Deteksi Dini Institusi oleh Provinsi

Meningkatnya kasus penyakit tidak menular (PTM) secara signifikan akan menambah beban masyarakat  dan pemerintah, karena penanganannya membutuhkan waktu yang lama karena bersifat kronis, biaya yang besar dan teknologi tinggi. Kasus PTM memang tidak ditularkan namun mematikan dan mengakibatkan individu menjadi tidak atau kurang produktif namun PTM dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risiko melalui deteksi dini.Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah melakukan deteksi dini dan tindak lanjut dini faktor risiko PTM. Kegiata yang dilakukan meliputi pemeriksaan tekanan darah, pengukuran indeks masa tubuh, wawancara perilaku berisiko, dan edukasi gaya hidup melalui kegiatan posbindu PTM.

Pelaksanaan kegiatan deteksi dini ini dilakukan di Kabupeten Sikka yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 28 – 30 september 2022, dengan sasaran usia 15 tahun keatas yang diikuti sebanyak 1.214 orang peserta yang tersebar di 3 wilayah kerja puskesmas di kabupaten Sikka yakni :

  1. 328 orang dari Puskesmas Nita tepatnya SMA Negeri 1 Nita dengan sasaran siswa/i, para guru dan karyawan.
  2. 462 orang dari Puskesmas Kopeta tepatnya SMA Negeri 2 Maumere dengan sasaran siswa/i, para guru dan karyawan.
  3. 424 orang dari Puskesmas Paga tepatnya SMASK Negeri 1 Nita dengan sasaran siswa/i, para guru dan karyawan.

Kegiatan diawali dengan senam senam kesegaran jasmani bersama siswa/i, para guru dan karyawan yang bertempat di halaman sekolah dan dilanjutkan dengan skrining faktor risiko dengan sistem 5 meja yakni: pendaftaran peserta, wawancara faktor risiko PTM, pengukuran fisik, pemeriksaan darah & kejiwaan dan identifikasi FR PTM, Konseling & tindak lanjut.

Penulis       : Elisabeth Mbata, Eelweis Leo Dima

Cegah Penyakit Tidak Menular dengan Deteksi Dini Faktor Risiko

Bertempat di kabupaten TTS, pada tanggal 28-30 September 2022, tim Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Nur Azizah, SKM dan Juliana Otemusu, S.Sos melaksanakan Deteksi Dini Faktor Risiko (FR) Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kabupaten TTS. Tim bertemu, serta berkoordinasi dengan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten TTS ibu Elizabeth Pah, SST. M.Kes. Kemudian Tim Provinsi, Tim Dinkes Kabupaten TTS serta Tim Puskesmas Kota menuju ke SMA Efata untuk melaksanakan Deteksi Dini FR PTM yang didahului dengan bertemu Kepala Sekolah untuk melaporkan pelaksanaan deteksi dini PTM.

Pelaksanaan Deteksi Dini Institusi oleh Provinsi yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten TTS pada tanggal 28 sampai 30 September, yang diikuti sebanyak 1028 orang peserta, yaitu 869 orang dari puskesmas Kota Soe tepatnya di SMA Efata yang sasarannya adalah para siswa/i serta guru- guru dan karyawan SMA Efata. Peserta lainnya sebanyak 159 orang berasal dari wilayah kerja Puskesmas Siso yaitu SMA Kristen 2 Soe yang terdiri dari para siswa/i, guru dan karyawan.

Kegiatan diawali dengan penyuluhan tentang Kesehatan Reproduksi dan simulasi pemeriksaan Kanker Payudara oleh  Diri Sendiri (SADARI) dengan pemateri  dr. Aimee. Materi tentang Penyakit Tidak Menular oleh dr. Timy Tahun. Setelah penyuluhan kesehatan dilanjutkan dengan deteksi dini FR PTM dengan system 5 (Lima) Meja yaitu:

  1. Meja Pertama Registrasi Pendaftaran peserta
  2. Meja Kedua Wawancara FR PTM
  3. Meja Ketiga Pengukuran Fisik
  4. Meja Keempat Pemeriksaan Darah dan Kejiwaan
  5. Meja Kelima Identifikasi FR PTM, konseling dan tindak lanjut.

Rencana Tindak lanjut :

  1. Deteksi dini FR PTM bagi institusi untuk tahun mendatang perlu dianggarkan melalui pendanaan daerah.
  2. Peningkatan upaya promotif terkait pencegahan Penyakit Tidak Menular
  3. Berkoordinasi dengan Lintas sektor terkait kolaborasi kegiatan yang diawali dengan pemeriksaan deteksi dini FR PTM

Semua data pelaksanan deteksi dini wajib diinput menggunakan Aplikasi ASIK.

Penulis  : Rahayu C. Rini

 

Cegah Penyakit Tidak Menular dengan Deteksi Dini Faktor Risiko

Penyakit Tidak Menular (PTM) saat ini merupakan masalah kesehatan utama di Indonesia, karena menjadi penyebab tingginya angka kesakitan, kematian serta berdampak besar terhadap biaya dan produktifitas. Selain itu, diketahui bahwa PTM merupakan komorbid yang menyebabkan tingginya angka kematian pada kasus COVID-19. Salah satu PTM yang memiliki prevalensi tertinggi di Indonesia adalah Hipertensi, berdasarkan data Riskesdas 2018. Diperkirakan 4 dari 10 orang di Indonesia menyandang Hipertensi (34,1%). Hipertensi dikenal sebagai “silent killer“, karena sering muncul tanpa gejala dan keluhan yang berarti namun dapat mengakibatkan munculnya komplikasi bahkan kematian. Melakukan aksi Deteksi Dini Institusi oleh Provinsi dilaksanakan di Kabupaten TTU, tanggal 28 sd 30 September 2022. Sesuai dengan lokus yang sudah ditetapkan di 3 Puskesmas yaitu (1) Puskesmas Maubesi tempat kegiatan di  SMA Negeri Insana Tengah (2) Puskesmas  Sasi tempat kegiatan di Universitas Timor, (3) Puskesmas Noemuti tempat kegiatan di Desa Noemuti. Kegiatan diawali dengan  Penyuluhan tentang CERDIK di sekolah untuk mencegah dan mengendalikan Penyakit Tidak Menular kemudian dilanjutkan dengan deteksi dini faktor risiko PTM.

Nama Penulis   : Andi Masriani

Deteksi Dini Institusi oleh Provinsi

Penyakit Tidak Menular (PTM) saat ini merupakan masalah kesehatan utama di Indonesia, karena menjadi penyebab tingginya angka kesakitan, kematian serta berdampak besar terhadap biaya dan produktifitas. Selain itu,diketahui bahwa PTM merupakan komorbid yang menyebabkan tingginya angka kematian pada kasus COVID-19.Salah satu PTM yang memiliki prevalensi tertinggi di Indonesia adalah Hipertensi, berdasarkan data Riskesdas 2018.

diperkirakan 4 dari 10 orang di Indonesia menyandang hipertensi (34,1%). Hipertensi dikenal sebagai “silent killer”,karena sering muncul tanpa gejala dan keluhan yang berarti namun dapat mengakibatkan munculnya komplikasi bahkan kematian.

Kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Malaka, dengan Sasaran  Deteksi Dini Faktor Risiko PTM meliputi usia 15 tahun keatas  dengan Jumlah sasaran 1000 orang/Kabupaten, kegiatan dilaksanakan di  Puskesmas dengan jumlah sasaran masing – masing  335 orang/puskesmas terdiri dari :

  • Kelompok usia 15 -18 Tahun ( Siswa SMA)    syarat : membawa fotocopy kartu keluarga.
  • Kelompok usia 18-24 Tahun ( Komunitas Kampus)syarat : membawa KTP.
  • Kelompok usia 25- 59 Tahun  syarat : membawa KTP.

Puskesmas dalam kegiatan ini adalah Puskesmas Betun, Puskesmas Weliman dan Puskesmas Weoe  dengan jumlah penjaringan sebagai berikut :

  1. Puskesmas Weliman, Target  sebanyak : 335, Kehadiran peserta sebanyak : 345 (102,9%)
  1. Puskesmas Weoe, Target  sebanyak : 335 Kehadiran peserta sebanyak : 394 (117,6%)
  1. Puskesmas Betun, Target sebanyak  : 335 Kehadiran peserta sebanyak  : 361 (102,%)
Penulis : Andre Paliyama

Pastikan Air Aman dari Penyelenggara Sampai ke Pengguna

Data Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) Tahun 2020 menunjukan bahwa akses air minum layak di Indonesia sudah menjangkau hampir 90 persen penduduk, namun akses air minum aman baru mancapai 11,9%. Sementara itu, 40,8% masyarakat yang menggunakan sarana air minum bersumber dari air tanah (selain sarana air minum perpipaan dan depot air minum). Dampak dari konsumsi air minum yang tidak aman sendiri adalah dapat menyebabkan  gangguan kesehatan serta kerugian ekonomi dan  pembangunan dalam bentuk hilangnya waktu  produktif (hari kerja dan hari sekolah), dengan menyumbang angka kejadian diare sebagai salah satu penyakit berbasis lingkungan.

Sesuai dengan amanat dan target yang dimandatkan kepada Pemerintah Indonesia untuk Sustainable Development Goals (SDGs) goal 6.1 yaitu mencapai 100% akses air minum aman, maka perlu diperhatikan bahwa kualitas air minum merupakan hal penting yang perlu dijamin pemenuhannya. Dalam implementasinya, untuk mencapai kualitas air minum yang aman ini perlu dilakukan pengawasan mulai pihak penyelenggara sampai ke pengguna air minum.

Sektor Kesehatan dalam menjamin kualitas air minum aman sampai dengan tingkat rumah tangga diperlukan upaya penguatan pengawasan kualitas air minum internal dan eksternal baik tingkat hulu dalam hal ini sumber sarana air minum dan pengawasan hilir yaitu sampai dengan tingkat Rumah Tangga, dengan tujuan untuk memastikan jaminan mutu air yang didistribusikan sampai dengan tingkat sasaran (Rumah Tangga/) yang siap minum adalah air minum yang aman.

Sebagai bentuk penguatan kapasitas SDM Kesehatan dalam melaksanakan pengawasan Kualitas Air Minum, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah mengadakan pertemuan Advokasi Peningkatan Kualitas Air Minum Aman Tingkat Kabupaten Sumba Tengah, dengan mengundang Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) berjumlah 20 orang pada 10 Puskesmas di kabupaten Sumba Tengah. Pertemuan berlangsung pada Rabu, 5 Oktober 2022 bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah. Tujuan dilaksanakan pertemuan ini antara lain agar tenaga sanitasi lingkungan dapat mensosialisasikan kualitas air minum aman ke masyarakat serta tercapai target indicator pengawasan kualitas PKAM.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan sipil Provinsi NTT khususnya pad Seksi Kesehatan Lingkungan , Kesehatan Kerja dan Olahraga. Pertemuan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah, Bapak Yance Umbu Tewu, ST.M.Ec,Dev. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa walaupun di Sumba Tengah masih ada daerah yang kesulitan air, tapi masyarakat harus mengetahui pentingnya air minum yang harus diolah terlebih dahulu sebelum dikonsumsi agar masyarakat terhindar dari penyakit-penyakit yang mungkin dapat terjadi. Ini merupakan tugas penting dari Tenaga Kesehatan Lingkungan untuk terus mengeduaksi masyarakat tentang pentingnya konsumsi air minum yang aman.

Dalam penyampaian materi, juga diperkenalkan kepada peserta kegiatan tentang aplikasi Sistem e-monev Pengawasan Kualitas Air Minum (e-monev PKAM). Aplikasi ini merupakan media pelaporan data Pengawasan Sarana Air Minum (SAM) yang dapat diakses oleh masing-masing puskesmas. Peserta juga melakukan praktek penginputan data Inspeksi Kesehatan Lingkungan SAM untuk dapat diketahui tingkat resiko SAM yang diawasi.(Penulis : Stefany Aran)

Budayakan Germas dengan Konsumsi Air Layak

Air merupakan salah satu unsur yang tidak terpisahkan dengan kehidupan manusia. Sekitar tiga per empat bagian dari tubuh kita terdiri dari air dan tidak seorangpun dapat bertahan hidup lebih dari 4-5 hari tanpa minum air oleh karena itu air menjadi kebutuhan mutlak dalam kelangsungan hidup manusia. Disamping jumlah atau volume air yang besar yang dibutuhkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yang tidak kalah penting adalah kualitas air yang memenuhi standar. Tidak semua sumber air ketersediaannya dalam kualitas yang layak untuk dikonsumsi. Penyediaan air minum yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat adalah salah satu bentuk pelayanan umum yang harus disediakan oleh negara karena negara bertanggung jawab dan berkewajiban melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) atas air secara maksimal. Bersamaan dengan diluncurkannya Germas sesuai Inpres nomor 1 tahun 2017, Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Enam dari 12 indikator PIS-PK juga merupakan indikator PHBS. Salah satu bentuk Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS adalah dengan menggunakan air bersih sehari-hari karena kualitas air dapat mempengaruhi kesehatan dan kehidupan sehari-hari. Air bersih dan sanitasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena Air yang bersih hanya didapatkan melalui sanitasi yang baik.   Air minum yang aman adalah air yang tidak menimbulkan masalah signifikan bagi kesehatan selama dikonsumsi dan untuk menjaga kualitas air minum dilakukan surveilans   kualitas   air   minum rumah tangga (SKAMRT) untuk memastikan air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 492/Menkes/per/IV/2010). Ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui mengenai kualitas air tersebut baik secara fisik, kimia dan juga mikrobiologi.

  1. Syarat fisik, antara lain:
  2. Air harus bersih dan tidak keruh
  3. Tidak berwarna apapun
  4. Tidak berasa apapun
  5. Tidak berbau apapun
  6. Suhu antara 10-25oC (sejuk)
  7. Tidak meninggalkan endapan
  8. Syarat kimiawi, antara lain:
  9. Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun
  10. Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan
  11. Cukup yodium
  12. pH air antara 6,5 – 9,2
  13. Syarat mikrobiologi, antara lain:

Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit.

Agar diketahui air yang dikonsumsi masyarakat aman maka dilakukan Kegiatan SKAMRT yang dilakukan baik secara internal dan eksternal untuk menguji 3 parameter yaitu (1) parameter fisik:  zat padat terlarut (TDS) dan Ph (zat keasaman) (2) Parameter Biologi (E. Coli dan Coliform)  dan (3) Parameter kimia: Nitrat, Nitrit dan Kromium).. Berdasarkan Hasil monitoring SKAMRT yang dilakukan Tim Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT tanggal 3-5 Oktober  2022 di Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Sumba Barat melalui diskusi dan telaahan dokumen. Kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Manggarai Barat adalah melakukan monev ke Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat,PDAM Kabupaten Manggarai Barat, Puskesmas Benteng, Puskesmas Labuan Bajo. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa pada tahun 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat melakukan Kerjasama dengan BBTKL Surabaya dalam pemeriksaan parameter biologi pada 241 sarana air minum dan dinyatakan memenuhi syarat/layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Sumber air yang dikelola oleh PDAM sejumlah 15 sumber air dilakukan pengawasan internal yang dibiayai secara mandiri oleh PDAM dan telah memenuhi syarat untuk dikonsumsi oleh masyarakat kabupaten manggarai barat. Selain melakukan pemerriksaan terhadap sampel air, BBTKL Surabaya juga melakukan kalibrasi sanitarian kit dan melakukan on the job training (OJT) kepada pengelola program kesehatan lingkungan kabupaten dan juga puskesmas agar dalam Teknik pengambilan sampel, pelebelan dan pemeriksaan. Kunjungan ke kabupaten Di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat, Puskesmas Weekero, Puskesmas Puuwei, Puskesmas Karekanduku dan puskesmas Kabukarini. Di kabupaten Sumba Barat terdapat 138 sumur gali, PAH 1438 unit, 166 mata air dan 59 sambungan perpipaan. Puskesmas Weekero telah melakukan IKL pada 3 sarana yaitu sumur gali, dan sumur bor dan PAH dan hasilnya, dari 5 desa yang diperiksa, 4 desa dengan resiko rendah sedangkan 1 desa resiko tinggi dan telah dilakukan edukasi untuk perbaikan sarana untuk memastikan air yang dikonsumsi aman sedangkan puskesmas puuweri, karekanduku  dan kabukarini belum melakukan IKL karena keterbatasan biaya pada tahun 2022 dan telah dianggarkan pada tahun 2022.

Crussial point adalah kebiasaan akan menjadi budaya untuk mengkonsumsi air aman dalam upaya mewujudkan Saya Sehat, Kamu Sehat, Kita Sehat, NTT Sejahtera

Penulis : Istonia Waang/KeslingKesjaor-Kesmas.

Sumba Tengah Bergerak Menuju kabupaten ODF

Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah  pada tanggal 4 Oktober  2022  menyelenggarakan  Pertemuan Koordinasi  Percepatan ODF  (Open Defecation Free/Bebas Buang Air Besar  Sembarangan). Peserta  yang dihadirkan dalam pertemuan koordinasi ini  Kepala Desa/Lurah, Camat, Kepala Puskesmas  dan  Tenaga Sanitasi Lingkungan.

Kehadiran  ke-4  unsur  pemangku  kepentingan  di tingkat  kecamatan  sampai ke desa  ini  dimaksudkan  untuk  memulai  upaya  percepatan  ODF  dan 5 pilar  STBM  di  Kabupaten Sumba Tengah  dengan  bersama-sama  berkomitmen dan bersepakat  mengubah  perilaku  masyarakat di sebagain  besar  desa  di Kabupaten Tengah  dari  perilaku  buang air besar  di sembarang  tempat menjadi  perilaku menggunakan jamban  sebagai  tempat  buang air  besar  dan  terus  berkembang  menjadi  desa/kelurahan  STBM.

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat  (STBM)  adalah pendekatan untuk merubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. STBM bertujuan  untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya. Untuk mencapai tujuan ini SYBM dilaksanakan melalui 5 pilar STBM, yaitu 1)Bebas Buang Air Besar Sembarangan; 2)Cuci  Tangan Pakai Sabun; 3)Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga;4)Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dengan benar; dan 5)Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga  yang aman.

Pilar 1, Bebas Buang Air  Besar Sembarangan menjadi prioritas  dalam  pelaksanaan STBM di masyarakat. Sebuah desa  dikatakan sebagai  desa  ODF/desa  BABS jika : 1) Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban; 2) Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar; 3) Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia; 4) Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat; 5) Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban; 6) Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat; 7) Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat; 8)Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah; dan 9) Ada proses analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten yang menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF di desa dapat tercapai.

Kondisi pilar 1 sampai saat  ini di Kabupaten Sumba Tengah, belum ada  satupun desa  yang telah mencapai kondisi  ODF/BABS. Dari 18.845

KK  di Kabupaten Sumba Tengah  masih  terdapat  9.473  KK yang  buang air  besar  tidak menggunakan  jamban. Dari hasil  diskusi  dengan peserta

pertemuan koordinasi,  kondisi  ini  terjadi  sebagian besar  disebabkan  karena  tidak tersedia  air  bersih terutama  di  daerah-daerah  pedesaan  sehingga  ada  sebagian masyarakat  yang memiliki jamban pun masih berperilaku  buang air  besar  di sembarang  tempat.

Untuk  mempercepat  terjadinya  perubahan perilaku  bagi sebagian   besar  keluarga  di Kabupaten Sumba  Tengah  menjadi   berperilaku  buang air  besar  tidak lagi di sembarangan tempat maka  para  peserta  pertemuan  Koordinasi  Percepatan  ODF  dan 5 Pilar  STBM di  Kabupaten  Sumba Tengah membuat  komitmen  bersama  antara  lain :

  1. Merancang pembuatan Peraturan Bupati tentang Roadmap STBM;
  2. Merancang pembuatan Peraturan Bupati tentang prioritas penggunaan APBDes untuk mendukung percepatan ODF dan 5 pilar STBM bagi desa yang belum mencapai target tersebut;
  3. Menyusun Surat Keputusan Bupati Penetapan Tim STBM Tingkat Kabupaten;
  4. Menetapkan Tim STBM Tingkat Kecamatan oleh Camat;
  5. Menetapkan Tim STBM Tingkat Desa/Kelurahan oleh Kepala Desa/Lurah;
  6. Penetapan Target ODF Desa sampai Tahun 2023 per Puskesmas
  • Puskesmas Wairasa : 2 Desa
  • Puskesmas Malinjak 4 Desa
  • Puskesmas Lawonda : 1 Desa
  • Puskesmas Mananga : 3 Desa
  • Puskesmas Wee Luri : 3 Desa
  • Puskesmas Lendiwacu : 2 Desa
  • Puskesmas Umbu Riri : 3 Desa
  • Puskesmas Pahar : 2 Desa
  • Puskesmas Maradesa : 2 Desa
    1. Mengaktifkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi oleh Pokja AMPL Kabupaten Sumba Tengah;
    2. Melaksanakan rapat perkembangan Desa ODF dan 5 pilar STBM di pimpin Bapak Bupati.

(Penulis : Henny)

ASN Sehat, Produktivitas Kabupaten manggarai Meningkat

Sumber daya manusia yang produktif merupakan modal pembangunan bangsa. Untuk mewujudkannya dipengaruhi oleh berbagai aspek, termasuk kesehatan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan kesehatan Indonesia yaitu mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.

Dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), termuat 6 (enam) pesan hidup sehat antara lain; 1) peningkatan aktivitas fisik ; 2) peningkatan perilaku hidup sehat; 3) penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi ; 4) peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit ; 5) peningkatan kualitas lingkungan sehat ; 6) peningkatan edukasi hidup sehat.

Pembudayaan aktivitas fisik perlu dilakukan oleh seluruh masyarakat sebagai salah satu upaya meningkatkan daya tahan tubuh dalam melawan berbagai penyakit dan menurunkan factor risiko Penyakit Tidak Menular.

Tingkat kebugaran jasmani merupakan salah satu parameter penting untuk menentukan rekomendasi aktivitas fisik bagi seseorang dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja. Dalam pengukuran kebugaran, selain menggunakan metode manual, saat ini kita dipermudah dengan metode pengukuran kebugaran secara mandiri menggunakan aplikasi SIPGAR yang telah di-launching oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 30 September 2020 lalu.

Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai menyelenggarakan Sosialisasi Pengukuran Kebugaran Jasmani Melalui Aplikasi SIPGAR bagi 30 orang peserta dari perangkat daerah di Kabupaten Manggarai. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 26 – 27 September 2022 di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai di Ruteng.

Hadir sebagai narasumber adalah Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai (Martinus Oman, S.Pd) dan staf Dinas Kesehatan,  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT (I Gede Kabinawa, SKM, M.Kes). Metode kegiatan yaitu ceramah, tanya jawab/diskusi di aula dinas kesehatan dan praktek pengukuran kebugaran menggunakan aplikasi SIPGAR di lapangan Motang Rua, Ruteng.

Materi sosialisasi meliputi 1) Kebijakan Pelaksanaan Kesehatan Kerja dan Olahraga di Kabupaten Manggarai ; 2) Pentingnya Kebugaran Jasmani ; 3) Pembinaan Kebugaran Jasmani ; 4) Latihan Fisik Baik, Benar, Terukur, dan Teratur  5) Praktek Pengukuran Jasmani Melalui Aplikasi SIPGAR dan 6) Penyusunan Rencana Tindak Lanjut.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah : 1) adanya peningkatan pengetahuan peserta dalam pengukuran kebugaran jasmani melalui aplikasi SIPGAR ; 2) mampu mengakses dan menggunakan aplikasi ; dan 3) terlaksananya pengukuran kebugaran jasmani di masing-masing perangkat daerah. I Gede Kabinawa, SKM, M.Kes

#aktivitasfisik #kebugaran #sipgar #produktivitas #pelayananpublik