Workshop Penggunaan Alat Labortorium Tes Cepat Molekur (TCM) TBC

Sesuai dengan SE Dirjen no 936 Tahun 2021 tentang Perubahan Alur dan Pengobatan TBC, dinyatakan bahwa Tes Cepat Molekuler adalah alat diagnosis utama yang digunakan untuk penegakan diagnosis Tuberkulosis. Oleh karena itu sejalan dengan perubahan alur dan pengobatan TBC, maka diselenggarakanlah “Workshop Penggunaan Alat Laboratorium Tes Cepat Molekuler TBC “ . Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan Dirjen P2P Substansi Tuberkulosis, yang dilakukan secara regional, bertempat di Hotel Aston Convention Center Denpasar, selama 5 hari dari 20 – 24 Juni 2022.  Untuk Provinsi Bali, NTB dan NTT dilaksanakan di Denpasar. Peserta dari Provinsi NTT sebanyak 35 orang yang terdiri dari : Dinkes Provinsi NTT sebanyak 1 orang , Dinkes Kabupaten sebanyak 7 orang (Pengelola Program dari Kabupaten Kupang, TTU, Belu, Sikka, Alor, Sumba Timur dan Sumba Barat) , Fasyankes TCM sebanyak 27 orang (Puskesmas Mebung, Puskesmas Oekabiti, Puskesmas Wini, Puskesmas Nita, Puskesmas Kabukarudi, Puskesmas Melolo dan PLBD Motaain).

Setelah mengikuti kegiatan ini peserta mampu melakukan fungsi teknis laboratorium dalam pemeriksaan TB menggunakan TCM dan manajemen terkait program TB serta pelayanan Tuberkulosis dalam mendukung Program Nasional Pengendalian Tuberkulosis.

Pembukaan kegiatan dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gede Anom. Kegiatan hari pertama sampai dengan hari ketiga adalah pemaparan materi, diskusi dan praktek pengisian data di SITB. Adapun materi yang disampaikan adalah : 1). Materi Algoritme Pemeriksaan TB dengan TCM dan Teknologi TCM dan instalasi; 2).Pengelolaan Logistik TB; 3). Materi Tata Cara Klaim Pemeriksaan Laboratorium di SITB; 4). Materi Sistem Transportasi Sputum, Pencatatan dan Pelaporan, Keamanan dan Keselamatan Kerja; 5). Materi Penanganan Spesimen Dahak dan Prosedur Laboratorium, Prosedur Lab dan Pemaparan Software SITB.

Pada hari keempat dikhususkan untuk petugas laboratorium, dimana dilakukan praktek lapangan ke RSU Sanglah Denpasar untuk praktek menggunakan mesin TCM (software dan pengolahan sampel), praktek pencatatan dan pelaporan hasil dan laporan bulanan TCM, interpretasi hasil, praktek pemeliharaan alat dan demo pemecahan masalah mesin TCM. Penutupan oleh Kepala Bidang P2 Dinkes Provinsi Bali Ibu I Wayan Widia.

RENCANA TINDAK LANJUT

  1. Mengaktifkan mekanisme transport spuctum dari Fasyankes yang tidak memiliki TCM ke Fasyankes yang memiliki TCM dengan pemantauan berkala setiap 3 bulan dengan umpan balik utilisasi pemeriksaan TCM.
  2. Memfasilitasi Kabupaten Belu membentuk jejaring pemeriksaan dengan PLBN Motaain, membuat MoU antara Dinas Kesehatan, PLBN Motaain, Kemenkes RI dan Dinkes Dukcapil Provinsi NTT (rapat secara virtual).
  3. Koordinasi dengan Kab/Kota untuk real time dalam penginputan SITB

Peningkatan kompetensi petugas sangat penting untuk menunjang keberhasilan program


#TOSSTBTCM #TEMUKANOBATISAMPAISEMBUH


Tim Penyusun : Aminah H. Baun – Pengelola Program TBC

Tim Edited : Tim Website Dinkes Dukcapil Prov.NTT

 

SEHAT, BUGAR, PRODUKTIF MENUJU PELAYANAN PUBLIK MAKSIMAL

Tingkat kebugaran karyawan suatu institusi atau perusahaan memiliki korelasi dengan hasil pencapaian target karena dengan tingkat kebugaran yang optimal dapat meningkatkan semangat bekerja dan produktifitas kerja yang lebih optimal juga lahir inovasi-inovasi.

Semua orang memiliki keinginan yang sangat besar untuk memiliki tubuh yang sehat dan bugar. Sehat adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.(Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan) . Sedangkan Kebugaran tubuh/kebugaran jasmani dapat diartikan  sebagai kemampuan alat-alat tubuh dalam menjalankan fungsinya tanpa merasa kelelahan serta memililiki cadangan energi untuk melakukan aktifitas-aktifitas yang tidak terduga. Kebugaran tubuh dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu kebugaran statis yang berarti tubuh bebas dari penyakit. Kebugaran dinamis yang berarti kemampuan untuk bekerja efisien tanpa memerlukan keterampilan khusus seperti berjalan, berlari, melompat, mengangkat barang,dan lain-lain dan yang ketiga adalah kebugaran motorik yang merupakan kemampuan tubuh untuk melakukan sebuah kegiatan yang membutuhkan keterampilan misalnya senam, berenang dan lain-lain. (KMB,Kemenkes RI, 2019).  Dari definisi dapat disimpulkan bahwa orang yang memiliki tubuh sehat belum tentu bugar, akan tetapi orang yang memiliki tubuh bugar sudah pasti sehat. Status kebugaran itu sendiri dapat dinilai dari dua komponen bebugaran yakni komponen kebugaran yang berkaitan dengan kesehatan yang meliputi daya tahan jantung, paru-paru, serta kekuatan dan daya tahan otot dan yang kedua adalah komponen kebugaran yang berkaitan dengan keterampilan yang meliputi kecepatan, koordinasi, power, ketangkasan dan keseimbangan. Untuk mengetahui tingkat kebugaran dapat dilakukan dengan tes/uji kebugaran. Metode yang lebih sering digunakan karena relatif lebih mudah dan aman adalah  Metode Rockport yang ditempuh dengan cara berlari/ berjalan cepat dalam lintasan sejauh 1600 meter setelah itu dihitung waktu tempuh serta nadi setelah latihan. Setiap peserta akan memperoleh kartu menuju bugar (KMB) sebagai panduan untuk mengetahui rekomendasi olahraga yang tepat sesuai tingkat kebugaran.

Pada tahun 2021 terdapat 414 karyawan dari 15 instansi formal yang diperiksa kebugarannya oleh Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, terdapat 47 orang (11.4%) Bugar , 188 orang (45.4%) dengan tingkat kebugaran cukup. Karyawan yang diperiksa tingkat kebugarannya berasal dari  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi NTT, Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi NTT, Dinas Pemberdayaan Perempuan dn Perlindungan Anak Provinsi NTT, Biro Hukum Setda Provinsi NT, Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Biro Umum Setda Provinsi NTT, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Universitas Nusa Cendana Kupang, Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT, UPT Latnakes, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang, UPT Laboratorium Kesehatan, Poltekkes Kemenkes Kupang, Rumah Sakit Jiwa Naimata. Pada Tahun 2022, pengukuran kebugaran bagi karwayan Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Selasa 7 Juni dan Jumat 10 Juni 2022 sebanyak  orang 158 orang dengan tingkat kebugaran baik,  2 orang (1.3%) orang, cukup bugar 41 orang (25.9%), kurang bugar sebanyak 87 orang (55.1%)  tidak bugar 28 orang (17.7%)

Hal krusial yang  harus diketahui adalah tingkat kebugaran karyawan suatu institusi atau perusahaan memiliki korelasi dengan hasil pencapaian target karena dengan tingkat kebugaran yang optimal karyawan baik instansi formal maupun informal dapat memberikan pelayanan kepada publik secara maksimal karena jika seseorang memiliki tingkat kebugaran yang cukup, ia akan tampil prima, energik, semangat kerja tanpa batas memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat.

Salah satu cara menjaga tingkat kesegaran jasmani dapat dicapai dengan berolahraga. Olahraga memiliki peran penting dalam menjaga kesegaran jasmani. Ada beberapa macam cara yang dapat dilakukan untuk berolahraga dengan mandiri, sederhana dan tidak mengeluarkan biaya seperti berjalan, berlari, bersepeda,senam dan lain-lain. Melakukan olahraga secara rutin akan memberikan banyak dampak positif bagi tubuh, diantaranya meningkatkan efisiensi kerja jantung sehingga jantung menjadi lebih sehat, meningkatkan elastisitas paru-paru sehingga proses pertukaran oksigen dapat lebih maksimal, melancarkan peredaran darah sehingga suplai oksigen ke organ tubuh lebih lancar, meningkatkan kelenturan, kekuatan, serta daya tahan otot serta mengurangi kadar lemak berlebih pada tubuh sehingga kondisi tubuh lebih sehat. Begitu banyak manfaat dari latihan kebugaran, karena dengan tubuh yang bugar maka akan meningkatkan semangat untuk beraktifitas sehingga harapannya dengan berolahraga teratur, kita semua bisa semakin produktif. Jadi tunggu apalagi?  Ayo!!! mulai olahraga dengan teratur tanpa harus membayar namun memperoleh hasil yang maksimal yaitu Badan sehat, pikiran tenang, produktif dan hidup lebih bermanfaat. (IW)


#SEHATASNNTT

#NTTBANGKIT

#NTTSEJAHTERA

#PELAYANAN PUBLIK


Penulis : Istonia Waang,SKM

Edited   : Tim Website Dinkes Dukcapil

ORIENTASI UPAYA KESEHATAN JIWA DI SEKOLAH

Kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Masalah Kesehatan Jiwa menjadi salah satu agenda dalam arah kebijakan pembangunan prioritas Indonesia yang diarahkan kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat jasmani dan rohani sehingga kedepan mampu dalam mengantisipasi berbagai tantangan hidup di era globalisasi. Sejalan dengan itu maka kegiatan “Orientasi  Penguatan Upaya Kesehatan Jiwa Di Sekolah” merupakan kolaborasi Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. NTT bersama dengan Kementerian Kesehatan RI, melalui Direktorat Kesehatan Jiwa dengan dukungan anggaran dari UNICEF. Tujuan dari Orientasi Penguatan Upaya Kesehatan Jiwa disekolah adalah untuk menghasilkan sinergitas atau kerjasama lintas sektor agar lebih optimal dalam  pembagian tugas, peran dan fungsi yang jelas,  untuk  mendukung satu sama lain dalam  rencana aksi, pelaksanaan dan evaluasi yang lebih konkrit, di mana UKS menjadi ujung tombak dalam peningkatan Kesehatan jiwa di Sekolah.

PERAN LINTAS SEKTOR DALAM PENGUATAN UPAYA KESEHATAN JIWA DI SEKOLAH

Anak sekolah merupakan aset atau modal utama pembangunan dimasa depan yang perlu dijaga, ditingkatkan dan dilindungi kesehatannya agar Indonesia dapat memperoleh bonus demografi di tahun 2030. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam pembangunan sumberdaya manusia menerapkan Kebijakan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) melalui Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang merupakan amanah dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Ada 5 (lima) karakter utama yang diterapkan di sekolah yaitu religius, integritas, mandiri, nasionalis, dan gotong royong

Peran atau keterlibatan lintas sektor dalam upaya kesehatan jiwa di sekolah antara lain :

Peran Kementerian Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Prov. NTT  :

Menciptakan Anak sekolah yang sehat bukan keadaan sehat secara fisik saja, melainkan juga sehat secara mental,spiritual dan sosial sehingga memungkinkan anak sekolah dapat menjalani kehidupannya secara produktif, berprestasi serta mampu mengembangkan talentanya sehingga menjadi manusia yang berkualitas

Peran Kementerian Agama Prov. NTT :

Meningkatkan keimanan siswa melalui pembelajaran keagamaan di sekolah serta meningkatkan kapasitas guru agama melalui seminar-seminar maupun pelatihan dalam rangka membentuk karakter manusia yang bertaqwa kepada Tuhan YME dan sehingga tercipta siswa sekolah yang sehat fisik dan sehat  jiwa .

Peran Guru Bidang Kesiswaan di Sekolah :

Memberikan pendampingan dan bimbingan serta konseling kepada siswa terkait permasalahan yang ada serta memberikan dorongan dan motivasi sehingga siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi setiap permasalahannya terutama menyangkut dengan kesehatan jiwa.

Kegiatan Orientasi Penguatan Upaya Kesehatan Jiwa di Sekolah pada akhirnya dilaksanakan  bertempat di Hotel Aston selama 3 (tiga) hari, 6 s/d 8 Juli 2022 yang  melibatkan  Pengelola Program PTM dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Kupang, Pengelola Program PTM dan Keswa  tingkat Puskesmas dan keterlibatan lintas sektor antara lain, Dinas PPO Provinsi NTT, Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT, Pengelola UKS/ SMA/SMK/MAN/ Kota Kupang sebanyak 30 orang yang terkait langsung dengan UKS maupun Bimbingan Kesiswaan /Guru BK.

Kegiatan diskusi dan curah pendapat dalam kelompok terkait meningkatkan peran lintas sektor dalam Upaya Peningkatan Kesehatan jiwa di sekolah, hari Rabu – Jumat  6 s/d 8 Juli di Hotel Aston. (Difoto oleh Maria B. Tokan, SKM)

PERAN DINAS KESEHATAN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROV. NTT

Peranan Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait dengan Orientasi Peningkatan Kesehatan Jiwa di Sekolah sebagai berikut :

  1. Memfasilitasi dan mengkoordinir pengelola program/ lintas sektor terkait, agar dapat berperan aktif sesuai tugas dan fungsi masing – masing pada kegiatan Upaya Kesehatan Jiwa (UKS) disekolah
  2. Melakukan pembinaan terhadap Unit Kesehatan Sekolah di Puskesmas melalui Dinas Kesehatan Kota Kupang
  3. Melakukan pengadaan Media KIE terkait upaya kesehatan jiwa di sekolah

Kepala Bidang P2P Dinkesdukcapil Prov.NTT  Ir. Erlina R. Salmun,M.Kesmemberikan materi kebijakan dan Peran Dinkes dalam Keswa hari Rabu – Jumat  tanggal 6 s/d 8 Juli di Hotel Aston. (Difoto oleh Maria B. Tokan, SKM)

RENCANA TINDAK LANJUT ORIENTASI PENGUATAN UPAYA KESEHATAN JIWA DI SEKOLAH

Penyusunan Rencana Tindaklanjut (RTL) merupakan bentuk  komitmen  lintas sektor ebagai upaya melindungi kesehatan jiwa siswa Sekolah Menengah Atas melalui peran UKS  di sekolah., hari Rabu – Jumat  6 s/d 8 Juli di Hotel Aston.

Pembukaan kegiatan : dr. Edduwar Idul Riyadi,Sp.KJ selaku  Koordinator Subdit Kesehatan Jiwa Anak Remaja yang menekankan kolaborasi dan integrasi lintas sektor dalam peranannya dalam mendukung  UKS sekolah dalam mendukung kesehatan jiwa hari Rabu – Jumat  6 s/d 8 Juli di Hotel Aston.

(Difoto oleh Vendor Unicef – Mas Adit)

Akhir kata  mengutip harapan dr.Edduwar Idul Riyadi,Sp.KJ selaku  Koordinator Subdit Kesehatan Jiwa Anak Remaja.

“SEMOGA MELALUI PERTEMUAN INI AKAN DIHASILKAN KERJASAMA DAN SINERGITAS YANG LEBIH OPTIMAL SERTA PEMBAGIAN TUGAS, PERAN DAN FUNGSI YANG JELAS  UNTUK  MENDUKUNG SATU SAMA LAIN DALAM  RENCANA AKSI, PELAKSANAAN,  MONITORING DAN EVALUASI YANG LEBIH KONKRIT DALAM MENGEMBANGKAN UPAYA PENCEGAHAN DAN MASALAH KESEHATAN  JIWA DI SEKOLAH.”


#p2ptmkeswa #orientasikesehatanjiwadisekolah #kesehatanjiwa #WBK #WBBM #Integritas #dinkesdukcapil #unicefIndonesia #Kemenkesri


Nama Penulis       : TIM PTM DAN KESEHATAN JIWA

Bidang                   : PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT (P2P)

Kolaborasi dan Koordinasi Lintas Sektor Kunci Utama Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sumba Barat Daya

Kolaborasi dan Koordinasi Lintas Sektor dan Lintas Program adalah salah satu bentuk upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten sumba barat daya yang diselenggarakan 6-8 Juli 2022 bertempat di Aula Dinkes Kabupaten Sumba Barat Daya. Kegiatan ini, merupakan bentuk kolaborasi dan koordinasi Lintas sektor dan lintas program untuk mengawal intervensi spesifik dan sensitif dari setiap organisasi perangkat daerah dan lintas program yang terlibat dalam upaya percepatan penurunan stunting di tahun 2023 sebesar 10%. Kegiatan ini dibuka Cristofel Horor, SH, Asisten 1 Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kegiatan ini menghadirkan Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Puskesmas, TP-PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tenaga Gizi Puskesmas, Kepala Desa.

Seksi Kesehatan Keluarga Gizi dan Keluarga Berencana Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT menyampaikan informasi tentang hasil survey situasi kabupaten Sumba Barat Daya tanggal 18-28 april 2022. Khususnya kegiatan pola asuh dan pola makan pada anak balita stunting di NTT dimana ada beberapa “titik kritis” yang perlu segera ditangani bersama yaitu jumlah atau porsi makan rata-rata anak balita masih jauh dari kebutuhan baik nasi/bubur, protein hewani, nabati, konsumsi sayuran dan makanan selingan. Pemberian makan bagi anak balita yang yang bergizi seimbang baik dari sisi jumlah atau takaran, tekstur maupun keragaman bahan makanan akan membantu perkembangan otak dan tubuh anak stunting, terutama konsumsi bahan makanan sumber protein hewani. Anak balita stunting di kabupaten Sumba Barat Daya hanya 41,4% yang selalu konsumsi protein hewani. Hal ini penting karena hasil survei Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukkan bahwa kejadian stuting meningkat 1,8 kali lipat pada anak usia 6-23 bulan karena kekurangan protein hewani pada Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI). Selain itu hanya 56,8% anak balita stunting yang selalu konsumsi sayuran, 18% yang konsumsi protein nabati, 66,3% yang makan sesuai tekstur dan 87,7% tidak konsumsi nasi dan bubur sesuai kebutuhan.

Kegiatan yang ditutup oleh Asisten 1 Kabupaten Sumba Barat Daya pesannya agar hasil dari pertemuan segera ditindaklanjuti dan kolaborasi bersama secepatnya untuk mengejar target percepatan penurunan stunting 10%, jangan berhenti hanya di ruangan ini saja, kerja nyata itu yang paling penting.(si)


#turunstuntingNTT

#cegahstuntingNTT

#Germas

Penulis  : Saiful, SKM,M.Kes dan Tim

Edited   : Tim Website DinkesDukcapil

Kolaborasi dan Koordinasi Lintas Sektor Kunci Utama Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sumba Tengah

Kolaborasi dan Koordinasi Lintas Sektor dan Lintas Program adalah salah satu bentuk upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten sumba tengah yang diselenggarakan 6-8 Juli 2022 bertempat di Aula Kantor Wilayah Agama Kabupaten Sumba Tengah. Kegiatan ini, merupakan bentuk kolaborasi dan koordinasi Lintas sektor dan lintas program untuk mengawal intervensi spesifik dan sensitif dari setiap organisasi perangkat daerah dan lintas program yang terlibat dalam upaya percepatan penurunan stunting di tahun 2023 sebesar 10%. Kegiatan ini dibuka Ridho J. Samani, S. KM, MPH, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah.

Kegiatan ini menghadirkan Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Puskesmas, TP-PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tenaga Gizi Puskesmas, Kepala Desa.

Seksi Kesehatan Keluarga Gizi dan Keluarga Berencana Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT menyampaikan informasi tentang hasil survey situasi kabupaten sumba tengah 18-28 april 2022. Khususnya kegiatan pola asuh dan pola makan pada anak balita stunting di NTT dimana ada beberapa “titik kritis” yang perlu segera ditangani bersama yaitu jumlah atau porsi makan rata-rata anak balita masih jauh dari kebutuhan baik nasi/bubur, protein hewani, nabati, konsumsi sayuran dan makanan selingan. Pemberian makan bagi anak balita yang yang bergizi seimbang baik dari sisi jumlah atau takaran, tekstur maupun keragaman bahan makanan akan membantu perkembangan otak dan tubuh anak stunting, terutama konsumsi bahan makanan sumber protein hewani. Anak balita stunting di kabupaten sumba tengah hanya 87,8% yang selalu konsumsi protein hewani. Hal ini penting karena hasil survei Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukkan bahwa kejadian stuting meningkat 1,8 kali lipat pada anak usia 6-23 bulan karena kekurangan protein hewani pada Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI). Selain itu hanya 89% anak balita stunting yang selalu konsumsi sayuran, 9,6% yang konsumsi protein nabati, 67% yang makan sesuai tekstur dan 94,9% tidak konsumsi nasi dan bubur sesuai kebutuhan.

Kegiatan yang ditutup oleh Kepala Bidang Kesehatan Masayarakat Kabupaten Sumba Tengah dengan pesan kepada semua lintas sektor dan program jangan hanya berbagi peran saja, tetapi bagaimana setiap OPD melakukan aksi yang nyata sesuai dengan perannya masing-masing.(SH)


#turunstuntingNTT #cegahstuntingNTT #Germas #sumbatengah

Penulis : Sherly Hayer, S.Gz dan Tim

Edited   : Tim Website DinkesDukcapil

Kolaborasi dan Koordinasi Lintas Sektor Kunci Utama Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sumba Barat

Kolaborasi dan Koordinasi Lintas Sektor dan Lintas Program adalah salah satu bentuk upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten sumba barat yang diselenggarakan 6-8 Juli 2022. Kegiatan ini, merupakan bentuk kolaborasi dan koordinasi Lintas sektor dan lintas program untuk mengawal intervensi spesifik dan sensitif dari setiap organisasi perangkat daerah dan lintas program yang terlibat dalam upaya percepatan penurunan stunting di tahun 2023 sebesar 10%. Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Samuel Kalikula, S.Pd, M. Pd, Sekretaris Bapelitbangda Kabupaten Sumba Barat.

 

Kegiatan ini menghadirkan Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Puskesmas, TP-PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tenaga Gizi Puskesmas, Kepala Desa.

 

Seksi Kesehatan Keluarga Gizi dan Keluarga Berencana Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT menyampaikan informasi tentang hasil survey situasi kabupaten sumba barat tanggal 18-28 april 2022. Khususnya kegiatan pola asuh dan pola makan pada anak balita stunting di NTT dimana ada beberapa “titik kritis” yang perlu segera ditangani bersama yaitu jumlah atau porsi makan rata-rata anak balita masih jauh dari kebutuhan baik nasi/bubur, protein hewani, nabati, konsumsi sayuran dan makanan selingan. Pemberian makan bagi anak balita yang yang bergizi seimbang baik dari sisi jumlah atau takaran, tekstur maupun keragaman bahan makanan akan membantu perkembangan otak dan tubuh anak stunting, terutama konsumsi bahan makanan sumber protein hewani. Anak balita stunting di kabupaten sumba barat hanya 61% yang selalu konsumsi protein hewani. Hal ini penting karena hasil survei Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukkan bahwa kejadian stuting meningkat 1,8 kali lipat pada anak usia 6-23 bulan karena kekurangan protein hewani pada Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI). Selain itu hanya 56,8% anak balita stunitng yang selalu konsumsi sayuran, 19% yang konsumsi protein nabati, 66,3% yang makan sesuai tekstur dan 94,9% tidak konsumsi nasi dan bubur sesuai kebutuhan.

 

Penutupan kegiatan oleh Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Sumba Barat menyampaikan untuk membangun kolaborasi dan koordinasi yang baik,  dan perlu menghimbau kepada masyarakat yang punya balita usia usia 0-23 bulan dapat membawa anak – anaknya untuk ditimbang pada bulan operasi timbang periode agustus 2022. Upaya ini dilakukan untuk percepatan penurunan stunting kabupaten sumba barat maka diharapkan semua Perangkat Daerah yang terlibat aktif pada penanganan percepatan penurunan stunting pada anak usia 0-23 bulan agar target pencapaian stunting sebesar 10% di tahun 2023 dapat terwujud.(ryd)


#turunstuntingNTT

#cegahstuntingNTT

#Germas

Penulis : Raymundus Umbu Dhaga, SKM dan Tim

Edited   : Tim Website DinkesDukcapil

Rabies kembali makan korban , 1 orang meninggal dan 476 kasus GHPR di Kecamatan Langke Rembong – Kabupaten Manggarai

Pada Kamis, 17 Maret 2022 bahwa telah terjadi KLB Rabies, di Kelurahan Tadong, Kec. Langke Rembong Kab. Manggarai dengan 1 kasus meninggal, an. YP (56 tahun/Laki-laki). Sebelum meninggal korban mengalami gejala sesak napas, takut air, takut cahaya, sulit menelan, dan banyak air liur serta berkeringat. Korban digigit pada Desember 2021 pada bagian tumit kaki kanan, dan tidak mau untuk divaksin pasca gigitan karena menganggap bahwa anjing (HPR) masih kecil (2 bulan) dan tidak terjangkit virus rabies. HPR langsung dieliminasi/dibunuh dan dibuang oleh korban sehingga otak HPR tidak diambil untuk diperiksa di Laboratorium Veteriner.

Rabies adalah penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat, yang disebabkan oleh virus (Lyssa virus), serta menyerang manusia dan hewan. Rabies bersifat fatal atau selalu diakhiri dengan kematian, tapi dapat dicegah. Anjing adalah vektor utama rabies pada manusia (95%),

Sesuai dengan Laporan Kejadian Luar Biasa/Wabah (W1) dari Kabupaten Manggarai bahwa telah terjadi KLB Rabies (17 Maret 2022) di Kelurahan Tadong, Kec. Langke Rembong Kab. Manggarai dengan 1 (satu) kasus kematian, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Puskesmas Kota Ruteng langsung melakukan Penyelidikan Epidemiologi ke lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran laporannya, mengetahui kronologis kegiatan, jumlah korban gigitan hewan penular rabies serta upaya penanggulangan yang telah dilakukan.

Hasil penyelidikan ditemukan bahwa Selasa, 15 Maret 2022, penderita YP (56 thn/Laki-laki) mengalami gejala sesak napas, takut air, takut cahaya, sulit menelan, air liur banyak, berkeringat, sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng pada Rabu, 16 Maret 2022 untuk dirawat lebih intensif. Setibanya dirumah sakit, korban langsung diperiksa oleh dokter pada organ jantung, paru-paru dan ginjal namun hasil pemeriksaan dinyatakan sehat karena tidak ditemukan gangguan pada ketiga organ tersebut. Pada Kamis, 17 Maret 2022 penderita meninggalkan rumah sakit dengan paksa (menghilang/lari) ke rumah karena korban sudah tidak tahan terhadap cahaya diruangan perawatan. Saat tiba di rumah, korban melarang keluarga untuk membuka jendela karena yang bersangkutan takut air, takut cahaya, serta banyak mengeluarkan keringat, nyeri dada yang hebat, dan akhirnya meninggal pada jam 01.00 WITA. Saat dipegang, korban sempat menggigit tangan salah satu anggota keluarga.

Pasca kejadian tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai melalui Sekretaris dan Kepala Bidang Bidang Kesehatan Hewan dan Viteriner melaksanakan pencegahan penyebaran rabies dengan menggelar vaksinasi masal pada hewan peliharaan seperti anjing dengan harapan kasus rabies tidak meluas.

Ada beberapa kendala dan masalah yang ditemukan seperti korban GHPR tidak memperoleh vaksinasi rabies karena menganggap bahwa HPR tidak terinveksi rabies, keluarga korban kurang/tidak kooperatif pada saat diwawancarai, Petugas Dinas Peternakan sulit mengobservasi Hewan Penular Rabies (HPR) karena langsung dibunuh oleh keluarga.

Bila ada orang yang digigit oleh hewan penular rabies, hal pertama yang harus dilakukan adalah mencuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 10-15 menit, Lalu diberi antiseptik. Setelah itu segera berobat ke Puskesmas atau Rabies Center, maupun sarana kesehatan lainnya, untuk mendapatkan pertolongan pertama dan pengobatan selanjutnya. “Yang juga perlu diperhatikan adalah vaksinasi hewan peliharaan (khususnya anjing) secara berkala agar tidak terkena virus penyebab rabies,”

Pengendalian rabies memerlukan langkah terstruktur dan sistematis dengan melibatkan seluruh sector terkait, penanganan anjing liar, seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Penertiban Hewan Penular Rabies; SK Bupati Manggarai Nomor HK/156/2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemberantasan Rabies Lingkup Kabupaten Manggarai; SK Bupati Manggarai Nomor HK/169/2018 tentang Pemberantasan Penyakit Rabies di Kab. Manggarai.

Pendekatan strategis untuk memberantas rabies pada manusia dan hewan harus fokus pada peran berbagai kelompok yang multidisiplin, termasuk dari sektor publik dan swasta.  Penerapan pendekatan multidisiplin kolaboratif yang sering disebut “One Health”, menjadi langkah yang efektif dalam memerangi rabies dengan cara melakukan koordinasi secara intensif antara Pemerintah Daerah, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Camat dan Desa/Lurah, Penyuluh Lapangan, Sektor Swasta dan masyarakat.

Dengan adanya pertemuan koordinasi pada sela-sela kegiatan Penyelidikan Epidemiologi KLB Rabies, diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi semua pihak di Kabupaten Manggarai untuk semakin bersemangat dalam pencegahan dan penanggulangan rabies ditengah situasi pandemi Covid-19.

#klbrabiesmanggarai #survimdinkesdukcapilntt

Penulis : Apris Isu & Maria Y.V.Mau Leon – Survim P2P

Tim Edited : Tim Website Dinkes Dukcapil Prov. NTT