RAPAT EVALUASI UNTUK PERCEPATAN IKU DINAS KESEHATAN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI NTT PART II

Jumat, 8 July 2022, dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja dan Anggaran Semester I, sesi II. Rapat yang di pimpin Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S.Si.,Apt.,MM dan dimoderatori Sekretaris Dinas, Emma Simanjuntak, SKM.,MM.,MScPH, ini merupakan rapat lanjutan yang diselenggarakan Kamis, 7 Juli 2022. Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) menjadi bidang pertama yang memaparkan program kegiatan beserta pertanggungjawaban keuangan. Iwan Pellokilla,S.Sos selaku Kepala Bidang Kesmas secara lugas mempresentasikan indikator serta capaiannya yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan dari tiga seksi yang di bawahinya. Pada sesi tanya jawab, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) meminta penjelasan mengenai tim yang menangani stunting dan juga penjelasan mengenai program – program baru mengenai stunting. Pertanyaan berikut datang dari Hendro Buky, SKM, fungsional perencana, yang menanyakan mengenai koordinasi Dinkes Dukcapil dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terkait penggadaan Antrophometri, yang menurut jumlah tidak mencukupi kebutuhan penggunaan. Menurut Hendro, apabila semua posyandu wajib memiliki Antrophometri maka harus dilihat ketersediaan alat yang ada dan kondisi terkini (baik/rusak). Apabila alat kurang maka kemungkinan alat bisa berpindah – pindah tangan dan cepat rusak. Oleh karena itu minimal satu posyandu harus memiliki satu alat Antrophometri. Sesi diskusi Bidang Kesmas juga diwarnai dengan pembahasan mengenai validasi data sasaran. Validasi data sasaran, rujukan instansi yang mengeluarkan data menjadi perhatian. Terkait dengan jumah sasaran bayi balita, Dukcapil dan Kementerian Kesehatan memiliki perbedaan. Selain masalah angka, juga ditemui bahwa tidak semua bayi balita memiliki dokumen kependudukan. Menanggapi hal tersebut,  Hendrik Manesi selaku Kabid Dukcapil menyampaikan bahwa apakah diantara data sasaran bayi balita sudah punya dokumen atau belum? Jika belum bidang Dukcapil siap membantu.

Kadinkes Dukcapil, Ruth Diana Laiskodat, S.Si.,Apt.,MM dalam sesi diskusi ini menyampaikan berbagai masukkan, informasi dan keputusan mengenai berbagai permasalahan yang dibahas. Beberapa keputusan penting yang di ambil adalah Dinkes Dukcapil segera mengirimkan surat untuk Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sehubungan dengan pendataan alat antrophometri serta persiapan untuk pengusulan alat – alat yang mendukung pelaksanaan kegiatan yang mendukung program Kesmas terutama untuk penurunan angka Stunting. Selain surat mengenai Antrophometri, dalam rapat ini juga memutuskan untuk mengirimkan surat mengenai stunting yang dalam pendataan dan penggunaan data harus berkoordinasi dengan bidang Dukcapil. Ditegaskan juga, kita juga bisa membuat Surat Edaran kepada Kabupaten/Kota dalam rangka memperlancar informasi – informasi penting bagi Kabupaten/kota.

Kepala Dinkes Dukcapil juga menegaskan bahwa kinerja kita juga dilihat dari bagaimana respons dan kepekaan kita serta saran yang kita berikan guna perbaikan dan ataupun kemajuan dari program kegiatan Dinas Kesehatan kabupaten/Kota.

Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ir. Hendrik Manesi, tampil sebagai presenter kedua. Mengawali presentasi bidang dukcapil, beliau memaparkan indikator yang menjadi landasan program kegiatan serta sub koordinator yang dipimpinnya. Slide presentasi yang dipaparkan cukup memukau peserta karena selain berisi data – data yang informatif juga disertai dengan foto – foto hasil kegiatan yang dilakukan oleh bidang Dukcapil, baik di Jakarta, di Kupang maupun di Kabupaten/kota. Disampaikan bahwa untuk program kegiatan telah berjalan sesuai perencanaan dan penggunaan anggaran dimanfaatkan seefisien mungkin. Hampir semua kegiatan telah mencapai target yang ditetapkan, hanya terdapat satu kegiatan yaitu Kerja Sama dengan Perangkat Daerah dalam pemanfaatan data kependudukan yang belum mencapai target. Disampaikan bahwa, kendala yang ditemui adalah harus tersedia Virtual Private Network (VPN) bagi perangkat daerah yang mau bekerja sama dengan Dinkes Dukcapil. Sejauh ini, terdapat 5 (lima) Perangkat Daerah yang bekerja sama dan sudah memanfaatkan data kependudukan dari Dinkes Dukcapil. Dalam sesi diskusi, terjadi pembahasan menarik mengenai data penduduk dan kepemilikan kartu indentitas. Menjadi penanya pertama yaitu Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan, Drs. Agustinus Sally, Apt. MM bertanya mengenai permasalahan data kependudukan yang ditemui pada saat pelaksanaan pemeriksaan test covid -19, antigen maupun Pcr dan vaksinasi. Kendala yang ditemui antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak bisa terbaca dalam sistem, NIK yang telah dipakai, masyarakat tidak membawa KTP, hanya membawa KK, NIK ganda dan warga dari luar pulau. Penanya kedua, Sylvia C. Francis, S,Psi.,MPHM, Sub Koordinator Substantial PDE, yang menanyakan mengenai penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang sudah di launching tahun 2020 yang dapat membantu mencetak KTP warga yang rusak dan KK yang hilang, mesin ini bisa membantu mempercepat pelayanan publik di bidang Dukcapil. Dalam pembahasannya, Kabid Dukcapil menyampaikan bahwa memang banyak terdapat permasalahan mengenai data kependudukan pada saat pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan Covid – 19. Namun, permasalahan – permasalahan tersebut dapat diatasi sehingga sejauh ini Aplikasi Peduli Lindungi tetap menggunakan data dari Dukcapil. Permasalahan tersebut timbul lebih banyak disebabkan pada informasi yang diberikan oleh warga tidak sesuai dengan informasi awal pada saat perekaman pertama. Menjawab pertanyaan kedua, disampaikan bahwa beliau pada saat yang bersamaan, langsung menghubungi pihak Kementerian Dalam Negeri yang mengurus tentang Kependudukan, untuk pengaktifan mesin ADM tersebut dan disampaikan dalam waktu dekat, mesin ADM akan segera berfungsi dan Dinkes Dukcapil akan dapat membantu masyarakat dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan publik mengurangi kontak langsung dengan petugas serta mengurangi potensi korupsi/pungli.

Masih dalam sesi diskusi Bidang Dukcapil, Kadinkes Dukcapil Ruth Diana Laiskodat, S.Si.,Apt.,MM,  menggaris bawahi mengenai kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Menurut beliau, harus ada upaya – upaya/kegiatan – kegiatan inovatif yang harus ditempuh untuk mencapai target kepemilikan KIA tersebut. Rendahnya cakupan kepemilikan KIA mungkin saja diakibatkan karena belum semua terpapar akan pentingnya kepemilikan KIA. Beliau bahkan sempat menanyakan bagaimana partisipasi kepemilikan KIA dari pegawai Dinkes Dukcapil sendiri. “Suatu program kegiatan berhasil harus dari kita sendiri dulu”, begitu ditegaskannya. Disampaikan oleh Kepala Dinas, untuk mencapai keberhasilan dari program kegiatan, kita tidak bisa hanya mengharapkan kegiatan tersebut dibiayai. Kita juga harus berinovasi untuk keberhasilan program kegiatan ini. Kita bisa bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok – kelompok doa, arisan dan perkumpulan lainnya yang bisa kita paparkan dengan informasi mengenai pentingnya dokumen kependudukan. Kegiatan yang tidak memerlukan anggaran tetapi daya ungkit tinggi.

Disela – sela diskusi, Kepala Dinkes Dukcapil juga mengingatkan mengenai pentingnya “identitas” kita sebagai ASN Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada saat turun ke kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas monitoring, bimbingan teknis ataupun menghadiri kegiatan undangan dari Kabupaten/kota bahkan Pusat. Pemakaian atribut ASN juga pemakaian seragam atau baju/kain tenun wajib dikenakan sesuai hari pemakaian seragam atau kesepakatan bersama agar kita dikenal dan dapat dibedakan dengan pegawai lainnya.

Sebelum menutup kegiatan, Emma Simanjuntak, SKM.,MM.,MScPH selaku moderator merangkum beberapa point penting yang dibahas dalam diskusi pada rapat evaluasi ini. Selain itu, beliau juga memberi highlight mengenai keputusan yang diambil mengenai tindak lanjut dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan yaitu bersurat kepada pihak – pihak terkait guna menjalankan tugas Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT sebagai pembina dan pengawas pelaksanaan urusan pemerintahan terutama di bidang Kesehatan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. Selain itu juga di tekankan oleh Sekretaris Dinkes Dukcapil untuk koordinasi dan kolaborasi antar bidang perlu terus ditingkatkan. Rapat – rapat internal dan keterlibatan dalam program kegiatan antar program akan terus digalakkan terutama untuk program kegiatan yang belum mencapai target yang ditetapkan dan dalam melakukan tupoksi ASN Dinkesdukcapil bekerja efektif, efisien dan transparan.

#evaluasiDinkesDukcapilNTT

#zonaintegritas

#WBKNTT

#WBBMNTT

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *