Pastikan Air Aman dari Penyelenggara Sampai ke Pengguna

Data Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) Tahun 2020 menunjukan bahwa akses air minum layak di Indonesia sudah menjangkau hampir 90 persen penduduk, namun akses air minum aman baru mancapai 11,9%. Sementara itu, 40,8% masyarakat yang menggunakan sarana air minum bersumber dari air tanah (selain sarana air minum perpipaan dan depot air minum). Dampak dari konsumsi air minum yang tidak aman sendiri adalah dapat menyebabkan  gangguan kesehatan serta kerugian ekonomi dan  pembangunan dalam bentuk hilangnya waktu  produktif (hari kerja dan hari sekolah), dengan menyumbang angka kejadian diare sebagai salah satu penyakit berbasis lingkungan.

Sesuai dengan amanat dan target yang dimandatkan kepada Pemerintah Indonesia untuk Sustainable Development Goals (SDGs) goal 6.1 yaitu mencapai 100% akses air minum aman, maka perlu diperhatikan bahwa kualitas air minum merupakan hal penting yang perlu dijamin pemenuhannya. Dalam implementasinya, untuk mencapai kualitas air minum yang aman ini perlu dilakukan pengawasan mulai pihak penyelenggara sampai ke pengguna air minum.

Sektor Kesehatan dalam menjamin kualitas air minum aman sampai dengan tingkat rumah tangga diperlukan upaya penguatan pengawasan kualitas air minum internal dan eksternal baik tingkat hulu dalam hal ini sumber sarana air minum dan pengawasan hilir yaitu sampai dengan tingkat Rumah Tangga, dengan tujuan untuk memastikan jaminan mutu air yang didistribusikan sampai dengan tingkat sasaran (Rumah Tangga/) yang siap minum adalah air minum yang aman.

Sebagai bentuk penguatan kapasitas SDM Kesehatan dalam melaksanakan pengawasan Kualitas Air Minum, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah mengadakan pertemuan Advokasi Peningkatan Kualitas Air Minum Aman Tingkat Kabupaten Sumba Tengah, dengan mengundang Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) berjumlah 20 orang pada 10 Puskesmas di kabupaten Sumba Tengah. Pertemuan berlangsung pada Rabu, 5 Oktober 2022 bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah. Tujuan dilaksanakan pertemuan ini antara lain agar tenaga sanitasi lingkungan dapat mensosialisasikan kualitas air minum aman ke masyarakat serta tercapai target indicator pengawasan kualitas PKAM.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan sipil Provinsi NTT khususnya pad Seksi Kesehatan Lingkungan , Kesehatan Kerja dan Olahraga. Pertemuan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah, Bapak Yance Umbu Tewu, ST.M.Ec,Dev. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa walaupun di Sumba Tengah masih ada daerah yang kesulitan air, tapi masyarakat harus mengetahui pentingnya air minum yang harus diolah terlebih dahulu sebelum dikonsumsi agar masyarakat terhindar dari penyakit-penyakit yang mungkin dapat terjadi. Ini merupakan tugas penting dari Tenaga Kesehatan Lingkungan untuk terus mengeduaksi masyarakat tentang pentingnya konsumsi air minum yang aman.

Dalam penyampaian materi, juga diperkenalkan kepada peserta kegiatan tentang aplikasi Sistem e-monev Pengawasan Kualitas Air Minum (e-monev PKAM). Aplikasi ini merupakan media pelaporan data Pengawasan Sarana Air Minum (SAM) yang dapat diakses oleh masing-masing puskesmas. Peserta juga melakukan praktek penginputan data Inspeksi Kesehatan Lingkungan SAM untuk dapat diketahui tingkat resiko SAM yang diawasi.(Penulis : Stefany Aran)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *