Ayo Temukan TBC!!! Tingkatkan Periksa Laboratorium dengan Bakteri Tahan Asam (BTA) Mikroskopis Tuberkulosis

Sesuai dengan Peraturan Presiden No.67 tahun 2021 tentang penanggulangan Tuberkulosis, jenis pemeriksaan yang digunakan saat ini dalam program TB meliputi pemeriksaan mikroskopis, biakan, uji kepekaan yang dapat dilakukan secara fenotipik (DST) maupun genotipik/molekuler (LPA, TCM, dan TCM XDR).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi, yang dilakukan secara luring dan daring. Peserta pertemuan sebagai berikut :

  1. Dinkes Provinsi NTT : Kepala Bidang P2P (Ir. Erlina R. Salmun, M.Kes), Kepala UPDT Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT (Drs. Agustinus Sally, Apt), Wasor TBC (Aminah Haslinda Baun, S.KM., M.Kes dan Novita Moeda, S.KM) sebagai Narasumber dan Fasilitator serta panitia dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.
  2. Dinkes Kabupaten sebanyak 9 Kabupaten/Kota : Pengelola Program dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, Kabupaten TTU, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende dan Kabupaten Nagekeo.
  3. Laboratorium Intermediate : Petugas LRI Sikka dan Petugas LRI TTU
  4. Petugas Laboratorium Fasyankes TCM sebanyak 25 Fasyankes.      Total peserta dari NTT sebanyak : 49 Peserta.

Tujuan kegiatan ini adalah :

  1. Memberikan umpan balik hasil uji silang yang telah berjalan di semua kabupaten kota di wilayah provinsi masing-masing.
  2. Memantau implementasi penggunaan software e-TB12 dalam pelaporan hasil uji silang mikroskopis TB
  3. Melakukan sosialisasi kembali alur uji silang mikroskopis TB dan perangkat eTB12 yang telah dilakukan pembaharuan kepada wasor kabupaten kota, laboratorium rujukan provinsi, serta laboratorium rujukan intermediate (LRI).
  4. Memastikan pemantapan mutu eksternal uji silang mikroskopis TB di provinsi, kota/kabupaten, serta layanan berjalan sesuai dengan tujuan Program Penanggulangan TB Nasional.
  5. Memperbaharui data jejaring laboratorium TB di level provinsi.

Mendapatkan data pelaksanaan hasil uji silang mikroskopis TB sesuai periode yang dibutuhkan.

Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari efektif dari tanggal 27 – 29 November 2023 di Hotel Bahagia 2 Soe. Pembukaan pertemuan  oleh Kepala UPTD Labkes Provinsi (Daring) Drs Agustinus Sally, Apt.MM dan di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS dr. R. A. Karolina Tahun.

 Kegiatan hari pertama sampai dengan hari ketiga adalah pemaparan materi dan diskusi tentang : 

  1. Evaluasi Kegiatan Uji Silang  Mikroskopis Pengelolaan Logistik TB.
  2. Kebijakan Laboratorium
  3. Pemeriksaan Mikroskopis TB
  4. Up Date Pengumpulan dan Pemeriksaan Dahak
  5. Praktek Penggunaan Aplikasi E TB 12 dan input E TB 12 oleh masing masing fasyankes

Dan dilakukan penutupan oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT yakni Ibu Ir. Erlina R. Salmun, M.Kes

RENCANA TINDAK LANJUT

Hasil kegiatan didapatkan RTL :

  1. Fasyankes
  2. Rutin Mengirimkan Cross Check Slide setiap triwulan pada minggu kedua awal bulan berikutnya ke LRI wilbin masing-masing.
  3. Menginput data pengiriman slide pada aplikasi E-TB dan mengirimkan ke LRI.
  4. Berkoordinasi dengan program lain dan kepala puskesmas untuk proses pengiriman  cross check slide ke LRI
  5. Berkoordinasi dengan kabupaten /kota untuk metode pengiriman cross check slide ke LRI (metode pengiriman dan biaya kirim)
  6. LRI Kabupaten/ Kota
  7. Melakukan kegiatan pemeriksaan uji silang bagi fasyankes sesuai dengan wilbin masing-masing LRI
  8. Rutin memberikan umpan balik berupa absensi pengiriman cross check slide dari faskes pengirim pada minggu ketiga awal bulan untuk meningkatkan keaktifan pengiriman cross check slide dari masing-masing faskes wilbinya.
  9. Memberikan OJT dan supervisi bagi faskes sesuai dengan hasil analisa pada aplikasi E-TB12 (Luring maupun Daring)
  10. Memfasilitasi pembentukan WA Group untuk memudahkan koordinasi kelancaran kegiatan cross check slide
  11. Dinas Kesehatan Kabupaten
  12. Berkoordinasi dengan LRI masing-masing wilayah untuk memantau absensi pengiriman slide masing-masing puskesmas.
  13. Menyampaikan umpan balik pengiriman cross check slide ke masing-masing faskes wilbin tiap kabupaten pada minggu pertama awal  bualan berikutnya
  14. Memfasilitasi faskes untuk metode pengumpulan cross check slide dan pembiayaan pengiriman cross check slide
  15. Dinas Kesehatan Provinsi.
  16. Memfasilitasi  kegiatan monitoring dan evaluasi untuk kegiatan uji silang ke kabupaten/kota (6 bulan sekali).
  17. Memfasilitasi kegiatan pengingkatan kapasitas  bagi tenaga analis baik via daring maupun luring (6 bulan sekali).
  18. Memberikan umpan balik hasil uji silang kabupaten/kota (6 bulan sekali)
  19. Koordinasi dengan UPTD LabKes provinsi untuk pembentukan SK LRP dan LRI kabupaten .
  20. UPTD labkes provinsi NTT membuat surat usulan pelatihan LRI bagi kabupaten yang belum dilatih (puskesmas Labuan Bajo).

Evalusai Cross Check slide Triwulan 4 tahun 2023 akan berlangsung pada minggu kedua bulan februari tahun 2024.

Asean Dengue Day (ADD) Validasi Data Nasional

Penyakit Demam Berdarah Dengur (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan ditularkan/disebarkan oleh nyamuk Aedes sp. Penyakit DBD ditularkan oleh vektor nyamuk Aides Agpty dan terdapat di wilayah tropis termasuk Provinsi NTT.  Permasalahan global bahwa 2,5 – 3 milyar orang beresiko terserang penyakit ini, terutama penduduk yang tinggal di daerah perkotaan di negara tropis dan sub tropis, diperkirakan terdapat sekitar 50 – 100 juta kasus DBD per tahunnya dan sebanyaknya 500.000 kasus DBD memerlukan perawatan di rumah sakit, setiap tahunnya menyerang 90% anak – anak berusia di bawah 15 tahun. Rata – rata kematian kasus DBD mencapai 5% secara epidemik bersifat siklis (terulang pada jangka waktu tertentu). Hari Demam Berdarah Dengue ASEAN (ASEAN Dengue Daya) yang diperingati setiap tanggal 15 Juni yang bertujuan meningkatkan  komitmen bersama Negara – Negara di ASEAN untuk memperkuat kerjasama dan komitmen regional dalam upaya penanggulangan Dengue dan selanjutnya diselenggarakan setiap tahun oleh semua Negara Anggota ASEAN. Dalam rangka memperingati Asean Dengue Day maka dilaksanakan kegiatan validasi data nasional bagi pengelola program 34 Provinsi se Indonesia Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 4 – 6 Desember 2023 metode  luring  di Santika Bogor Hotel & Resort. Peserta dalam kegiatan pengelola program 34 Provinsi, tim Arbovirosis. Narasumber Direktur P2PM, Ketua Tim Arbovirosis, Tim Arbovirosis, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, PT Zamasco.

Kegiatan yang dilaksanakan : 

Hari I : Kedatangan Narasumber, Panitia dan Peserta Provinsi kemudian dilakukan registrasi

Hari II : Pembukaan kegiatan oleh Katimja Arbovirosis

Sambutan dan arahan sekaligus embuka kegiatan dengan resmi. Dalam sambutan tersebut disampaikan hal – hal sebagai berikut :  Perlu meningkatkan manajemen pencatatan dan pelaporandan kualitas data yang tepat, akurat dan real time dapat menggambarkan situasi sesungguhnya penyakit DBD di masyarakat sehingga pada akhirnya menghasilkan perencanaan strategis /upaya yang tepat untuk pencegahan dan penanggulangan DBD. Advokasi dan sosialisasi dilaksanakan secara terus menerus baik kepada Pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program serta kepada masyarakat tentang informasi pencegahan dan pengendalian DBD. Melakukan inovasi – inovasi praktek baik dan mengadop hal – hal baru di daerah masing – masing untuk meningkatkan pencegahan dan penanggulangan DBD. Meningkatkan PSN 3 M Plus secara rutin dan melakukan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik di wilayah Daerah masing – masing Provinsi  serta meningkatkan tatalaksana DBD di fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk mendapatkan data yang akurat maka diperluakan aplikasi sebagai penunjang pencatatan dan pelaporan salah satunya adalah SIARVI (Sistim Informasi Arbovirosis).

Hari III : Kepulangan semua Peserta

Rencana Tindak Lanjut

  1. Seluruh peserta melaporkan hasil pertemuan ke pimpinan masing-masing
  2. Pihak Dinas Kesehatan Provinsi senantiasa  memantau laporan – rekapituilasi Dengue dan Arbovirosis lainnya di wilayah masing-masing secara rutin dan cermat setiap saat atau pada waktu-waktu tertentu yang dianggap potensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD dan Arbovirosis lainnya.
  3. Terkait pernyataan point No. 2, mendorong Dinas Kesehatan Kab./Kota berdasarkan analisis situasi wilayah membuat Surat Edaran Bupati/Walikota dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian infeksi dengue (DBD) dan Arbovirosis lainnya di wilayah kerja masing-masing.
  4. Aplikasi SIARVI agar digunakan secara bijaksana  dan tetap memperhatikan segala sesuatu yang penting (update password secara berkala) agar terhindar dari penyalahgunaan dan hal-hal lain yang merugikan instistusi kesehatan dan kementerian/lembaga lainnya.
  5. Aplikasi SIARVI digunakan dan diisi data secara real time sesuai format yang terstandarisasi dalam Aplikasi SIARVI.
  6. Format excel yang terstandarisasi dalam Aplikasi SIARVI dengan segala perubahan (ditambah/dikurangi) sesuai kebutuhan, akan dilakukan melalui kaidahkaidah yang telah ditentukan.
  7. Data pencatatan dan pelaporan yang real time dalam Aplikasi SIARVI digunakan untuk melakukan tindakan lebih lanjut dalam  pengendalian infeksi dengue dan Arbovirosis lainnya      dan senantiasa      mengupayakan           menghindari fatalitas/kematian.

Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kab/Kota membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai data atau informasi yang diperlukan untuk analisa situasi yang akan diproses melalui Aplikasi SIARVI. Komunikasi dilakukan terhadap   Pemerintahan Daerah, RSUD, RS Swasta, Klinik Swasta, Praktek Dokter Mandiri (PDM), Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan Pencegahan Pengendalian (BBTKL-PP) dan Balai Teknik Teknologi Kesehatan Lingkungan Pencegahan Pengendalian (BTKL-PP).