Kegiatan Pertemuan Gangguan Indera dan Penatalaksananya serta Konseling Upaya berhenti Merokok di Kabupaten Ende

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar didunia dengan jumlah pulau yang mencapai 17.504. selain 5 (lima) pulau besar; Papua, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera dan Jawa, beberapa daratan Indonesia berada di wilayah kepulauan seperti NTB, NTT, Kepulauan Riau dan Maluku, serta Maluku Utara yang terdiri dari banyak pulau kecil yang tersebar diwilayah perairan yang luas. Data terakhir tentang prevalensi gangguan penglihatan diperoleh melalui survei Rapid Assesment Of Avoidable Blindnes (RAAB). di 15 provinsi Tahun 2014 – 2016 diketahui prevalensi kebutaan diatas 50 tahun di Indonesia berkisar antara 1,7% s/d 4,4% prevalensi kebutaan di Indonesia   adalah   3,0 %, selain  itu  Indonesia merupakan salah satu negara dengan prevalensi perokok tertinggi di dunia. Untuk wilayah Asia Tenggara, Indonesia menempati peringkat satu, dalam hal jumlah perokok terbanyak (WHO,2012) Merokok merupakan faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM). Data menunjukan bahwa didunia setiap tahun tejadi kematian akibat PTM dimana sebanyak 7,2 juta dari 15 juta kematian tersebut akibat konsumsi tembakau dan 70% kematian tersebut terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia (WHO,2017)

Merokok merupakan faktor risiko bersama terhadap Penyakit Tidak Menular seperti jantung, kanker dan pernapasan kronis (PPOK, asma) gangguan kardiovaskuler (hipertensi,stroke, dan penyakit  jantung koroner serta gangguan reproduksi dan kehamilan )

Kolaborasi kegiatan Gangguan Indera dan Pentalaksanannya dengan Konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) adalah agar peserta pengelola program di   Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat menambah wawasan atau peningkatan pengetahuan dan ketrampilan terkait dengan gangguan indera dan konseling upaya berhenti merokok yang sudah berjalan saat ini.di Kabupaten Ende.

Penyelenggara kegiatan berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, pada tanggal 19 sd 22 Juli 2022, bertempat di Penginapan Emaus Kabupaten Ende, dengan jumlah peserta sebanyak 26 orang Pengelola Program PTM di 26 Puskesmas se-Kabupaten Ende. Kegiatan ini menjadi sangat penting mengingat jumlah perokok mengalami peningkatan sehingga melalui kegiatan ini dapat mengurangi atau meminimalisir jumlah perokok dengan memanfaatkan layanan UBM sebagai tempat atau pusat informasi dan edukasi bagi masnyarakat yang ingin mengetahui dampak dan manfaat berhenti merokok maupun bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok dapat memanfaatkan layanan dimaksud.

  1. Peran Pengelola Program Penyakit Tidak Menular di Fasilitas Kesehatan Tk Pertama (FKTP)
    • Menerima kunjungan klien ke layanan UBM di FKTP
    • Melakukan konseling kepada klien yang datang ke klinik UBM
    • Memberikan motivasi dan informasi terkait dampak berhenti merokok dan efek putus nikotin kepada klien untuk memicu agar klien mau berhenti merokok
    • Melakukan monitoring berkala perkembangan klien dalam upaya berhenti merokok
    • Mengimput data offline kedalam pencatatan dan pelaporan sebagai data layanan UBM di tk FKTP
    • Mengirim data Offline ke Dinas Kesehatan Kabupaten Ende
    • Melakukan pengiriman data offline tepat waktu ke Kabupaten Ende
  2. Peran Pengelola Program Penyakit Tidak Menular di Fasilitas Kesehatan tk. Kabupaten
    • Menerima pencatatan dan Pelaporan UBM offline dari FKTP/Puskesmas
    • Melakukan pengimputan pencatatan dan pelaporan dari FKTP/ Puskesmas menjadi laporan Online Kabupaten Ende melalui Aplikasi SI PTM
    • Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program UBM baik melalui whattsap grup maupun turun langsung ke puskesmas
    • Membantu memberikan solusi dari permasalahan yang ada di FKTP/ Puskesmas terkait pelayanan Indera UBM kepada masyarakat.
  3. Peran pengelola Program Penyakit Tidak Menular di Fasilitas Kesehatan tk. Provinsi
    • Menerima laporan UBM di 22 Kabupaten menjadi data / laporan tk. Provinsi
    • Merekapitulasi data / laporan UBM dari 22 Kab/kota sekaligus memantau perkembangan keaktifan pelaporan dari Kabupaten/kota melalui aplikasi SI PTM
    • Melakukan bimbingan teknis monitoring dan pemantauan ke tk. Kabupaten/kota
  4. Peran Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan RI
    • Menerima data UBM dari aplikasi SI PTM tk Provinsi menjadi laporan Nasional
    • Memberikan umpan balik pencapaian pelaksanaan program UBM
    • Memberikan bimbingan teknis monitoring dan pemantauan melalui Aplikasi SI PTM melalui WhatsApp grup, maupun kegiatan – kegiatan ke Tk Provinsi atau Kab/kota

Akhir kata dalam penutupan kegiatan Pertemuan Gangguan Indera dan Penatalaksanaannya oleh Ibu Petra Felisitas Kade , AMK sebagai Pejabat Administrator Kesehatan  menyampaikan harapannya agar Layanan Upaya Berhenti Merokok yang sudah dilaksanakan dengan Nama “Pojok UBM” di masing – masing FKTP dapat dioptimalkan sebaik mungkin dalam pelayanannya bagi masyarakat diwilayah kerjanya masing – masing sehingga  peran konselor dalam layanan UBM dapat berjalan dengan baik demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Ende. #AP


Penulis : Andre Paliama

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *