Peran TSL Kabupaten Rote dalam Evaluasi Pengelolaan Limbah medis

Rumah Sakit dan Puskesmas (fasyankes) merupakan tempat/lembaga yang melaksanakan berbagai tindakan medis yang berhubungan dengan kesehatan dan salah satu produk yang dihasilkan adalah limbah medis. Limbah medis merupakan sisa hasil kegiatan medis yang bersifat infeksius/patogen karena mengandung kuman, virus, bakteri dan jamur  juga  mengandung bahan berbahaya dan beracun seperti cemaran logam berat, radioaktif dan zat kimia lainnya sehingga harus dikelola dengan baik sebelum dialirkan ke lingkungan.

Amanah Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 59 ayat (1) Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya maka menjadi suatu kewajiban bagi penghasil limbah harus mengolah terlebih dahulu limbahnya agar aman dan tidak mencemari lingkungan. Siapa yang bertanggungjawab atas limbah yang dihasilkan oleh fasyankes? Jawaban tersebut akan kembali pada fasyankes yang melakukannya, sehingga peran tenaga sanitasi lingkungan sangat dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan lingkungan di rumah sakit maupun di puskesmas.

Di Kabupaten Rote-Ndao terdapat 12 puskesmas dan satu rumah sakit. Masing-masing puskesmas dan rumah sakit tersebut memiliki tenaga sanitasi lingkungan (TSL) yang dibekali dengan keilmuannya dalam melaksanakan penyelenggaraan kesehatan lingkungan di fasyankes. Sebagai upaya peningkatan sumberdaya tenaga sanitasi lingkungan dilaksanakan kegiatan Evaluasi Pengelolaan Limbah medis diselenggarakan oleh pemerintah daerah kabupaten Rote Ndao pada tanggal  21 s.d 23 September 2022 di Aula Hotel Ricky Ba’a.

Evaluasi pengelolaan limbah medis ini bertujuan memberikan informasi, edukasi sekaligus memberikan penyegaran kepada TSL terhadap pelaksanaan pengelolaan limbah medis fasyankes. Berbagai kendala dilapangan yang perlu diperbaiki dan carikan solusi terbaik dimulai dari pertama kali limbah dihasilkan yaitu 1)pemilahan, 2)pewadahan, 3)pengangkutan, 4)penyimpanan dan 5)pengolahan.

Dalam hal 1) pemilahan: masih terdapat kesalahan memasukkan antara sampah medis dan non medis, limbah tajam seperti jarum suntik infeksius dimasukkan dalam safetybox melebihi batas yang seharusnya hanya ¾ bagian dari volume safetybox dan tidak boleh penuh; 2)Pewadahan : Ketersediaan plastik berwarna sesuai klasifikasi limbah tidak tersedia seperti plastik ungu untuk limbah sitotoksik, plastik coklat untuk limbah kimia dan farmasi sedangkan untuk limbah infeksius sebagaian puskesmas belum memiliki plastik kuning bersimbol infeksius sehingga digantikan plastik merah yang harus diberi simbol dan label untuk dapat membedakannya dengan plastik hitam limbah domestik/non medis; 3) Pengangkutan: limbah medis sementara diangkut menggunakan kendaraan roda dua dan roda 4 ke pihak ketiga RSUD Ba’a namun belum mendapatkan ijin tetap pengangkutan limbah; 4) Penyimpanan: rata-rata puskesmas belum memiliki TPS sehingga limbah medis diletakan pada ruangan seperti gudang tanpa ada perlakuan suhu; 5) Pengolahan : telah melakukan Perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak ketiga yaitu RSUD Ba’a. Dalam hal pelaporan limbah medis fasyankes Kabupaten Rote-Ndao telah melaporkan limbahnya secara teratur dan berjenjang baik secara online melalui aplikasi SIKELIM, maupun offline.

Disadari pentingnya tatalaksana pengelolaan limbah medis fasyankes untuk dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan peran tenaga sanitasi lingkungan untuk menunjang penyelenggaraan kesehatan lingkungan rumah sakit dan puskesmas menjadi suatu kebutuhan vital dalam mencegah terjadinya penularan penyakit dan pencemaran lingkugan di fasyankes dan sekitarnya. (Ermelinda)

#Tenagakesehatanlingkungan #Limbahmedis #Rote #Fasyankes

SUPERFISI FASILITATIF SEBAGAI PERBAIKAN MUTU LAYANAN MATERNAl NEONATAL di PUSKESMAS

Kegiatan Superfisi Fasilitatif (SUFAS) di Kabupaten Sikka dan kabupaten Ende 19 – 23 September 2022. Kegiatan di masing-masing kabupaten di awali dengan pemaparan hasil pendampingan superfisi fasilitatif pertama pada bulan Agustus 2022 yang disampaikan oleh kepala puskesmas. Kegiatan SUFAS merupakan salah satu dari berbagai strategi yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka kematian  ibu dan bayi dengan perbaikan mutu pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang sesuai standar di tingkat puskesmas. Banyak pelayanan kesehatan ibu dan bayi di tingkat puskesmas yang sudah dilakukan dengan baik namun belum ‘benar’ karena tidak semua pelayanan tersebuat dilakukan sesuai standar yang ada. Hal tersebuat tentunya berpengaruh terhadap kualitas pelayanan yang diberikan sehingga menjadi tidak maksimal. Oleh karena itu Kementrian Kesehataan dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT di dukung program Momentum USAID sebagai suatu lembaga yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan Maternal Neonatal bersama – sama bergandengang tangan melakukan berbagai kegiatan yang dapat menekan bahkan menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia khususnya di Nusa Tenggara Timur salah satiunya dengan melakukan superfisi fasilitatif.

Kegiatan SUFAS ini dilakukan dalam bentuk pendampingan hingga 3 (tiga) kali berturut-turut lalu nantinya dilakukan monitoring dan evaluasi. Dalam pendampingan sufas yang kedua ini terlihat ada perubahan yang signifikan dari kunjunagan pertama, seperti penataan ruangan, obat-obatan sampai pada melengkapi seluruh standart operasional prosedur, dan pencatatan, sehingga nilai yang didapatkan diatas 80%, Yang masih kurang adalah pada point management yankni pelatihan nakes. Hal ini yang akan menjadi bahan diskusi pada pertemuan Tingkat Kabupaten dan Provinsi, Selain itu juga para bidan mendapatkan praktek langsung dari para dokter dan bidan ahli yang selanjutnya menjadi acuan bagi para bidan untuk pelayanan di puskesmas. Harapannya di pendampingan ke tiga tidak lagi kelengkapan dokument yang menjadi perhatian tim penyelia, namun lebih focus kepada keterampilan tenaga kesehatan.

Kegiatan SUFAS ini melibatkan berbagai pihak diantaranya: Dinas Kesehatan kependudukan dan pencatatan sipil Provinsi NTT,   Momentum USAID, Fakultas Kedokteran Undana, Spesialis Obgyn dan Spesialis anak dari RSUD Prof. DR. W. Z. Yohanes Kupang, Organisasi Profesi Bidan, dan Dinas Kesehatan Kabupetan serta Spesialis Obgyn dan Spesialis  Anak dari RSUD kabupaten setempat.

Jadikan Guru sebagai Penggerak Perilaku Hidup Bersih dan Sehat bagi warga sekolah

Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao melaksanakan kegiatan Orientasi Pelayanan Kesehatan Sekolah Bagi Guru Tingkat Kabupaten Rote Ndao.  Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel New Ricky Kabupaten Rote Ndao dari tanggal 21-23 September 2022 dengan jumlah peserta guru SD dan SLTP sebanyak 12 orang  serta peserta dari pengelola UKS Puskesmas sebanyak 10 orang.   Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi guru dalam program pelayanan kesehatan di sekolah.

Kegiatan ini sejalan dengan pelaksanaan usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) berdasarkan Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS/M.  Kegiatan UKS/M dilaksanakan melalui Trias UKS/M, yaitu Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.  Penerapan Trias UKS/M secara efektif dan merata di seluruh Indonesia masih mengalami banyak kendala dan tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, termasuk peningkatan kapasitas guru.

Pada kegiatan Orientasi selama  2 (dua) hari efektif ini Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertindak sebagai Nara sumber. Peserta sangat antusis mendengarkan setiap materi dan terjadi komunikasi dua arah antara Nara sumber dan peserta. Materi yang disampaikan antara lain :

  1. Kebijakan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja dalam Mewujudkan sekolah/Madrasah Sehat melalui Akselerasi Pembinaan dan Pelaksanaan UKS/M
  2. Penjaringan Kesehatan dan Pemeriksaan Berkala bagi Anak Sekolah
  3. Pencatatan dan Pelaporan Penjaringan dan Pemeriksaan Kesehatan secara berkala
  4. Implementasi Model Sekolah/Madrasah Sehat
  5. Pembinaan Kader Kesehatan Sekolah
  6. Latihan Penilaian Kesehatan Mental Emosional, penilaian Kesehatas Intelegensia (Modalitas Belajar dan Dominasi Otak)
  7. Rencana Tindak Lanjut dari peserta

Ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan dan perlu ditindak lanjuti dalam Orientasi ini yaitu:

  1. Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao melakukan pembinaan terhadap minimal 1 (satu) sekolah yang dekat dengan kantor dinas sebagai Model
  2. Setiap peserta guru menerapkan Sekolah Sehat di sekolah masing-masing
  3. Setiap Puskesmas membina Sekolah Sehat di Wilayah kerjanya

Untuk menjadikan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat sebagai suatu Budaya di masyarakat, maka  perlu upaya sedini mungkin mulai dari usia kanak-kanak. Mereka adalah agen perubahan bagi dirinya sendiri, lingkungan keluarga dan masyarakat. (Ni Made Oka Arpini Kasuma, SP., M.Kes.)

MONEV INDIKATOR KESEHATAN LINGKUNGAN UNTUK PERENCANAAN LEBIH BAIK

Kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program Kesehatan Lingkungan seluruh Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT yaitu tanggal 1-3 September  2022 di Kabupaten Sikka, Hasil Monev menunjukkkan bahwa indikator Stop BAB’s,atau Open Defecation Free (ODF)  telah mencapai 38,13%, telah dibentuknya forum komunikasi Kabupaten Sehat , telah ada SOP pengelolaan limbah Medis/B3 yaitu SOP Kepala Dinas Kesehatan, SK Kepala Dinas, Surat MoU dari semua Puskesmas mengetahui kepala Dinas Kesehatan. Puskesmas telah melakukan pengawasan TFU,TPP di wilayah kerjanya menggunakan format IKL sesuai Permenkes Nomor 14 tahun 2021 dan menginput ke aplikasi e-monev.  Puskesmas Berru dan Puskesmas Nelle yang dikunjungi telah melakukan pengawasan pada TFU dan TPP dan berkoordinasi dengan laboratorium kesehetahan daerah (Labkesda) dalam pemeriksaan sampel makanan maupun air untuk menguji kualitas makanan dan air, hamper 70% hasil IKL memenuhi syarat.  Monitoring dan evaluasi Tanggal 1-4 September 2022 di Kabupaten Flores Timur, menunjukkan bahwa kabupaten Flores Timur merupakan salah satu kabupaten di NTT yang telah memperoleh penghargaan pada STBM award karena sudah merupakan kabupaten stop BAB’s dan telah mendeklarasikan. Semua puskesmas telah melakukan pengawasan menggunakan format Inspeksi  Kesehatan Lingkungan (IKL)  TPP, TFU dan juga sumber air minum (SAM),  namun salah satu  indikator yang belum dilaksanakan adalah terbentuknya forkom kabupaten sehat. Untuk melihat secara langsung kegiatan program kesehatan lingkungan, tim melakukan kujungan ke Puskesmas Waiklibang dan Puskemas Waewadan. Hasil monitoring dan evaluasi tanggal 08 s.d 10 September 2022 di Kabupaten Alor menunjukkan bahwa  100%  desa/kelurahan telah mencapai status Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sejak tahun 2017. Dinas kesehatan dan puskesmas tetap melakukan monitoring dan pembinaan Bupati, Kepala Dinas Kesehatan dan tim ke desa/kelurahan untuk mempertahankan status Kabupaten Stop BAB’s. selain STBM, kabupaten juga melakukan pengawasan di TPP, TFU, SAB menggunakan format IKL namun belum dibentuknya forkom kabupaten sehat. Tim melakukan monev program peyehatan lingkungan ke Puskesmas Ternate yang merupakan puskesmas di kepulauan. Hasil monev di Kabupaten Ngada Tanggal 8 -10 September 2022. Pada tahun 2022, terdapat 108 (71.6%) desa/kelurahan dari total 151 desa/kelurahan  yang telah ODF (Open Defection Free) atau  SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan). Forum komunikasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) belum terbentuk namun pernah mengadakan satu kali pertemuan pada Tahun 2020. Telah dilakukan kegiatan pengawasan kualitas  air minum  pada 637 sarana dari 1.529 sarana yang tersedia. Berdasarkan hasil pemeriksaan  sampel  air  terdapat 95.9% memenuhi syarat Seluruh fasyankes di Kabupaten Ngada dalam pengelolaan limbah medis telah melakukan PKS atau perjanjian kerjasama fasyankes dengan  pihak ketiga yakni dengan UPTD Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngada Hasil IKL ke TPP, TFU menunjukkan bahwa hamper 60% memenuhi syarat. Tim melakukan monev juga ke Puskesmas Surisina dan Puskesmas Mangulewa.

Hasil monev di Kabupaten TTU  Tanggal 21-23 September 2022 menunjukkan bahwa data per September 2022, Kabupaten TTU hanya  mencapai ODF 11.8% dari target 100% sedangkan capaian STBM 1.5% yang didominasi oleh kelurahan di daerah perkotaan sedangkan daerah pedesaaan belum dilakukan pemicuan 5 pilar STBM yaitu 1) stop BAB’s; 2) Cucitangan pakai sabun (CTPS; 3) Pengelolaan air dan makanan; 4) Pengelolaan sampah rumah tangga;  5) Pengamanan limbah rumah tangga.  Kabupaten telah melakukan pengawasan di TPP, TFU dan SAM dan hasilnya dinput ke aplikasi e-monev. Kabupaten TTU akan membentuk kabuten sehat pada tahun 2023. Tim melakukan monev juga ke Puskesmas Sasi dan Puskesmas Naimuti menggunakan cheklist yang tersedia dan mengevaluasi hasil monitoring wash fit (water and sanitation hygine facility Imrovement tool)

Pada Tanggal 22-24 September 2022 dilakukan monev ke Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.  Hasil monev di Kabupaten Manggarai Timur, hanya 104 desa/kelurahan (59%) dari 179 Desa/Kelurhan yang  telah mencapai ODF untu Pilar-1, dengan  jumlah KK yang menggunakan jamban sudah mencapai  27,6% pada tahun 2022. Kabupaten melakukan IKL di TFU, TPP dan SAB. Terdapat 12789 sumber air minum di Kabupaten Manggarai Timur, diawasi 6129 sarana dan yang diambil sampel 5 sarana  dan hasilnya menunjukkan bahwa 100% memenuhi syarat. Pengelolaan limbah disentaralkan di RSUD Borong berdasarkan MoU antara puskesmas dan  Rumah sakit menggunakan system penjadwalan. Namun sampai saat ini kabupaten belum membentuk kabupaten sehat.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur menunjukkan bahwa  100%  desa/kelurahan telah mencapai status Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sejak tahun 2021 dan pernah mengikuti STBM Award.  Advokasi, monitoring dan pembinaan tetap dilakukan oleh Dinas kesehatan dan puskesmas untuk mempertahankan status Kabupaten Stop BAB’s. selain STBM, kabupaten juga melakukan pengawasan di TPP, TFU, SAB menggunakan format IKL namun belum dibentuknya forkom kabupaten sehat. Tim melakukan monev program peyehatan lingkungan ke Puskesmas Kota Ruteng dan Puskesmas La’o.

Hasil monitoring menjadi dasar perencanaan yang baik di tahun berikutnya dalam mencapai target yang diharapkan Bersama. Sinergitas atau kolaborasi sebagai kunci tercapainya indikator program kesehatan lingkungan di tingkat pusksmas maupun kabupaten


( Penulis. Istonia Waang, Ermelinda, Gede Kabinawa)

#monev  #kesling#ikk