Advokasi pentingnya Survailens Aktif Rumah Sakit (SARS) ditengah ancaman Re and New Emerging Disease pasca pandemi covid-19

Kewaspadaan dini dengan sistem pengamatan yang terus menerus atau surveilans berkelanjutan merupakan salah satu upaya mitigasi atau mengurangi terhadap ancaman Kejadian Luar Biasa (KLB) /wabah penyakit menular, baik itu penyakit infeksius maupun Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Surveilans aktif rumah sakit wajib dijalankan mengingat ancaman KLB mendapat perhatian yang serius dan upaya mitigasi dapat dilaksanakan sedini mungkin.

Rumah sakit merupakan mata rantai dalam sistem layanan kesehatan dan muara perjalanan penyakit. Gambaran keberhasilan pembangunan kesehatan dapat tercermin dari seberapa jernih dan keruhnya entitas di muara tersebut.  Atau dengan kata lain rumah sakit adalah terminal dan bank data/masalah kesehatan disuatu wilayah. Dengan memotret bagaimana situasi di sebùah rumah sakit, maka sejatinya dapat menggambarkan keadaan sesungguhnya dari permasalahan kesehatan di wilayah tersebut. Oleh karenanya adalah penting adanya bahwa sistem surveilans disebuah rumah sakit harus berjalan secara kuntinue dan konsisten. Kewaspadaan dini dengan sistem pengamatan yang terus menerus atau surveilans berkelanjutan merupakan salah satu upaya mitigasi terhadap ancaman outbreak wabah penyakit, baik itu penyakit infeksius maupun Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak 2019 telah membawa dampak luar biasa dalam banyak aspek, walau saat ini (tahun 2022) wabah pandemi covid-19 dapat dikendalikan dimana kenaikan kasus cenderung terkontrol dan makin rendah, begitupun tingkat hospitalisasi dan fatalitas kasus.  Namun ancaman akan adanya mutasi virus SARS Cov-2 atau varian baru sampai saat ini masih menghantui dan mempengaruhi banyak program pembangunan kesehatan termasuk upaya imunisasi yang tidak mencapai target. Kondisi ini sangat memungkinkan timbulnya ancaman penyakit emerging Re Emerging Disease dan New Emerging Disease termasuk penyakit PD3I.

Untuk menghadapi kondisi diatas, surveilans aktif rumah sakit menjadi kunci keberhasilan dalam mengantisipasi berbagai ancaman dimasa pasca pandemi Covid-19 sekalipun. Surveilans aktif rumah saki dilaksanakan maka akan mendeteksi berbagai potensi ancaman penyakit menular baik yang bersifat Re-Emerging Disease maupun New Emerging Disease untuk perencanaan pembangunan dan/atau antisipasi pencegahannya.

Forum advokasi yang diupayakan oleh Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT ke RSUD Prof. dr. W. Z. Yohanes Kupang sebagai Rumah Sakit Rujukan Provinsi (Type B), diperoleh  kesepahaman sebagai berikut :

  • Surveilans aktif rumah sakit /SARS wajib diaksanakan mengingat ancaman KLB mendapat perhatian yang serius dan upaya mitigasi dapat dilaksanakan sedini mungkin.
  • Berbagai aplikasi system pencatatan dan pelaporan yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan yang mencakup lingkup rumah sakit SIM-RS, SKD-RS, maupun laporan-laporan manual lainnya yang berkaitan dengan penyakit wajib dilaksakan secara konsisten dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT maupun Kementerian Kesehatan.
  • Perlunya expose berbagai data situasi penyakit yang ditemukan dirumah sakit secara periodik kepada stakeholder berwenang dan juga termasuk kepada masyarakat sebagai informasi publik untuk pengambilan kebijakan maupun sebagai pemicu tumbuhnya kesadaran ditengah masyarakat akan persoalan penyakit yang dominan ditemukan diwilayah setempat.

#Advokasi #Survailens #Rumah #Sakit #pandemi #covid-19


Penulis : Acep Effendi & Apris Isu
Dokumentasi : Apris Isu.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *