Pertemuan Koordinasi Program dengan Puskesmas dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Pandu PTM

PANDU PTM adalah upaya pencegahan dan penanggulangan PTM melalui peningkatan kapasitas petugas dalam pelayanan deteksi dini, monitoring dan tatalaksana PTM melalui pendekatan faktor risiko dengan entry point penatalaksanaan hipertensi dan Diabetes. Bimbingan tehnis pelayanan terpadu Penyakit Tidak Menular (PTM) di FKTP sangat diperlukan untuk mendeteksi secara dini terjadinya penyakit tidak menular terutama pada kasus penyakit yang sering terjadi yaitu Hipertensi, Diabetes Millitus dan penyakit jantung koroner. Sedangkan Surveilans berbasis Posbindu PTM adalah kegiatan analisis terus menerus dan sistematis terhadap data Faktor Risiko PTM dengan berbasis data yang diperoleh di Posbindu yang. dilakukan oleh Kader & Petugas Kesehatan di Posbindu PTM.

Yang melatarbelakangi kegiatan koordinasi program dengan puskesmas dalam rangka Peningkatan Pelayanan Pandu PTM dan Surveilans PTM penting dilaksanakan karena :

  • Belum tercapainya Indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian Kesehatan 2020 – 2023 maupun Standar Pelayanan Minimal Kesehatan :
  1. Jumlah Kab/Kota yang melakukan Deteksi Dini Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular ≥ 45 % populasi usia ≥ 15 tahun. Capaian Skrining PTM kabupaten Sumba Timur   Januari sampai Juni 2022 sebanyak 16.598 (25 %) dari target sebanayk 65.929
  2. Capaian pelayanan usia produktif baru mencapai 7.612 (5,03 %) dari target 151. 244
  3. Capaian SPM Hipertensi baru 2017 (3,54%) sasaran dari target 1.533 orang
  4. Capaian SPM Diabetes Melitus 190 sasaran (33,22 %) dari target 572 orang
  5. Puskesmas kabupaten/kota yang melakukan Pelayanan Terpadu (Pandu PTM) ≥ 80% Puskesmas. Capaian kabupaten Sumba Timur baru 1 (satu) Puskesmas (11%) dari total puskesmas sebanyak 24 puskesmas.
  6. Kriteria Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (PANDU PTM) salah satunya adalah SDM harus kompeten sehingga perlu adanya kegiatan pelatihan bagi Nakes di FKTP.
  • Upaya Pengendalian Penyakit Tidak Menular harus dilakukan melalui Upaya Promotif, Preventif, Deteksi Dini, Kuratif dan Rehabilitatif. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang memadai baik kualitas maupun kuantitas, dalam melaksanakan deteksi dini dan pemantauan factor risiko penyakit tidak menular pada Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Pandu PTM) di 24 Puskesmas terdapat 1 puskesmas yang nakesnya terlatih (11 %) Sedangkan kegiatan diluar Gedung Puskesmas terdapat 107 Pos Pembinaan Terpadu (POSBIDU)
  • Petugas kesehatan perlu dibekali pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan skrining dan pelayanan kasus PTM di FKTP deteksi dini, pemantauan dan intervensi kasus penyakit tidak menular diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi dari petugas Kesehatan melalui kegiatan pertemuan koordinasi surveilans PTM bagi petugas puskesmas.

Kegiatan Pertemuan Koordinasi Program dengan Puskesmas dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Pandu PTM dan Surveilans PTM dilaksanakan di Kabupaten Sumba Timur, pada tanggal 18 – 19 Juli 2022, bertempat di Aula Setda Kabupaten Sumba Timur dengan narasumber berasal dari Dinas Kesehatan Kependudukan Prov NTT pada Bidang P2P Seksi PTM Keswa sebanyak 1 (satu) orang. Jumlah peserta sebanyak 48 orang dengan rincian : dokter 24 orang dan pengelola program 24 orang dari 24 puskesmas di Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan ini mendapat dukungan pembiayaan  dari APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2022.


HASIL YANG DICAPAI

Tersususnnya rencana tindaklanjut dari peserta pelatihan

  1. Kegiatan deteksi dini FR PTM diintegrasikan dengan kegiatan diluar gedung (Puskesmas Keliling, Vaksinasi, MBS, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, Sekolah dan tempat-tempat Ibadah)
  1. Sosialisasi dan advokasi bagi lintas program dan lintas sektor untuk mendukung kegiatan deteksi dini faktor risiko PTM
  2. Penyediaan logistik PTM oleh Dinkes Kabupaten dan Puskesmas dengan menggunakan dana kapitasi
  3. Pelaporan skrining PTM oleh Puskesmas secara offline dan dikirim ke Dinkes kabupaten untuk diinput ke website P2PTM paling lambat tanggal Lima setiap bulannya
  4. Peserta pelatihan Pandu PTM wajib melakukan sosialisasi Pandu PTM bagi petugas Puskesmas, Pustu maupun Polindes dan wajib implementasi di Puskesmas pada awal Agustus 2022.

Akhir kata dengan adanya kegiatan koordinasi dengan Puskesmas terkait pelayanan Pandu PTM dapat  meningkatkan deteksi dini FR PTM dan juga memperkuat dukungan lintas program dan lintas sektor dalam rangka sosialisasi dan advokasi untuk menggerakan pemberdayaan dan peran serta masyarakat terhadap risiko PTM dapat diimplementasikan melalui perilaku “CERDIK”


#p2ptmkeswa #Integritas #pandu Penyakit Tidak Menular #WBK #WBBM #dinkesdukcapil

Penulis : N. A

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *