Tumbuhkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat peserta didik sedini mungkin

Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT melaksanakan kegiatan Pembinaan Pemeriksaan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja di Kabupaten TTS.  Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Puskesmas Kota So’E  Kabupaten TTS pada Selasa, 01 November 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari Guru UKS (SD, SMP dan SMA),   pengelola progran UKS, PKPR serta lintas program Puskesmas dan pengelola program UKS Dinas Kesehatan kabuparen TTS. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada Pengelola program Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten serta guru UKS tingkat Sekolah Dasar, SMP dan SMA yang berada di wilayah kerja Puskesmas Kota Soe terhadap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi anak usia sekolah dan remaja di wilayah kerjanya, Selain itu, pembinaan ini diharapkan dapat  meningkatkan kualitas/mutu pelayanan kesehatan bagi peserta didik serta untuk meningkatkan koordinasi  dan  integrasi lintas program dan lintas sektor melalui Tim Pelaksana UKS.

Pemeriksaan kesehatan anak usia sekolah meliputi pemeriksaan Berat badan (BB), Tinggi Badan (TB), Pemeriksaan gigi, Mulut, Telinga, kulit, kuku, kesehatan reproduksi, Kesehatan mental, kesehatan Intelegensia.  Pemeriksaan kesehatan menjadi sangat penting dilakukan karena dapat menumbuhkan kesadaran peserta didik sejak dini untuk hidup bersih dan sehat yang dapat dimulai dari lingkungan sekolah dan dapat diterapkan dimanapun mereka berada.

Kegiatan pembinaan dibuka oleh Kepala Puskesmas Kota So’E yaitu drg. Yulin Palar Pembinaan dilakukan oleh

pengelola program UKS dan PKPR pada Seksi Kesga, Gizi dan KB, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu Ni Made Oka Arpini Kasuma, SP., M.Kes.dan Dwi Rahayu Widiastuti, S.Si., Apt., M.Kes. Metode yang digunakan saat pembinaan adalah ceramah dan  tanya jawab.

Pembinaan ini tidak hanya berhenti sampai disini, tetapi harapan dari dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi adalah :

  1. Dinas Kesehatan Kabupaten TTS dapat memberikan pembinaan serupa kepada Puskesmas lainnya agar pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi anak usia sekolah dan remaja lebih terarah dan lebih berkualitas.
  2. Puskesmas membentuk Tim yang solid terintegrasi dari seluruh program yang ada di puskesmas dalam melaksanakam pemeriksaan kesehatan bagi anak usia sekolah dan remaja
  3. Hasil pemeriksaan kesehatan segera ditindaklanjuti dan dapat digunakan untuk merencanakan program kesehatan di sekolah/Madrasah, Pondok Pesantren, Panti, Lapas
  4. Koordinasi dengan lintas sektor terkait lebih dipererat

Dengan dilakukan Pembinaan secara rutin terhadap pengelola program UKS pada tingkat kabupaten maupun Provinsi,   diharapkan dapat meningkatkan status kesehatan peserta didik sehingga tercipta generasi unggul yang cerdas berahlak mulia dan mampu bersaing secara global.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *