena tanpa aula, UPTD Latnakes sebagai salah satu unit yang memberikan Pelayanan Publik bagi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak bisa mendapatkan pemasukan seperti yang di targetkan. Hal ini di garisbawahi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk segera diselesaikan masalah aula UPTD Latnakes, yang di telah di modifikasi sebagai tempat isoter oleh Balai Besar Sarana Prasaran pada saat angka Covid – 19 meningkat di tahun 2021 lalu. Ditambahkan Sekretaris Dinas, bahwa telah dilakukan pendekatan oleh Kabid Dukcapil, Hengki Manesi kepada Balai Besar Sarana Prasarana untuk menanyakan langkah – langkah apa saja yang perlu dilaksanakan agar aula UPTD Latnakes dapat berfungsi seperti semula. Kadinkesdukcapil, Kembali menegaskan untuk segera mengambil langkah – langkah penyelesaian masalah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalam waktu yang tidak lama karena kita terjadwal dengan akreditasi yang akan dilakukan.

Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam diskusi menyampaikan beberapa masukkan, ide – ide pembuka wawasan dan perbaikkan format, agar nilai keterbukaan dan pemahaman akan kegiatan masing – masing bidang dapat dimengerti bukan saja oleh petugas yang ada dalam bidang tersebut, namun juga oleh petugas dari bidang/sekretariat dan UPTD yang ada di Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran ini, dilanjutkan hari Jumat, 8 Juli 2022 dengan agenda yang sama, penyajian hasil kegiatan program dan anggaran serta pemaparan dari Pejabat Pengadaan Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.

KEGIATAN KOORDINASI PELAKSANAAN SURVEILANS DAN LABORATORIUM KESAHATAN MASYARAKAT

Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pecatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama BBTKLPP (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit) mengadakan kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Surveilans dan Laboratorium Kesahatan Masyarakat untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 2, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Jl. Palapa No.22, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Senin, 07 Februari 2022.

Gelaran kegiatan kali ini, dihadiri oleh Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya bersama 9 anggotanya dari Surabaya. 

Tujuan dari kegiatan ini ialah perpanjangan mobile laboratorium PCR untuk penguatan NTT, penyerahan logistik (Reagen dan Consumable) serta kegiatan koordinasi sinergi bersama BBTKLPP Surabaya tahun 2022. 

Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama 8 jam. Dimulai dari pukul 08.30 WITA sampai pukul 15.00 WITA

Dalam kegiatan ini dilakukan Penyerahan secara simbolis laporan kegiatan BBTKLPP Surabaya Th 2021 di Provinsi NTT dan Logistik, Consumable, PCR serta plat nomor laboratorium Mobil Bergerak Surveilans dari kepala BBTKLPP Surabaya kepada kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT Dan Paparan Program Surveilans dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat untuk P2P di Provinsi NTT  mengenai evaluasi kegiatan tahun 2021 dan rencana operasional kegiatan kolaborasi dengan BBTKLPP Surabaya tahun 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, dr. Messerassi Ataupah, mengucapkan limpah terima kasih kepada kepala BBTKLPP Surabaya atas penyerahan secara simbolis berupa logistik, comsumable, PCR, dan plat nomor laboratorium mobil bergerak surveilans.

Demikian hal ini disampaikan oleh Meserasi, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Lantai 2 Kantor Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.

“Kami dari provinsi NTT mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Kesehatan RI melalui BBTKLPP (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit) Surabaya yang telah yang telah banyak membantu Provinsi NTT, dalam hal ini, mobile PCR yang sudah setahun lebih beroperasi di Provinsi NTT,” ucapnya 

Menurutnya, selama ini, BBTKLPP Surabaya sudah sangat membantu Dinkes Provinsi NTT untuk mendiagnosis bahkan mensurveilans penyakit covid-19 yang nyata sekali di lapangan. Masyarakat NTT sangat terbantu untuk penanganan covid-19.

“Dengan perpanjangan MoU (Memorandum of Understanding), yakni perpanjangan kerja sama hari ini, pihaknya berharap, penggunaan mobil ini dimaksimalkan melalui bantuan-bantuan tambahan dari BBTKLPP yang diserahkan oleh Bapak Kepala BBTKLPP,” tuturnya

Setelah ini, Meserasi menjelaskan bahwa kemungkinan pihaknya akan kembangkan lagi kerja sama berikut dengan BBTKLPP Surabaya, untuk masalah kesehatan air, terutama berkaitan dengan penyakit malaria yang ada di NTT.

“Tentu kemampuan dari BBTKLPP Surabaya yang jelas sudah teruji, kami berharap adanya kerja sama ini ditingkatkan,” ucapnya Ia menambahkan bahwa karena NTT merupakan salah satu sumber pariwisata di Indonesia,  untuk itu kerja sama ini perlu ditingkatkan lagi, dengan tujuan untuk mengurangi angka kesakitan atau angka kejadian penyakit, seperti penyakit menular, baik itu penyakit diare, karena air yang kurang, malaria, DBD maupun covid-19. (Cr.10)