Penilaian Kelayakan Puskesmas Maukeli Kabupaten Nagekeo menuju puskesmas

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang baru dibangun harus mempunyai kode puskesmas. Untuk mendapatkan kode puskesmas maka kepala dinas kesehatan daerah kabupaten/kota harus mengajukan surat permohonan kepada menteri kesehatan dengan melampirkan persyaratan, yang meliputi: foto kopi izin operasional Puskesmas dan surat rekomendasi dari kepala dinas kesehatan daerah provinsi dan hasil pengisian formulir verifikasi dan penilaian kelayanan registrasi Puskesmas. Kemudian untuk mendapatkan surat rekomendasi registrasi puskesmas dari kepala dinas kesehatan provinsi, maka kepala dinas kesehatan daerah kabupaten mengajukan surat permohonan rekomendasi registrasi puskesmas kepada kepala dinas kesehatan provinsi dengan melampirkan; fotokopi izin operasional Puskesmas, Profil Puskesmas, laporan kegiatan bulanan puskesmas paling sedikit 3 (tiga) bulan terkahir, serta hasil penilaian kelayanan puskesmas.

Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo dengan dukungan Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Kesehatan Tahun 2022 mengundang Tim Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT untuk melaksanakan penilaian kelayakan Puskesmas Maukeli. Hari pertama tim (Helena Gomes, S.Si.,Apt., Regina Tandi, S.KM., Vinelda Wetangterah, S.KM) berangkat dari kupang menuju Ende (20/07/2022) dengan pesawat wings air, tiba di Ende tim melanjutkan perjalanan dari Ende menuju Mbay dengan waktu 2 jam. Hari kedua (21/07/2022) Tim Provinsi bersama Tim Kabupaten menuju Puskesmas Maukeli, Perjalanan dari Mbay menuju Puskesmas Maukeli ditempuh dalam jangka waktu 2 jam 30 menit.

Penilaian kelayanan puskesmas atau yang biasa disebut visitasi puskesmas merupakan kegiatan kunjungan yang dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan Puskesmas Maukeli dalam hal pemenuhan Sarana, Prasarana dan Alat kesehatan serta Sumber Daya Manusia sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Bertempat di Puskesmas Maukeli Desa Maukeli Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo pada hari kamis (21/07/2022), Tim Provinsi dan Tim Kabupaten di terima oleh kepala Puskesmas beserta jajarannya dan dilanjutkan dengan mengunjungi tiap ruangan untuk melihat ketersediaan prasarana dan alat kesehatan. Selesai kunjungan di aula puskesmas, dilanjutkan dengan rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, drg. Emerentiana R.Wahjuningsih, M.Hlth & Int.Dev dan pemaparan profil puskesmas tahun 2021 oleh Kepala Puskesmas Maukeli. Setelah coffe break, Helena Gomes, S.Si.,Apt, bersama tim dari Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Kesehatan Tradisional Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, menyampaikan hasil verifikasi sellf assessment Puskesmas Maukeli yang telah diisi oleh Kepala Puskesmas dan staf. Selesai menyampaikan hasil verifikasi sellf assessment Puskesmas Maukeli bersama tim Dinas kesehatan Kabupaten Nagekeo menyusun rencana tindak lanjut perbaikan sellf assessment oleh seluruh petugas Puskesmas Maukeli. Pertemuan penilaian kelayanan puskesmas Maukeli ditutup oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo dengan harapan bahwa setelah Puskesmas Maukeli melakukan perbaikan pengisian self assessment hasilnya akan segera kirim ke Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT sebagai dokumen lampiran hasil penilaian kelayakan Puskesmas Maukeli untuk diberikan surat rekomendasi registrasi puskesmas oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT. (Helena bersama Tim_Yankes)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *