Sinergi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Limbah Medis di Kabupaten Alor

Bertempat di Kabupaten Alor, pada tanggal 08 s.d 10 September 2022, tim Dinas Kesehatan, Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, I Gede Kabinawa, SKM, M.Kes dan Thomas Rohi Laga melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Program Kesehatan Lingkungan di Kabupaten Alor. Tim bertemu dan berdiskusi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, Pjs. Kasi Promkes dan para pengelola program Kesling. Tim juga melakukan pendampingan di Puskesmas Ternate bertemu dan berdiskusi dengan kepala puskesmas, para pengelola Program Kesling serta pengelola lintas program. Salah satu aspek monitoring dan evaluasi adalah pengelolaan limbah medis di fasyankes.

Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes Tahun 2022

Dilakukan pemilahan untuk limbah medis berupa limbah infeksius, limbah tajam, patologi, limbah non infeksius, sampah domestik berupa limbah organik dan anorganik. Dilakukan pula pemilahan limbah farmasi dan limbah kimia. Sedang untuk sikotoksik dan radioaktif tidak dilakukan pemilahan karena tidak punya sarana sehingga dibuang ke washtafel atau kloset. Terdapat unit khusus kesehatan lingkungan yaitu Instalasi Kesehatan Lingkungan.

Jumlah Petugas Kesling di Dinkes Kab. Alor sebanyak 5 orang, sedang di puskesmas ada 26 orang. Ada pula petugas kesling pada RSUD Kalabahi, dan Rumah Sakit Bergerak. Jumlah petugas pengelola limbah di fasyankes sebanyak 29 orang.

Alur Pengelolaan Limbah Padat

  • Tersedia plastik hitam untuk limbah domestik, tersedia beberapa jenis pewadahan untuk limbah medis infeksius. tersedia safety box untuk limbah tajam.
  • Tidak tersedia plastik warna ungu untuk sikotoksik
  • Tidak tersedia plastik warna coklat untuk limbah farmasi, dan kimia.
  • Pewadahan tertutup, tidak bocor serta mudah dibersihkan.
  • Penggunaan incinerator sederhana (suhu dibawah 800*C) untuk saat ini dihentikan. Incinerator sederhana ini difungsikan sebagai TPS limbah medis, menurut informasi petugas, apabila sudah penuh, maka limbah dibuang/ditampung di lubang septik, selanjutnya ditimbun dengan tanah, pasir dan tanah liat.
  • Untuk pemusnahan limbah medis, fasyankes tidak menggunakan autoclave. Karena keterbatasan anggaran, pengelolaan limbah medis tidak menggunakan pihak ke-3.
  • Di Kabupaten Alor belum tersedia incinerator standar yang digunakan untuk pengolahan/pemusnahan limbah medis padat.

Pengelolaan Limbah Cair

  • Beberapa puskesmas sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), diantaranya: Puskesmas Marica, Kayang, Tamalabang, Kenarilang, Mebung, Mademang, Lembur, Bukapiting dan Moru.
  • Puskesmas yang belum memiliki IPAL, menggunakan

lubang septik khusus limbah medis cair.

Masalah yang dihadapi dalam melakukan pengolahan limbah medis, Covid, Infeksius Cair.

  • Penggunaan IPAL belum bisa maksimal karena debit air limbah cair yang dihasilkan puskesmas sangat kecil dibanding kapasitas IPAL yang relative besar. Ada juga puskesmas yang tidak memiliki IPAL.
  • Untuk penyimpanan sementara limbah medis, ada TPS tetapi suhu tidak sesuai standar
  • Belum ada MOU dalam pengiriman/transportasi Limbah Medis.

Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Alor

  • Dinas kesehatan kabupaten melakukan pertemuan koordinasi sebanyak 2 kali, bimbingan teknis lapangan pada semua puskesmas dan distribusi plastik untuk pewadahan limbah.
  • Pengelola Puskesmas melakukan penyediaan incinerator sederhana, TPS limbah medis, IPAL dan lubang septik.

Monitoring ke Puskesmas Ternate, Kabupaten Alor.

Puskesmas Ternate merupakan puskesmas rawat jalan yang berdiri sejak tahun 2013 sebagai Puskesmas Pembantu dan berlokasi di Desa Ternate. Selanjutnya sejak tahun 2015 meningkat statusnya menjadi Puskesmas. Sejak tahun 2017, dibangun gedung baru yang lebih refresentatif di lokasi yang baru (tetap di Desa Ternate). Wilayah kerja meliputi 3 desa yaitu Desa Ternate, Ternate Selatan dan Pulau Buaya.

Penanganan Limbah Medis dan Domestik di Puskesmas Ternate.

– Penanganan limbah medis padat saat ini dengan melakukan pemilahan, pengemasan dengan karung plastik kedap air berwarna kuning. Penyimpanan sementara limbah medis tersebut pada TPS yang berupa tungku incinerator sederhana (suhu pembakaran < 800*C) yang tidak dipergunakan lagi. Saat ini puskesmas sedang membangun lubang septik untuk limbah medis padat dan lubang septik untuk limbah medis cair. Penanganan limbah medis dilakukan secara mandiri.

  • Limbah berupa jarum suntik disimpan dalam safety box dan dibuang/ditimbun dalam lubang septik khusus jarum suntik. Pewadahan limbah domestik menggunakan karung plastik berwarna hitam.
  • Dalam pengolahan limbah medis cair, Puskesmas Ternate belum menggunakan IPAL.
  • Dalam pelaksanaan/operasional kegiatan kesehatan lingkungan, Puskesmas Ternate telah mengalokasi dana dari BOK dan JKN.

Saran dalam Upaya Pemecahan Masalah Pengelolaan Limbah Medis di Kabupaten Alor

  • Untuk meningkatkan upaya pengelolaan limbah medis di Kabupaten Alor, maka kerjasama lintas sektor antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan stakeholder lainnya perlu ditingkatkan untuk membahas solusi pengelolaan limbah medis di fasyankes, misal dalam penyediaan incinerator di Kabupaten Alor, penambahan penyediaan IPAL di fasankes yang belum memiliki IPAL, dan sebagainya.

Pemusnahan limbah medis dapat pula dilakukan di UPTD Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT di Kupang. Terkait hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Alor perlu menyiapkan upaya transportasi limbah medis tersebut dari berbagai fasyankes di Kabupaten Alor ke Kupang. (I Gede Kabinawa, SKM, M.Kes dan Thomas Rohi Laga)


#kesehatanlingkungan #sanitasi #stbm #pengolahanpangan #tempatfasilitasumum #washfit

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *