Pentingnya Reformasi Birokrasi dan Zona Integritasi Menjadi Budaya Kerja ASN di Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT

Pada hari Kamis, 21 Juli 2022 Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT megadakan kegiatan tentang “Pentingnya Reformasi Birokrasi dan Zona Integritasi Menjadi Budaya Kerja ASN di Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT”. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Fatumnasi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT ini dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT Ibu Emma M.F. Simanjuntak, SKM, MM, MSc.PH dengan narasumber adalah Sub Koordinator Substansi Reformasi Birokrasi Pak Ronald P. Letor, S.STPMPA.

Kegiatan diikuti oleh 422 peserta yang hadir di Aula Fatumnasi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT maupun secara daring/online melalui zoommeeting ataupun melalui live youtube. Peserta kegiatan sebagian besar diikuti oleh pegawai lingkup Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pro­vinsi NTT baik di Kota Kupang maupun daerah lain serta instansi lain seperti RSUD W.Z. Johannes Kupang.

Materi pertama yang disampaikan pada kegiatan ini terkait Nilai Organisasi Solider dan Nilai Dasar ASN Berakhlak yang tertuang dalam Peraturan Gubernur dengan tujuan memberikan panduan perilaku kerja ASN yang dapat menjadi dasar penguatan budaya pemerintahan yang bersumber dari kode etik PNS. Salah satu percepatan transformasi ASN yang telah dilakukan adalah dengan diluncurkannya core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dan employer branding ASN Bangga Melayani Bangsa oleh Presiden pada 27 Juli 2021. Oleh sebab itu para ASN dituntut untuk mengikuti nilai tersebut sebagai panduan utama saat memilih Agent Of Change (Agen Perubahan) atau penilaian kinerja. Pak Ronald mengungkapkan “Peran Agent Of Change pada area manejemen perubahan sangat dibutuhkan karena dapat menggerakan seluruh area perubahan reformasi birokrasi yang terdiri dari manajemen perubahan,regulasi kebijakan, pemahaman kelembagaan, penguatan SDM, penguatan tata laksana, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan pelayanan publik”.  Adanya agen perubahan disuatu organisasi diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan dalam berperilaku bagi individu dalam organisasi yang mencerminkan Nilai-nilai Organisasi SOLIDER dan nilai-nilai dasar (core values) ASN BerAKHLAK serta memiliki kinerja yang tinggi di lingkungan organisasinya.

Meteri kedua membahas tentang Pembangunan Unit Kerja Prioritas Zona Integritas (ZI) yang mana ZI pada unit kerja/satuan kerja merupakan pilot project percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi. “Yang menjadi sasaran utama ZI adalah WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yaitu predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan kategori baik. Karena Dinkesdukcapil sudah memperoleh kategori baik sehingga Dinkesdukcapil kemungkinan dapat menjadi salah satu unit kerja prioritas” ujar Pak Roy. Strategi percepatan pembangunan ZI adalah komitmen pimpinan, program yang menyentuh masyarakat, kemudahan dalam pelayanan, manajemen media, serta monitoring dan evaluasi.

Kegiatan ini menerima antusia dan respon positif dari peserta. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi modal bagi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT sebagai instansi terpilih untuk dinilai Zona Integritasnya di tahun depan.(KNV)


#Reformasi #Birokrasi #Zona #Integritasi #Budaya #Kerja #ASN #Dinas KesehatanKependudukanPencatatanSipil #Provinsi #NTT

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *