Latest News
Kitchen Chat and more…
Kitchen Chat and more…
Isu sanitasi telah menjadi isu global dan masuk dalam Tujuan Pembangunan (Sustainable Development Goals, SDGs), yang menargetkan akses universal sanitasi aman dan merata pada tahun 2030. Indonesia sendiri menargetkan 0% buang air besar sembarangan (BABS) dan 15% akses sanitasi aman pada 2024. Secara umum, dari tahun ke tahun telah terjadi peningkatan akses sanitasi termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada akhir 2022, akses sanitasi Provinsi NTT mencapai 90% (Profil Kesehatan Provinsi NTT) . Sedangkan untuk jumlah desa Stop BABS atau Open Defecation Free (ODF) yang menjadi salah satu indicator RPJMN dan Renstra Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (target 70% pada tahun 2023) telah mencapai angka 74% pada kondisi awal Desember 2023, yaitu sebanyak 2.509 dari 3.347 desa di NTT (Sumber: Laporan bulanan program Kesehatan Lingkungan Kab/kota Tahun 2023). Pada Desember 2023, tercatat sudah 6 kabupaten/kota yang telah menyatakan diri sebagai kabupaten yang 100% penduduknya telah Stop BABS atau kabupaten ODF, antara lain : Kota Kupang, Alor, Manggarai, Flores Timur, Belu, dan Kabupaten Malaka yang baru saja melalui proses verifikasi. Dalam Rapat Pleno Verifikasi Lapangan Pilar 1 STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), Stop BABS, yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Malaka, Gregorius Fatin, SH di Aula Kantor Bupati Malaka (20/12/2023), Kabupaten Malaka dinyatakan Layak untuk mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten ODF, berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan oleh Tim Forum Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Pokja PKP Provinsi NTT. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh para camat, kepala desa, kepala puskesmas dan Tenaga Sanitasi Lingkungan dari seluruh wilayah Kabupaten Malaka. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras dari berbagai pihak yaitu dari lintas sektor, mitra terkait, pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat. Ke depannya tenaga kesehatan dan pihak kecamatan harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk terus mendampingi masyarakat agar tidak kembali ke perilaku BABS lagi, sehingga status ODF tetap dipertahankan. Untuk diketahui, sebelum mencapai status ODF kabupaten, Malaka telah melewati serangkaian proses. Tim Verifikasi Pilar 1 STBM Kabupaten Malaka dalam hal ini Forum AMPL Provinsi NTT melakukan 2 tahap verifikasi yaitu verifikasi dokumen yang dilakukan secara online dan verifikasi lapangan berupa kunjungan langsung ke desa/kecamatan kabupaten Malaka. Pembentukan Tim Verifikasi STBM Pilar 1 Provinsi dilakukan setelah diterimanya surat permohonan verifikasi Stop BABS dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka kepada Pokja Perumahan dan Pemukiman (PKP)Forum AMPL Provinsi NTT. Tim verifikasi STBM Pilar 1 Kabupaten Malaka Tingkat Provinsi beranggotakan 15 personil yang terdiri dari beberapa instansi yaitu Bappelitbangda Provinsi NTT, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, HAKLI Provinsi NTT, Poltekes Kemenkes RI, TP PKK Provinsi NTT, dan FKM Universitas Nusa Cencana Kupang. Turut serta dalam kegiatan tersebut tim dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT dari Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga yang ditugaskan oleh Ibu Ruth D. Laiskodat, S.Si,Apt,MM selaku Kepala Dinas.
Selain itu, dalam rapat pleno juga disampaikan hasil verifikasi lapangan yang berlangsung tanggal 19 Desember 2023 di 12 kecamatan di Kabupaten Malaka, oleh Kepala Bidang Infranstruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Provinsi NTT, Yohanes Paut, ST,MT. Hasil verifikasi lapangan menunjukan bahwa semua desa yang dikunjungi pada 12 kecamatan sudah 100% Stop BABS. Beliau mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan kado ulang tahun dari Kabupaten Malaka untuk NTT, karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke 65 Provinsi NTT tanggal 20 Desember 2023. Dalam pemaparan juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan Plan Internasional Indonesia yang bekerjasama dengan Yayasan Pijar Timur Malaka yang telah mendampingi dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan STBM di Kabupaten Malaka mulai tahun 2018 sampai dengan tahap akhir proses verifikasi. Dengan pencapaian sukses Pilar 1 ini diharapkan koordinasi dan kerjasama yang bersinergi terus dilakukan antar lintas sektor terkait sehingga 4 pilar lain dalam STBM dapat diimplementasikan dengan baik, demi NTT yang lebih bersih, lebih sehat.
(Penulis : Stefany Aran)
Sesuai dengan Peraturan Presiden No.67 tahun 2021 tentang penanggulangan Tuberkulosis, jenis pemeriksaan yang digunakan saat ini dalam program TB meliputi pemeriksaan mikroskopis, biakan, uji kepekaan yang dapat dilakukan secara fenotipik (DST) maupun genotipik/molekuler (LPA, TCM, dan TCM XDR).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi, yang dilakukan secara luring dan daring. Peserta pertemuan sebagai berikut :
Tujuan kegiatan ini adalah :
Mendapatkan data pelaksanaan hasil uji silang mikroskopis TB sesuai periode yang dibutuhkan.
Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari efektif dari tanggal 27 – 29 November 2023 di Hotel Bahagia 2 Soe. Pembukaan pertemuan oleh Kepala UPTD Labkes Provinsi (Daring) Drs Agustinus Sally, Apt.MM dan di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS dr. R. A. Karolina Tahun.
Kegiatan hari pertama sampai dengan hari ketiga adalah pemaparan materi dan diskusi tentang :
Dan dilakukan penutupan oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT yakni Ibu Ir. Erlina R. Salmun, M.Kes
RENCANA TINDAK LANJUT
Hasil kegiatan didapatkan RTL :
Evalusai Cross Check slide Triwulan 4 tahun 2023 akan berlangsung pada minggu kedua bulan februari tahun 2024.
Penyakit Demam Berdarah Dengur (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan ditularkan/disebarkan oleh nyamuk Aedes sp. Penyakit DBD ditularkan oleh vektor nyamuk Aides Agpty dan terdapat di wilayah tropis termasuk Provinsi NTT. Permasalahan global bahwa 2,5 – 3 milyar orang beresiko terserang penyakit ini, terutama penduduk yang tinggal di daerah perkotaan di negara tropis dan sub tropis, diperkirakan terdapat sekitar 50 – 100 juta kasus DBD per tahunnya dan sebanyaknya 500.000 kasus DBD memerlukan perawatan di rumah sakit, setiap tahunnya menyerang 90% anak – anak berusia di bawah 15 tahun. Rata – rata kematian kasus DBD mencapai 5% secara epidemik bersifat siklis (terulang pada jangka waktu tertentu). Hari Demam Berdarah Dengue ASEAN (ASEAN Dengue Daya) yang diperingati setiap tanggal 15 Juni yang bertujuan meningkatkan komitmen bersama Negara – Negara di ASEAN untuk memperkuat kerjasama dan komitmen regional dalam upaya penanggulangan Dengue dan selanjutnya diselenggarakan setiap tahun oleh semua Negara Anggota ASEAN. Dalam rangka memperingati Asean Dengue Day maka dilaksanakan kegiatan validasi data nasional bagi pengelola program 34 Provinsi se Indonesia Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 4 – 6 Desember 2023 metode luring di Santika Bogor Hotel & Resort. Peserta dalam kegiatan pengelola program 34 Provinsi, tim Arbovirosis. Narasumber Direktur P2PM, Ketua Tim Arbovirosis, Tim Arbovirosis, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, PT Zamasco.
Kegiatan yang dilaksanakan :
Hari I : Kedatangan Narasumber, Panitia dan Peserta Provinsi kemudian dilakukan registrasi
Hari II : Pembukaan kegiatan oleh Katimja Arbovirosis
Sambutan dan arahan sekaligus embuka kegiatan dengan resmi. Dalam sambutan tersebut disampaikan hal – hal sebagai berikut : Perlu meningkatkan manajemen pencatatan dan pelaporandan kualitas data yang tepat, akurat dan real time dapat menggambarkan situasi sesungguhnya penyakit DBD di masyarakat sehingga pada akhirnya menghasilkan perencanaan strategis /upaya yang tepat untuk pencegahan dan penanggulangan DBD. Advokasi dan sosialisasi dilaksanakan secara terus menerus baik kepada Pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program serta kepada masyarakat tentang informasi pencegahan dan pengendalian DBD. Melakukan inovasi – inovasi praktek baik dan mengadop hal – hal baru di daerah masing – masing untuk meningkatkan pencegahan dan penanggulangan DBD. Meningkatkan PSN 3 M Plus secara rutin dan melakukan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik di wilayah Daerah masing – masing Provinsi serta meningkatkan tatalaksana DBD di fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk mendapatkan data yang akurat maka diperluakan aplikasi sebagai penunjang pencatatan dan pelaporan salah satunya adalah SIARVI (Sistim Informasi Arbovirosis).
Hari III : Kepulangan semua Peserta
Rencana Tindak Lanjut
Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kab/Kota membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai data atau informasi yang diperlukan untuk analisa situasi yang akan diproses melalui Aplikasi SIARVI. Komunikasi dilakukan terhadap Pemerintahan Daerah, RSUD, RS Swasta, Klinik Swasta, Praktek Dokter Mandiri (PDM), Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan Pencegahan Pengendalian (BBTKL-PP) dan Balai Teknik Teknologi Kesehatan Lingkungan Pencegahan Pengendalian (BTKL-PP).
Alamat : Jl. Palapa No.22, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Facebook : Dinkes Ntt
Youtube : Dinkes Dukcapil NTT
Instagram : @dinkesdukcapilntt
Twitter : @dinkescapilntt
M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||
2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
30 |