Hindari Anemia pada Ibu Hamil dan Remaja Putri, Provinsi NTT telah Terima Tablet Tambah Darah Tahap I

Penerimaan obat adalah salah satu kegiatan rutin dalam pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan di Instalasi Farmasi Dinkes Dukcapil Provinsi NTT. Prosedur yang dilaksanakan sesuai dengan SOP nomor 88 tahun 2021 tentang penerimaan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan. Penerimaan obat dilakukan oleh pengelola kefarmasian di Instalasi Farmasi Dinkes Dukcapil Provinsi NTT dengan melakukan pemeriksaaan jumlah, jenis, tanggal kadaluarsa, nomor batch dan mutu obat berdasarkan dokumen faktur yang diterima.

TTD merupakan satu item obat program gizi yang diadakan Dinkes Dukcapil Provinsi NTT selain retinol 100.000 IU kapsul lunak, retinol 200.000 IU kapsul lunak dan mineral mix dari sumber anggaran dana DAK tahun 2022. TTD diperlukan untuk mencegah anemia dan memenuhi asupan zat besi guna mempersiapkan proses kehamilan dan persalinan yang sehat pada ibu hamil dan meningkatkan cadangan zat besi di dalam tubuh pada remaja putri.

TTD pada tahap pertama ini diterima sebanyak 961 koli sejumlah 4.805.000 tablet dari total rencana pengadaan sebesar 46.562.395 tablet untuk ibu hamil dan remaja putri pada tahun 2022 untuk 22 kab/kota di Provinsi NTT.

Pengadaan obat program Gizi serta Kesehatan Ibu dan Anak yang semula diadakan oleh Kementerian Kesehatan mulai tahun 2022 diadakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur. Terkait hal tersebut di atas, Dinkes Dukcapil Provinsi NTT telah menyusun perencanaan kebutuhan obat program Gizi dan KIA pada aplikasi E-Monev Obat, dimana untuk perencanaan dan pengadaan obat tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perencanaan dan Pengadaan Obat berdasarkan Katalog Elektronik.


 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *