Peningkatan Kapasitas Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai Pembina Mutu di FKTP

Puskesmas merupakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Agar Puskesmas dapat bekerja optimal sesuai dengan wewenang yang didelegasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada Puskesmas maka Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota perlu melakukan pembinaan dan Pengawasan (Binwas). Untuk meningkatkan mutu puskesmas maka di bentuk  Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) di dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Dengan adanya Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) di Dinas Kesehatan, sehingga Tim TPCB mampu melakukan pembinaan secara terpadu untuk membantu  Puskesmas dalam memenuhi standar  akreditasi pada pra akreditasi, pendampingan saat pelakasanaan survei akreditasi, dan membantu menyusun dan melaksanakan Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) berdasarkan rekomendasi dari hasil survei. Dengan demikian akan terjadi perbaikan mutu secara berkesinambungan dan periodik yang pada gilirannya mewujudkan budaya mutu di Puskesmas.

Selain itu, dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI  No. 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas juga di amanatkan bahwa keberhasilan penyelengaaraan Puskesmas untuk menyelesaikan masalah prioritas kesehatan tidak hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota tapi juga perlu dukungan dari Dinas Kesehatan Provinsi. Dukungan Dinas Kesehatan Provinsi tersebut dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pembinaan berjenjang yang dilakukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring di Hotel Kristal Kupang dengan metode ceramah, diskusi, tanya jawab,  pada hari Rabu s.d Jumat, tanggal 31 Agustus – 02 September 2022 dengan Pembiayaan dari DIPA Satker 04 Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Provinsi. NTT T.A. 2022

 

Fasilitator/Narasumber dalam kegiatan ini yaitu :

  1. Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI (Kebijakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Puskesmas )
  2. Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI (Konsep Pembinaan Terpadu Puskesmas melalui TPCB dinas Kesehatan Kab/Kota)
  3. Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI ((Pengukuran dan Pelaporan IMN)
  4. Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI ((Tata Kelola Mutu dan Pengukuran & Pelaporan IKP)

Peserta Peningkatan Kapasitas   sebanyak 61  orang dengan Rincian Sebagai berikut :

  • Peserta Provinsi sebanyak 12 orang, yang terdiri dari :
    • Seksi Yankes Primer 8 orang
    • Seksi Yankes Rujukan 3 orang
    • Substansi Kefarmasian dan alkes 1 orang
  • Peserta  Kota Kupang :
    • Dinas Kesehatan Kota Kupang 5 orang
  • Peserta Kabupaten sebanyak 44 orang, yang terdiri dari :
    • Peserta daratan Timor sebanyak 20 Orang, yang masing kabupaten terdiri dari 4 orang (Sekretaris, Kepala Bidang Yankes dan Tim Pembina Cluster Binaan)
    • Peserta Kabupaten sebanyak 24 orang, yang masing – masing kabupaten terdiri dari 2 orang (Sekretaris dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan)

Dengan adanya kegiatan ini di harapkan dapat  memberikan Penguatan kepada Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai Pembina Mutu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. yustin _yankes dan Tim.

#mutu #FKTP