MENDUKUNG ZONA TRANSPARANSI SERTA KOORDINASI ANTAR BIDANG, DINAS KESEHATAN, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL MELAKSANAKAN RAPAT EVALUASI KINERJA DAN ANGGARAN SEMESTER I
Bertempat di Aula Lt. 2 Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kamis, 7 July 2022, dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja dan Anggaran Semester I. Rapat yang di pimpin oleh Kepala Dinas, Ruth Diana Laiskodat, S.Si.,Apt.,MM dan dimoderatori oleh Sekretaris Dinas, Emma Simanjuntak, SKM.,MM.,MScPH, di mulai jam 08.30 WITA. Rapat yang bertujuan untuk mengevaluasi hasil kegiatan selama bulan Januari hingga Juni serta penggunaan anggaran bersumber dana APBD Murni, DAK dan APBN ini, dihadiri oleh para pejabat Administrator, Pengawas, Sub Koordinator dan Pengawas dari lingkup Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.
Rapat dimulai dengan pemaparan bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang di bawakan oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK, Merpati Nalle, S.Sos.,MM. Dalam pemaparannya, Merpati menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dijalankan dan berbagai kendala/permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaannya serta solusi untuk menghadapi kendala tersebut. Salah satu kendala yang disampaikan pemenuhan dokter spesialis di kabupaten/kota. Sejalan dengan kendala tersebut, Kadinkesdukcapil memberikan masukkan agar dilakukan evaluasi secara berkala melalui zoom meeting guna melihat dan memastikan ketersediaan dan kebutuhan akan kebutuhan dokter spesialis, usaha – usaha apa yang dilakukan oleh kab/kota untuk pemenuhan tenaga tersebut dan kendala2 apa yang di temui, Zoom meeting menjadi media untuk saling bertukar pikiran, lessen learn dan penyelesaian masalah.
Presenter kedua, adalah Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2), Ir. Erlina Salmun, M.Kes. Kabid P2 dalam pemaparannya menyampaikan indikator – indikator bidang yang harus di capai dengan realisasi capaian hingga bulan Juni. Beliau juga memaparkan secara garis besar kegiatan – kegiatan bidang P2. Penjelasan dari Kabid P2, di sampaikan secara rinci per kegiatan yang telah dilaksanakan dalam bulan Januari – Juni oleh kepala seksi dan Sub Koordinator. Ibu Nur Azizah, SKM.,M.Kes sebagai Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular (PTM) menyampaikan kegiatan yang telah dilakukan beserta penyerapan anggaran. Menanggapi penyampaian Kepala Seksi PTM, Servia I. Bathe, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan RSJ Naimata menyampaikan kondisi lapangan yang dialami RSJ Naimata berkaitan dengan program bebas pasung. Disampaikan bahwa dalam beberapa kejadian yang dialami oleh pihak RSJ, pasien pasung diserahkan begitu saja ke RSJ Naimata tanpa penjelasan/keterangan yang memadai. Kepala Dinas juga menanyakan mengenai SOP penanganan pasien pasung. Dijelaskan bahwa yang bertanggungjawab untuk pasien ini adalah Dinas Sosial, pihak Kesehatan seharusnya menerima “rujukan” dari Dinas Sosial, namun selama ini yang terjadi, hamper semua tidak sesuai prosedur. Oleh karena itu, di sarankan oleh Kadinkesdukcapil untuk segera berkoordinasi dan memperjelas tupoksi masing – masing pihak agar pasien pasung dapat tertangani dengan baik. Dilanjutkan oleh Agustina Rosphita, S.Gz.,MM sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, yang menyampaikan hasil kegiatan dari seksi yang dipimpinya. Dalam pemaparannya, Kadinkesdukcapil meminta penjelasan lebih lanjut mengenai salah satu pemaparan yaitu tentang kegiatan penanganan Tubercolose (TBC). Disampaikan oleh Rosphita bahwa pengobatan TBC dengan biaya yang cukup besar, harus tidak boleh terputus karena berakibat kerugian terhadap efek obat dan juga kerugian secara finansial. Hal ini yang menjadi highlight oleh Ruth Laiskodat, bahwa anggaran yang di keluarkan untuk penanganan cukup besar, sudah seharusnya kita, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pengawasan dan pemantauan yang melekat, agar tidak terjadi “kerugian: baik untuk penderita dan anggaran yang dikeluarkan. Pemaparan dilanjutkan oleh Sub Koordinator Surveilance dan Imunisasi, Ibu Damiana Djahari, SKM.,M.Kes. Dalam pemaparannya disampaikan, kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya sebagai Sub Koordinator, yang bersumber dana APBD Murni, telah selesai dilaksanakan dan sesuai dengan perencanaan yang dilaksanakan. Untuk Kegiatan yang bersumber dana Dak Non Fisik akan dilaksanakan sesuai jadwal yang direncanakan.
Untuk presentasi terakhir, disampaikan oleh Kepala UPTD Latnakes, Mefiboset Eoh. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa UPTD Latnakes, sementara dalam persiapan akreditasi yang dilaksanakan pada Agustus tahun 2022. Akreditasi yang dilakukan setiap 3 tahun ini, membutuhkan berbagai persiapan yang harus di penuhi oleh UPTD Latnakes, salah satunya adalah ketersediaan aula. Hal ini menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan UPTD Latnakes, karena tanpa aula, UPTD Latnakes sebagai salah satu unit yang memberikan Pelayanan Publik bagi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak bisa mendapatkan pemasukan seperti yang di targetkan. Hal ini di garisbawahi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk segera diselesaikan masalah aula UPTD Latnakes, yang di telah di modifikasi sebagai tempat isoter oleh Balai Besar Sarana Prasaran pada saat angka Covid – 19 meningkat di tahun 2021 lalu. Ditambahkan Sekretaris Dinas, bahwa telah dilakukan pendekatan oleh Kabid Dukcapil, Hengki Manesi kepada Balai Besar Sarana Prasarana untuk menanyakan langkah – langkah apa saja yang perlu dilaksanakan agar aula UPTD Latnakes dapat berfungsi seperti semula. Kadinkesdukcapil, Kembali menegaskan untuk segera mengambil langkah – langkah penyelesaian masalah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalam waktu yang tidak lama karena kita terjadwal dengan akreditasi yang akan dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam diskusi menyampaikan beberapa masukkan, ide – ide pembuka wawasan dan perbaikkan format, agar nilai keterbukaan dan pemahaman akan kegiatan masing – masing bidang dapat dimengerti bukan saja oleh petugas yang ada dalam bidang tersebut, namun juga oleh petugas dari bidang/sekretariat dan UPTD yang ada di Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran ini, dilanjutkan hari Jumat, 8 Juli 2022 dengan agenda yang sama, penyajian hasil kegiatan program dan anggaran serta pemaparan dari Pejabat Pengadaan Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!