Kolaborasi dan Koordinasi Lintas Sektor Kunci Utama Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sumba Barat

Kolaborasi dan Koordinasi Lintas Sektor dan Lintas Program adalah salah satu bentuk upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten sumba barat yang diselenggarakan 6-8 Juli 2022. Kegiatan ini, merupakan bentuk kolaborasi dan koordinasi Lintas sektor dan lintas program untuk mengawal intervensi spesifik dan sensitif dari setiap organisasi perangkat daerah dan lintas program yang terlibat dalam upaya percepatan penurunan stunting di tahun 2023 sebesar 10%. Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Samuel Kalikula, S.Pd, M. Pd, Sekretaris Bapelitbangda Kabupaten Sumba Barat.

 

Kegiatan ini menghadirkan Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Puskesmas, TP-PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tenaga Gizi Puskesmas, Kepala Desa.

 

Seksi Kesehatan Keluarga Gizi dan Keluarga Berencana Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT menyampaikan informasi tentang hasil survey situasi kabupaten sumba barat tanggal 18-28 april 2022. Khususnya kegiatan pola asuh dan pola makan pada anak balita stunting di NTT dimana ada beberapa “titik kritis” yang perlu segera ditangani bersama yaitu jumlah atau porsi makan rata-rata anak balita masih jauh dari kebutuhan baik nasi/bubur, protein hewani, nabati, konsumsi sayuran dan makanan selingan. Pemberian makan bagi anak balita yang yang bergizi seimbang baik dari sisi jumlah atau takaran, tekstur maupun keragaman bahan makanan akan membantu perkembangan otak dan tubuh anak stunting, terutama konsumsi bahan makanan sumber protein hewani. Anak balita stunting di kabupaten sumba barat hanya 61% yang selalu konsumsi protein hewani. Hal ini penting karena hasil survei Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukkan bahwa kejadian stuting meningkat 1,8 kali lipat pada anak usia 6-23 bulan karena kekurangan protein hewani pada Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI). Selain itu hanya 56,8% anak balita stunitng yang selalu konsumsi sayuran, 19% yang konsumsi protein nabati, 66,3% yang makan sesuai tekstur dan 94,9% tidak konsumsi nasi dan bubur sesuai kebutuhan.

 

Penutupan kegiatan oleh Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Sumba Barat menyampaikan untuk membangun kolaborasi dan koordinasi yang baik,  dan perlu menghimbau kepada masyarakat yang punya balita usia usia 0-23 bulan dapat membawa anak – anaknya untuk ditimbang pada bulan operasi timbang periode agustus 2022. Upaya ini dilakukan untuk percepatan penurunan stunting kabupaten sumba barat maka diharapkan semua Perangkat Daerah yang terlibat aktif pada penanganan percepatan penurunan stunting pada anak usia 0-23 bulan agar target pencapaian stunting sebesar 10% di tahun 2023 dapat terwujud.(ryd)


#turunstuntingNTT

#cegahstuntingNTT

#Germas

Penulis : Raymundus Umbu Dhaga, SKM dan Tim

Edited   : Tim Website DinkesDukcapil

Rabies kembali makan korban , 1 orang meninggal dan 476 kasus GHPR di Kecamatan Langke Rembong – Kabupaten Manggarai

Pada Kamis, 17 Maret 2022 bahwa telah terjadi KLB Rabies, di Kelurahan Tadong, Kec. Langke Rembong Kab. Manggarai dengan 1 kasus meninggal, an. YP (56 tahun/Laki-laki). Sebelum meninggal korban mengalami gejala sesak napas, takut air, takut cahaya, sulit menelan, dan banyak air liur serta berkeringat. Korban digigit pada Desember 2021 pada bagian tumit kaki kanan, dan tidak mau untuk divaksin pasca gigitan karena menganggap bahwa anjing (HPR) masih kecil (2 bulan) dan tidak terjangkit virus rabies. HPR langsung dieliminasi/dibunuh dan dibuang oleh korban sehingga otak HPR tidak diambil untuk diperiksa di Laboratorium Veteriner.

Rabies adalah penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat, yang disebabkan oleh virus (Lyssa virus), serta menyerang manusia dan hewan. Rabies bersifat fatal atau selalu diakhiri dengan kematian, tapi dapat dicegah. Anjing adalah vektor utama rabies pada manusia (95%),

Sesuai dengan Laporan Kejadian Luar Biasa/Wabah (W1) dari Kabupaten Manggarai bahwa telah terjadi KLB Rabies (17 Maret 2022) di Kelurahan Tadong, Kec. Langke Rembong Kab. Manggarai dengan 1 (satu) kasus kematian, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Puskesmas Kota Ruteng langsung melakukan Penyelidikan Epidemiologi ke lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran laporannya, mengetahui kronologis kegiatan, jumlah korban gigitan hewan penular rabies serta upaya penanggulangan yang telah dilakukan.

Hasil penyelidikan ditemukan bahwa Selasa, 15 Maret 2022, penderita YP (56 thn/Laki-laki) mengalami gejala sesak napas, takut air, takut cahaya, sulit menelan, air liur banyak, berkeringat, sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng pada Rabu, 16 Maret 2022 untuk dirawat lebih intensif. Setibanya dirumah sakit, korban langsung diperiksa oleh dokter pada organ jantung, paru-paru dan ginjal namun hasil pemeriksaan dinyatakan sehat karena tidak ditemukan gangguan pada ketiga organ tersebut. Pada Kamis, 17 Maret 2022 penderita meninggalkan rumah sakit dengan paksa (menghilang/lari) ke rumah karena korban sudah tidak tahan terhadap cahaya diruangan perawatan. Saat tiba di rumah, korban melarang keluarga untuk membuka jendela karena yang bersangkutan takut air, takut cahaya, serta banyak mengeluarkan keringat, nyeri dada yang hebat, dan akhirnya meninggal pada jam 01.00 WITA. Saat dipegang, korban sempat menggigit tangan salah satu anggota keluarga.

Pasca kejadian tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai melalui Sekretaris dan Kepala Bidang Bidang Kesehatan Hewan dan Viteriner melaksanakan pencegahan penyebaran rabies dengan menggelar vaksinasi masal pada hewan peliharaan seperti anjing dengan harapan kasus rabies tidak meluas.

Ada beberapa kendala dan masalah yang ditemukan seperti korban GHPR tidak memperoleh vaksinasi rabies karena menganggap bahwa HPR tidak terinveksi rabies, keluarga korban kurang/tidak kooperatif pada saat diwawancarai, Petugas Dinas Peternakan sulit mengobservasi Hewan Penular Rabies (HPR) karena langsung dibunuh oleh keluarga.

Bila ada orang yang digigit oleh hewan penular rabies, hal pertama yang harus dilakukan adalah mencuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 10-15 menit, Lalu diberi antiseptik. Setelah itu segera berobat ke Puskesmas atau Rabies Center, maupun sarana kesehatan lainnya, untuk mendapatkan pertolongan pertama dan pengobatan selanjutnya. “Yang juga perlu diperhatikan adalah vaksinasi hewan peliharaan (khususnya anjing) secara berkala agar tidak terkena virus penyebab rabies,”

Pengendalian rabies memerlukan langkah terstruktur dan sistematis dengan melibatkan seluruh sector terkait, penanganan anjing liar, seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Penertiban Hewan Penular Rabies; SK Bupati Manggarai Nomor HK/156/2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemberantasan Rabies Lingkup Kabupaten Manggarai; SK Bupati Manggarai Nomor HK/169/2018 tentang Pemberantasan Penyakit Rabies di Kab. Manggarai.

Pendekatan strategis untuk memberantas rabies pada manusia dan hewan harus fokus pada peran berbagai kelompok yang multidisiplin, termasuk dari sektor publik dan swasta.  Penerapan pendekatan multidisiplin kolaboratif yang sering disebut “One Health”, menjadi langkah yang efektif dalam memerangi rabies dengan cara melakukan koordinasi secara intensif antara Pemerintah Daerah, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Camat dan Desa/Lurah, Penyuluh Lapangan, Sektor Swasta dan masyarakat.

Dengan adanya pertemuan koordinasi pada sela-sela kegiatan Penyelidikan Epidemiologi KLB Rabies, diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi semua pihak di Kabupaten Manggarai untuk semakin bersemangat dalam pencegahan dan penanggulangan rabies ditengah situasi pandemi Covid-19.

#klbrabiesmanggarai #survimdinkesdukcapilntt

Penulis : Apris Isu & Maria Y.V.Mau Leon – Survim P2P

Tim Edited : Tim Website Dinkes Dukcapil Prov. NTT

Ayo Temukan TBC…!!!! Periksa Laboratorium dengan Tes Cepat Molekuler (TCM)

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan Dirjen P2P Substansi Tuberkulosis diikuti 7 Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara dilaksanakan di Depok Jawa Barat. Tanggal 5-8 Juli 2022. Provinsi NTT terdapat 9 Kabupaten yang diundang untuk mengikuti workshop Penyegaran penggunaan Alat Laboratorium Test Cepat Molekuler (TCM) Tuberkulosis yaitu Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kabupaten Malaka, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Hasil Yang Diharapkan Setelah Kegiatan  Ini antara lain: Petugas mengetahui dan mampu melakukan prosedur algoritma penggunaan alat TCM untuk diagnosis TB, Petugas mampu melakukan pengaturan jejaring laboratorium pemeriksa TB dan melakukan transportasi spesimen, Petugas mampu melakukan pencatatan dan pelaporan hasil pemeriksaan di SITB, mampu melakukan pelaporan bulanan TCM di SITB, Petugas mampu melakukan klaim pemeriksaan TCM melalui SITB.


#TOSSTBTCM

Ayo Temukan TBC, Catat dan laporkan SITB

Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat dan menjadi salah satu penyebab kematian sehingga perlu dilaksanakan program penanggulangan TBC secara berkesinambungan baik dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Penanggulangan TBC dalam PP no.2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) merupakan salah satu jenis pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah dan kabupaten/kota. Meningkatnya beban TBC salah satu disebabkan belum optimalnya pelaksanaan program TBC salah satunya tentang pencatatan dan pelaporan di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan.

Kegiatan ini merupakan sharing dana antara dana DAK Non Fisik (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur (Peserta Kabupaten) dan Seksi P2PM Bidang P2P Dinas Kesehatan Kependudukkan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT (Narasumber Provinsi), kegiatan ini berlangsung dari tanggal 07-08 Juli 2022 bertempat di Aula SMA Negeri 2 Waingapu. Total peserta kegiatan berjumlah 28 orang terdiri dari 24 orang pengelola program TBC puskemas dan 4 orang pengelola program TBC dari Rumah Sakit di wilayah kerja kabupaten sumba timur (1 RSUD, 2 RS Swasta dan 1 RS Pratama Nggongi) hari pertama tanggal 07 Juli 2022 kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Plt. Kepala Bidang P2P (Rambu Hamueti Nd,SKM,M.epid), dilanjutkan dengan materi Narasumber Provinsi tentang Kebijakan, Capaian Program dan Informasi terkini penanggulangan program Tuberkulosis (Novita Moeda, SKM), dilanjutkan dengan materi dari dokter spesialis paru RSUD.Umbu Rarameha Waingapu (dr.Anry Widiaty, Sp.P) tentang tatalaksana TB Resisten Obat (TB RO) dan Hasil Capaian program TBC Tingkat Kabupaten Sumba Timur (Team TB Dinas Kesehatan kabupaten Sumba Timur).

Hari kedua 08 juli 2022 Pencatatan dan Pelaporan Program Tuberkulosis menggunakan aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis/SITB (narasumber provinsi Novita Moeda, SKM) dilanjutkan dengan penginputan data TBC pada aplikasi SITB oleh pengelola program TB Puskesmas dan Rumah Sakit tingkat kabupaten sumba timur dan Validasi data Penemuan dan keberhasilan pengobatan TBC oleh pengelola program TBC Kabupaten sumba Timur serta dilanjutkan dengan diskusi dan pembuatan Rencana Tindak Lanjut. Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program TBC di kabupaten sumba timur :

Jejaring internal dan eksternal di tingkat fasilitas pelayanan Kesehatan belum berjalan maksimal hal ini dapat dilihat dari kolaborasi antar program untuk penemuan TBC yang belum berjalan dan proses rujukan pasien TBC yang belum ditindaklanjuti dengan baik.

Utilisasi pemakaian Tes Cepat Molekuler (TCM) januari – juni 2022 masih rendah 4,8% dari target 80% dikarena jejaring transport sputum belum berjalan.

Proses pencatatan dan pelaporan TB pada aplikasi SITB belum berjalan maksimal dan real time dikarenakan pengelola rangkap tugas dengan program lain serta terdapat 7 pengelola baru.


#TBC #SITB

Training of Trainer DALAM RANGKA IMPLEMENTASI STRATEGI KOMUNIKASI BERBASIS Human Centered Design DALAM PENINGKATAN CAKUPAN PROGRAM IMUNISASI

Dalam upaya peningkatan cakupan program imunisasi, telah dilaksanakan pendekatan Human-Centered Design (HCD) di dalam strategi komunikasi imunisasi. Pendekatan ini berorientasi pada pembuatan ide dan solusi serta mendorong kita untuk bekerja membuat solusi yang tepat bersama dengan kelompok sasaran, dalam waktu yang cepat. Sehubungan dengan hal tersebut, telah, dilaksanakan TOT HCD bagi petugas Provinsi, Kabupaten/Kota, serta mitra potensial di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bahwasanya program imunisasi merupakan upaya kesehatan yang cost-effective dalam kerangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat, terbukti telah nyata melindungi jutaan umat manusia dari ancaman berberapa penyakit (tercatat 26 jenis penyakit) yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I),  dengan ketentuan  cakupan imunisasi harus dan dapat menjangkau sebanyak- banyaknya kelompok sasaran dalam  sebuah komunitas baik lintas daerah maupun wilayah agar dapat tercapai apa yang disebut herd immunity.

Fakta dalam beberapa tahun belakangan cakupan imunisasi khususnya imunisasi dasar lengkap  (IDL) tidaklah mencapai target, terlebih di era pandemi covid 19 dimana terjadi penurunan cakupan untuk semua reagen vaksin secara nasional sebagaimana data berikut: IDL tahun 2020  sebesar 84,2% dari target 92,9%, IDL tahun 2021  sebesar 82,8 % dari target 93,6%  penurunan cakupan ini dapat  menimbulkan adanya ancaman terhadap kemungkinan wabah  PD3I  yang diakibatkan tidak tercapainya imunitas kelompok. Saat ini di tengah situasi pandemic covid yang masih mengancam, telah terlaporkan terjadinya peningkatan kasus difteri di 67 kabupaten/kota di 23 provinsi dan peningkatan kasus campak rubella di 6 kabupaten/kota di 6 provinsi   di Indonesia. Oleh karenanya berbagai upaya maksimal dalam rangka mitigasi ancaman mewabahnya kasus / wabah PD3I sangatlah diperlukan.

Dalam  upaya peningkatan program imunisasi, telah dilaksanakan pendekatan Human-Centered Design (HCD) di dalam strategi komunikasi imunisasi. Pendekatan ini berorientasi pada pembuatan ide dan solusi serta mendorong kita untuk bekerja membuat solusi yang tepat bersama dengan kelompok sasaran, dalam waktu yang cepat. Sehubungan dengan hal tersebut, telah dilaksanakan TOT HCD bagi petugas provinsi, Kabupaten/Kota, serta mitra potensial di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Model pendekatan HCD merupakan sebuah pendekatan dengan mengarusutamakan  kelompok sasaran sebagai  sentral dari permasalahan dan upaya eksplorasi solusi untuk mengatasi permasalahan yang di temui  termasuk didalamnya adalah tujuan dan sasaran program pembagunan kesehatan. Oleh karenanya  dapat di anjurkan dan diuji cobakan dalam upaya mengatasi persoalan masih belum tercapainya indikator cakupan IDL yang sedang di upayakan.  Dengan mengarusutamakan masyarakat sebagai sentral  pergerakan  baik dari sisi perencanaan sampai upaya solusi  yang akan di terapkan sangat besar harapannya dapat tereksplrorasi apa masalah,  apa yang dibutuhkan dan bagaimana membantu masyarakat untuk dan agar dapat mengkakses layanan kesehatan termasuk didalamnya adalah layanan Imunisasi  dasar lengkap (IDL)  agar tercapai herd immunity ditengah masyarakat sebagaimana yang diharapkan .

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Kristal Kupang dengan metode Ceramah, Diskusi, Tanya Jawab, pengerjaan Buku kerja, serta Studi Lapangan atau Penyelidikan cepat pada hari Selasa sampai dengan Sabtu, 5 – 9 Juli 2022 dengan Pembiayaan dari DIPA Direktorat Pengelolaan Imunisasi Tahun 2022.

Kegiatan ini di hadiri oleh Peserta Provinsi yang merupakan Penanggungjawab Promosi Kesehatan, Penanggungjawab Imunisasi, Penanggungjawab Pelayanan Kesehatan yang menangani puskesmas, Penanggungjawab PKBI, Perwakilan Organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Perwakilan Organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Peserta Kabupaten terdiri Kabupaten Kupang, Kabupaten Lembata, Kabupaten Sumba Barat Daya masing-masing mengirimkan penanggungjawab ( pengelola Promosi Kesehatan, Pengelola Imunisasi, Pengelola Yankes ). Fasilitator dalam kegiatan ini yaitu : Kementrian Kesehatan RI yakni  Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Direktorat Pengelolaan Imunisasi.

Dengan adanya kegiatan ToT ini diharapkan Pendekatan HCD ini dapat diimplementasikan di Puskesmas untuk 3 (tiga) Kabupaten terpilih dengan melibatkan Stakeholder terkait. Sekiranya  Kolaborasi stakeholder ini dapat terwujud maka pastinya capaian program imunisasi dasar lengkap (IDL)  dapat lebih mudah digapai karena sektor kesehatan tidaklah menjadi satu satunya institusi yang bertanggung jawab  tetapi masing masing institusi dapat memainkan peran sebagaimana yang seharusnya. (YP)

#KOMPETENSIASN

#ImunisasiNTT

RAPAT EVALUASI UNTUK PERCEPATAN IKU DINAS KESEHATAN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI NTT PART II

Jumat, 8 July 2022, dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja dan Anggaran Semester I, sesi II. Rapat yang di pimpin Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S.Si.,Apt.,MM dan dimoderatori Sekretaris Dinas, Emma Simanjuntak, SKM.,MM.,MScPH, ini merupakan rapat lanjutan yang diselenggarakan Kamis, 7 Juli 2022. Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) menjadi bidang pertama yang memaparkan program kegiatan beserta pertanggungjawaban keuangan. Iwan Pellokilla,S.Sos selaku Kepala Bidang Kesmas secara lugas mempresentasikan indikator serta capaiannya yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan dari tiga seksi yang di bawahinya. Pada sesi tanya jawab, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) meminta penjelasan mengenai tim yang menangani stunting dan juga penjelasan mengenai program – program baru mengenai stunting. Pertanyaan berikut datang dari Hendro Buky, SKM, fungsional perencana, yang menanyakan mengenai koordinasi Dinkes Dukcapil dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terkait penggadaan Antrophometri, yang menurut jumlah tidak mencukupi kebutuhan penggunaan. Menurut Hendro, apabila semua posyandu wajib memiliki Antrophometri maka harus dilihat ketersediaan alat yang ada dan kondisi terkini (baik/rusak). Apabila alat kurang maka kemungkinan alat bisa berpindah – pindah tangan dan cepat rusak. Oleh karena itu minimal satu posyandu harus memiliki satu alat Antrophometri. Sesi diskusi Bidang Kesmas juga diwarnai dengan pembahasan mengenai validasi data sasaran. Validasi data sasaran, rujukan instansi yang mengeluarkan data menjadi perhatian. Terkait dengan jumah sasaran bayi balita, Dukcapil dan Kementerian Kesehatan memiliki perbedaan. Selain masalah angka, juga ditemui bahwa tidak semua bayi balita memiliki dokumen kependudukan. Menanggapi hal tersebut,  Hendrik Manesi selaku Kabid Dukcapil menyampaikan bahwa apakah diantara data sasaran bayi balita sudah punya dokumen atau belum? Jika belum bidang Dukcapil siap membantu.

Kadinkes Dukcapil, Ruth Diana Laiskodat, S.Si.,Apt.,MM dalam sesi diskusi ini menyampaikan berbagai masukkan, informasi dan keputusan mengenai berbagai permasalahan yang dibahas. Beberapa keputusan penting yang di ambil adalah Dinkes Dukcapil segera mengirimkan surat untuk Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sehubungan dengan pendataan alat antrophometri serta persiapan untuk pengusulan alat – alat yang mendukung pelaksanaan kegiatan yang mendukung program Kesmas terutama untuk penurunan angka Stunting. Selain surat mengenai Antrophometri, dalam rapat ini juga memutuskan untuk mengirimkan surat mengenai stunting yang dalam pendataan dan penggunaan data harus berkoordinasi dengan bidang Dukcapil. Ditegaskan juga, kita juga bisa membuat Surat Edaran kepada Kabupaten/Kota dalam rangka memperlancar informasi – informasi penting bagi Kabupaten/kota.

Kepala Dinkes Dukcapil juga menegaskan bahwa kinerja kita juga dilihat dari bagaimana respons dan kepekaan kita serta saran yang kita berikan guna perbaikan dan ataupun kemajuan dari program kegiatan Dinas Kesehatan kabupaten/Kota.

Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ir. Hendrik Manesi, tampil sebagai presenter kedua. Mengawali presentasi bidang dukcapil, beliau memaparkan indikator yang menjadi landasan program kegiatan serta sub koordinator yang dipimpinnya. Slide presentasi yang dipaparkan cukup memukau peserta karena selain berisi data – data yang informatif juga disertai dengan foto – foto hasil kegiatan yang dilakukan oleh bidang Dukcapil, baik di Jakarta, di Kupang maupun di Kabupaten/kota. Disampaikan bahwa untuk program kegiatan telah berjalan sesuai perencanaan dan penggunaan anggaran dimanfaatkan seefisien mungkin. Hampir semua kegiatan telah mencapai target yang ditetapkan, hanya terdapat satu kegiatan yaitu Kerja Sama dengan Perangkat Daerah dalam pemanfaatan data kependudukan yang belum mencapai target. Disampaikan bahwa, kendala yang ditemui adalah harus tersedia Virtual Private Network (VPN) bagi perangkat daerah yang mau bekerja sama dengan Dinkes Dukcapil. Sejauh ini, terdapat 5 (lima) Perangkat Daerah yang bekerja sama dan sudah memanfaatkan data kependudukan dari Dinkes Dukcapil. Dalam sesi diskusi, terjadi pembahasan menarik mengenai data penduduk dan kepemilikan kartu indentitas. Menjadi penanya pertama yaitu Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan, Drs. Agustinus Sally, Apt. MM bertanya mengenai permasalahan data kependudukan yang ditemui pada saat pelaksanaan pemeriksaan test covid -19, antigen maupun Pcr dan vaksinasi. Kendala yang ditemui antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak bisa terbaca dalam sistem, NIK yang telah dipakai, masyarakat tidak membawa KTP, hanya membawa KK, NIK ganda dan warga dari luar pulau. Penanya kedua, Sylvia C. Francis, S,Psi.,MPHM, Sub Koordinator Substantial PDE, yang menanyakan mengenai penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang sudah di launching tahun 2020 yang dapat membantu mencetak KTP warga yang rusak dan KK yang hilang, mesin ini bisa membantu mempercepat pelayanan publik di bidang Dukcapil. Dalam pembahasannya, Kabid Dukcapil menyampaikan bahwa memang banyak terdapat permasalahan mengenai data kependudukan pada saat pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan Covid – 19. Namun, permasalahan – permasalahan tersebut dapat diatasi sehingga sejauh ini Aplikasi Peduli Lindungi tetap menggunakan data dari Dukcapil. Permasalahan tersebut timbul lebih banyak disebabkan pada informasi yang diberikan oleh warga tidak sesuai dengan informasi awal pada saat perekaman pertama. Menjawab pertanyaan kedua, disampaikan bahwa beliau pada saat yang bersamaan, langsung menghubungi pihak Kementerian Dalam Negeri yang mengurus tentang Kependudukan, untuk pengaktifan mesin ADM tersebut dan disampaikan dalam waktu dekat, mesin ADM akan segera berfungsi dan Dinkes Dukcapil akan dapat membantu masyarakat dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan publik mengurangi kontak langsung dengan petugas serta mengurangi potensi korupsi/pungli.

Masih dalam sesi diskusi Bidang Dukcapil, Kadinkes Dukcapil Ruth Diana Laiskodat, S.Si.,Apt.,MM,  menggaris bawahi mengenai kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Menurut beliau, harus ada upaya – upaya/kegiatan – kegiatan inovatif yang harus ditempuh untuk mencapai target kepemilikan KIA tersebut. Rendahnya cakupan kepemilikan KIA mungkin saja diakibatkan karena belum semua terpapar akan pentingnya kepemilikan KIA. Beliau bahkan sempat menanyakan bagaimana partisipasi kepemilikan KIA dari pegawai Dinkes Dukcapil sendiri. “Suatu program kegiatan berhasil harus dari kita sendiri dulu”, begitu ditegaskannya. Disampaikan oleh Kepala Dinas, untuk mencapai keberhasilan dari program kegiatan, kita tidak bisa hanya mengharapkan kegiatan tersebut dibiayai. Kita juga harus berinovasi untuk keberhasilan program kegiatan ini. Kita bisa bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok – kelompok doa, arisan dan perkumpulan lainnya yang bisa kita paparkan dengan informasi mengenai pentingnya dokumen kependudukan. Kegiatan yang tidak memerlukan anggaran tetapi daya ungkit tinggi.

Disela – sela diskusi, Kepala Dinkes Dukcapil juga mengingatkan mengenai pentingnya “identitas” kita sebagai ASN Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada saat turun ke kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas monitoring, bimbingan teknis ataupun menghadiri kegiatan undangan dari Kabupaten/kota bahkan Pusat. Pemakaian atribut ASN juga pemakaian seragam atau baju/kain tenun wajib dikenakan sesuai hari pemakaian seragam atau kesepakatan bersama agar kita dikenal dan dapat dibedakan dengan pegawai lainnya.

Sebelum menutup kegiatan, Emma Simanjuntak, SKM.,MM.,MScPH selaku moderator merangkum beberapa point penting yang dibahas dalam diskusi pada rapat evaluasi ini. Selain itu, beliau juga memberi highlight mengenai keputusan yang diambil mengenai tindak lanjut dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan yaitu bersurat kepada pihak – pihak terkait guna menjalankan tugas Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT sebagai pembina dan pengawas pelaksanaan urusan pemerintahan terutama di bidang Kesehatan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. Selain itu juga di tekankan oleh Sekretaris Dinkes Dukcapil untuk koordinasi dan kolaborasi antar bidang perlu terus ditingkatkan. Rapat – rapat internal dan keterlibatan dalam program kegiatan antar program akan terus digalakkan terutama untuk program kegiatan yang belum mencapai target yang ditetapkan dan dalam melakukan tupoksi ASN Dinkesdukcapil bekerja efektif, efisien dan transparan.

#evaluasiDinkesDukcapilNTT

#zonaintegritas

#WBKNTT

#WBBMNTT

RAPAT KERJA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING SE – PROVINSI NTT

Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penurunan Stunting se Provinsi Nusa Tenggara Timur langsung dipimpin oleh Gubernur NTT pada hari senin tanggal 4-5 Juli 2022 di Waingapu Kabupaten Sumba Timur dengan didampingi oleh Plt. Kepala Badan Bappelitbangda dan Kepala Dinas kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT sebagai Perangkat Daerah yang mengawal kerja-kerja peningkatan konvergensi, intervensi spesifik dan sensitif. Kegiatan ini diikuti oleh para Bupati/Walikota se-NTT dan Perangkat Daerah teknis lainnya. Rakor ini merupakan evaluasi hasil kesepakatan Rakor yang telah dilaksanakan tahun 2021 di Labuan Bajo yang merumuskan beberapa hal penting yaitu salah satunya adalah komitmen dari bupati yang secara serius serta komprehensif ingin menurunkan angka stunting tahun 2023 sebesar 10 %, kurang dari 10 % bahkan ada yang 0 %. Dalam arahan Bapak Gubernur NTT menitikberatkan pada 2 poin utama yaitu aksi sampai dengan akhir 2022 dan rencana aksi 2023. Aksi sampai akhir 2022 dengan melakukan pencegahan yang difokuskan pada baduta stunting usia 0-23 bulan hasil timbang Februari 2022 sebanyak 29.406 anak melalui intervensi spesifik dan Penanganan difokuskan pada balita stunting usia 24-59 bulan hasil timbang Februari 2022 sebanyak 61.626 anak melalui intervensi sensitive dapat dituntaskan pada tahun 2023.   Sedangkan Rencana Aksi 2023 mengupayakan ibu hamil Kurang Energi Kronis (Lila < 23,5 cm) tidak melahirkan anak dengan Berat Badan Lahir Rendah (< 2500 gram) serta menuntaskan penanganan pada balita yang tersisa dari 61.626 hasil timbang Februari 2022 dan Agustus 2022 melalui intervensi sensitive yang melibatkan berbagai sektor. Dalam Raker ini juga disampaikan tentang konsep desain percepatan penurunan stunting di NTT oleh BKKBN dan Situasi Pola Asuh dan Pola Makan Anak Stunting di NTT yang menjadi potret secara konkrit permasalahan stunting yang terjadi pada keluarga anak stunting yang ada di 22 kabupaten kota.  Adapun inti dari permasalahan stunting adalah karena masih rendahnya kemampuan orang tua dalam menyediakan makanan yang bergizi seimbang baik dari sisi jumlah atau takaran, tekstur maupun keragaman bahan makanan yang umumnya hanya di dominasi karbohidrat saja sedangkan asupan protein hewani yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan otak dan tubuh anak stunting sangat minim bahkan tidak di hidangkan setiap kali anak makan dalam sehari. Faktor-faktor lain yang mempengaruhi kejadian anak stunting juga terlihat seperti kepemilikan jamban yang masih kurang, jarak lahir, dan yang tidak kalah penting adalah tentang akses air bersih.  Staf khusus Gubernur Bidang Kesehatan, dr. Stefanus Bria Seran, MPH merangkum semua rangakain materi dengan apik dan lugas tentang poin-poin pelaksanaan dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di NTT secara kolaborasi dan konvergensi. “Bebas Stunting, hadirlah generasi unggul NTT”

#bebasstuntingNTT

#generasiunggulNTT

MENDUKUNG ZONA TRANSPARANSI SERTA KOORDINASI ANTAR BIDANG, DINAS KESEHATAN, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL MELAKSANAKAN RAPAT EVALUASI KINERJA DAN ANGGARAN SEMESTER I

Bertempat di Aula Lt. 2 Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kamis, 7 July 2022, dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja dan Anggaran Semester I. Rapat yang di pimpin oleh Kepala Dinas, Ruth Diana Laiskodat, S.Si.,Apt.,MM dan dimoderatori oleh Sekretaris Dinas, Emma Simanjuntak, SKM.,MM.,MScPH, di mulai jam 08.30 WITA. Rapat yang bertujuan untuk mengevaluasi hasil kegiatan selama bulan Januari hingga Juni serta penggunaan anggaran bersumber dana APBD Murni, DAK dan APBN ini, dihadiri oleh para pejabat Administrator, Pengawas, Sub Koordinator dan Pengawas dari lingkup Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.

Rapat dimulai dengan pemaparan bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang di bawakan oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK, Merpati Nalle, S.Sos.,MM. Dalam pemaparannya, Merpati menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dijalankan dan berbagai kendala/permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaannya serta solusi untuk menghadapi kendala tersebut. Salah satu kendala yang disampaikan pemenuhan dokter spesialis di kabupaten/kota. Sejalan dengan kendala tersebut, Kadinkesdukcapil memberikan masukkan agar dilakukan evaluasi secara berkala melalui zoom meeting guna melihat dan memastikan ketersediaan dan kebutuhan akan kebutuhan dokter spesialis, usaha – usaha apa yang dilakukan oleh kab/kota untuk pemenuhan tenaga tersebut dan kendala2 apa yang di temui, Zoom meeting menjadi media untuk saling bertukar pikiran, lessen learn dan penyelesaian masalah.

Presenter kedua, adalah Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2), Ir. Erlina Salmun, M.Kes. Kabid P2 dalam pemaparannya menyampaikan indikator – indikator bidang yang harus di capai dengan realisasi capaian hingga bulan Juni. Beliau juga memaparkan secara garis besar kegiatan – kegiatan bidang P2. Penjelasan dari Kabid P2, di sampaikan secara rinci per kegiatan yang telah dilaksanakan dalam bulan Januari – Juni oleh kepala seksi dan Sub Koordinator. Ibu Nur Azizah, SKM.,M.Kes sebagai Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular (PTM) menyampaikan kegiatan yang telah dilakukan beserta penyerapan anggaran. Menanggapi penyampaian Kepala Seksi PTM, Servia I. Bathe, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan RSJ Naimata menyampaikan kondisi lapangan yang dialami RSJ Naimata berkaitan dengan program bebas pasung. Disampaikan bahwa dalam beberapa kejadian yang dialami oleh pihak RSJ, pasien pasung diserahkan begitu saja ke RSJ Naimata tanpa penjelasan/keterangan yang memadai. Kepala Dinas juga menanyakan mengenai SOP penanganan pasien pasung. Dijelaskan bahwa yang bertanggungjawab untuk pasien ini adalah Dinas Sosial, pihak Kesehatan seharusnya menerima “rujukan” dari Dinas Sosial, namun selama ini yang terjadi, hamper semua tidak sesuai prosedur. Oleh karena itu, di sarankan oleh Kadinkesdukcapil untuk segera berkoordinasi dan memperjelas tupoksi masing – masing pihak agar pasien pasung dapat tertangani dengan baik.  Dilanjutkan oleh Agustina Rosphita, S.Gz.,MM sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, yang menyampaikan hasil kegiatan dari seksi yang dipimpinya. Dalam pemaparannya, Kadinkesdukcapil meminta penjelasan lebih lanjut mengenai salah satu pemaparan yaitu tentang kegiatan penanganan Tubercolose (TBC). Disampaikan oleh Rosphita bahwa pengobatan TBC dengan biaya yang cukup besar, harus tidak boleh terputus karena berakibat kerugian terhadap efek obat dan juga kerugian secara finansial. Hal ini yang menjadi highlight oleh Ruth Laiskodat, bahwa anggaran yang di keluarkan untuk penanganan cukup besar, sudah seharusnya kita, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pengawasan dan pemantauan yang melekat, agar tidak terjadi “kerugian: baik untuk penderita dan anggaran yang dikeluarkan. Pemaparan dilanjutkan oleh Sub Koordinator Surveilance dan Imunisasi, Ibu Damiana Djahari, SKM.,M.Kes. Dalam pemaparannya disampaikan, kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya sebagai Sub Koordinator, yang bersumber dana APBD Murni, telah selesai dilaksanakan dan sesuai dengan perencanaan yang dilaksanakan. Untuk Kegiatan yang bersumber dana Dak Non Fisik akan dilaksanakan sesuai jadwal yang direncanakan.

Untuk presentasi terakhir, disampaikan oleh Kepala UPTD Latnakes, Mefiboset Eoh. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa UPTD Latnakes, sementara dalam persiapan akreditasi yang dilaksanakan pada Agustus tahun 2022. Akreditasi yang dilakukan setiap 3 tahun ini, membutuhkan berbagai persiapan yang harus di penuhi oleh UPTD Latnakes, salah satunya adalah ketersediaan aula. Hal ini menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan UPTD Latnakes, karena tanpa aula, UPTD Latnakes sebagai salah satu unit yang memberikan Pelayanan Publik bagi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak bisa mendapatkan pemasukan seperti yang di targetkan. Hal ini di garisbawahi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk segera diselesaikan masalah aula UPTD Latnakes, yang di telah di modifikasi sebagai tempat isoter oleh Balai Besar Sarana Prasaran pada saat angka Covid – 19 meningkat di tahun 2021 lalu. Ditambahkan Sekretaris Dinas, bahwa telah dilakukan pendekatan oleh Kabid Dukcapil, Hengki Manesi kepada Balai Besar Sarana Prasarana untuk menanyakan langkah – langkah apa saja yang perlu dilaksanakan agar aula UPTD Latnakes dapat berfungsi seperti semula. Kadinkesdukcapil, Kembali menegaskan untuk segera mengambil langkah – langkah penyelesaian masalah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalam waktu yang tidak lama karena kita terjadwal dengan akreditasi yang akan dilakukan.

Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam diskusi menyampaikan beberapa masukkan, ide – ide pembuka wawasan dan perbaikkan format, agar nilai keterbukaan dan pemahaman akan kegiatan masing – masing bidang dapat dimengerti bukan saja oleh petugas yang ada dalam bidang tersebut, namun juga oleh petugas dari bidang/sekretariat dan UPTD yang ada di Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran ini, dilanjutkan hari Jumat, 8 Juli 2022 dengan agenda yang sama, penyajian hasil kegiatan program dan anggaran serta pemaparan dari Pejabat Pengadaan Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.

UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT Mendapat Kunjungan Komisi V DPRD Provinsi NTT

Komisi V DPRD Provinsi NTT melakukan kunjungan kerja ke UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT pada Selasa, 5 Juli 2022, kunjungan tersebut diterima oleh Ir. Hendrik Manesi selaku Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT dan Drs. Agustinus Sally, Apt, MM selaku Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT. UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT telah terakreditasi dan bersertifikat ISO 9001:2015.

Maksud kunjungan Komisi V DPRD Provinsi NTT adalah mengenai pengawasan lingkungan untuk peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT. Kunjungan kali ini Komisi V DPRD Provinsi NTT melihat langsung pelayanan yang diberikan oleh UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT serta meninjau gedung baru Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021. Selain meninjau gedung baru, Komisi V juga melihat kelengkapan  sarana, prasarana dan alat kesehatan yang dimiliki oleh Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT. Setelah melihat pelayanan dan ketersediaan sarana, prasarana dan alat laboratorium yang tersedia, Komisi V DPRD Provinsi NTT menyatakan komitmen untuk peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi NTT merupakan UPTD yang dimiliki Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT yang bertugas untuk melakukan pelayanan laboratorium kesehatan klinis dan kesehatan lingkungan sebagai bagian dari pelayanan kesehatan untuk menunjang peningkatan kesehatan dalam pencegahan masalah kesehatan dan pengobatan kesehatan. Beralamat di Jalan Suprapto, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT memberikan pemeriksaan laboratorium yang cepat, tepat, akurat dan berkualitas. Kepala UPTD Labkes Provinsi NTT, Drs. Agustinus Sally, Apt, MM, menyatakan UPTD Labkes Provinsi NTT siap memberikan pelayanan yang maksimal dengan sarana dan prasarana yang memadai kepada masyarakat. Pelayanan pemeriksaan yang diberikan laboratorium Kesehatan Provinsi NTT antara lain pemeriksaan medical check up dengan pemeriksaan fungsi hati, fungsi lemak, fungsi ginjal, fungsi metabolisme, hematologi, serologi, pemeriksaan penyakit yang menyebabkan kejadian luar biasa, pemeriksaan COVID-19 (PCR dan Rapid Test Antigen) dan pemeriksaan kesehatan lingkungan melingkupi  kualitas air dan air limbah, kualitas udara, pemeriksaan tanah, pemeriksaan logam berat.

Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Provinsi NTT diakhiri dengan apresiasi dari Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Yunus Takandewa, S.Pd di mana kerja yang dilakukan UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT selain melayani masyarakat NTT,  juga menerima sampel pemeriksaan dari Timor Leste dan Ambon. Untuk itu Komisi V DPRD Provinsi NTT berkomitmen untuk mendukung UPTD laboratorium Provinsi NTT dalam penyediaan dan pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, agar UPTD Laboratorium Provinsi NTT dapat terus memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat NTT.

 

#PelayananPublikDinkesDukcapilNTT

#UPTDLabKesNTT

#PelayananOptimalLabkes