Latest News
Kitchen Chat and more…
Kitchen Chat and more…
Sesuai dengan Peraturan Presiden No.67 tahun 2021 tentang penanggulangan Tuberkulosis, perlu adanya peningkatan pengetahuan serta komitmen untuk mengakhiri epidemi Tuberkulosis. Untuk itu kegiatan penyebarluasan informasi Tuberkulosis melalui Seminar secara hybrid dapat menjadi pilihan untuk peningkatan kapasitas masyarakat dan petugas agar memahami lebih jauh tentang program Tuberkulosis.
Seminar ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi berkolaborasi dengan Organisasi Profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang dilakukan secara luring dan daring. Peserta pertemuan sebagai berikut :
Tujuan kegiatan ini adalah :
Mendorong semua pihak termasuk mitra dan kelompok masyarakat untuk senantiasa melakukan upaya baru yang inovatif dalam program pencegahan dan pengendalian TBC. dengan Permenkes Penanggulangan TB.
Kegiatan hari pertama sampai dengan hari ketiga adalah pemaparan materi dan diskusi tentang :
Dan dilakukan penutupan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT yakni Ibu Emma M.F Simanjuntak, S.KM., M.M.., MScPH serta pembagian hadiah peserta pemenang quis Kahoot.
Masalah kesehatan jiwa semakin mendapat perhatian masyarakat dunia. Satu atau lebih gangguan jiwa dan perilaku dialami oleh 25% dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. World Health Organization (WHO) menemukan bahwa 24% pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa. Kebijakan nasional yang tercantum dalam Peta Strategis, Rencana Aksi Kesehatan Jiwa tahun 2020-2024, Pada lampiran RPJMN 2020-2024, dan Standar Pelayanan Minimal(SPM) di Provinsi dan Kabupaten/kota Bidang Kesehatan tahun 2020-2024. Dengan demikian perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di layanan primer (FKTP) di samping supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa. Peningkatan kapasitas tersebut berupa Pelatihan bagi Pelatih (TOT) Pengelola Program Kesehatan Jiwa dan Pengelola Program Promosi Kesehatan di Kab/Kota tentang Upaya Promotif Preventif Kesehatan Jiwa di FKTP.
Melakukan pelatihan peningkatan kemampuan dan keterampilan bagi petugas kesehatan sebanyak 30 orang peserta, berasal dari Kota Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka, Alor, Ngada, Manggarai Barat dan Sumba Barat , TOT ini bertujuan agar peserta memiliki kemampuan untuk melakukan penatalaksanaan kasus gangguan jiwa terpadu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (FKTP). TOT Upaya Promotif Preventif Kesehatan Jiwa bertempat di UPTD Latnakes Kupang, tanggal 20 sd 25 Nopember 2023.
Kesimpulan dari TOT Promotif Preventif Kesehatan Jiwa sebagai brikut :
(Andre Palyama)
TPKJM merupakan suatu wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial yang terdiri dari tim pembina (tingkat pusat), tim pengarah (tingkat provinsi) dan tim pelaksana (tingkat kabupaten kota). Tugas TPKM yakni: mengidentifikasi, mengklarifikasi dan memetakan permasalahan Keswa dalam rangka merumuskan kebijakan umum upaya keswa masyarakat, menentukan mekanisme koordinasi dan kebijakan operasional upaya keswa, penyusunan program kerja upaya keswa, melakuan pembinaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja keswa, membentuk sekretariat sesuai kebutuhan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur.
Kegiatan rapat pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dilaksanakan di Hotel Neo Aston Kupang selama 3 hari pada tanggal 29 Nopember – 01 Desember 2023. Kesehatan jiwa adalah bagian yang paling banyak terintegrasi dalam semua aspek kehidpan (sosial, pendidikan, hukum, perlindungan anak dan perempuan, kesehatan, politik dan keamanan). Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sering tidak mendapat pelayanan yang semestinya,sering mendapat stigma, media dan masyarakat pun sering mengeksploitasi dan mendramatisasi ODGJ. Data kasus ODGJ berat di provinsi NTT per Oktober 2023 mencapai 8.834 kasus, total kasus gangguan jiwa (skizofrenia, psikotik akut, gangguan cemas dan depresi) mencapai 10.487 kasus, total kasus masyarakat yang di deteksi dini masalah kesehatan jiwa di 22 kab/kota mencapai 95.119 orang dan kasus pasung mencapai 311 kasus.
Upaya kesehatan jiwa di FKTP di lakukan dengan cara promosi kesehatan, deteksi dini, Penemuan dini dan tatalaksana dini. Peran tenaga kesehatan yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menggerakan pembangunan berwawasan kesehatan dan mendorong masyarakat hidup sehat dan sejahtera.
Ada beberapa Upaya kesehatan jiwa yang bisa di lakukan yakni:
Alamat : Jl. Palapa No.22, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Facebook : Dinkes Ntt
Youtube : Dinkes Dukcapil NTT
Instagram : @dinkesdukcapilntt
Twitter : @dinkescapilntt
M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||
2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
30 |