Resmi jadi kabupaten ODF Ke-6, Malaka persembahkan kado ulang tahun untuk NTT
Isu sanitasi telah menjadi isu global dan masuk dalam Tujuan Pembangunan (Sustainable Development Goals, SDGs), yang menargetkan akses universal sanitasi aman dan merata pada tahun 2030. Indonesia sendiri menargetkan 0% buang air besar sembarangan (BABS) dan 15% akses sanitasi aman pada 2024. Secara umum, dari tahun ke tahun telah terjadi peningkatan akses sanitasi termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada akhir 2022, akses sanitasi Provinsi NTT mencapai 90% (Profil Kesehatan Provinsi NTT) . Sedangkan untuk jumlah desa Stop BABS atau Open Defecation Free (ODF) yang menjadi salah satu indicator RPJMN dan Renstra Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (target 70% pada tahun 2023) telah mencapai angka 74% pada kondisi awal Desember 2023, yaitu sebanyak 2.509 dari 3.347 desa di NTT (Sumber: Laporan bulanan program Kesehatan Lingkungan Kab/kota Tahun 2023). Pada Desember 2023, tercatat sudah 6 kabupaten/kota yang telah menyatakan diri sebagai kabupaten yang 100% penduduknya telah Stop BABS atau kabupaten ODF, antara lain : Kota Kupang, Alor, Manggarai, Flores Timur, Belu, dan Kabupaten Malaka yang baru saja melalui proses verifikasi. Dalam Rapat Pleno Verifikasi Lapangan Pilar 1 STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), Stop BABS, yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Malaka, Gregorius Fatin, SH di Aula Kantor Bupati Malaka (20/12/2023), Kabupaten Malaka dinyatakan Layak untuk mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten ODF, berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan oleh Tim Forum Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Pokja PKP Provinsi NTT. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh para camat, kepala desa, kepala puskesmas dan Tenaga Sanitasi Lingkungan dari seluruh wilayah Kabupaten Malaka. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras dari berbagai pihak yaitu dari lintas sektor, mitra terkait, pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat. Ke depannya tenaga kesehatan dan pihak kecamatan harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk terus mendampingi masyarakat agar tidak kembali ke perilaku BABS lagi, sehingga status ODF tetap dipertahankan. Untuk diketahui, sebelum mencapai status ODF kabupaten, Malaka telah melewati serangkaian proses. Tim Verifikasi Pilar 1 STBM Kabupaten Malaka dalam hal ini Forum AMPL Provinsi NTT melakukan 2 tahap verifikasi yaitu verifikasi dokumen yang dilakukan secara online dan verifikasi lapangan berupa kunjungan langsung ke desa/kecamatan kabupaten Malaka. Pembentukan Tim Verifikasi STBM Pilar 1 Provinsi dilakukan setelah diterimanya surat permohonan verifikasi Stop BABS dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka kepada Pokja Perumahan dan Pemukiman (PKP)Forum AMPL Provinsi NTT. Tim verifikasi STBM Pilar 1 Kabupaten Malaka Tingkat Provinsi beranggotakan 15 personil yang terdiri dari beberapa instansi yaitu Bappelitbangda Provinsi NTT, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, HAKLI Provinsi NTT, Poltekes Kemenkes RI, TP PKK Provinsi NTT, dan FKM Universitas Nusa Cencana Kupang. Turut serta dalam kegiatan tersebut tim dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT dari Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga yang ditugaskan oleh Ibu Ruth D. Laiskodat, S.Si,Apt,MM selaku Kepala Dinas.
Selain itu, dalam rapat pleno juga disampaikan hasil verifikasi lapangan yang berlangsung tanggal 19 Desember 2023 di 12 kecamatan di Kabupaten Malaka, oleh Kepala Bidang Infranstruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Provinsi NTT, Yohanes Paut, ST,MT. Hasil verifikasi lapangan menunjukan bahwa semua desa yang dikunjungi pada 12 kecamatan sudah 100% Stop BABS. Beliau mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan kado ulang tahun dari Kabupaten Malaka untuk NTT, karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke 65 Provinsi NTT tanggal 20 Desember 2023. Dalam pemaparan juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan Plan Internasional Indonesia yang bekerjasama dengan Yayasan Pijar Timur Malaka yang telah mendampingi dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan STBM di Kabupaten Malaka mulai tahun 2018 sampai dengan tahap akhir proses verifikasi. Dengan pencapaian sukses Pilar 1 ini diharapkan koordinasi dan kerjasama yang bersinergi terus dilakukan antar lintas sektor terkait sehingga 4 pilar lain dalam STBM dapat diimplementasikan dengan baik, demi NTT yang lebih bersih, lebih sehat.
(Penulis : Stefany Aran)