KELUARGA BERKUALITAS SADAR UKUR LILA

Kegiatan launching Lila keluarga  se Provinsi NTT   dibuka oleh Sekda Provinsi NTT pada tanggal 19 Juli 2022 di hotel Neo Aston  Kupang  didampingi oleh Kepala Perwakilan Unicef Provinsi NTT & NTB dan Kabid PPM (Pemerintah dan Pembangunan Manusia)  Bappelitbangda Provinsi NTT,yang dihadiri oleh 106 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas kesehatan  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi,Kabupaten  dan Kota Kupang,BKKBN Provinsi Kabupaten dan Kota Kupang,Sosial Provinsi,Kabupaten dan kota kupang,Kominfo Provinsi , kota dan kabupaten kupang,PMD provinsi kabupaten dan kota kupang,DP3A kota dan Kabupaten kupang, dan Ketua Tim Penggerak PKK Propinsi NTT melalui daring.organisasi profesi,tokoh agama dan Kapus serta TGP dari2 Puskesmas kota dan kabupaten Kupang,LSM,RRI,Bank NTT, Camat 2 Kecamatan Kota dan Kabupaten Kupang, serta Kepala desa/Lurah masing-masing 2 desa/kel kabupaten dan kota kupang.

Dalam mendukung upaya Pemerintah Provinsi NTT menangani masalah gizi buruk pada balta, Unicef bekerjasama dengan Pemerintah daerah Provinsi NTT telah melaksanakan program Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) sejak bulan oktober 2015 di kabupaten kupang. Pada tahun 2018-2019,dalam mendukung salah satu dari tiga prioritas pembangunan daerah,quick wins Gubernur NTT,yaitu pencegahan dan penanganan stunting,maka program PGBT diperluas ke 10 kabupaten di Provinsi NTT, Pada tahun yang sama ,PGBT diperluas di 22 Kabupaten/Kota termasuk melalui program desa model PKK provinsi NTT.Program ini merupakan suatu pendekatan pencegahan dan tatalaksana gizi buruk yang terdiri dari 4 komponen, yaitu mobilisasi masyarakat, tata laksana gizi buruk tanpa komplikasi medis di layanan rawat jalan,tatalaksana gizi buruk dengan komplikasi  medis di layanan rawat inap dan pemberian konseling dan atau makanan tambahan untuk balita gizi kurang. Hasil dari berbagai studi termasuk di provinsi NTT pada tahun 2020 menunjukan bahwa melalui pelaksanaan  LILA keluarga, orang tua, pengasuh atau anggota keluarga terlatih mampu melakukan pengukuran LILA balita dengan kualitas pengukuran sama baiknya dengan hasil pengukuran kader yang terlatih, demikian juga, proporsi konfirmasi  ke puskesmas lebih tinggi untuk anak-anak yang diukur LILA oleh pengasuh

Dalam kegiatan ini juga ada pemaparan materi oleh Dinkes Dukcapil Provinsi NTT dan Unicef Jakarta, dan Rodshow dukungan OPD terkait pencegahan dan tata laksana wasting

Arahan Bapak Sekda NTT menitikberatkan pada launching pita LILA dilaksanakan untuk membangun komitmen dan pemahaman bersama sehingga penggunaan LILA  keluarga diharapka sebagai upaya deteksi dini rujukan dan perawatan terhadap kasus wasting,sehingga upaya pencegahan stunting bisa berjalan dengan baikl dan dilaksanakan secara efisien dan efektif. Dengan harapan upaya penurunan stunting ke depan dapat berhasil semaksimal mungkin.

Pada kegiatan talkshow dibahas tentang rencana Tindak lanjut dari OPD dalam mendukung penggunaan PITA LILA keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting mencapai 10 % tahun 2023,antara lain :

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( DP3A) Provinsi

  1. Program Peningkatan Kualitas Keluarga
  •   Kolaborasi  peningkatan Ketahanan Keluarga dengan mahasiswa KKN
  •   Work Shop kelas ayah ASI
  1. Program Pemenuhan Hak Anak
  •   Membentuk Kabupaten/ Kota layak anak
  •   Forum anak
  1. Program Pemberdayaan Perempuan
  •  Kolaborasi dengan kelompok Perempuan potensial dengan lila kurang

BKKBN Provinsi NTT

  1. Pemberdayaan tim pendamping keluarga (TPK) agar memiliki pemahaman dan ketrampilan dalam melakukan edukasi tentang lila keluarga kepada keluarga beresiko stunting dan keluarga beresiko stunting
  2. Edukasi keluarga kepada kelompok sasaran melalui kegiatan Pro PN 1000 HPK di setiap kabupaten/desa
  3. Materi tentang Lila keluarga akan diinsert ke dalam kegiatan pelatihan teknis pada tahun 2023

Dinkes Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT

  1. Pelatihan Tatalaksanan gizi buruk bagi tim tenaga kesehatan di puskesmas sebanyak 7 angkatan
  2. Pemberian PMT lokal tinggi protein di 5 kabupaten dan dukungan

penyediaan  PMT-P biscuit sebagai bufferstock di 22 kabupaten/kota

bagi sasaran anak gizi kurang

Tahun 2023

  • Usulan anggaran untuk pelatihan tatalaksana gizi buruk bagi tim tenaga kesehatan di puskesmas sebanyak 10 angkatan

#LILA #LINGKARLENGARATAS #keluarga

Supervisi Fasilitasi sebagai Perbaikan Mutu Layanan Maternal Neonatal di Puskesmas

Kegiatan Supervisi Fasilitatif (SUFAS) di kabupaten manggarai Barat dan Manggarai tanggal 17-20 Juli 2022. Kegiatan di masing-masing kabupaten di awali dengan melapor diri ke kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, kemuadian bersama tim kabupaten menuju puskesmas. Kegiatan SUFAS merupakan salah satu  dari berbagai stategi yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka kematian  ibu dan bayi dengan perbaikan mutu pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang sesuai standa di tingkat puskesmas. Banyak pelayanan kesehatan ibu dan bayi di tingkat puskesmas yang sudah dilakukan dengan baik namun belum ‘benar’ karena tidak semua pelayanan tersebuat dilakukan sesuai standar yang ada. Hal tersebuat tentunya berpengaruh terhadap kualitas pelayanan yang diberikan sehingga menjadi tidak maksimal. Oleh karena itu Kementrian Kesehataan dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT di dukung program Momentum USAID sebagai suatu lembaga yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan Maternal Neonatal bersama – sama bergandengang tangan melakukan berbagai kegiatan yang dapat menekan bahkan menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia khususnya di Nusa Tenggara Timur salah satiunya dengan melakukan superfisi fasilitatif.

Kegiatan SUFAS ini dilakukan dalam bentuk pendampingan hingga 3 (tiga) kali berturut-turut lalu nantinya dilakukan monitoring dan evaluasi. Dalam kegiatan pendampingan yang pertama ini yang terdapat beberapa hal yang perlu di perbaiki mulai dari pelayanan kesehatan ibu anak (KIA), maternal emergency, neonatal emergency, obat-obatan, SOP, hingga management. Pada pendampingan pertama tim sudah memberikan berbagai masukan terkait perbaikan dari temuan yang diperoleh, dengan harapan pada pendampingan yang berikutnya hal – hal tersebut sudah menjadi lebih baik.

Kegiatan SUFAS ini melibatkan berbagai pihak diantaranya: Dinas Kesehatan kependudukan dan pencatatan sipil Provinsi NTT,   Momentum USAID, Fakultas Kedokteran Undana, Spesialis Obgyn dan Spesialis anak dari RSUD Prof. DR. W. Z. Yohanes Kupang, Organisasi Profesi Bidan, dan Dinas Kesehatan Kabupetan serta Spesialis Obgyn dan Spesialis  Anak dari RSUD kabupaten setempat.

#superfisifasilitatifNTT#

#dinkesdukcapilNTT#

#strategipenurunanAKI&AKB#

 

Pertemuan Koordinasi Program dengan Puskesmas dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Pandu PTM

PANDU PTM adalah upaya pencegahan dan penanggulangan PTM melalui peningkatan kapasitas petugas dalam pelayanan deteksi dini, monitoring dan tatalaksana PTM melalui pendekatan faktor risiko dengan entry point penatalaksanaan hipertensi dan Diabetes. Bimbingan tehnis pelayanan terpadu Penyakit Tidak Menular (PTM) di FKTP sangat diperlukan untuk mendeteksi secara dini terjadinya penyakit tidak menular terutama pada kasus penyakit yang sering terjadi yaitu Hipertensi, Diabetes Millitus dan penyakit jantung koroner. Sedangkan Surveilans berbasis Posbindu PTM adalah kegiatan analisis terus menerus dan sistematis terhadap data Faktor Risiko PTM dengan berbasis data yang diperoleh di Posbindu yang. dilakukan oleh Kader & Petugas Kesehatan di Posbindu PTM.

Yang melatarbelakangi kegiatan koordinasi program dengan puskesmas dalam rangka Peningkatan Pelayanan Pandu PTM dan Surveilans PTM penting dilaksanakan karena :

  • Belum tercapainya Indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian Kesehatan 2020 – 2023 maupun Standar Pelayanan Minimal Kesehatan :
  1. Jumlah Kab/Kota yang melakukan Deteksi Dini Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular ≥ 45 % populasi usia ≥ 15 tahun. Capaian Skrining PTM kabupaten Sumba Timur   Januari sampai Juni 2022 sebanyak 16.598 (25 %) dari target sebanayk 65.929
  2. Capaian pelayanan usia produktif baru mencapai 7.612 (5,03 %) dari target 151. 244
  3. Capaian SPM Hipertensi baru 2017 (3,54%) sasaran dari target 1.533 orang
  4. Capaian SPM Diabetes Melitus 190 sasaran (33,22 %) dari target 572 orang
  5. Puskesmas kabupaten/kota yang melakukan Pelayanan Terpadu (Pandu PTM) ≥ 80% Puskesmas. Capaian kabupaten Sumba Timur baru 1 (satu) Puskesmas (11%) dari total puskesmas sebanyak 24 puskesmas.
  6. Kriteria Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (PANDU PTM) salah satunya adalah SDM harus kompeten sehingga perlu adanya kegiatan pelatihan bagi Nakes di FKTP.
  • Upaya Pengendalian Penyakit Tidak Menular harus dilakukan melalui Upaya Promotif, Preventif, Deteksi Dini, Kuratif dan Rehabilitatif. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang memadai baik kualitas maupun kuantitas, dalam melaksanakan deteksi dini dan pemantauan factor risiko penyakit tidak menular pada Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Pandu PTM) di 24 Puskesmas terdapat 1 puskesmas yang nakesnya terlatih (11 %) Sedangkan kegiatan diluar Gedung Puskesmas terdapat 107 Pos Pembinaan Terpadu (POSBIDU)
  • Petugas kesehatan perlu dibekali pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan skrining dan pelayanan kasus PTM di FKTP deteksi dini, pemantauan dan intervensi kasus penyakit tidak menular diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi dari petugas Kesehatan melalui kegiatan pertemuan koordinasi surveilans PTM bagi petugas puskesmas.

Kegiatan Pertemuan Koordinasi Program dengan Puskesmas dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Pandu PTM dan Surveilans PTM dilaksanakan di Kabupaten Sumba Timur, pada tanggal 18 – 19 Juli 2022, bertempat di Aula Setda Kabupaten Sumba Timur dengan narasumber berasal dari Dinas Kesehatan Kependudukan Prov NTT pada Bidang P2P Seksi PTM Keswa sebanyak 1 (satu) orang. Jumlah peserta sebanyak 48 orang dengan rincian : dokter 24 orang dan pengelola program 24 orang dari 24 puskesmas di Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan ini mendapat dukungan pembiayaan  dari APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2022.


HASIL YANG DICAPAI

Tersususnnya rencana tindaklanjut dari peserta pelatihan

  1. Kegiatan deteksi dini FR PTM diintegrasikan dengan kegiatan diluar gedung (Puskesmas Keliling, Vaksinasi, MBS, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, Sekolah dan tempat-tempat Ibadah)
  1. Sosialisasi dan advokasi bagi lintas program dan lintas sektor untuk mendukung kegiatan deteksi dini faktor risiko PTM
  2. Penyediaan logistik PTM oleh Dinkes Kabupaten dan Puskesmas dengan menggunakan dana kapitasi
  3. Pelaporan skrining PTM oleh Puskesmas secara offline dan dikirim ke Dinkes kabupaten untuk diinput ke website P2PTM paling lambat tanggal Lima setiap bulannya
  4. Peserta pelatihan Pandu PTM wajib melakukan sosialisasi Pandu PTM bagi petugas Puskesmas, Pustu maupun Polindes dan wajib implementasi di Puskesmas pada awal Agustus 2022.

Akhir kata dengan adanya kegiatan koordinasi dengan Puskesmas terkait pelayanan Pandu PTM dapat  meningkatkan deteksi dini FR PTM dan juga memperkuat dukungan lintas program dan lintas sektor dalam rangka sosialisasi dan advokasi untuk menggerakan pemberdayaan dan peran serta masyarakat terhadap risiko PTM dapat diimplementasikan melalui perilaku “CERDIK”


#p2ptmkeswa #Integritas #pandu Penyakit Tidak Menular #WBK #WBBM #dinkesdukcapil

Penulis : N. A

Kegiatan Pertemuan Gangguan Indera dan Penatalaksananya serta Konseling Upaya berhenti Merokok di Kabupaten Ende

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar didunia dengan jumlah pulau yang mencapai 17.504. selain 5 (lima) pulau besar; Papua, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera dan Jawa, beberapa daratan Indonesia berada di wilayah kepulauan seperti NTB, NTT, Kepulauan Riau dan Maluku, serta Maluku Utara yang terdiri dari banyak pulau kecil yang tersebar diwilayah perairan yang luas. Data terakhir tentang prevalensi gangguan penglihatan diperoleh melalui survei Rapid Assesment Of Avoidable Blindnes (RAAB). di 15 provinsi Tahun 2014 – 2016 diketahui prevalensi kebutaan diatas 50 tahun di Indonesia berkisar antara 1,7% s/d 4,4% prevalensi kebutaan di Indonesia   adalah   3,0 %, selain  itu  Indonesia merupakan salah satu negara dengan prevalensi perokok tertinggi di dunia. Untuk wilayah Asia Tenggara, Indonesia menempati peringkat satu, dalam hal jumlah perokok terbanyak (WHO,2012) Merokok merupakan faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM). Data menunjukan bahwa didunia setiap tahun tejadi kematian akibat PTM dimana sebanyak 7,2 juta dari 15 juta kematian tersebut akibat konsumsi tembakau dan 70% kematian tersebut terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia (WHO,2017)

Merokok merupakan faktor risiko bersama terhadap Penyakit Tidak Menular seperti jantung, kanker dan pernapasan kronis (PPOK, asma) gangguan kardiovaskuler (hipertensi,stroke, dan penyakit  jantung koroner serta gangguan reproduksi dan kehamilan )

Kolaborasi kegiatan Gangguan Indera dan Pentalaksanannya dengan Konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) adalah agar peserta pengelola program di   Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat menambah wawasan atau peningkatan pengetahuan dan ketrampilan terkait dengan gangguan indera dan konseling upaya berhenti merokok yang sudah berjalan saat ini.di Kabupaten Ende.

Penyelenggara kegiatan berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, pada tanggal 19 sd 22 Juli 2022, bertempat di Penginapan Emaus Kabupaten Ende, dengan jumlah peserta sebanyak 26 orang Pengelola Program PTM di 26 Puskesmas se-Kabupaten Ende. Kegiatan ini menjadi sangat penting mengingat jumlah perokok mengalami peningkatan sehingga melalui kegiatan ini dapat mengurangi atau meminimalisir jumlah perokok dengan memanfaatkan layanan UBM sebagai tempat atau pusat informasi dan edukasi bagi masnyarakat yang ingin mengetahui dampak dan manfaat berhenti merokok maupun bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok dapat memanfaatkan layanan dimaksud.

  1. Peran Pengelola Program Penyakit Tidak Menular di Fasilitas Kesehatan Tk Pertama (FKTP)
    • Menerima kunjungan klien ke layanan UBM di FKTP
    • Melakukan konseling kepada klien yang datang ke klinik UBM
    • Memberikan motivasi dan informasi terkait dampak berhenti merokok dan efek putus nikotin kepada klien untuk memicu agar klien mau berhenti merokok
    • Melakukan monitoring berkala perkembangan klien dalam upaya berhenti merokok
    • Mengimput data offline kedalam pencatatan dan pelaporan sebagai data layanan UBM di tk FKTP
    • Mengirim data Offline ke Dinas Kesehatan Kabupaten Ende
    • Melakukan pengiriman data offline tepat waktu ke Kabupaten Ende
  2. Peran Pengelola Program Penyakit Tidak Menular di Fasilitas Kesehatan tk. Kabupaten
    • Menerima pencatatan dan Pelaporan UBM offline dari FKTP/Puskesmas
    • Melakukan pengimputan pencatatan dan pelaporan dari FKTP/ Puskesmas menjadi laporan Online Kabupaten Ende melalui Aplikasi SI PTM
    • Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program UBM baik melalui whattsap grup maupun turun langsung ke puskesmas
    • Membantu memberikan solusi dari permasalahan yang ada di FKTP/ Puskesmas terkait pelayanan Indera UBM kepada masyarakat.
  3. Peran pengelola Program Penyakit Tidak Menular di Fasilitas Kesehatan tk. Provinsi
    • Menerima laporan UBM di 22 Kabupaten menjadi data / laporan tk. Provinsi
    • Merekapitulasi data / laporan UBM dari 22 Kab/kota sekaligus memantau perkembangan keaktifan pelaporan dari Kabupaten/kota melalui aplikasi SI PTM
    • Melakukan bimbingan teknis monitoring dan pemantauan ke tk. Kabupaten/kota
  4. Peran Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan RI
    • Menerima data UBM dari aplikasi SI PTM tk Provinsi menjadi laporan Nasional
    • Memberikan umpan balik pencapaian pelaksanaan program UBM
    • Memberikan bimbingan teknis monitoring dan pemantauan melalui Aplikasi SI PTM melalui WhatsApp grup, maupun kegiatan – kegiatan ke Tk Provinsi atau Kab/kota

Akhir kata dalam penutupan kegiatan Pertemuan Gangguan Indera dan Penatalaksanaannya oleh Ibu Petra Felisitas Kade , AMK sebagai Pejabat Administrator Kesehatan  menyampaikan harapannya agar Layanan Upaya Berhenti Merokok yang sudah dilaksanakan dengan Nama “Pojok UBM” di masing – masing FKTP dapat dioptimalkan sebaik mungkin dalam pelayanannya bagi masyarakat diwilayah kerjanya masing – masing sehingga  peran konselor dalam layanan UBM dapat berjalan dengan baik demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Ende. #AP


Penulis : Andre Paliama

Bimbingan Teknis Capaian Posyandu Aktif di Provinsi NTT

Berdasarkan Perpres No. 8 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 -2024, Program Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat ditargetkan Persentase Kabupaten/Kota mencapai minimal 80 % Posyandu Aktif pada tahun 2022 sebesar 50 %. Keadaan Posyandu Aktif di Provinsi NTT sejak tahun 202 s/d 2021 belum mencapai dengan kondisi Covid 19, kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang dibatasi.  Pada tahun 2022 diharapkan Provinsi NTT dapat mencapai target sebesar 50% Posyandu Aktif. Maka perlu dilakukan  Bimbingan Teknis Posyandu Aktif, pada tahap Pertama untuk 11 Kabupaten/ Kota (Kota Kupang, Kab Kupang, Kab. TTS, Kab. TTU, Kab. Belu, Kab. Rote Nadao, Kab. Alor, Kab. Sikka, Kab. Ended an Kab. Sumba Timur) tanggal 14 Juni – 9 Juli 2022.

Pemberian Bimtek harus dilakukan secara berjenjang mulai dari Dinkes. Kab/Kota, Puskesmas dan Posyandu untuk mengetahui persoalan ada di level mana, sehingga bisa diberikan solusi yang sesuai.

Hail pantauan di lapangan bahwa keterbatasan tenaga promosi kesehatan pada tingkat Kabupaten/Kota sehingga sulit menginput setiap pelaporan Posyandu yang masuk setiap bulan sebagai bahan untuk intervensi, pada tingkat Puskesmas, petugas promosi kesehatan kurang mendapat informasi tentang indikator promosi kesehatan yang harus dikerjakan pada level Puskesmas dan pada level Posyandu. Pada level Posyandu ini  keberadaan kader sebanyak 5 orang dan Tim Puskesmas yang lengkap (imunisasi KIA-KB, Gizi dan Promkes) untuk mendukung pencapaian indikator Posyandu aktif  yaitu :

  1. Ada Pelayanan Posyandu setiap bulan
  2. Jumlah kader yang melaksanakan kegiatan sebanyak 5
  3. Capaian cakupan Gizi, Kesehatan Ibu Anak, Keluarga Berencana dan Imunisasi sebesar > 50 %.
  4. Ketersediaan alat ukur TB, BB dan perkembangan yang standar
  5. Memiliki program tambahan seperti Tokoh Agama, Posbindu, Posyandu Lansia, Sehingga diharapkan pada tahun 2022 Provinsi NTT bisa mencapai target Posyandu Aktif sebanyak 80 % pada 11 Kabupaten/Kota.

#Bimbingan #Teknis #Capaian #Posyandu #Aktif #ProvinsiNTT

Air Minum di Belu Aman, Masyarakat Sehat

Untuk mewujudkan air minum yang aman, WHO telah mengembangkan kerangka air minum aman yang terdiri dari target berbasis kesehatan, Water Safety Plan atau rencana pengamanan air minum (RPAM), serta surveilans dengan kata kunci semua penyelenggara harus menerapkan manejemen resiko dalam sistem penyediaan air minum yang dilakukan dengan keluaran terjaminnya jaminan mutu kualitas air minum, tidak hanya pemenuhan kuantitas saja tetapi menjamin kualitas air minum sampai dengan tingkat rumah tangga adalah tidak tercemar dari bakteriologis, fisik dan Kimia.  Target berbasis kesehatan yang menjadi acuan adalah standar kualitas air minum yang diatur dalam Permenkes 492/ MENKES/ PER/ IV/ 2010. Untuk menjaga kualitas air minum yang dikonsumsi seluruh masyarakat dilakukan dengan pendekatan pengawasan kualitas air minum secara internal dan eksternal termasuk inspeksi sanitasi, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air, analisis, rekomendasi dan tindaklanjut dilakukan secara berkala serta penerapan ketentuan adminstrasi kepada seluruh penyelenggara.

Dalam percepatan pembangunan air minum aman, Dinas kesehatan Kabupaten/Kota memiliki peran penting dalam menjamin kualitas air minum aman sampai dengan titik rumah tangga. Oleh karena itu untuk mewujudkan kualitas air minum aman di Kabupaten Belu maka Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT melaksanakan pengawasan dan pendampingan surveilans kualitas air minum di Kabupaten Belu, Tim akan melakukan kunjungan ke PDAM Kabupaten Belu untuk mendapatkan informasi tentang pengawasan internal yang dilakukan oleh PDAM Kabupaten Belu terhadap sumber air minum yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Belu.

Kepada Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Belu Yustina Imelda Seu, SKM tim menyampaikan tujuan dilakukannya monitoring pendampingan dan memastikan ada tidaknya pelaksanaan surveilans kualitas air minum rumah tangga (SKAMRT), Serta memantau kegiatan pengawasan sarana air minum (SAM) di Kabupaten Belu.

Hasil yang diperoleh saat berdiskusi dengan salah satu pengelola program kesehatan lingkungan yaitu ibu Maria Elisabet Sare, A.Md.KL untuk pelaksanaan SKAMRT tahun 2021 dan 2022 tidak diakomodir dalam perencanaan kegiatan tahun 2021 dan 2022 sedangkan untuk tahun 2023 pelaksaanaan kegiatan telah direncanakan dari dana Dak Non Fisik Kabupaten Belu. Dengan sumber dana BOK Puskesmas pada tahun 2022 telah dilakukan inspeksi sanitasi lingkungan (IKL) pada sumber air minum, oleh Puskesmas Halilulik, Umanen, Nualain, Silawan, Kota Atambua dan Aululik. sedangkan pada 11 Puskesmas lain kegiatan IKL SAM tidak diakomodir dalam perencanaan kegiatan Puskesmas. Jumlah sanitarian kit ada 15 unit dari total 17 Puskesmas dan ada dua Puskesmas yang belum memiliki Sanitarian Kit yaitu Puskesmas Wedomu dan Puskesmas Webora. Dukungan yang dibutuhkan dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT adalah peningkatan kapasitas semua sanitarian Puskesmas karena semua sanitarian belum terpapar tentang metodologi surveilans kualitas air minum rumah tangga dan juga dukungan untuk  kalibrasi alat Sanitarian Kit.

Kegiatan berikutnya yakni kunjungan Tim ke PDAM Kabupaten Belu di dampingi pengelola program kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Direktur PDAM bapak Ir. Fridorinus Siribein mengizinkan tim berdiskusi dengan staf PDAM di bagian perencanaan. Pengawasan internal oleh PDAM Kabupaten Belu dilakukan dua kali setahun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu yang melakukan pengambilan sampel air pada sumber air yang dikelola PDAM Kabupaten Belu untuk pemeriksaan kualitas air melalui pemeriksaan mikrobiologi dan kimia air minum sedangkan aspek fisik air yaitu suhu dan warna diperiksa sendiri oleh PDAM Kab Belu. Kaporisasi pada sumber air yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Belu selalu dilakukan secara rutin setiap tahun.

Puskesmas Haliwen yang dikunjungi pada kegiatan monitoring tidak melakukan kegiatan SKAMRT karena tidak ada dalam perencanaan Puskesmas. Kegiatan yang dilakukan adalah inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) pada sarana air minum yang ada di wilayah kerja Puskesmas Haliwen.

Untuk memastikan masyarakat mengkonsumsi air aman, sanitarian Puskesmas selalu mengsosialisasikan untuk memasak air secara benar sebelum dikonsumsi.


#airminum #belu


Penulis : Petrix Rudolof Misa

Budayakan SKJ menuju Karyawan Dinkesdukcapil yang Bugar dan Produktif

Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi tubuh manusia. Pepatah  “Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat”, menjadi dasar seseorang untuk melakukan olahraga baik di rumah maupun di luar rumah, ditunjang lagi dengan era digitalisasi yang mempermudah seseorang untuk mengakses beragam jenis olahraga yang dapat diaplikasikan secara perorangan, berkelompok maupun komunitas.  Salah satu jenis olahraga yang dapat dilakukan secara rutin adalah Senam Kesegaran Jasmani (SKJ).  SKJ  84 merupakan seri pertama senam kesegaran jasmani dan merupakan lanjutan dari program Senam Pagi Indonesia yang telah dipopulerkan sebelumnya. Sejak bulan Juli 2022 setiap hari Selasa dan Jumat, karyawan Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan senam kesegaran jasmani sebagai bentuk aplikasi Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang salah satu fokus kegiatannya adalah melaksanakan aktivitas fisik secara rutin sebagai bentuk upaya menurunkan resiko penyakit tidak menular seperti stroke, penyakit jantung koroner, kanker, diabetes melitus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) (Kemenkes Republik Indonesia, 2017).  SKJ merupakan rangkaian pergerakan yang menyesuaikan dengan irama musik walaupun durasi yang relatif lama dan intensitas sedang namun sering diminati oleh banyak kalangan baik di sekolah maupun perkantoran. SKJ ini terdiri dari tiga tahapan gerak, yaitu pemanasan, gerakan inti, dan pendinginan yang bertujuan untuk mempertahankan, mengembangkan, meningkatkan kesegaran, kesehatan, dan kebugaran jasmani bagi setiap orang yang melakukannya. (Giriwijoyo, S. dan Neng T.K. 2012. Ilmu Kesehatan Olah Raga).

Hal terpenting dalam melakukan senam yaitu pengaturan nafas yang baik dan tepat agar tidak cepat lelah. Selain menyehatkan, senam dengan iringan musik seperti SKJ juga sangat menyenangkan, membuat tubuh kuat, pikiran menjadi lebih tenang, rilex dan segar sehingga dapat beraktifas lebih produktif. Istonia-Kesmas


#Sehat #Bugar  #Produktif

Pengawasan Kualitas Air Minum di Kabupaten Lembata

Permenkes No, 492, Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, yang mengatur bahwa untuk menjaga  kualitas  air minum yang dikonsumsi  oleh masyarakat  perlu dilakukan  pengawasan  kualitas  air minum  secara  eksternal  dan secara  internal.  Pengawasan Eksternal dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau oleh KKP   khusus untuk wilayah kerja KKP.  Sedangkan  Pengawasan  Internal merupakan  pengawasan  yang dilakukan  oleh  Penyelenggara  Air Minum untuk menjamin kualitas  air minum yang  diproduksi agar memenuhi  syarat  sesuai    peraturan.

Surveilance Kualitas Air Minum Rumah Tangga merupakan salah satu kegiatan Pengawasan Eksternal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan cara mengambil sampel air minum dari rumah tangga sampel dan kemudian diperiksa parameternya menggunakan sanitarian kit yang ada di puskesmas. Kegiatan pengawasan eksternal lain yang dilakukan adalah dengan melakukan pengawasan pada Sarana Air Minum (SAM) yang digunakan oleh masyarakat, dimana dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada SAM di wilayah kerja puskesmas untuk  menentukan tingkat resiko  dari  masing-masing  SAM  dan juga dilakukan  pengambilan  sampel air di  SAM  yang di IKL  untuk menentukan apakah air  pada SAM   yang di IKL  memenuhi  syarat  atau  tidak  untuk  dikonsumsi  oleh  masyarakat.

Bertempat di Kabupaten Lembata, pada tanggal 28 s.d 30 Juni 2022, tim Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, melakukan Pendampingan Pelaksanaan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAM-RT). Diskusi menyangkut kesiapan dinas kesehatan dan puskesmas dalam penjadwalan kegiatan, pembiayaan, sarana dan lokasi pelaksanaan kegiatan surveilans kualitas air minum rumah tangga.

12 puskesmas di Kabupaten Lembata melaksanakan pengawasan SAM namun masih terbatas pada pelaksanaan IKL dan pemeriksaan fisik (warna, rasa, bau).  Puskesmas belum melakukan pengujian kualitas air karena sampai saat belum tersedia reagen untuk menguji kualitas air. Usulan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata membeli reagen  untuk menguji kualitas  air  tidak  dapat  terealisasi  sehingga  Kepala Dinas Kesehatan  Kabupaten Lembata  telah  menginstruksikan  kepada  pengelola  dan penanggung jawab  kegiatan Kesehatan Lingkungan untuk mengajukan  rencana  pembelian reagen  penguji kualitas  air minum  pada  DPA  Perubahan 2022, yang akan  dibahas  pada  bulan  September 2022.

PDAM Kabupaten Lembata sebagai institusi  penyelenggara  air minum  di Kabupaten Lembata  selama  ini telah  melaksanakan  kewajibannya  melakukan pengawasan  internal pada  3  sumber  air minum  yang  dikelola  oleh  PDAM  Kabupaten Lembata.  Dari hasil uji kualitas air yang di lakukan terhadap sampel air dari ketiga sumber air yang di kelola PDAM Kabupaten Lembata, kualitasnya masih belum memenuhi syarat  sebagai  air minum yang layak dikonsumsi  sehingga  pihak PDAM  kabupaten Lembata  terus  melakukan berbagai  upaya  pembenahan  agar  kualitas  air  dari  sumber  air  yang dikelola  oleh PDAM   Kabupaten Lembata  dapat memenuhi  syarat  sebagai  air minum yang layak  dikonsumsi  oleh masyarakat.  Pihak PDAM Kabupaten Lembata selalu menghimbau kepada  semua pelanggannya  agar  memasak  air dengan  cara  yang  benar  sebelum dikonsumsi  agar  terhindar  dari  kemungkinan terkontaminasi  bakteri  dari air  yang dikonsumsi.  Hasil  audit kinerja  dari  BPKP pada tahun 2021, pihak PDAM  Kabupaten Lembata  diingatkan  dalam hal kerjasama  dengan Dinas Lingkungan Hidup  Kabupaten Lembata untuk memeriksa  kualitas  air dari  sumber  air  yang dikelola  oleh PDAM Kabupaten Lembata, PDAM Kabupaten Lembata, sesuai  aturan Permenkes  492 tahun 2010, pihak penyelenggara  air minum  harus  memeriksakan  kualitas  air  pada Laboratorium  yang  terakreditasi atau  menggunakan  sanitarian  kit  yang telah terkalibrasi, sehingga pada  kesempatan ini kepada  pihak PDAM  Kabupaten Lembata  disarankan untuk  berkoordinasi  dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata terkait  pemeriksaan  kualitas  air dari sumber  air  yang dikelola  PDAM Kabupaten Lembata. Dinas Kesehatan  dapat  membantu dengan  melaksanakan  pengambilan  sampel  air  minum  pada  sumber  mata  air  dan sekaligus  melakukan  pemeriksaan  jika  sanitarian  kit yang ada  di puskesmas  dapat  digunakan untuk melakukan pemeriksaan  kualitas  air  atau  dapat mengirimkan sampel  yang telah diambil  ke  laboratorium  kesehatan  yang telah terakreditasi  berdasarkan kesepakatan bersama  pihak PDAM  Kabupaten Lembata.

Rumah Sakit  Damian  Lewoleba  dan Rumah Sakit Bukit Lewoleba sampai saat ini belum melakukan  uji kualitas  air terhadap  air yang digunakan  untuk  pelayanan  di kedua rumah sakit tersebut.Untuk itu  disarankan agar melakukan  kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata  untuk melakukan uji kualitas  air  sebagai  salah  satu kewajiban  yang harus  dipenuhi  oleh rumah sakit  dalam memberikan pelayanan  kepada masyarakat, yaitu  menyediakan  air   dengan kualitas  yang memenuhi  syarat  bagi  masyarakat  yang dilayani di  rumah sakit. Henny


#airminum #lembata


Penulis : Helena P. Tomasowa

Dinkes Dukcapil Provinsi NTT Pantau Pengawasan Sarana Air Minum di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai

Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat Kesehatan dan dapat langsung diminum (Permenkes 492/2010). Air layak dan air aman adalah dua hal yang tidak sama. Air yang layak belum tentu aman, namun air aman biasanya berasal dari air yang layak.

Kegiatan dilakukan tanggal 15 Juni 2022, Tim Dinkes Dukcapil Provinsi NTT dalam hal ini Seksi Kesling Kesjaor melakukan Monitoring di Kabupaten Manggarai dalam rangka Pendampingan Surveilens Kualitas Air Minum. Tim yang terdiri dari Helena Tomasowa,SKM dan Stefany Aran,SKM melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, PDAM Kabupaten Manggarai dan 2 Puskesmas.

Seperti diketahui, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs Goal ke 6, yakni menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua, adalah kerangka yang harus di operasionalisasikan melalui percepatan dalam pemenuhan akses air dan sanitasi layak dan aman. SKAMRT yang merupakan salah satu dari 2 kegiatan pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, adalah kegiatan untuk mengetahui kondisi kualitas air minum dalam suatu wilayah kabupaten/kota. SKAMRT dilakukan melalui metode pemeriksaan sampel air pada sejumlah Rumah tangga untuk diketahui kualitas fisik, kimia dan bakteriologisnya. Data SKAMRT selanjutnya digunakan sebagai data dasar bagi dalam menetapkan kondisi kualitas air minumdi wilayahnya.

Dalam diskusi dengan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Manggarai, Maria Yasinta Aso, S.ST, diketahui bahwa kabupaten Manggarai tidak melaksanakan SKAMRT tahun 2022 dikarenakan tidak memiliki anggaran, namun tetap melaksanakan pengawasan kualitas air minum di puskesmas. Sampel air diperiksa di Laboratorium pada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai. Pada sebagaian puskesmas, uji kualitas air menggunakan sanitarian kit yang ada di puskesmas.

Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai menetapkan target sasaran Pengawasan Kualitas Air Minum Tahun 2022 sebesar 68%. Capaian Sarana Air Minum yang diawasi tahun 2021 adalah 65%, dan capaian sampai bulan Mei tahun 2022 sebanyak 45,7 % untuk Sarana Air Minum yang beresiko rendah dan sedang.

Selanjutnya tim mengunjungi PDAM Tirta Komodo, untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan air minum yang dilakukan oleh PDAM. Kunjungan diterima oleh

Kabag Administrasi dan Keuanganm Bernadeta Julita, SE. Beliau menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan kualitas air minum, PDAM Kabupaten Manggarai bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai untuk dilakukan pengambilan sampel dan pemeriksaan kualitas air. Kegiatan ini dilakukan sebanyak 2 kali dalam 1 tahun berjalan.

Lebih lanjut Julita menambahkan bahwa PDAM Tirta Komodo selama ini belum melaksanakan pengawasan secara mandiri karena belum memiliki laboratorium. Untuk pengurus laboratorium sudah dibentuk tahun 2021, namun fisik bangunan dan kondisi laboratorium masih dalam persiapan. Diharapkan tahun 2023 fisik bangunan sudah rampung sehingga bisa dioperasikan.

Untuk melihat pengawasan Sarana Air Minum di Puskesmas, tim melakukan kunjungan di Puskesmas Cancar dan Puskesmas Kota Ruteng. Sanitarian puskesmas Kota Ruteng, Helona Marat menjelaskan bahwa Kegiatan Pengawasan SAM yang dilaksanakan antara lain Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Sumber Air perpipaan (PDAM) dan pemeriksaan sampel air di 12 kelurahan lokasi Puskesmas Kota Ruteng. Total 12 sampel yang diambil dan semuanya Memenuhi Syarat.

Sementara itu, dalam diskusi dengan sanitarian Puskesmas Cancar, Sesilia Yulin, Amd.KL di ruang kerjanya (16/6/2022) diperoleh informasi kegiatan pengawasan SAM yang dilaksanakan adalah IKL sarana air minum pada 8 desa. Total Sarana Air Minum : 780 sarana, terdiri dari Sarana Air Komunal sebanyak 217 sarana dan siasanya dalah Sarana Air Minum Individu.  Jumlah SAM yang di IKL sampai Juni 2022 adalah 61 sarana dengan Resiko Rendah dan Sedang sebanyak 59 sarana. Jumlah Sampel yang diambil untuk diperiksa sebanyak 3 sampel, namun belum ada hasil dari Dinas Kesehatan Manggarai. Beliau juga menambahkan bahwa Puskesmas Cancar memiliki 1 unit sanitarian kit, namun tidak digunakan karena reagen sudah kadaluarsa, serta tenaga sanitarian tidak dapat mengoperasikan alat tersebut.

Selain itu, Yulin juga mengharapkan dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten atau dari Provinsi, agar dapat  memfasilitasi untuk diadakan peningkatan kapasitas sanitarian untuk penggunaan sanitarian kit. “Kasihan alat sudah ada tapi tidak bisa digunakan.”paparnya.


#airminum#kualitasair#manggarai


Tim Penulis : Helena Tomasowa dan Stefany Aran

Kita Semua Berkarya Dengan Kemampuan Kita Masing-masing

Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S.Si,Apt,MM, saat  memberikan  arahan  kepada Pengurus  Provinsi  Himpunan  Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia  (Pengprov HAKLI)  Nusa Tenggara  Timur, di Aula  Fatumnasi, Jalan Palapa  No. 22 – Oebobo – Kupang.

Audiensi Pengprov HAKLI NTT dengan Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT dilakukan tanggal 8 Juli 2022 menghadirkan Ketua HAKLI NTT Bapak Michael J. S. Takesan, S.KM, M.Si, jajaran pengurus, tim pembina HAKLI NTT Ibu Dr. Ragu Harming Kristina, SKM, M,Kes dan staf sekretariat.  Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinkes Dukcapil Provinsi NTT, Kabid Kesehatan Masyarakat, Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kasi Yankes Rujukan, Kasi Surveilans dan Imunisasi serta para staf Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT. Audiensi diawali oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Bpk. Iwan Pellokila, S.Sos  yang memberikan kesempatan kepada  Ketua  Pengrov  HAKLI Provinsi NTT  untuk memperkenalkan  jajaran  pengurusnya  yang hadir  pada  saat  audiensi  dan sekaligus memaparkan  program-program dan kegiatan yang telah dilakukan  oleh  Pengprov HAKLI  NTT.

Kepala Dinas Menyampaikan agar kerjasama yang baik antara Pengprov HAKLI NTT dengan Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT tetap dilaksanakan. Dengan anggota yang tercatat sekitar 2000-a orang di NT, maka sebagai pemgurus harus memberikan informasi ke semua anggota. sehingga keberadaan  Pengprov HAKLI NTT memiliki  makna, contohnya seperti Organisasi Profesi PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) yang membuat seminar nasional dan internasional sehingga pada saat memberikan sertifikat berguna untuk  peningkatan kompetensi dimana anggota tersebut  bekerja.

Lebih lanjut disampaikan beliau, karena sekarang jaman virtual tentunya semua akan lebih mudah  dilakukan dan jika sudah dilakukan di periode sebelumnya maka tinggal ditingkatkan kualitas untuk periode berikutnya. Terkait Inovasi HAKLI yang dibuat terkait launching untuk Tidak Buang Air Sembarangan saran yang dapat diberikan yaitu indikator penilaian harus dipertegas sehingga sebelum dilaunching kita sudah mengetahui bahwa semua indikator sudah terpenuhi. Menurut beliau, selama ini kita sudah bekerjasama dengan baik maka kita bisa melanjutkan itu sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas kita khususnya saling membantu untuk menyehatkan Masyarakat Provinsi NTT.

Terkait sumpah profesi beliau mencontohkan ada salah satu organisasi profesi yang pernah melakukan sumpah terhadap 46 orang anggotanya secara offline tetapi mereka mengundang juga dari provinsi lain ternyata yang ikut secara virtual dari 30 Provinsi lain. Menurut beliau hal seperti ini baik untuk dilakukan karena nilai positifnya kita dikenal dan dapat saling belajar.

Kepala Dinas menyatakan bahawa banyak hal yang sudah dilakukan hanya perlu diperdalam karena pasti akan banyak inovasi yang dibuat. Karena salah satunya dapat membantu kita untuk menurunkan prevalensi stunting, agar di tahun 2022 – 2023 penurunan bisa mencapai 10 – 12% dan Organisasi Profesi mempunyai peranan yang sangat besar karena ada  hasil  yang terukur. Dan yang pasti kalau banyak pihak yang mendukung pastinya program-program pemerintah untuk membantu masyarakat di bidang Kesehatan akan  memberikan hasil yang lebih baik.

Dr. Ragu Harming Kristina, SKM, M,Kes, Pembina  Pengprov HAKLI  NTT menyampaikan  bahwa

Beliau melihat banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh Pengprov HAKLI NTT, pada saat awal pandemi Covid-19 para anggota HAKLI melakukan disinfeksi dari kantor ke kantor sampai dengan melayani disinfeksi permintaan perorangan, Beliau juga menekankan tentang pentingnya melakukan kolaborasi antar program terutama terkait Stunting dimana Sanitasi dan penyediaan Penyediaan Air Bersih berkontribusi terhadap kejadian stunting. Meskipun tidak langsung tetapi aspek ini sangat penting dan menjadi focus untuk penurunan stunting.

Arahan penutup dari Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan HAKLI sudah sangat membantu masyarakat. Pemerintah akan selalu mendukung. Menurut beliau kita patut bersyukur karena kita dipermudah pada saat terjadi pandemi Covid-19, kita bisa melakukan pembelajaran peningkatan kompetensi tanpa batas dan dengan sedikit biaya. Jadi apapun yang kita kerjakan perlu memasang target agar semakin kuat organisasi kita untuk membantu masyarakat dan target pemerintah bisa tercapai. Beliau mengakhiri sambutannya dengan menyampaikan bahwa kita semua berkarya dengan kemampuan kita masing-masing dan setiap hal yang perlu didiskusikan silahkan dilakukan diskusi baik dalam kelompok kecil maupun besar agar pekerjaan kita semakin baik.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan laporan kegiatan yang telah dilakukan oleh HAKLI selama tahun 2022, yaitu kegiatan Webinar Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 di Fasilitas Kesehatan, Training Of Trainer (TOT) Perubahan Perilaku dan Webinar OKY Memang Oke “Menstruasi jadi lebih nyaman”.


#Organisasiprofesi   #Kompetensi   #HAKLI


Penulis : Helena P. Tomasowa