Aksi Perang Melawan Malaria di Jalur Selatan Kabupaten Malaka
Berbagai stakeholder berkumpul di kantor Desa Lamea, untuk menghimpun ķekuatan dan komitmen yang tinggi dari para pemangku kepentingan. Kekuatan tersebut berasal dari tim Dinas Kesehatan Kependudukan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, tim Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka beserta jajaran puskesmas, bidan desa, kader kesehatan. Dari Kecamatan Wewiku, diwakili oleh Kepala Desa Lamea, Babinsa, Babinkantibmas, dan juga relawan IRS desa.
Semua lini menyatakan komitmen akan memerangi malaria di Desa Lamea yang kembali mewabah di lokasi ini; pada tahun 2022 saja dari Januari hingga Oktober 2022 telah terakumulasi 160-an kasus terkonfirmasi positif malaria. Kegiatan yang melibatkan multi stakeholder di Desa Lamea dalam upaya eliminasi malaria sebagaimana yang terjadi sejak tanggal 14 hingga 18 November 2022 merupakan sebuah langkah terobosan dan strategis, ķarena persoalan malaria tidak mungkin dapat diselesaikan oleh satu seķtor saja tetapi diperlukan kemitraan dan kolaborasi aktif dari seluruh komponen yang ada dalam satu wilayah.
Aksi melawan malaria di Kabupaten Malaka khususnya Desa Lamea dapat menjadi salah satu contoh praktik baik dimana ada bukti keterlibatan banyak stakeholder di dalamnya, dan memadukan atau mengintegrasikan sembilan kegiatan/program yakni :
- Meeting/penggerakan stakeholder kunci tingkat Kecamatan W
- Penyelidikan epidemiologi kasus malaria
- Mass blood survey (MBS).
- Survey reseptifitas
- Larvasida
- Penyemprotan dinding rumah (Indoor residual spraying/IRS)
- Survey migrasi
- Promosi kesehatan
- Monitoring logistik dan penggunaan kelambu berinsektisida (LLINs)
Adapun capaian dari tiap agenda diatas adalah sebagai berikut :
- Berhasil didapatnya spirit eliminasi malaria di Kecamatan Wewiku berupa dukungan dan keterlibatan lintas sektor di tingkat kabupaten, khususnya Kecamatan Wewiku yang saat ini merupakan salah satu wilayah zona fokus aktif malaria di Kabupaten M Dukungan berasal dari akar rumput masyarakat setempat dimana terlibat tokoh masyarakat, kader kesehatan desa, unsur TNI/Polri yang di wakili oleh Babinkamtipmas /Babinsa yang bertugas di desa Lamea, aparat setingkat kecamatan dan desa, serta dinas kesehatan kabupaten dan jajaran puskesmas.
- Berhasil dilakukannya penyelidikan epidemiologi terhadap 13 penderita malaria dengan beberapa simpulan utama :
- Telah terjadi transmisi lokal dalam 1 wilayah dimana jarak rumah antar penderita kurang dari 50 meter.
- Dominan penderita adalah anak remaja dan dewasa, terdapat juga penderita kurang dari 5 tahun.
- Jenis plasmodium yang teridentifikasi adalah falciparum (77% atau 10 slide positip) dan vivax (23% atau 3 slide positif).
- Disimpulkan bahwa daerah fokus aktif terdapat di Desa Lamea dimana terdapat penderita , dan menjadi daerah reseptif Anopheles sp dan telah terjadi transmisi / penyebaran
- Berhasil dilaksanakan mass blood survey (MBS) sejumlah 50 an kontak erat dari identifikasi penderita terkonfirmasi sebelumnya dan ditemukan lagi 2 kasus terkonfirmasi positif malaria falciparum. Hasil ini menunjukkan bahwasannya telah terjadi penularan local yang perlu mendapat perhatian segera guna memutus mata rantai penularan malaria di desa lamea dengan upaya yang terukur dan efektif.
- Berhasil dilaksanakannya survei reseptifitas vektor dan sekaligus upaya larvasida pada 9 titik tempat perindukan Anopheles sp, 8 titik di wilayah desa lamea dan 1 titik di wilayah Desa Seserai. Adapun catatan akan situasi lingkungan potensial sebagai berikut.
- Di belakang Kantor Desa Lamea ditemukan positif jentik Anopheles sp. Genangan air yang ada, bersumber dari sistem perpipaan di Kantor Desa Lamea yang mengalami kerusakan dan belum diperbaiki, dengan alasan tidak ada teknisi. Hal ini menyebabkan air menjadi tergenang dan berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Anopheles sp.
- Rumah depan Kantor Pos Polisi Desa Sesarai yang berbatasan dengan Desa Lamea, ditemukan positif Anopheles sp.
- Kali batas TTS Di dusun Lailuran, tidak ditemukan jentik Anopheles sp., namun ditemukan jentik nyamuk lainnya pada air yang tergenang.
- Muara Ta’u Kle’an atau lumpur dalam di Pantai Lamea, di pantai yang ditumbuhi hutan bakau ini juga banyak ditemukan jentik non Anopheles. Di lokasi ini juga ditemukan ikan kepala timah yang memiliki peran sebagai predator.
- Sumur atau mata air di kebun We Nanemut (ekosistem hutan jati), ditemukan jentik non Anopheles sp di lokasi tersebut. Genangan air tertutup oleh lapisan menyerupai lumut tipis.
- Pantai ekowisata Komu, tidak ditemukan jentik Anopheles sp di dalam beberapa titik pengamatan yang tersebar sepanjang muara; kawasan muara ini dipenuhi oleh pohon komu.
- Mata air Hutan Nonau, terdapat jentik non Anopheles di tempat perindukan nyamuk yang ada, Lingkungan sepanjang tempat perindukan cenderung teduh, air tergenang pada beberapa titik sepanjang aliran, dan sekitarnya tertutup oleh dedaunan, akar pohon maupun ranting yang jatuh.
- Aliran air di Dusun Weakar B, tidak ditemukan jentik Anopheles sp pada titik pengambilan.
- Hutan Rametan, jentik yang ditemukan pada dua sumur yang ada di kebun petani adalah jentik non Anopheles (Culex sp), tempat perindukan yang terletak di dalam hutan Rametan sulit untuk dijangkau, karena tidak ada akses ke dalam hutan. Kondisi hutan banyak ditumbuhi kelompok pohon palm yang memiliki duri sehingga menyulitkan pada saat pengambilan jentik.
Adapun TANTANGAN lingkungan yang dihadapi dalam konteks upaya
pengendalian lingkungan agar tercipta lingkungan yang kondusif bagi upaya eliminasi malaria di Desa Lamea yang dapat dikemukakan adalah sbb:
- Ancaman binatang buas misalnya buaya sehingga menyulitkan dalam penyebaran larvasida
- Rawan kasus import akibat migrasi penduduk yang sangat tinggi di
- wilayah perbatasan TTS (Desa Skinu, Meosin, Baus) dan Malaka (Desa Lamea) Akses terhadap beberapa tempat perindukan sulit untuk dijangkau, sehingga memungkinkan banyak tempat perindukan yang tidak bisa ditangani.
- lingkungan alamiah berupa hutan alam yang masih rimbun dan adanya genangan dari sumber mata air didalam hutan yang tidak dapat diakses serta merupakan muara yang berbatasan dengan laut.
- Kondisi lingkungan yang kurang memenuhi syarat dan berpotensi menimbulkan timbulnya genangan air, misalnya sampah yang berserakan, lingkungan yang kotor dan tidak dibersihkan secara rutin oleh warga setempat.
- Berhasil dilaksanakannya Indoor Residual Spraying (IRS) pada 408 Rumah, dan dapat melindungi 1204 warga di 7 dusun di Desa Lamea Kecamatan Wewiku.
Beberapa catatan penting dari kegiatan iniadalah bahwa :
- Tingkat partisipasi masyarakat adalah 100 % menerima penyemprotan di rumah masing masing. Sehingga cakupannya adalah 100%. Rumah yang tidak berpenghuni atau pada saat penyemprotran, penghuni rumah tidak berada di tempat, juga telah disemprot dengan pengawasan Babinsa.
- Petugas IRS adalah warga Desa Lamea. Petugas semprot yang telah dilatih dan telah mahir menyemprot sebanyak 12 orang. Kelompok ini menamakan dirinya sebagai “RELAWAN IRS DESA LAMEA“. Kegiatan IRS didukung tenaga pendamping sekaligus pengawas dari Dinkes & Dukcapil Provinsi NTT, Dinkes Kabupaten Malaka, Puskesmas Alkani, bidan desa, kader serta TNI (Babinkamtibmas) dan Polri (Babinsa).
- Telah disepakati bersama bahwa IRS akan diulang kembali enam bulan berikutnya; pelaksanaan berikutnya akan dilakukan setiap enam bulan sekali, dengan mempertimbangkan daya bunuh residu yang semakin menurun /lemah dalam kurun waktu 6 bulan, sementara wilayah masih masuk kategori endemis t
- Dinas Kesehatan kabupaten bertanggungjawab dengan melibatkan TNI/Polri, pihak Kecamatan dan Desa untuk kegiatan IRS selanjutnya.
- Berhasil dilasanakannya survey migrasi terhadap penduduk yang berpotensi menjadi penyebar plasmodium malaria, oleh karena daerah selatan Malaka khususnya desa lamea merupakan wilayah perbatasan dengan kabupaten TTS yang mana desa di kabupaten TTS yang berbatasan dengan desa Lamea juga merupakan area fokus aktif dari penyebaran malaria dimana perlintasan masyarakat kedua desa tetangga dalam aktifitas sehari hari cukup tinggi dan ditemukan beberapa kasus adalah kasus adalah kasus import dari desa tetangga.
- Berhasil dilakukannya promosi kesehatan kepada masyarakat dengam metode kunjungan rumah sejumlah 408 rumah dan pemutaran film kesehatan bagi masyarakat Desa
- Monitoring penggunaan kelambu berinsektisida, bahwà sekitar 80 % penduduk Desa Lamea telah mendapat distribusi kelambu berinsektisida.
- Dari hasil monitoring dapat disimpulkan bahwa mayoritas penduduk yang mendapat kelambu telah menggunakan kelambu sebagaimana mestinya, namun demikian ditemukan pula sebagian kecilyang belum menggunakan sebagaimana mestinya. Misalnya :
- Ada keluarga yang menggunakan kelambu hasil pembagian tahun 2017. Secara teori, residu insektisida pada kelambu sudah tidak ada lagi; disamping itu kondisi kelambu yang berlubang tidak efektif untuk mencegah nyamuk masuk dan menggigit manusia.
- Distribusi kelambu belum mengcover semua kelompok tidur yang ada dalam satu rumah.
- Ada keluarga yang masih enggan menggunakan kelambu hasil distribusi dan menyimpannya saja, dengan alasan cuaca yang panas.
- Kesadaran dan perilaku yang belum terbentuk sehubungan dengan penggunaan dan manfaat pemakaian kelambu dalam mencegah penularan malaria melalui gigitan nyamuk Anopheles sp.
Rekomendasi yang dapat di sampaikan :
- Pengaktifan posmaldes dalam rangka memastikan kepatuhan minum obat bagi penderita dan sekaligus melakukan follow up terhadap kasus malaria yang telah diobati harus dengan pemeriksaan mikroskopis bukan RDT dan harus dilakukan dalam jangka waktu hari ke-4, hari ke-7, 14, 21 dan terakhir hari ke-28.
- Perlunya pembentukan relawan larvasida dari kelompok masyarakat yang mana pekerjaa sehari harinya melalui dearah potensial vektor, dan dapat diberdayakan untuk melakukan larvasida secara rutin diare sehari hari yang dilaluinya.
- Perbup Pembagian kelambu secara massal dan diikuti pengawasan pemasangan dan penggunaan kelambu tersebut oleh petugas.
- Pembagian kelambu diharapkan tidak hanya berdasarkan jumlah tempat tidur, tapi juga jumlah jiwa dalam rumah.
- Penyelidikan epidemiologi terhadap kasus dan kontak serumah harus dilakukan terhadap semua kasus untuk mendapatkan gambaran faktor risiko yang sakit dan tidak serta mengetahui sumber penularan.
- Penemuan kasus dan pengobatan perlu ditingkatkan mengingat adanya peningkatan kasus.
- Perlu dilakukan modifikasi lingkungan dalam hal ini kandang hewan sebaiknya jangan didekat rumah tinggal. Program semeninasi area pengikatan ternak perlu dilakukan, agar mengurangi pencemaran dan tidak menimbulkan adanya genangan air yang kemudian menjadi tempat perindukan
- Perlu kelengkapan data 3 tahun terakhir untuk melihat pola minimum, median dan maksimum yang dapat digunakan sebagai alert, sehingga bila kedepannya kasus melewati batas maksimum tindakan intervensi dan pencegahan terhdap terjadinya KLB dapat segera dilakukan.
- Melakukan perbaikan sistem perpipaan di Kantor Desa Lamea
- Melakukan modifikasi lingkungan dengan cara membuat saluran irigasi yang sederhana untuk melancarkan aliran air yang tergenang
- Membuat penutup sumur untuk bibir sumur yang terbuka
Salah satu monumen keberhasilan dalam giat ini adalah berhasil di upayakannya dan diterbitkannya peraturan Bupati Malaka nomor 20 tahun 2022 tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Malaka, yang mana dalam diktum tujuan telah menargetkan tahun 2025 Malaka bebas malaria. Terbitnya Peraturan Bupati tentunya menjadi payung hukum bagi segenap komponen di Kabupaten Malaka dalam kerangka upaya membebaskan (eliminasi) malaria di wilayah tersebut. Guna mewujudkan maksud mulia sebagaimana tertera dalam Peraturan Bupati tersebut maka gaung/tekad eliminasi malaria harus dimulai dari lingkup terkecil dalam satu wilayah. Semua lini harus berperan dan ambil bagian untuk membebaskan NKRI dari malaria pada tahun 2030. Sesuai dengan kewenangan dan kapasitas yang ada pada masing masing komponen, semua harus bergerak bersama-sama, mulai dari tingkat rumah tangga /keluarga, desa/ kelurahan,kecamatan, kabupaten hingga provinsi dalam wilayah NKRI.
Seluruh rangkaian kegiatan perang melawan malaria di jalur selatan Kabupaten Malaka di tutup dengan sebuah seremoni berupa apel Deklarasi Eliminasi Malaria Kabupaten Malaka di Kantor Desa Lamea pada tanggal 18 November 2022, dipimpin oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Malaka dan dihadiri oleh seluruh stakeholder yang terlibat dalam kegiatan. Juga dibacakan serta di tandatangani deklarasi eliminasi malaria tingkat kabupaten Malaka Oleh kepala dinas Kesehatan kabupaten Malaka serta ditandatangani oleh 7 perwakilan konponen yang hadir. Bahwasannya tekat berbagi sehat capai bebas malaria demi bangkit Indonesiaku sehat negeriku sebagaimana tema perayaan HKN ke-58 yang jatuh pada tanggal 12 November 2022 dimana pada tanggal tersebut pertama kalinya presiden RI pertama Ir. Soekarno mencanangkan program pemberantasan malaria dengan simbolisasi penyemptitan DDT ke rumah warga di kota Jogjakarta. 50-an tahun lampau menjadi tonggak pembaharuan semangat seluruh kami yang hadir di desa lamea ķabuparen Malaka.
SELAMAT BEKERJA SONGSONG ELIMINASI KABUPATEN MALAKA DI TAHUN 2025.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!