Dinkes Dukcapil Provinsi NTT Pantau Pengawasan Sarana Air Minum di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai

Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat Kesehatan dan dapat langsung diminum (Permenkes 492/2010). Air layak dan air aman adalah dua hal yang tidak sama. Air yang layak belum tentu aman, namun air aman biasanya berasal dari air yang layak.

Kegiatan dilakukan tanggal 15 Juni 2022, Tim Dinkes Dukcapil Provinsi NTT dalam hal ini Seksi Kesling Kesjaor melakukan Monitoring di Kabupaten Manggarai dalam rangka Pendampingan Surveilens Kualitas Air Minum. Tim yang terdiri dari Helena Tomasowa,SKM dan Stefany Aran,SKM melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, PDAM Kabupaten Manggarai dan 2 Puskesmas.

Seperti diketahui, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs Goal ke 6, yakni menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua, adalah kerangka yang harus di operasionalisasikan melalui percepatan dalam pemenuhan akses air dan sanitasi layak dan aman. SKAMRT yang merupakan salah satu dari 2 kegiatan pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, adalah kegiatan untuk mengetahui kondisi kualitas air minum dalam suatu wilayah kabupaten/kota. SKAMRT dilakukan melalui metode pemeriksaan sampel air pada sejumlah Rumah tangga untuk diketahui kualitas fisik, kimia dan bakteriologisnya. Data SKAMRT selanjutnya digunakan sebagai data dasar bagi dalam menetapkan kondisi kualitas air minumdi wilayahnya.

Dalam diskusi dengan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Manggarai, Maria Yasinta Aso, S.ST, diketahui bahwa kabupaten Manggarai tidak melaksanakan SKAMRT tahun 2022 dikarenakan tidak memiliki anggaran, namun tetap melaksanakan pengawasan kualitas air minum di puskesmas. Sampel air diperiksa di Laboratorium pada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai. Pada sebagaian puskesmas, uji kualitas air menggunakan sanitarian kit yang ada di puskesmas.

Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai menetapkan target sasaran Pengawasan Kualitas Air Minum Tahun 2022 sebesar 68%. Capaian Sarana Air Minum yang diawasi tahun 2021 adalah 65%, dan capaian sampai bulan Mei tahun 2022 sebanyak 45,7 % untuk Sarana Air Minum yang beresiko rendah dan sedang.

Selanjutnya tim mengunjungi PDAM Tirta Komodo, untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan air minum yang dilakukan oleh PDAM. Kunjungan diterima oleh

Kabag Administrasi dan Keuanganm Bernadeta Julita, SE. Beliau menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan kualitas air minum, PDAM Kabupaten Manggarai bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai untuk dilakukan pengambilan sampel dan pemeriksaan kualitas air. Kegiatan ini dilakukan sebanyak 2 kali dalam 1 tahun berjalan.

Lebih lanjut Julita menambahkan bahwa PDAM Tirta Komodo selama ini belum melaksanakan pengawasan secara mandiri karena belum memiliki laboratorium. Untuk pengurus laboratorium sudah dibentuk tahun 2021, namun fisik bangunan dan kondisi laboratorium masih dalam persiapan. Diharapkan tahun 2023 fisik bangunan sudah rampung sehingga bisa dioperasikan.

Untuk melihat pengawasan Sarana Air Minum di Puskesmas, tim melakukan kunjungan di Puskesmas Cancar dan Puskesmas Kota Ruteng. Sanitarian puskesmas Kota Ruteng, Helona Marat menjelaskan bahwa Kegiatan Pengawasan SAM yang dilaksanakan antara lain Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Sumber Air perpipaan (PDAM) dan pemeriksaan sampel air di 12 kelurahan lokasi Puskesmas Kota Ruteng. Total 12 sampel yang diambil dan semuanya Memenuhi Syarat.

Sementara itu, dalam diskusi dengan sanitarian Puskesmas Cancar, Sesilia Yulin, Amd.KL di ruang kerjanya (16/6/2022) diperoleh informasi kegiatan pengawasan SAM yang dilaksanakan adalah IKL sarana air minum pada 8 desa. Total Sarana Air Minum : 780 sarana, terdiri dari Sarana Air Komunal sebanyak 217 sarana dan siasanya dalah Sarana Air Minum Individu.  Jumlah SAM yang di IKL sampai Juni 2022 adalah 61 sarana dengan Resiko Rendah dan Sedang sebanyak 59 sarana. Jumlah Sampel yang diambil untuk diperiksa sebanyak 3 sampel, namun belum ada hasil dari Dinas Kesehatan Manggarai. Beliau juga menambahkan bahwa Puskesmas Cancar memiliki 1 unit sanitarian kit, namun tidak digunakan karena reagen sudah kadaluarsa, serta tenaga sanitarian tidak dapat mengoperasikan alat tersebut.

Selain itu, Yulin juga mengharapkan dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten atau dari Provinsi, agar dapat  memfasilitasi untuk diadakan peningkatan kapasitas sanitarian untuk penggunaan sanitarian kit. “Kasihan alat sudah ada tapi tidak bisa digunakan.”paparnya.


#airminum#kualitasair#manggarai


Tim Penulis : Helena Tomasowa dan Stefany Aran

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *