Upaya Menjaga “KESEHATAN” di Destinasi Wisata Super Prioritas LABUAN BAJO

Labuan Bajo merupakan sebuah pelabuhan kecil yang cantik diujung paling barat pulau Flores dan merupakan pintu masuk ke Taman Nasional Pulau Komodo. Labuan Bajo memliki topografi berbukit-bukit hingga pegunungan. Labuan Bajo menjadi salah satu dari empat destinasi pariwisata Super Prioritas di Indonesia. Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo telah ditetapkan menjadi Destinasi Super Prioritas (DSP) sehingga pengembangan kepariwisataan diharapkan menerapkan konsep pariwisata berkualitas. Adapun 4 (empat) sasaran utama pengembangannya meliputi 1). Nilai tambah sektor pariwisata, 2) Peningkatan devisa pariwisata, 3). Kesiapan destinasi, industri, dan masyarakat, 4). Peningkatan kapasitas SDM pariwisata di Indonesia.

Banyak tujuan wisata alam yang memukau, yang tersebar di daerah Labuan Bajo dari laut hingga perbukitannya. Tidak hanya pulau Komodo tetapi masih banyak lagi seperti pulau padar, pink beach, air terjun cunca wulang, gili laba dan lain-lain. Alam Labuan Bajo menjadi magnet bagi wisatawan baik wisatawan lokal dan mancanegara.

Seiring dengan makin berkembangnya infrastruktur sektor pariwisata dan makin terpublikasinya potensi pariwisata super prioritas Labuan Bajo, dengan sendirinya mendorong  peningkatan jumlah kunjungan wisatawan baik mancanegara maupun  nusantara.  Tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo fluktuatif dengan trend yang  progresif  walaupun di tengah kondisi pandemik Covid-19.  Di tahun 2018 jumlah kunjungan sebanyak 163.054 wisatawan, di tahun 2019 sebanyak 256.609 wisatawan, di tahun 2020 sebanyak 51.000 wisatawaan, di tahun 2021 sebanyak 60.000 wisatawan, dan hingga saat ini di tahun 2022 sebanyak 158.817 wisatawan yang berasal dari mancanegara dari berbagai belahan dunia maupun dari berbagai wilayah nusantara. Dengan jumlah kunjungan wisatawan sebagaimana disebutkan diatas maka potensi masalah (penyakit menular) juga dapat  meningkat, atau dengan kata lain ancaman dibalik banyaknya kunjungan orang adalah potensi meluasnya penyakit menular juga dapat meningkat, karena perpindahan orang pastinya juga dapat membawa serta agent penyebab penyakit. Antara  mobilisasi  penduduk   di tengah arus globalisasi dan dunia tanpa sekat dengan penularan penyakit adalah bagaikan 2 (dua) sisi mata uang yang tidak dapat dihindari, namun dapat dikendalikan sejauh berbagai pranata pendukung dapat disiapkan dan dijalankan dengan baik dan benar adanya, oleh karenanya  bahwasannya mobilitas orang menjadi variabel signifikan dalam penularan penyakit infeksi menular perlu menjadi concernt  semua pihak  yang  terlibat dalamnya.

Transformasi dan kesiapan prasarana kesehatan ditengah menggeliatnya seķtor parawisata  menuju gerbang pariwisata super prioritas di Labuan Bajo, mengharuskan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Manggarai Barat bersiap diri menghadapi dan mengantisipasi berbagai efeknya, baik yang positif  maupun yang negatif. Oleh karenanya seķtor kesehatan  haruslah menjadi salah satu pilar yang mendapat porsi nilai “super prioritas” nya.  Karena langsung berhubungan dengan manusia dengan segala implikasi dari masuk dan keluarnya  wisatawan   yang  dapat saja membawa agent penyebab penyakit dan  menjadi “penular”  dan disisi lain harus juga dijaga kesehatannya agar tidak terpapar penyakit selama berada di daerah wisata.

Penguatan  pranata sektor kesehatan haruslah menjadi perhatian serius dan cepat seiring dengan perubahan di sektor parawisata yang  demikian  pesat, jika  tidak mau  tertinggal  dan kemudian mengakibatkan efek yang merugikan dan berakibat pada kesulitan dalam mereposisi situasi kesehatan masyarakat dan lingkungannya agar tetap dalam kendali dan berada dalam kondisi yang kodusif dalam menunjang perkembangan sektor parawisatanya.

Adapun kesiapan pranata sektor kesehatan haruslah tergambarkan dalam beberapa  aspek diantaranya: penganggaran, perencanaan program strategis, kesiapan infrastruktur sumber daya manusia, sarana-prasarana tersebut diatas  haruslah  mengalami perubahan yang signifikan pada era sebelum parawisata super prioritas disematkan dan setelah disematkan, untuk mengantisipasi dan mengawal dampak negatif yang  pasti  timbul akibat dari mobilisasi orang dan tentunya eksploitasi berbagai daya dukung lingkungan, sosial dan  budaya lokal setempat.

Triad epidemiologi antara lain host, agent dan environment adalah  konsep dasar   epidemiologi penyakit. Setiap perubahan yang mengganggu keseimbangan, baik pada 1 atau  lebih variabel akan menyebabkan persoalan kesehatan masyarakatnya (host). Derap  pembangunan dalam sektor apa saja, akan berakibat pada terjadinya perubahan keseimbangan terhadap triad epidemiologi dan akan menimbulkan persoalan/permasalahan baru yang tentunya perlu diantisipasi. Perkembangan sektor pariwisata super prioritas di Kabupaten Manggarai Barat khususnya Labuan Bajo. Tentunya akan sangat berpengaruh terhadap variabel environtmentnya.  Lingkungan fisik, lingkungan sosial budaya, mobilitas  wisatawan    akan  berimplikasi terhadap keseimbangan  lingkungan  yang pada  akhirnya  mempengaruhi  keseimbangam ekosistem terutama agent penyebab penyakit baik yang bersumber  dari  vektor dan hewan penular lainnya, maka dengan sendirinya berimpikasi terhadap host (manusia) dalam  konteks kesehatan (sehat-sakit).

Penularan penyakit  infeksi,  dapat  melalui  4 jalur  yakni dari orang ke orang, melalui udara, melalui air dan melalui perantara yakni vektor  tertentu. Route of transmiter penyakit  sebagaimana  diatas   tentunya  erat kaitan dengan  aktivitas  dan mobilisasi  penduduk dari 1 tempat ke tempat lainnya sembari dapat  menularkan dan  dapat  tertular penyakit infeksi tertentu. Dengan makin terkoneksinya wilayah di belahan dunia akibat moda transportasi yang makin baik dan masif, banyak penyakit infeksi  menular yang ditimbulkannya  sebut saja Covid-19 yang sedemikian masif dan cepat penularannya dari 1 (satu) benua ke benua/wilayah lainnya akibat tidak terbatasnya mobilitas manusia.

Potensial penyakit wabah, sebagaimana PMK No. 1051/2010 terdapat 17 jenis penyakit potensial wabah. Diantara ķe-17 penyakit  potensial wabah tercatat 9 penyakit potensial wabah di Kabupaten Manggarai Barat yang perlu mendapat perhatian diantaranya rabies, DBD, anthrax, diare, pertusis, AFP, Campak, HIV/AIDS, Hepatitis. Beberapa penyakit menular potensial wabah ini masih ditemui dan trendnya flukutatif dari waktu ke waktu.

Capaian Program Pembangunan Kesehatan dan Prioritasnya

1.         Seiring dengan pembangunan infastruktur parawisata yang demikian gencarnya maka di sektor kesehatan pranata infrastrukturnya juga semakin maju pesat.

  • Di Kabupaten Manggarai Barat dari 22 Puskesmas yang ada, 17 puskesmas telah mendapatkan peningkatan prasarana fisik melalui program peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama daerah 3T, dengan penganggaran DAK afirmasi, akan dibangun 4 puskesmas baru di tahun 2023 antara lain Puskesmas Batu Cermin, Puskesmas Golomori, Puskesmas Komodo, dan Puskesmas Kakor
  • Untuk Rumah Sakit Umum Komodo Labuan Bajo, semakin ditingkatkan fasilitas prasarana dengan penganggaran pusat. Dan juga terdapat penambahan fasilitas Rumah Sakit Swasta Sto. Yoseph di tahun 2022. Dengan ini jumlah rumah sakit di Labuan Bajo sudah berjumlah 3 (tiga) Rumah Sakit, yakni Rumah Sakit Siloam, Rumah Sakit Komodo dan Rumah Sakit Sto. Yoseph,
  • Peningkatan status KKP Wilker Kelas III Kupang menjadi KKP Labuan Bajo di tahun 2022, disertai dengan pembangunan kantor KKP Labuan Bajo yang representative dan SDM serta peran yang lebih adekuat.

2. Eliminasi malaria Kabupaten Manggarai Barat,  di tahun 2022 telah berhasil melalui   penilaian tingkat Nasional sebagai kabupaten memasuki phase elimninasi malaria dimana akan  disematkan  status  eliminasi malaria pada bulan April  20 23 berkenaan dengan peringatan hari malaria sedunia (proficiat). Status eliminasi malaria dicapai dengan  2 (dua) syarat utama  yakni:

a.       Syarat Pertama (Utama)

–          API (annual parasite insidence) <1 per seribu penduduk

–          SPR (slide positif rate) <5%

–          Tidak terdapat kasus indigenous selama 3 tahun berturut-turut

b.      Syarat Kedua (komplementer)

Manajemen pengelolaan malaria tingkat kabupaten (Dinkes Kab, Faskes Rujukan dan Faskes Tingkat 1)

Total nilai yang harus dicapai oleh Kabupaten/Kota untuk memenuhi nilai ambang eliminasi malaria mencakup dua syarat diatas adalah minimal 70 dari total nilai 100.

Rekomendasi :

  1. wisatawan di pintu-pintu masuk agar ditingkatkan, mencakup penyakit-penyakit menular potensial wabah untuk mencegah masuk dan keluarnya penyakit menular di suatu wilayah
  2. Surveilans PD3I melalui pengambilan sampel untuk dilaksanakan pemeriksaan laboratorium
  3. Peningkatan kapasitas laboratorium kesehatan masyarakat/laboratorium surveilans untuk deteksi dini penyakit potensial wabah
  4. Pengendalian vektor melalui rekayasa lingkungan fisik agar dapat mengendalikan perkembangbiakan vektor penular penyakit. Termasuk didalamnya adalah pembangunan berbagai infrastruktur keparawisataan agar memasukan pertimbangan keseimbangan lingkungan yang mendukung sektor kesehatan.
  5. Budaya kerja seluruh jajaran kesehatan agar bertransformasi lebih responsive dan meningkatkan hospitality seiring dengan perubahan lingkungan kepariwisataan di Labuan Bajo dengan banyaknya kunjungan wisatawan  di Labuan Bajo

Diharapkan program imunisasi dapat diupayakan mencapai target untuk semua jenis antigen (tinggi dan merata) di semua wilayah dalam kerangka mencapai herd immunity.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *