Posts

TOT Upaya Promotif Preventif Kesehatan Jiwa

Masalah kesehatan jiwa semakin mendapat perhatian  masyarakat dunia. Satu atau lebih gangguan jiwa dan perilaku dialami oleh 25% dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. World Health Organization (WHO) menemukan bahwa 24% pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa. Kebijakan nasional yang tercantum dalam Peta Strategis, Rencana Aksi Kesehatan Jiwa tahun 2020-2024, Pada lampiran RPJMN 2020-2024, dan Standar Pelayanan Minimal(SPM) di Provinsi dan Kabupaten/kota Bidang Kesehatan tahun 2020-2024. Dengan demikian perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di layanan primer (FKTP) di samping supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa. Peningkatan kapasitas tersebut berupa Pelatihan bagi Pelatih (TOT) Pengelola Program Kesehatan Jiwa dan Pengelola Program Promosi Kesehatan di Kab/Kota tentang Upaya Promotif Preventif Kesehatan Jiwa di FKTP.

Melakukan pelatihan peningkatan kemampuan dan keterampilan bagi petugas kesehatan sebanyak 30 orang peserta, berasal dari Kota Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka, Alor, Ngada, Manggarai Barat dan Sumba Barat , TOT ini bertujuan agar peserta memiliki kemampuan untuk melakukan penatalaksanaan  kasus gangguan jiwa terpadu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (FKTP). TOT Upaya Promotif Preventif Kesehatan  Jiwa bertempat di UPTD Latnakes Kupang, tanggal 20 sd 25 Nopember 2023.

  1. Pelatihan Bagi Pelatih Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa Di Pelayanan Kesehatan Primer Bagi Petugas Kesehatan dalam pelaksanaanya menggunakan kurikulum baku yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan RI.
  2. Jadwal dirancang oleh Pengendali Pelatihan bersama sama dengan Tim Fasilitator meliputi materi dasar, materi inti dan materi penunjang dengan total jam pembelajaran adalah 49 Jam Pelajaran
  3. Hasil pre test  TOT Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa Nilai Tertinggi 88 Nilai Terendah 20 Rata-Rata Kelas 54
  4. Hasil post test. TOT Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa     Nilai terendah post test 84, nilai tertinggi 100 dengan rata-rata 85

Kesimpulan dari TOT Promotif Preventif Kesehatan Jiwa sebagai brikut :

  1. Pelatihan  Pelatihan Bagi Pelatih Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa di Pelayanan Kesehatan Primer Bagi Petugas Kesehatan dilaksanakan di UPTD Latnakes Kupang tanggal 20 – 25 Nopember Tahun 2023 berjalan dengan baik
  2. Dengan terlatihnya 30 orang tenaga Kesehatan Jiwa maupun Promosi kesehatan dapat menjadi pelopor atau pioner dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa di tingkat FKTP sebagai ujung tombak bagi masyarakat dii wilayah kerjanya masing – masing.
  3. Peserta mempuyai keinginan serta dedikasi yang tinggi dalam memberikan pelayanannya bagi masyarakat di wilayah kerjanya masing masing.

(Andre Palyama)

Rapat Koordinasi Dan Pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat Tahap 2

TPKJM merupakan suatu wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial yang terdiri dari tim pembina (tingkat pusat), tim pengarah (tingkat provinsi) dan tim pelaksana (tingkat kabupaten kota). Tugas TPKM yakni: mengidentifikasi, mengklarifikasi dan memetakan permasalahan Keswa dalam rangka merumuskan kebijakan umum upaya keswa masyarakat, menentukan mekanisme koordinasi dan kebijakan operasional upaya keswa, penyusunan program kerja upaya keswa, melakuan pembinaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja keswa, membentuk sekretariat sesuai kebutuhan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur.

Kegiatan rapat pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dilaksanakan di Hotel Neo Aston Kupang selama 3 hari pada tanggal 29 Nopember  – 01 Desember  2023. Kesehatan jiwa adalah bagian yang paling banyak terintegrasi dalam semua aspek kehidpan (sosial, pendidikan, hukum, perlindungan anak dan perempuan, kesehatan, politik dan keamanan). Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sering tidak mendapat pelayanan yang semestinya,sering mendapat stigma, media dan masyarakat pun sering mengeksploitasi dan mendramatisasi ODGJ. Data kasus ODGJ berat di provinsi NTT per Oktober 2023 mencapai 8.834 kasus, total kasus gangguan jiwa  (skizofrenia, psikotik akut, gangguan cemas dan depresi) mencapai 10.487 kasus, total kasus masyarakat yang di deteksi dini masalah kesehatan jiwa di 22 kab/kota mencapai 95.119 orang dan kasus pasung mencapai 311 kasus.

Upaya kesehatan jiwa di FKTP di lakukan dengan cara promosi kesehatan, deteksi dini, Penemuan dini dan tatalaksana dini. Peran tenaga kesehatan  yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menggerakan pembangunan berwawasan kesehatan dan mendorong masyarakat hidup sehat dan sejahtera.

Ada beberapa Upaya kesehatan jiwa yang bisa di lakukan yakni:

  • Upaya Promotif: dilakukan di keluarga, lembaga pendidikan, tempat kerja, masyarakat, fasyakes, media massa, lembaga keagamaan dan tempat ibadah, lapas/ rutan.
  • Upaya Prevetif: dilaksanakan di lingkungan keluarga, lembaga masyarakat dalam bentuk menciptakan lingkungan  kondusif perkembangan keswadan psikososial.

Rapat Koordinasi Dan Pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat Tahap 1

Di Provinsi NTT ditemukan dan diobati sebanyak 10.478 kasus ODGJ ringan maupun berat. Dari total kasus ODGJ Berat yang berhasil didata terdapat 311 kasus dipasung dan hanya 294 kasus yang mendapatkan pelayanan kesehatan. Penemuan kasus pasung tertinggi terdapat di Kabupaten Manggarai Timur sebesar 54 kasus Kabupaten Manggarai Barat 39 kasus dan Kabupaten Sikka sebesar 39  kasus Menyadari bahwa pemasungan adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia(HAM), pada kelompok rentan dengan faktor risiko yang sebenarnya dapat diturunkan risikonya sehingga tidak perlu mengakibatkan dampak dan beban yang besar terutama bagi ODGJ dan keluarganya, Salah satu upaya yang dilakukan untuk penanggulangan pemasungan adalah dengan pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di tingkat provinsi/kab/kota. Tim ini terdiri dari lintas sektor terkait seperti Biro Pemerintahan Setda, Dinas Sosial Provinsi NTT, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepolisian Daerah, Dinas PPPA, RSJ, Disnakertrans, Kanwil Agama, Dinas Kominfo, dll. Untuk meningkatkan koordinasi TPKJM perlu dilakukan pertemuan koordinasi sehingga upaya penanggulangan pemasungan dapat semakin baik.

Kegiatan rapat pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dilaksanakan di Hotel Neo Aston Kupang selama 3 hari pada tanggal 18 – 20 Oktober 2023. Peserta dalam rapat Koordinasi TPKJM sebanyak 60 Orang berasal dari Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Dinas Sosial Prov NTT, Dinas PPO Prov NTT, Dinas PPA Provinsi NTT, Bappelitbangda, BNN Prov NTT, Korem 161 Wirasakti, BPJS Cabang Kupang, Dinas Kominfo Prov NTT, Dinas Koperasi Tenaga Kerja & Transmigrasi, Satpol PP Prov NTT, Sentra Efata, Disperindag Prov NTT,Dinas PMD Prov NTT, Dinas Perhubungan Prov NTT, RSUD Johanes Kupang, RST Wirasakti Kupang, RSJ Naimata Kupang.

Kesimpulan:

  1. Adanya dukungan dari lintas sektor terkait dalam Pembentukan TPKJM serta peran,  tugas, fungsi dan kedudukannya dalam Tim TPKJM sebagai satu kesatuan yang terintegrasi dan tidak terpisahkan dengan lintas sektor lainnya.
  2. Adanya kesepahaman dalam batasan pelaksanaan tugas lintas sektor  terkait dengan  tanggung jawab dan peran apa yang dilakukan sebagai satu sistem kolaborasi dan integrasi dalam TPKJM
  3. Adanya kesepakatan untuk bersama sama merumuskan dan menindaklanjuti TPKJM dalam bentuk Surat Keputusan (SK) sebagai wujud nyata dukungan lintas sektor dalam rangka penanggulangan kesehatan jiwa masyarakat di Provinsi NTT.

(Andre Palyama)

Deteksi Dini Institusi oleh Provinsi

Meningkatnya kasus penyakit tidak menular (PTM) secara signifikan akan menambah beban masyarakat  dan pemerintah, karena penanganannya membutuhkan waktu yang lama karena bersifat kronis, biaya yang besar dan teknologi tinggi. Kasus PTM memang tidak ditularkan namun mematikan dan mengakibatkan individu menjadi tidak atau kurang produktif namun PTM dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risiko melalui deteksi dini.Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah melakukan deteksi dini dan tindak lanjut dini faktor risiko PTM. Kegiata yang dilakukan meliputi pemeriksaan tekanan darah, pengukuran indeks masa tubuh, wawancara perilaku berisiko, dan edukasi gaya hidup melalui kegiatan posbindu PTM.

Pelaksanaan kegiatan deteksi dini ini dilakukan di Kabupeten Sikka yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 28 – 30 september 2022, dengan sasaran usia 15 tahun keatas yang diikuti sebanyak 1.214 orang peserta yang tersebar di 3 wilayah kerja puskesmas di kabupaten Sikka yakni :

  1. 328 orang dari Puskesmas Nita tepatnya SMA Negeri 1 Nita dengan sasaran siswa/i, para guru dan karyawan.
  2. 462 orang dari Puskesmas Kopeta tepatnya SMA Negeri 2 Maumere dengan sasaran siswa/i, para guru dan karyawan.
  3. 424 orang dari Puskesmas Paga tepatnya SMASK Negeri 1 Nita dengan sasaran siswa/i, para guru dan karyawan.

Kegiatan diawali dengan senam senam kesegaran jasmani bersama siswa/i, para guru dan karyawan yang bertempat di halaman sekolah dan dilanjutkan dengan skrining faktor risiko dengan sistem 5 meja yakni: pendaftaran peserta, wawancara faktor risiko PTM, pengukuran fisik, pemeriksaan darah & kejiwaan dan identifikasi FR PTM, Konseling & tindak lanjut.

Penulis       : Elisabeth Mbata, Eelweis Leo Dima

Cegah Penyakit Tidak Menular dengan Deteksi Dini Faktor Risiko

Penyakit Tidak Menular (PTM) saat ini merupakan masalah kesehatan utama di Indonesia, karena menjadi penyebab tingginya angka kesakitan, kematian serta berdampak besar terhadap biaya dan produktifitas. Selain itu, diketahui bahwa PTM merupakan komorbid yang menyebabkan tingginya angka kematian pada kasus COVID-19. Salah satu PTM yang memiliki prevalensi tertinggi di Indonesia adalah Hipertensi, berdasarkan data Riskesdas 2018. Diperkirakan 4 dari 10 orang di Indonesia menyandang Hipertensi (34,1%). Hipertensi dikenal sebagai “silent killer“, karena sering muncul tanpa gejala dan keluhan yang berarti namun dapat mengakibatkan munculnya komplikasi bahkan kematian. Melakukan aksi Deteksi Dini Institusi oleh Provinsi dilaksanakan di Kabupaten TTU, tanggal 28 sd 30 September 2022. Sesuai dengan lokus yang sudah ditetapkan di 3 Puskesmas yaitu (1) Puskesmas Maubesi tempat kegiatan di  SMA Negeri Insana Tengah (2) Puskesmas  Sasi tempat kegiatan di Universitas Timor, (3) Puskesmas Noemuti tempat kegiatan di Desa Noemuti. Kegiatan diawali dengan  Penyuluhan tentang CERDIK di sekolah untuk mencegah dan mengendalikan Penyakit Tidak Menular kemudian dilanjutkan dengan deteksi dini faktor risiko PTM.

Nama Penulis   : Andi Masriani