Rapat Tinjau Manajemen (RTM) Persiapan Mempertahankan Sertifikat Mutu Instansi Berstandar Internasional

Rapat Tinjau Manajemen dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2022 di Aula fatumnasi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT. Kegiatan dipimpinan oleh Plt. Kepala Dinas Ibu Emma M. F. Simanjuntak, SKM, MM, MScH diikuti oleh Pejabat Stuktural Eselon III dan IV serta Fungsional lingkup Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.

Dalam sambutannya Plt. Kepala Dinas menyampaikan bahwa apa yang akan dipaparkan pada kali ini merupakan hasil audit internal yang telah dilaksanakan serta pembahasan kesiapan dokumen surveilans ke-1 SMM ISO 9001:2015 sebanyak 12 data dukung yang telah tersedia. Kegiatan ini menjadi salah satu persiapan untuk pelaksanaan Surveilans ke-1 SMM ISO 9001:2015 yang akan di laksanakan pada awal agustus 2022 oleh Badan Sertifikasi MSF.

Hasil audit internal menunjukkan beberapa hal yang masih perlu dilakukan perbaikan, antara lain revisi SOP terkait waktu/regulasi/alur/tupoksi, belum terintegrasinya SOP antara Bidang/Sekretariat dan belum terintegrasinya SOP dangan ISO 9001:2015. Plt. Kepala Dinas yang menyampaikan beberapa kebijakan untuk meningkatkan operasional instansi seperti pelaksanaan pendampingan MONEV dan Revisi SOP dan Peta Proses Bisnis direncanakan pada bulan Agustus Tahun 2022 agar berjalan sesuai rencana, kemudian hasil MONEV dan Revisi akan diajukan Pengusulan Perubahan dan Penerbitan Peraturan Gubernur Tahun 2022 perihal SOP dan Peta Proses Bisnis Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 dan selanjutnya harus dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Gubernur hasil revisi SOP-AP dan Peta Proses Bisnis agar dipahami dan menjadi pedoman pelaksanaan tugas pokok dan fungsi instansi. Hasil tinjauan manajemen tersebut dipakai sebagai acuan untuk melakukan tindakan perbaikan selanjutnya.

Pelaksanaan Sertifikasi ISO 9001:2015 oleh Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai upaya  menjamin produk atau jasa yang dihasilkan oleh instansi memenuhi persyaratan yang ditetapkan badan standar dunia yaitu ISO (International Organization for Standardization), khususnya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas operasional instansi agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan.

Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT akan terus berupaya melakukan reformasi mutu instansi agar dapat bangga melayani bangsa dengan sepenuh hati untuk masyarakat NTT yang sehat. (MDW)


#Rapat #Tinjau #Manajemen #Persiapan #Mempertahankan #Sertifikat #Mutu #Instansi #Berstandar #Internasional

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *