Visitasi ke Rumah Sakit Bukit Lewoleba dan Rumah Sakit Damian di Kabupaten Lembata untuk Jaminan Pelayanan Kesehatan

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (RS), menegaskan setiap penyelenggaran Rumah Sakit wajib memiliki izin operasional yang diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang kembali selama memenuhi persyaratan. Pada masa Pandemi COVID-19, sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2020, izin operasional RS yang telah selesai masa berlakunya pada masa Pandemi dinyatakan tetap berlaku sampai 1 tahun setelah COVID-19 tidak lagi dinyatakan sebagai pandemi. Surat Edaran ini akhirnya diperbaharui dengan Surat Edaran Menteri ini kemudian diperbaharui dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 133 Tahun 2022 yang dimana RS yang masa ijin operasionalnya sudah selesai dinyatakan masih tetap berlaku dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak surat Edaran ditetapkan (18 Februari 2022). Oleh karena itu, RS yang telah selesai masa izin operasionalnya wajib melakukan perpanjangan izin operasional paling lambat tanggal 18 Agustus 2022.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, maka Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT melakukan visitasi ke dua rumah sakit di Kabupaten Lembata, sesuai undangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata. Tim DinkesDukcapil memenuhi undangan yang diberikan pada 14–17 Juni 2022. Tim Visitasi Perpanjangan Izin Operasional RS Bukit dan RS Damian Lewoleba terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT Jefry Aryandra, SKM; Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata dr. Goerillya Noning, Veronika Peni, SP mewakili Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lembata dan dr. Aletha Pian, MPH sebagai perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Provinsi NTT. Adapun Visitasi Tim ini dilakukan dalam rangka pemberian rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata  untuk perpanjangan izin operasional Rumah Sakit Bukit Lewoleba dan Rumah Sakit Damian Lewoleba.

 

Hari pertama tim melapor diri kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Drs. Bala Warat Gabriel, MM, sekaligus melakukan pertemuan dengan jajaran Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata untuk persiapan pelaksanaan visitasi ke dua rumah sakit. Pada hari kedua tim melaksanakan visitasi di RS Bukit Lewoleba. Sesampainya di RS Bukit, tim disambut oleh Ketua Yayasan Papa Miskin Keuskupan Larantuka, RD Yohanes Angka Wokal dan Direktur RS Bukit Lewoleba, dr. Amilia Tjahjadi. Tim lalu melaksanakan kegiatan dengan menelaah kesesuaian sarana, prasarana, alat kesehatan, sumber daya manusia dan pelayanan yang dimiliki oleh RS Bukit Lewoleba  dengan standar RS Kelas D yang terdiri dari 60 item penilaian. Berdasarkan hasil telaah tersebut kemudian disimpulkan bahwa RS Bukit Lewoleba layak mendapatkan rekomendasi perpanjangan izin operasional RS seperti yang termuat dalam berita acara. Hari ketiga pelaksanana kegiatan, tim melakukan visitasi ke RS Damian Lewoleba dan disambut oleh Kepala Keperawatan RS Damian, Abon Boli Marieta, Amd.Kep. Setelah arahan awal oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, tim lalu melakukan telaah atas kesesuaian sarana, prasarana, alat kesehatan, sumber daya manusia dan pelayanan yang dimiliki oleh RS Damian Lewoleba  dengan standar RS Kelas D yang terdiri dari 60 item penilaian. Hasil dari telaah ini berupa berita acara yang memuat bahwa RS Damian Lewoleba juga layak untuk mendapat rekomendasi perpanjangan Izin Operasional Rumah Sakit.

 

Hasil kegiatan visitasi ini dituangkan dalam berita acara hasil visitasi dari RS Bukit dan RS Damian Lewoleba kemudian diserahkan oleh tim kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, dan berdasarkan berita acara tersebut maka Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata mengeluarkan Surat Rekomendasi Perpanjangan Izin Operasional RS Bukit Lewoleba dan RS Damian Lewoleba untuk kemudian diberikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lembata, guna pengurusan lebih lanjut. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Drs. Bala Warat Gabriel, MM dalam acara penandatanganan rekomendasi dan penyerahan ke DPMPTSP Kabupaten Lembata mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan visitasi oleh tim di RS Bukit dan RS Damian Lewoleba, dan telah memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi aktual kedua RS tersebut. Beliau juga menyatakan bahwa hal-hal yang masih perlu dilengkapi ataupun ditingkatkan oleh kedua RS tersebut akan menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Daerah dan Yayasan pemilik RS, monitoring dan evaluasi terkait hal ini akan dilaksanakan enam bulan setelah Rekomendasi Perpanjangan Izin Operasional diberikan.

 

Setelah pelaksanaan visitasi di RS Bukit dan RS Damian Lewoleba, Tim dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT dan PERSI Provinsi NTT kembali ke Kupang melalui Larantuka. Seluruh pembiayaan kegiatan ini berasal dari RS Bukit Lewoleba dan RS Damian Lewoleba, dan dalam melaksanakan tugas, Tim Visitasi tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

#VisitasiRSNTT

#JaminanPelayananRSNTT

#RumahSakitNTT

#WBM

#WBBM

#IntegritiASN

Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan Satker Lingkup Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2022

Pada Kamis 14 Juni 2022 Pemerintah Provinsi NTT melalui Bappelitbangda Provinsi NTT Menyelengarakan Bimbingan Teknis Laporan Keuangan Bulanan Satker Lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang berlangsung di Aula Neo Aston Hotel Kupang. Kegiatan Bimtek ini kembali diselenggarakan sebagai forum untuk mewujudkan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan Satker Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Lingkup Pemerintah Provinsi NTT mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang Tahun Anggaran 2022, agar para pengelola tetap fokus dan konsentrasi untuk memastikan setiap transaksi keuangan di tahun 2022 seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan.

Peserta kegiatan ini adalah para Pengelola APBN lingkup Pemerintah Provinsi NTT mitra KPPN Kupang TA.2022. Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT juga diundang sebagai peserta dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Keuangan (Welmintje Bunga,SE), Bendahara Satker (Elis Apriliyanti,SE , Endang Dewanti,S.Sos , Ernie R.Djari) dan Operator Satker (Tony Tapatab, SE, Amelia I. Surat,S.Si, M.Kes, Saiful, Reinhard Radja Riwo, S.Kom, Nur Indah KurniaDewi, Se). Hadir sebagai Narasumber adalah Kepala KPPN Kupang (I Gusti Bagus Eddy Pramana Madurja) beserta pejabat terkait.

Adapun materi yang disampaikan adalah, Capaian Output,IKPA,Rekonsiliasi dan migrasi saldo di SAKTI. Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yakni aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Aplikasi ini digunakan oleh Satuan Kerja yang mengelola APBN. (materi dapat diunduh pada menu Publikasi, Sub menu Materi Kegiatan)

Dalam paparan materi dan diskusi juga disampaikan bahwa capaian realisasi kegiatan APBN sampai dengan kondisi awal Juni 2022 rata-rata masih rendah termasuk Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, hal ini karena kagiatan APBN belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu Revisi Anggaran pada tingkat pusat.

Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para petugas satker untuk menambah pemahaman tentang penyesuaian beberapa kebijaka pengelolaan Keuangan daerah sekaligus sebagai ajang pengauatan sinergis, bertukar informasi dan pengalaman dalam pengelolaan keuangan dan administrasi juga mengenai permasalahan yang sering muncul yang mungkin menjadi kendala seehingga Perangkat Daerah dapat menyajikan informasi laporan keuangan, realisasi anggaran dan kinerja keuangan serta penyusunan anggaran yang lebih akuntabel. (EP)

RRI Ende Gandeng Disdukcapil Ende Terbitkan Kartu Identitas Anak Nasional

Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional dan kepedulian terhadap pentingnya administrasi kependudukan dan Hak Anak mendapatkan Kartu Identitas Anak,RRI Ende berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Ende menggelar kegiatan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) ,Kamis,(10/02/2022) di pelataran RRI Ende.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala RRI Ende, Yuliana Marta Doky, S.Sos mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung pemenuhan hak anak di Kabupaten Ende dalam mendapatkan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak, sehingga RRI terpanggil sebagai media untuk mensosialisasikan terkait peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya Administrasi Kependudukan .

“Kami mencoba menjadi jembatan untuk masyarakat dalam pengurusan Kartu Identitas Anak, sehingga Hak Anak dapt dipenuhi sekaligus untuk mendukung program pemerintah dalam penertiban administrasi Kependudukan.” Ungkap Marta Doky.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Ende, Sharul Yahya mengapresiasi langkah yang dilakukan RRI Ende dalam memenuhan hak anak untuk memperoleh Kartu Identitas Anak.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian dan upaya mempercepat kepengurusan KIA bagi anak, RRI Ende menjadi media patner bagi Disdukcapil Ende untuk mendorong pemenuhan hak anak sekaligus penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.” Ungkap Sharul.

Dalam kesempatan tersebut, Keluarga besar RRI Ende dan masyarakat umum dilayani oleh petugas Disdukcapil Ende menerbitkan KIA.

Pantauan RRI, hingga pukul 15.00 WITA siang ini terpantau kurang lebih 100 anak telah mendapatkan Kartu Identitas Anak.

#KBRN ENDE

KEGIATAN KOORDINASI PELAKSANAAN SURVEILANS DAN LABORATORIUM KESAHATAN MASYARAKAT

Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pecatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama BBTKLPP (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit) mengadakan kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Surveilans dan Laboratorium Kesahatan Masyarakat untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 2, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Jl. Palapa No.22, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Senin, 07 Februari 2022.

Gelaran kegiatan kali ini, dihadiri oleh Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya bersama 9 anggotanya dari Surabaya. 

Tujuan dari kegiatan ini ialah perpanjangan mobile laboratorium PCR untuk penguatan NTT, penyerahan logistik (Reagen dan Consumable) serta kegiatan koordinasi sinergi bersama BBTKLPP Surabaya tahun 2022. 

Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama 8 jam. Dimulai dari pukul 08.30 WITA sampai pukul 15.00 WITA

Dalam kegiatan ini dilakukan Penyerahan secara simbolis laporan kegiatan BBTKLPP Surabaya Th 2021 di Provinsi NTT dan Logistik, Consumable, PCR serta plat nomor laboratorium Mobil Bergerak Surveilans dari kepala BBTKLPP Surabaya kepada kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT Dan Paparan Program Surveilans dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat untuk P2P di Provinsi NTT  mengenai evaluasi kegiatan tahun 2021 dan rencana operasional kegiatan kolaborasi dengan BBTKLPP Surabaya tahun 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, dr. Messerassi Ataupah, mengucapkan limpah terima kasih kepada kepala BBTKLPP Surabaya atas penyerahan secara simbolis berupa logistik, comsumable, PCR, dan plat nomor laboratorium mobil bergerak surveilans.

Demikian hal ini disampaikan oleh Meserasi, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Lantai 2 Kantor Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.

“Kami dari provinsi NTT mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Kesehatan RI melalui BBTKLPP (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit) Surabaya yang telah yang telah banyak membantu Provinsi NTT, dalam hal ini, mobile PCR yang sudah setahun lebih beroperasi di Provinsi NTT,” ucapnya 

Menurutnya, selama ini, BBTKLPP Surabaya sudah sangat membantu Dinkes Provinsi NTT untuk mendiagnosis bahkan mensurveilans penyakit covid-19 yang nyata sekali di lapangan. Masyarakat NTT sangat terbantu untuk penanganan covid-19.

“Dengan perpanjangan MoU (Memorandum of Understanding), yakni perpanjangan kerja sama hari ini, pihaknya berharap, penggunaan mobil ini dimaksimalkan melalui bantuan-bantuan tambahan dari BBTKLPP yang diserahkan oleh Bapak Kepala BBTKLPP,” tuturnya

Setelah ini, Meserasi menjelaskan bahwa kemungkinan pihaknya akan kembangkan lagi kerja sama berikut dengan BBTKLPP Surabaya, untuk masalah kesehatan air, terutama berkaitan dengan penyakit malaria yang ada di NTT.

“Tentu kemampuan dari BBTKLPP Surabaya yang jelas sudah teruji, kami berharap adanya kerja sama ini ditingkatkan,” ucapnya Ia menambahkan bahwa karena NTT merupakan salah satu sumber pariwisata di Indonesia,  untuk itu kerja sama ini perlu ditingkatkan lagi, dengan tujuan untuk mengurangi angka kesakitan atau angka kejadian penyakit, seperti penyakit menular, baik itu penyakit diare, karena air yang kurang, malaria, DBD maupun covid-19. (Cr.10)

Kunjungan Kerja Wakil Walikota Kota Kupang dr. Hermanus Man ke UPTD Pelatihan Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT

Kupang 08 Februari 2022, Wakil Walikota Kupang Bersama Pimpinan Forkopinda Kota Kupang telah melakukan peninjaun tempat Isoter di UPTD Pelatihan Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT. Sesuai dengan arahan Presiden tentang Kesiapsiagaan suatu daerah yang menghadapi gelombang Omicron, agar di setiap daerah harus mempersiapkan dan mengantisipasi kenaikan gelombang Omicron. Berdasarkan pantauan Beliau 90% Sudah siap, tinggal hal-hal yang perlu dibahas yaitu manusianya/tenaga, bisa tenaga medis, tenaga non medis, tenaga manajemen untuk Kelola ini diluar struktur organisasi yang ada, karena ini menjadi satu manajemen baru. Oleh karena itu nantinya dalam rapat koordinasi dengan pemerintah Provinsi, Pemerintah kota kupang akan membahas bagaimana manajemen terhadap daerah isoter serta mengecek infrastruktur, sarana dan prasarana yang perlu dipersiapkan agar orang yang menjalani perawatan merasa betah dan tidak membosankan serta bagamana metode kerja.

Satu Pasien Omicron Di Kota Kupang Telah Sembuh

Ditemukan satu pasien Covid-19 varian Omicron di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun begitu pasien tersebut telah dinyatakan sembuh.

“Sesuai hasil pemeriksaan sampel swab memang ada satu pasien Covid-19 di Kota Kupang yang terpapar Omicron. Namun pasien yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh sebelum hasil pemeriksaan dari Jakarta diterima Pemerintah Kota Kupang,” kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Senin (7/2/2022).

Menurutnya pasien tersebut merupakan pelaku perjalanan dari Amerika Serikat (AS). Dia mengatakan awalnya saat dari AS pasien tersebut dinyatakan negatif dari paparan virus Covid-19. Namun ketika tibda di Kota Kupang hasil tes menunjukkan positif Covid-19 varian Omicron. Kemudian dilakukan upaya pengobatan terhadap pasien tersebut dengan melakukan perawatan medis.

“Setelah diketahui terpapar COVID-19 yang bersangkutan langsung menjalani perawatan medis sampai dinyatakan sembuh pada pekan lalu. Pasien yang bersangkutan sudah tinggalkan tempat perawatan medis karena sudah dinyatakan sembuh,” ujar Hermanus.

Hermanus Man berharap warga Kota Kupang untuk tetap mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 guna mengantisipasi adanya penularan varian Omicron. Dia pun mengatakan Pemerintah Kota Kupang akan mulai lagi melakukan operasi penegakan protokol kesehatan guna menekan peningkatan kasus Covid-19.

#Stefanus Dile Payong

Gubernur NTT Ingatkan Para Kepala Daerah Antisipasi Kasus Malaria di Tahun 2022

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengingatkan para Bupati dan Walikota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memprioritaskan masalah kesehatan selama tahun 2022 termasuk masalah Malaria yang terjadi setiap tahun dan angka tertinggi tercatat terjadi di sejumlah Kabupaten sedaratan Pulau Sumba.

Menurut Gubernur NTT Viktor Laikodat, Malaria dan Demam Berdarah merupakan masalah prioritas yang menjadi perhatian semua kepala Daerah di Nusa Tenggara Timur, selain percepatan program vaksinasi dan penanganan stanting.

Bahkan ia menegaskan bahwa, kasus Malaria sudah menjadi agenda serius pemerintah pusat selain covid-19, stunting, dan kasus kematian ibu dan anak.

Menurut Gubernur Viktor Laiskodat, Pemerintah NTT mencatat penanganan kasus malaria terbaik terjadi di Kabupaten Manggarai Timur.

Sementara yang perlu menjadi perhatian adalah di Kabupaten sedaratan Pulau Sumba.

Karena kasus Malaria tertinggi berdasarkan catatan Pemerintah Provinsi NTT terdapat di Kabupaten Sumba Barat Daya.

“Tentang malaria, Presiden sudah menyampaikan hal ini. Dan di NTT itu yang terbaik di Kabupaten Manggarai Timur. Sedangkan yang berat itu Sumba secara keseluruhan,” tegas Gubernur NTT di Aula Rujab Gubernur NTT, awal Desember 2021.

Gubenur NTT juga menegaskan bahwa, sebagai daerah pariwisata perlu mengantisipasi dengan benar masalah kesehatan, karena bukan saja covid-19 yang menjadi prioritas perhatian saat ini akan tetapi stunting, malaria, dan kematian ibu dan anak juga menjadi porsi perhatian lebih oleh Pemerintah Daerah.

“Sumba Barat Daya paling tinggi Malaria. Dan Bapak Presiden sudah menyampaikan ini menjadi perhatian kita. Walaupun daerah lain sangat rendah bahkan sudah tidak ada, tapi jangan anggap remeh masalah ini. Contoh di Sumba itu. Nanti orang ke Sumba dan dia terjangkit Malaria, tentu akan berpengaruh terhadap daerah lainnya. Jadi ini mestinya diperhatikan bersama semua Kepala Daerah,” tegas Gubernur VBL.

Oleh karena itu, Gubernur NTT meminta para Kepala Daerah di NTT khususnya di Pulau Sumba selalu membangun kerja kolaborasi, baik dengan Pemerintah Pusat maupun dengan Lembaga-Lembaga Non-Pemerintah seperti Sumba Foundation untuk menangangi kasus Malaria.

“Bupati Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya, tolong serius anggarannya dan membangun kerja kolaborasi. Di Sumba itu ada Sumba Fondation. Jadi ada dokter yang sudah bertugas di sana dan nanti ada dokter dari Kementerian Kesehatan ke Sumba, nanti kita duduk bersama untuk membicara secara baik penanganan kasus malaria ini. Karena Sumba itu adalah salah satu daerah pariwisata kita di NTT. Ini harus kita jaga bersama,” tegas Gubernur NTT lebih lanjut.

Menanggapi Kasus Demam Berdarah dan Malaria yang terjadi hampir setiap tahun pada saat musim penghujan dan himbauan Gubernur NTT, Ketua Karang Taruna Kota Kupang Stenly Boymau mengharapkan, para Kader Karang Taruna mulai melakukan gerakan kebersihan bersama di Lingkungannya masing-masing bekerjasama para Ketua RT-RW melakukan foging, membersihkan sampah-sampah menumpuk, dan genangan-genangan air yang menyebabkan hidupnya jenting-jenting nyamuk.

“Tahun lalu diawal tahun seperti ini ada teridentifikasi ratusan kasus dan ada lima atau sepuluh orang warga Kota Kupang yang meninggal dunia. Sehingga karang taruna Kota Kupang tahun lalu (2021) melakukan aksi foging massal di empat Kelurahan zona merah DBD dengan daya jangkauan rumah lima ratus lebih.  Tahun ini kita sudah memprogramkan itu,” ungkap Stenly Boymau.

“Saya serukan kepada teman-teman kader untuk jangan menunggu sampai waktunya tiba untuk kita melaksanakan programnya. Tetapi mari membangun kerjasama dengan Pemerintah RT, RW, Kelurahan, sampai tingkat Kota Kupang, melakukan gerakan bersama membersihkan sampah-sampah yang medah menampung air, karena tempat-tempat itu yang biasa menampung jentik-jentik nyamuk. Jangan kita menunggu tetapi mulai bergerak bersama, sehingga kasus ini diminimalisir atau menghilangkannya, dan tidak terjadi lagi korban,” imbaunya lebih lanjut.

Ketua Karang Taruna Kota Kupang Stenly Boymau juga menghimbau semua Kader Karang Taruna di Kota Kupang membangun kerjasama Pemerintah, mulai dair tingkat RT-RW hingga Pemerintah Kota Kupang, melakukan upaya edukatif, agar masyarakat sedini mungkin memproteksi diri terhadap DBD yang selalu menjadi persoalan bersama setiap tahun baik di Kota Kupang maupun Kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Timur.

Sumber : Alo Tani, RRI Kupang – 05 Januari 2022*

OMICRON Masuk NTT, Terdekteksi di Kota Kupang, Patuhi Prokes

Penyebaran varian baru corona virus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia terus meluas. Kini virus dengan tingkat penyebaran yang sangat cepat itu sudah masuk ke wilayah NTT.

Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, dr. Messerassi Ataupah kepada TIMEX, Senin (7/2) membenarkan adanya pasian yang terdeteksi virus covid-19 jenis omicron itu. Dikatakan, varian baru itu diketahui setelah dilakukan pengiriman sampel swab ke Jakarta pada 3 Februari 2021. “Ia benar. Di NTT sudah ada kasus virus omicron. Baru satu orang dan ada di Kota Kupang,” kata dr. Messerassi.

Terkait penanganan, pasien tersebut sementara dalam penanganan Dinas Kesehatan Kota. “Sudah jalani isolasi dan teknisnya Pemokot yang tahu,” bebernya.

Dengan kasus baru varian Omicron ini, dr. Meserasi mengimbau seluruh masyarakat NTT agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan lebih sadar pentingnya vaksinasi.  “Masyarakat yang belum vaksin segera vaksin karena hanya vaksin sajalah yang bisa membantu menangkal virus Covid-19,” imbau mantan Kadis Sosial NTT itu. 

#Timexkupang