Rabies kembali makan korban , 1 orang meninggal dan 476 kasus GHPR di Kecamatan Langke Rembong – Kabupaten Manggarai

Pada Kamis, 17 Maret 2022 bahwa telah terjadi KLB Rabies, di Kelurahan Tadong, Kec. Langke Rembong Kab. Manggarai dengan 1 kasus meninggal, an. YP (56 tahun/Laki-laki). Sebelum meninggal korban mengalami gejala sesak napas, takut air, takut cahaya, sulit menelan, dan banyak air liur serta berkeringat. Korban digigit pada Desember 2021 pada bagian tumit kaki kanan, dan tidak mau untuk divaksin pasca gigitan karena menganggap bahwa anjing (HPR) masih kecil (2 bulan) dan tidak terjangkit virus rabies. HPR langsung dieliminasi/dibunuh dan dibuang oleh korban sehingga otak HPR tidak diambil untuk diperiksa di Laboratorium Veteriner.

Rabies adalah penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat, yang disebabkan oleh virus (Lyssa virus), serta menyerang manusia dan hewan. Rabies bersifat fatal atau selalu diakhiri dengan kematian, tapi dapat dicegah. Anjing adalah vektor utama rabies pada manusia (95%),

Sesuai dengan Laporan Kejadian Luar Biasa/Wabah (W1) dari Kabupaten Manggarai bahwa telah terjadi KLB Rabies (17 Maret 2022) di Kelurahan Tadong, Kec. Langke Rembong Kab. Manggarai dengan 1 (satu) kasus kematian, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Puskesmas Kota Ruteng langsung melakukan Penyelidikan Epidemiologi ke lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran laporannya, mengetahui kronologis kegiatan, jumlah korban gigitan hewan penular rabies serta upaya penanggulangan yang telah dilakukan.

Hasil penyelidikan ditemukan bahwa Selasa, 15 Maret 2022, penderita YP (56 thn/Laki-laki) mengalami gejala sesak napas, takut air, takut cahaya, sulit menelan, air liur banyak, berkeringat, sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng pada Rabu, 16 Maret 2022 untuk dirawat lebih intensif. Setibanya dirumah sakit, korban langsung diperiksa oleh dokter pada organ jantung, paru-paru dan ginjal namun hasil pemeriksaan dinyatakan sehat karena tidak ditemukan gangguan pada ketiga organ tersebut. Pada Kamis, 17 Maret 2022 penderita meninggalkan rumah sakit dengan paksa (menghilang/lari) ke rumah karena korban sudah tidak tahan terhadap cahaya diruangan perawatan. Saat tiba di rumah, korban melarang keluarga untuk membuka jendela karena yang bersangkutan takut air, takut cahaya, serta banyak mengeluarkan keringat, nyeri dada yang hebat, dan akhirnya meninggal pada jam 01.00 WITA. Saat dipegang, korban sempat menggigit tangan salah satu anggota keluarga.

Pasca kejadian tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai melalui Sekretaris dan Kepala Bidang Bidang Kesehatan Hewan dan Viteriner melaksanakan pencegahan penyebaran rabies dengan menggelar vaksinasi masal pada hewan peliharaan seperti anjing dengan harapan kasus rabies tidak meluas.

Ada beberapa kendala dan masalah yang ditemukan seperti korban GHPR tidak memperoleh vaksinasi rabies karena menganggap bahwa HPR tidak terinveksi rabies, keluarga korban kurang/tidak kooperatif pada saat diwawancarai, Petugas Dinas Peternakan sulit mengobservasi Hewan Penular Rabies (HPR) karena langsung dibunuh oleh keluarga.

Bila ada orang yang digigit oleh hewan penular rabies, hal pertama yang harus dilakukan adalah mencuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 10-15 menit, Lalu diberi antiseptik. Setelah itu segera berobat ke Puskesmas atau Rabies Center, maupun sarana kesehatan lainnya, untuk mendapatkan pertolongan pertama dan pengobatan selanjutnya. “Yang juga perlu diperhatikan adalah vaksinasi hewan peliharaan (khususnya anjing) secara berkala agar tidak terkena virus penyebab rabies,”

Pengendalian rabies memerlukan langkah terstruktur dan sistematis dengan melibatkan seluruh sector terkait, penanganan anjing liar, seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Penertiban Hewan Penular Rabies; SK Bupati Manggarai Nomor HK/156/2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemberantasan Rabies Lingkup Kabupaten Manggarai; SK Bupati Manggarai Nomor HK/169/2018 tentang Pemberantasan Penyakit Rabies di Kab. Manggarai.

Pendekatan strategis untuk memberantas rabies pada manusia dan hewan harus fokus pada peran berbagai kelompok yang multidisiplin, termasuk dari sektor publik dan swasta.  Penerapan pendekatan multidisiplin kolaboratif yang sering disebut “One Health”, menjadi langkah yang efektif dalam memerangi rabies dengan cara melakukan koordinasi secara intensif antara Pemerintah Daerah, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Camat dan Desa/Lurah, Penyuluh Lapangan, Sektor Swasta dan masyarakat.

Dengan adanya pertemuan koordinasi pada sela-sela kegiatan Penyelidikan Epidemiologi KLB Rabies, diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi semua pihak di Kabupaten Manggarai untuk semakin bersemangat dalam pencegahan dan penanggulangan rabies ditengah situasi pandemi Covid-19.

#klbrabiesmanggarai #survimdinkesdukcapilntt

Penulis : Apris Isu & Maria Y.V.Mau Leon – Survim P2P

Tim Edited : Tim Website Dinkes Dukcapil Prov. NTT

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *