Gaungkan, Amalkan dan Bela Pancasila mulai dari Kita

Pancasila adalah dasar dan falsafah negara. Pancasila merupakan ideologi negara yang terbuka, yang sesuai dengan tuntutan negara demokratis dan mendukung kehidupan multikultural berkarakter Indonesia sesuai prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila merupakan ideologi yang kompatibel dengan ajaran universal agama. Mari gaungkan, amalkan dan bela Pancasila.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), fungsi ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.  Memperhatikan fungsi ASN yang sangat strategis, dipandang perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila kepada ASN.  Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi ASN menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi ASN mencakup dimensi pengetahuan, nilai, dan tindakan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT.  Diklat dilaksanakan di Hotel Aston Kupang selama 3 hari dari tanggal 05-08 Juli 2022, diikuti dari perwakilan Provinsi NTT, NTB, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua dan Papua Barat dengan jumlah 140 orang.

Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT merupakan salah satu dari 13 Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah NTT yang diundang mengikuti Diklat PIP tersebut, dengan jumlah pesertanya sebanyak 5 orang dari unsur agama yang berbeda (Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha).

Diklat dibuka tanggal 5 Juli 2022 oleh Staf Khusus Ketua dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo mewakili Kepala BPIP Prof.Drs.KH.Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D.  Dalam sambutan disampaikan harapan Diklat ini dapat mendorong ASN dalam keterlibatan pengabdian dan pembangunan bangsa sesuai dengan tugas fungsinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila (working ideology) selain membentuk karakter Pancasila.

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Kesbangpol Prov.NTT Ir.Yohanes Oktavianus, M.M. (mewakili Gubernur) dan Forkopimda Provinsi NTT.

Manfaat dilaksanakannya Diklat PIP ini adalah :

  1. Meningkatnya kompetensi peserta tentang Pancasila yang mencakup dimensi pengetahuan, nilai dan tindakan.
  2. Terlaksananya aktualisasi nilai-nilai Pancasila di lingkungan peserta Diklat PIP; dan
  3. Terwujudnya teladan aktualisasi nilai-nilai Pancasila oleh peserta Diklat PIP kepada masyarakat

Metode dalam Diklat ini yaitu metode in door dan out door (out bound games).

  1. Historisitas Pancasila dan tantangan Masa Depan oleh Guru Besar Universitas Malang Prof. Dr.Hariyono, M.Pd.
  2. Peran ASN dalam menanamkan dan menumbuhkan rasa Kebangsaan oleh anggota Dewan Pengarah BPIP Pdt Dr. Andreas Anangguru Yewangoe
  3. Mengenal Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan
  4. Nilai-nilai Pancasila bagi Bangsa Indonesia dari Persepektif agama oleh Prof. Dr. Hj. Siti Musdah Mulia, M.A.
  5. Nilai-nilai Pancasila bagi Bangsa Indonesia oleh Brigjen TNI (Purn.) Dr.Paula Theresia E.P.U., S.Sos., M.M.
  6. Bela Negara sebagai Implementasi nilai-nilai Pancasila.

Sedangkan metode simulasi permainan (out bound) mengangkat tema Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Membangun Karakter Kebangsaan oleh Veny Hidayat, M.Psi.Psikolog dan Agus Priyadi M.Psi., Psikolog.

Ketika ada orang yang bertanya, adakah Pancasila di Hatimu?  maka kita harus dengan tegas menjawab : Ada, ada, ada !, karena kita tidak perlu lagi menyangsikan atau meragukan bahwa di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai luhur antara lain keadilan, kejujuran, kasih sayang/ empati, kesetaraan, kepedulian, kedamaian, kesabaran/ kegigihan,  kerjasama/ musyawarah, ketelitian/tabayun, penghargaan, toleransi dan tanggung jawab.

Faktanya, pada saat ini kita juga dihadapkan pada ancaman terhadap Pancasila yaitu: fanatisme agama dan eksklusivisme, intoleransi, radikalisme, ideologi transnasional, individualism-hedonistic dan globalisasi, perpecahan akibat SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) menjelma menjadi “Politik identitas”. Minimnya pemahaman terhadap Pancasila sebagai common platform berbangsa dan bernegara, membuat warga mudah terpecah. Oleh karena itu, maka kita harus berupaya untuk memahami, menggaungkan, mengamalkan dan membela Pancasila.

Pancasila sebagai karakter bangsa, maka bangsa Indonesia harus mengimplementasikan contoh-contoh sebagai berikut 1) Sikap Ketuhanan antara lain : menjalankan tugas (kebijakan) dengan ikhlas sebagai ibadah,  menghindari korupsi atau kegiatan yg merugikan organisasi; 2) Sikap Kemanusiaan : melayani dengan rasa hormat, sikap simpati dan empati kepada masyarakat & organisasi; 3) Sikap Persatuan : Utamakan kepentingan Bersama, aktif mensosialisasikan kebaikan dan kebenaran untuk melawan hoax dan ujaran kebencian; 4) Sikap Permusyawaratan : Musyawarah dlm mengambil keputusan brsama & menjalankan kebijakan dg prinsip keahlian; dan 5) Sikap Keadilan Sosial: melayani dengan adil, berorientasi pada mutu untuk meningkatkan kesejahteraan umum, dan sebagainya.

Sesuai materi diklat yang disampaikan oleh narasumber dari Satgas Penanggulangan Foreign Terrorist Fighters (FTF) Badan Nasional Penanggulangan Teroris, maka dalam rangka mempertahankan ideologi Pancasila, maka ancaman yang harus diwaspadai dan dicegah adalah adanya perkembangan teror global, regional dan dalam negeri. Perkembangan teror global meliputi ISIS, Al-Qaeda dan Taliban Afghanistan; teror regional yakni Abu Sayyaf Group (ASG); dan teror dalam negeri yaitu: Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Negera Islam Indonesia (NII), Separatis Teroris Papua, Al Jamaah Al Islamiyah (JI), Jama’ah Ansharud Daulah (JAD), Jamaah Ansharul Khilafah. Ada pula Kelompok Radikal Intoleran yaitu Khilafatul Muslimin (KM), Front Pembela Islam (FPI), Hizbuttahrir Indonesia (HTI).

Untuk menangkal Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme, maka kita harus meningkatkan sikap Bela Negara, dimana bela negara bukan hanya tanggung jawab aparat saja, tapi tanggung jawab kita bersama untuk berbuat sesuatu sesuai bidang kita. Agar tidak terjerumus/terpapar paham Radikalisme. Intoleransi dan Terorisme maka dihimbau kepada masyarakat sebagai berikut : pelajari  agama  kepada  ahlinya, kenali modusnya, tolak seperti menolak narkoba, kritis terhadap fenomena di sekitar kita, tanamkan dalam diri bahwa Pancasila adalah ideologi yang sudah bersifat final dan mengikuti aturan/regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Pada tanggal 7 Juli 2022 Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Indonesia Timur ditutup langsung oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Dr.Baby Salamah, S.Psi.,M.Psi.Psikolog.

Diharapkan kegiatan yang diselenggarakan selama 3 hari tersebut mampu memberikan kontribusi nyata, membekali peserta Diklat PIP (ASN) sebagai role model yang memegang teguh prinsip, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.


#Gaungkan #Amalkan  #Bela #Pancasila #MulaiDariKita


Tim Penyusun :

  1. Essy L. Irene BanoEt, S.Si, M.Ec, Dev
  2. Ni Made Oka Arpini Kasuma, SP, M.Kes
  3. I Gede Kabinawa, SKM, M.Kes
  4. Aminah Haslinda Baun, SKM, M.Kes
  5. Celestiana A.Suku Say, A.Md, F.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *