Validasi Data Kesehatan Tahun 2022 Kab./Kota, Prov. NTT & Pusat
Dinas Kesehatan Kependudukan & Pencatatan Sipil Provinsi NTT melakukan pertemuan Validasi Data Kesehatan Tahun 2022 tanggal 23 sd 26 Agustus 2022 bertempat di Aula Tilong hotel Kristal Kupang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ruth Diana Laiskodat, S.Si,Apt,MM, Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan & Pencatatan Sipil Provinsi NTT yang dalam arahannya menyampaikan seberapa bagusnya data kita tapi apabila pelaporan tidak tepat waktu maka tidak ada gunanya dan akan berkurang manfaat. Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepndudukan Pencatatan Sipil Provinsi NTT juga menegaskan sangat penting sebelum data dikirim perlu diverifikasi secara berjenjang agar data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertemuan Validasi Data Kesehatan diperlukan untuk meningkatkan kualitas data kesehatan (data rutin, data dasar puskesmas, dan standart pelayanan minimal bidang Kesehatan, sehingga tersedianya data kesehatan rutin, data dasar puskesmas, dan stadart pelayanan minimal bidang Kesehatan yang tepat waktu, lengkap dan akurat baik target sasaran maupun cakupannya.
Kegiatan ini dilakukan secara offline dan online dengan undangan terdiri dari pengelola data dan informasi kesehatan kabupaten/kota dan pengelola program dinkes dukcapil provinsi (offline). Sedangkan secara online diikuti oleh pengelola program dinkes/kabupaten yang tidak sempat hadir dan pengelola program puskesmas se Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam pertemuan Validasi Data Kesehatan Tahun 2022 yaitu dari Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan materi yang dibawakan adalah pengelolan dan pemanfaatan data penduduk, kemudian pemateri dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan membawakan materi perhitungan sasaran pembangunan Kesehatan, Selanjutnya Kepala Bidang Dukcapil juga sebagaipemateri yang membawakan membawakan materi tentang pemanfaatan data kependudukan dan terakhir dari Sub Koordinator Substansial PDE dan tim membawakan materi tentang Aplikasi Standart Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dan Data Dasar Puskesmas.
Selain pemaparan materi, kegiatan pertemuan Validasi Data Kesehatan Tahun 2022, juga terdapat desk antara program – program dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT dengan Kabupaten/Kota untuk menyamakan data yang akan di laporkan dalam Profil Kesehatan, data Standar Pelayanan Minimal dan Data dasar puskesmas. Kegiatan Desk data ini dirasakan sangat bermanfaat karena dengan adanya desk ini keabsahan data antara pemegang program di Dinkes Dukcapil Provinsi NTT dengan Dinkes Kabupaten/Kota akan disepakati.
Dalam pertemuan ini diperoleh beberapa kesepakatan yang disepakati bersama untuk ditindak lanjuti antara lain mengenai Data Jumlah Penduduk yang akan digunakan untuk menghitung sasaran program pembangunan kesehatan bersumber dari Data BPS atau Dukcapil; Ketepatan waktu pengiriman Data Rutin Program ke Tingkat Provinsi; Ketepatan waktu pengiriman data profil kesehatan; Penginputan Data SPM Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui website spm.kemkes.go.id; Penginputan Data Dasar Puskesmas melalui website komdat.kemkes.go.id
Kegiatan ini di tutup oleh Emma Simanjuntak, SKM,MM,MscPh, Sekretaris Dinkes Dukcapil Provinsi NTT. Beliau dalam arahan menyampaikan bahwa beratnya tanggungjawab pengelola data dalam mengumpulkan, mengolah, menganalisa dan menyajikan data menjadi sebuah informasi, karena data sangat penting dalam proses perencanaan baik target sasaran maupun capaiannya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!