Bimbingan Teknis Program Kusta Bagi Pengelola Program

Bimbingan Teknis adalah Pelatihan yang biasa dilakukan oleh lembaga atau Pengelola Program. Bimbingan Teknis merupakan layanan yang memberikan pelatihan baik secara individu atau berkelompok bagi pengelola program kusta kabupaten, rumah sakit dan puskesmas.

Tujuan Bimbingan Teknis untuk meningkatkan kompetensi bagi program melalui keahlian dan sikap, dan perilaku spesifik yang berkaitan dengan pekerjaan sehingga semakin trampil, memiliki tanggung jawab yang lebih baik serta memiliki kinerja yang lebih baik, Selain itu agar para pengelola program kusta kabupaten, rumah sakit dan puskesmas dapat memiliki pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan.

Metode Bimbingan Teknis adalah diskusi, tanyajawab untuk memecahkan masalah instansi yang bersifat teknis untuk bagaimana pemecahan masalah tersebut.

Materi Bimbingan Teknis meliputi Konfirmasi diagnosis Kusta,

Penanganan Reaksi Kusta dan Pengelolaan Logistik Program Kusta,

Waktu dan Tempat pelaksanaan kegiatan Bimtek di Kabupaten TTU

dari tanggal 26 s/d 28 September 2022 yakni Dinkes Kabupaten TTU

(Wasor Kusta Kabupaten), Program Kusta RSCK dan Puskesmas Naimuti (Pengelola Program Kusta Puskesmas)

Hasil Kegiatan Bimtek

  1. Belum tersedia logistic (Rifampicin) yang cukup untuk melakukan kegiatan kemoprofilasis Kusta di Desa Maubesi pada bulan Oktober 2022
  2. Masih ditemukan pasien yang mengalami reaksi kusta berulang
  3. Masih ditemukan pasien kusta baru dengan klasifikasi (MB = Multi Basiler)
  4. Dinkes Kabupaten TTU belum menjawab Surat Umpan Balik dari Dirjen P2PM Kemenkes RI tanggal 31 Agustus 2022

Rekomendasi / RTL

  1. Melakukan inventaris sisa stok logistic (Rifampicim) di Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, membuat permintaan kebutuhan ke Dinkesdukcapil Provinsi NTT untuk pelaksanaan kegiatan Kemoprofilasis Kusta sesuai sasaran Desa Maubesi pada bulan Oktober
  2. Mencari faktor penyebab reaksi dan memberi konseling kepada pasien
  3. Memberi edukasi kepada pasien untuk patuh minum obat kusta secara teratur sesuai tatalaksana

Segera membuat surat jawaban atas surat Dirjen P2PM terkait hasil laporan kasus frambusia Puskesmas Kaubele bulan maret 2022

Monitoring dan Evaluasi Penemuan Kasus dan Tatalaksana Kader Kabupaten Sumba Barat Daya

Salah satu upaya untuk mencapai target eliminasi pada daerah dengan keterbatasan akses pelayanan adalah dengan pemberdayaan kader malaria. Kader malaria berperan dalam upaya percepatan penanggulangan malaria, khususnya dalam pelaksanaan penemuan kasus dan pemberian obat anti malaria.

Pada tahun 2021 telah dilakukan pelatihan Pendidikan dan pelatihan SDM kabupaten endemis tinggi malaria. Pelatihan tersebut menghasilkan 171 kader malaria yang tersebar di kabupaten Sumba Barat, Sumba Barat Daya, dan Sumba Timur. Pencarian kasus oleh kader yang telapor di SISMAL dari bulan Oktober sampai Desember 2021 sebanyak 23.046 pemeriksaan sample darah. Jika dibanding dengan pencarian kasus melalui kunjungan rumah pada bulan Januari sampai dengan September sebesar 7.471 pemeriksaan sample darah, menunjukan terjadi peningkatan sebesar 15.575 dalam kurun waktu 3 bulan setelah adanya pencarian kasus oleh kader. Penemuan kasus yang telah dilakukan oleh kader berhasil mendapatkan 1.125 kasus positif malaria dari 23.046 sample darah yang diperiksa melalui RDT. Kasus positif yang ditemukan oleh kader wajib diberikan pengobatan malaria.

Kegiatan peningkatan berlangsung di Hotel Sumba Sejahtera pada tanggal 14-16 September 2022. Peserta Berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, Puskesmas Kabupaten sumba Barat Daya. Kegiatan dilakukan secara tatap muka di kelas. Total Narasumber dan Peserta sejumlah 42 (empat puluh dua) orang. Metode yang digunakan antara lain paparan narasumber. diskusi dan kesepakatan tindak lanjut.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya oleh Bapak  Agustinus Kaka, ST dengan beberapa pesan sebagai berikut :

  1. kabupaten Sumba Barat Daya masih menjadi penyumbang kasus tertinggi
  2. Global Fund memberikan banyak kontribusi untuk memberikan dukungan dana ke Sumba.
  3. Peningkatan penanganan kasus dari tahun 2021
  4. Komitmen untuk kabupaten Sumba Barat Daya eliminasi malaria tahun 2023
  5. Harus adanya kerja sama lintas sektor dari tingkat kecamatan hingga tingkat desa
  6. Adanya aksi nyata bersama kapus dan kades untuk melakukan pembersihan lingkunganSituasi Malaria di Kabupaten Kupang & Kebijakan Pengendaliannya
  7. Gerakan sapu plasmodium harus diimplementasikan oleh semua pihak (Kepala Puskesmas, Camat dan Kepala Desa), dievaluasi secara berkala, karena aksi-aksi pada GSP sudah mencakup semua upaya eliminasi malaria.

Hasil kesepakatan tindak lanjut untuk Kader pada kegiatan ini antara lain :

  1. Kader harus mencapai Target Penemuan Kasus 75 Pemeriksaan Setiap Bulan
  2. Pengawasan Minum Obat Dan Pemantauan Pasca Pengobatan harus dilakukan dan atau di maksimalkan
  3. Notifikasi Kasus 1×24 Jam ke pendamping (via telpon)
  4. Pelaporan Logistik Harus Sesuai (Jumlah diterima dan Penggunaan)
  5. Pemantauan Penggunaan Kelambu Menggunakan Form

Sosialisasi terkait penggunaan kelambu dan terkait kegiatan distribusi kelambu massal.