Budayakan Germas dengan Konsumsi Air Layak

Air merupakan salah satu unsur yang tidak terpisahkan dengan kehidupan manusia. Sekitar tiga per empat bagian dari tubuh kita terdiri dari air dan tidak seorangpun dapat bertahan hidup lebih dari 4-5 hari tanpa minum air oleh karena itu air menjadi kebutuhan mutlak dalam kelangsungan hidup manusia. Disamping jumlah atau volume air yang besar yang dibutuhkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yang tidak kalah penting adalah kualitas air yang memenuhi standar. Tidak semua sumber air ketersediaannya dalam kualitas yang layak untuk dikonsumsi. Penyediaan air minum yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat adalah salah satu bentuk pelayanan umum yang harus disediakan oleh negara karena negara bertanggung jawab dan berkewajiban melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) atas air secara maksimal. Bersamaan dengan diluncurkannya Germas sesuai Inpres nomor 1 tahun 2017, Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Enam dari 12 indikator PIS-PK juga merupakan indikator PHBS. Salah satu bentuk Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS adalah dengan menggunakan air bersih sehari-hari karena kualitas air dapat mempengaruhi kesehatan dan kehidupan sehari-hari. Air bersih dan sanitasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena Air yang bersih hanya didapatkan melalui sanitasi yang baik.   Air minum yang aman adalah air yang tidak menimbulkan masalah signifikan bagi kesehatan selama dikonsumsi dan untuk menjaga kualitas air minum dilakukan surveilans   kualitas   air   minum rumah tangga (SKAMRT) untuk memastikan air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 492/Menkes/per/IV/2010). Ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui mengenai kualitas air tersebut baik secara fisik, kimia dan juga mikrobiologi.

  1. Syarat fisik, antara lain:
  2. Air harus bersih dan tidak keruh
  3. Tidak berwarna apapun
  4. Tidak berasa apapun
  5. Tidak berbau apapun
  6. Suhu antara 10-25oC (sejuk)
  7. Tidak meninggalkan endapan
  8. Syarat kimiawi, antara lain:
  9. Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun
  10. Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan
  11. Cukup yodium
  12. pH air antara 6,5 – 9,2
  13. Syarat mikrobiologi, antara lain:

Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit.

Agar diketahui air yang dikonsumsi masyarakat aman maka dilakukan Kegiatan SKAMRT yang dilakukan baik secara internal dan eksternal untuk menguji 3 parameter yaitu (1) parameter fisik:  zat padat terlarut (TDS) dan Ph (zat keasaman) (2) Parameter Biologi (E. Coli dan Coliform)  dan (3) Parameter kimia: Nitrat, Nitrit dan Kromium).. Berdasarkan Hasil monitoring SKAMRT yang dilakukan Tim Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT tanggal 3-5 Oktober  2022 di Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Sumba Barat melalui diskusi dan telaahan dokumen. Kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Manggarai Barat adalah melakukan monev ke Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat,PDAM Kabupaten Manggarai Barat, Puskesmas Benteng, Puskesmas Labuan Bajo. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa pada tahun 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat melakukan Kerjasama dengan BBTKL Surabaya dalam pemeriksaan parameter biologi pada 241 sarana air minum dan dinyatakan memenuhi syarat/layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Sumber air yang dikelola oleh PDAM sejumlah 15 sumber air dilakukan pengawasan internal yang dibiayai secara mandiri oleh PDAM dan telah memenuhi syarat untuk dikonsumsi oleh masyarakat kabupaten manggarai barat. Selain melakukan pemerriksaan terhadap sampel air, BBTKL Surabaya juga melakukan kalibrasi sanitarian kit dan melakukan on the job training (OJT) kepada pengelola program kesehatan lingkungan kabupaten dan juga puskesmas agar dalam Teknik pengambilan sampel, pelebelan dan pemeriksaan. Kunjungan ke kabupaten Di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat, Puskesmas Weekero, Puskesmas Puuwei, Puskesmas Karekanduku dan puskesmas Kabukarini. Di kabupaten Sumba Barat terdapat 138 sumur gali, PAH 1438 unit, 166 mata air dan 59 sambungan perpipaan. Puskesmas Weekero telah melakukan IKL pada 3 sarana yaitu sumur gali, dan sumur bor dan PAH dan hasilnya, dari 5 desa yang diperiksa, 4 desa dengan resiko rendah sedangkan 1 desa resiko tinggi dan telah dilakukan edukasi untuk perbaikan sarana untuk memastikan air yang dikonsumsi aman sedangkan puskesmas puuweri, karekanduku  dan kabukarini belum melakukan IKL karena keterbatasan biaya pada tahun 2022 dan telah dianggarkan pada tahun 2022.

Crussial point adalah kebiasaan akan menjadi budaya untuk mengkonsumsi air aman dalam upaya mewujudkan Saya Sehat, Kamu Sehat, Kita Sehat, NTT Sejahtera

Penulis : Istonia Waang/KeslingKesjaor-Kesmas.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *