STBM UNTUK HIDUP LEBIH BERSIH, LEBIH SEHAT

Indonesia termasuk salah satu negara rawan bencana baik bencana alam maupun bencana non alam. BNPB mencatat sejumlah 2.304 bencana telah terjadi di seluruh Indonesia dalam rentang waktu Januari sampai Agustus 2022, dan 22 diantaranya terjadi di NTT. Bencana dapat terjadi setiap saat dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, timbulnya korban manusia seperti kematian, kesakitan, kerusakan sarana dan prasarana lingkungan, termasuk sarana sanitasi dasar dan munculnya faktor risiko berbagai penyakit berbasis lingkungan.

Berbagai Kondisi lingkungan di tempat pengungsian (Shelter) yang bisa dijumpai antara lain Kepadatan Penampungan pengungsi yang tidak sesuai baik luas maupun daya tampung, fasilitas Penyediaan air yang kurang memadai baik dari Kualitas maupun kuantitasnya. Kelangkaan sarana sanitasi seperti jamban, kamar mandi dan tempat penampungan sampah, Penyehatan pangan dapur umum, serta banyaknya genangan air sering ditemukan pada lokasi pengungsian. Pada kondisi ini, upaya penanggulangan, perbaikan dan pemenuhan kebutuhan minimal harus segera dilakukan begitu juga upaya penanggulangan faktor risiko penyakit berbasis lingkungan di pengungsian.

Salah satu upaya di bidang kesehatan lingkungan yang penting dalam kondisi kedaruratan adalah kegiatan promosi kesehatan tentang perilaku hidup bersih dan sehat terkait buang air besar, cuci tangan, pengelolaan air minum dan pangan, pengelolaan sampah dan limbah cair rumah tangga. Upaya perubahan perilaku tersebut dilakukan dengan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. (Permenkes RI, No. 3 tahun 2014). Tujuan STBM adalah untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. Dalam situasi bencana, Pendekatan STBM perlu diterapkan agar masyarakat/pengungsi dapat menerapkan pola hidup bersih dan sehat di tempat pengungsi untuk menghindari kejadian penyakit berbasis lingkungan yang mungkin akan terjadi di tempat pengungsi akibat kondisi lingkungan yang tidak sehat.

Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengelola kegiatan terkait Pemicuan STBM 5 Pilar untuk keadaan darurat bencana. Oleh karena itu, pelatihan bagi Fasilitator Pemicuan 5 pilar STBM pada Situasi Bencana diselenggarakan agar semakin banyak tercipta fasilitator-fasilitator  handal yang dapat memberikan ilmunya kepada semua orang tentang bagaimana mengetahui kebutuhan masyarakat di pengungsian, bagaimana melakukan koordinasi dengan lintas sektor dalam memenuhi kebutuhan sarana sanitasi di pengungsian, dan bagaimana merubah perilaku  masyarakat di pengungsian, baik ketika sarana belum terpenuhi atau bahkan sudah terpenuhi, demi meningkatnya kesehatan lingkungan di pengungsian bagi masyarakat pengungsi.

Trainning of Trainer (TOT) Fasilitator STBM Bencana dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus s.d 10 September 2022 beretmpat di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring (mulai tanggal 25 s.d 31 Agustus 2022) dan luring ( tanggal 1 s.d 10 September 2022), diikuti oleh 60 peserta dari 14 provinsi, yaitu dari Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, beberapa Puskesmas daerah rawan bencana, BPBD Provinsi, Bappelkes Provinsi, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, BNPB dan sejumlah LSM Mitra Pemerintah.

Kegiatan pelatihan dibuka dengan resmi oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, dr. Anas Ma’ruf, MKM di Bapelkes Cikarang. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pada saat bencana, lingkungan menjadi terdampak termasuk kondisi dan sarana sanitasinya. Peran tenaga kesling diperlukan untuk memberdayakan masyarakat agar menerapkan STBM terutama di tempat pengungsian sehingga tidak terjadi penyakit lain akibat kondisi lingkungan yang buruk karena terdampak bencana.

Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan fasilitasi kegiatan pemicuan 5 pilar   STBM pada situasi bencana di wilayah kerjanya masing-masing. (Penulis : Stefany Aran)

#STBMBencana #STBM #PemberdayaanMasyarakat
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *