Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi di Provinsi NTT

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengupayakan dalam menghadapi masalah kekurangan gizi.  Hasil RISKESDAS Tahun 2018, angka stunting di NTT  42,7%  tertinggi di Indonesia dan angka wasting tertinggi ke 7 sebesar 12,8%.   Berdasarkan data tersebut diatas maka pemerintah NTT telah melakukan berbagai upaya percepatan dan penanggulangan masalah gizi  dan dari hasil e-PPGBM (elektronik – Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) yang diperoleh dari hasil operasi timbang balita di posyandu yang dilakukan 2 kali setahun pada bulan Februari dan Agustus mulai tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 menunjukkan hasil adanya penurunan prosentase stunting yang signifikan  yaitu 35,4 % tahun 2018 turun menjadi 17,7 % pada tahun 2022.

Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi adalah pendekatan pencegahan dan tata laksana gizi buruk yang terdiri dari 4 komponen, yaitu mobilisasi masyarakat, tata laksana balita gizi buruk tanpa komplikasi medis di layanan rawat jalan, tata laksana balita gizi buruk dengan komplikasi medis di layanan rawat inap dan pemberian konseling dan/atau makanan tambahan untuk balita gizi kurang tanpa komplikasi.

Program Pengelolaan gizi buruk terintegrasi telah dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mencegah dan mengobati anak balita gizi buruk sejak tahun 2018  di satu kabupaten dan diperluas, dimana hingga tahun 2022, Pengeloaan gizi  buruk terintegrasi telah dilatihkan dan dilaksanakan di seluruh 22 kabupaten/kota di NTT.

Untuk menindaklanjuti pelaksanaan Pengeloaan Gizi Buruk Terintegrasi di seluruh kabupaten/kota di NTT, diperlukan Orientasi  tata laksana balita gizi buruk bagi tim asuhan gizi puskesmas yang terdiri dari Dokter Puskesmas, ahli gizi puskesmas dan Perawat atau bidan, sehingga bisa mengintervensi balita gizi buruk tepat waktu dan berkualitas. Selain itu, dengan adanya pencatatan, dan pelaporan yang baik dan terintegrasi dari tingkat posyandu, desa, Puskesmas, dan kabupaten membuka kesempatan untuk berbagi dan menganalisa data penanganan masalah gizi buruk guna optimalisasi pelaksanaaan program di setiap kabupaten.

Kegiatan Orientasi Tata Laksana Balita Gizi Buruk Bagi Tenaga Kesehatan di Kabupaten Sumba Timur  di ikuti oleh 48 orang terdiri dari 24 tenaga gizi puskesmas , 10 Dokter Puskesmas dan 10 Bidan Koordinator dan  4 orang Perawat yang tersebar di 24 Puskesmas di Kabupaten Sumba Timur

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Tenaga Kesehatan (tim asuhan gizi) di puskesmas dan memahami  tentang proses terjadinya masalah gizi sehingga dapat menetapkan diagnose  dan selanjutnya melakukan intervensi dengan tepat dan cepat terhadap balita yang mengalami masalah gizi khusunya balita gizi buruk.

Untuk balita yang berstatus gizi buruk perlu dilakukan perawatan yang optimal sehingga balita dapat pulih kembali. Penerapan standar tatalaksana gizi buruk di puskesmas dan rumah sakit di masing-masing Puskesmas dapat bervariasi karena adanya perbedaan dalam jumlah dan mutu tenaga, mobilitas tim tatalaksana gizi buruk yang telah berpindah (mobilitas tenaga) serta sarana dan faktor lainnya yang mempengaruhi hasil penanganan gizi buruk, sehingga dilakukan Orientasi Tatalaksana Anak Gizi Buruk di tingkat puskesmas untuk menyeragamkan tatalaksana anak gizi buruk di setiap wilayah kerja baik puskesmas/panti rawat gizi maupun rumah sakit.

Adapun materi yang disampaikan pada Orientasi tata laksana balita gizi buruk bagi tim asuhan gizi puskesmas ( dokter,perawat/bidan dan ahli gizi ) adalah :

  • Memahami kebijakan pencegahan dan tata laksana gizi buruk pada balita
  • Melakukan Pengelolaan Terintegrasi Upaya Penanggulangan Gizi Buruk pada Balita
  • Melakukan Pencegahan dan Penemuan Dini Gizi Buruk pada Balita Di puskesmas
  • Melakukan Tata Laksana Umum Gizi Buruk Pada Balita
  • Menerapkan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita Di Layanan Rawat Jalan
  • Menerapkan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita Di Layanan Rawat Inap
  • Praktek Pembuatan Formula
  • Praktek Pemantauan Pertumbuhan
  • Kunjungan lapangan ke sasaran Balita Gizi Buruk
  • RTL di Tingkat Puskesmas

Orientasi Orientasi tata Laksana Balita Gizi Buruk Bagi Tenaga Kesehatan (tim asuhan gizi puskesmas ) di Kabupaten Sumba Timur  ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur   pada tanggal 18 s/d 21 Oktober  2022 di Aula SMA N 2 Waingapu,  Kabupaten Sumba Timur.

Diharapkan dengan telah terlatihnya Tim Asuhan Gizi Puskesmas  ini cakupan penemuan dini dan rujukan kasus gizi buruk melalui penemuan aktif semakin baik dan segera mendapat intervensi yang tepat agar di kabupaten Sumba Timur dalam Penanganan balita gizi buruk bisa mencapai 100 %, dan percepatan penurunan stunting bisa segera di atasi.   Kabupaten Sumba Timur saat ini mempunyai Komitmen untuk menurunkan  angka stunting menjadi 12 % pada tahun 2023.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *