Penilaian Kelayakan Puskesmas Soa, Wolowio, Uluwae Raya dan Inelika Raya Kabupaten Ngada Menuju Registrasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang baru dibangun harus mempunyai kode puskesmas. Untuk mendapatkan kode puskesmas maka kepala dinas kesehatan daerah kabupaten/kota harus mengajukan surat permohonan kepada menteri kesehatan RI dengan melampirkan persyaratan, yang meliputi: foto kopi izin operasional puskesmas, surat rekomendasi dari kepala dinas kesehatan daerah provinsi dan hasil pengisian formulir verifikasi serta penilaian kelayanan registrasi puskesmas. Kemudian untuk mendapatkan surat rekomendasi registrasi puskesmas dari kepala dinas kesehatan provinsi, maka kepala dinas kesehatan daerah kabupaten/kota mengajukan surat permohonan rekomendasi registrasi puskesmas kepada kepala dinas kesehatan provinsi dengan melampirkan; fotokopi izin operasional puskesmas, profil puskesmas, laporan kegiatan bulanan puskesmas paling sedikit 3 (tiga) bulan terakhir, serta hasil penilaian kelayanan puskesmas.

Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada dengan dukungan APBD II tahun anggaran 2022 mengundang Tim Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT untuk melaksanakan penilaian kelayakan Puskesmas Soa, Wolowio, Uluwae Raya dan Inelika Raya. Hari pertama tim Regina Tandi, S.KM, Vinelda Wetangterah, S.KM) berangkat dari kupang menuju Bajawa-Kab. Ngada (04/10/2022) dengan pesawat wings air, tiba di Bajawa-Kab. Ngada tim melanjutkan perjalanan menuju Puskesmas Soa dengan waktu tempuh 30 menit dari bandara, tim langsung melakukan penilaian kelayakan Puskesmas Soa. Hari kedua (05/10/2022), Tim Provinsi bersama Tim Kabupaten menuju Puskesmas Uluwae Raya untuk melakukan penilaian kelayakan puskemas (visitasi), perjalanan dari Bajawa menuju Puskesmas Uluwae Raya ditempuh dalam jangka waktu 3 jam. Hari Ketiga (06/10/22) Tim Provinsi bersama Tim Kabupaten menuju Puskesmas Inelika Raya dan Wolowio untuk melakukan vistiasi pada kedua puskesmas tersebut.

Penilaian kelayanan puskesmas atau yang biasa disebut visitasi puskesmas merupakan kegiatan kunjungan yang dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan 4 (empat) puskesmas tersebut dalam hal pemenuhan sarana, prasarana dan alat kesehatan serta sumber daya manusia sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Bertempat di 4 (empat) puskesmas masing-masing di Bajawa-Kab. Ngada, Tim Provinsi dan Tim Kabupaten di terima oleh kepala puskesmas beserta jajarannya dan dilanjutkan dengan mengunjungi tiap ruangan untuk melihat ketersediaan prasarana dan alat kesehatan. Selesai kunjungan Tim kembali ke aula pertemuan puskesmas, dilanjutkan dengan rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, dr. Yovita Maria B. M. Due, MM dan pemaparan profil  4 (empat) puskesmas tahun 2022 oleh Kepala Puskesmas di masing-masing puskesmas. Setelah coffe break, Regina Tandi, S.KM, bersama tim dari Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Kesehatan Tradisional Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, menyampaikan hasil verifikasi dan self assesment masing-masing puskesmas yang telah diisi oleh kepala puskesmas dan staf. Selesai menyampaikan hasil verifikasi dan self assesment puskesmas bersama tim Dinas kesehatan Kabupaten Ngada menyampaikan rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh 4 (empat) puskesmas tersebut. Pertemuan penilaian kelayanan puskesmas dimasing-masing puskesmas ditutup oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada dengan harapan bahwa setelah puskesmas melakukan perbaikan pengisian self assesment hasilnya akan segera kirim ke Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT sebagai dokumen lampiran hasil penilaian kelayakan puskesmas untuk diberikan surat rekomendasi registrasi puskesmas oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT. Timvisitasi _Yankes primer.

#dinkesdukcapilntt2022#yankesprimerdankestrad#
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *