Air Minum di Belu Aman, Masyarakat Sehat

Untuk mewujudkan air minum yang aman, WHO telah mengembangkan kerangka air minum aman yang terdiri dari target berbasis kesehatan, Water Safety Plan atau rencana pengamanan air minum (RPAM), serta surveilans dengan kata kunci semua penyelenggara harus menerapkan manejemen resiko dalam sistem penyediaan air minum yang dilakukan dengan keluaran terjaminnya jaminan mutu kualitas air minum, tidak hanya pemenuhan kuantitas saja tetapi menjamin kualitas air minum sampai dengan tingkat rumah tangga adalah tidak tercemar dari bakteriologis, fisik dan Kimia.  Target berbasis kesehatan yang menjadi acuan adalah standar kualitas air minum yang diatur dalam Permenkes 492/ MENKES/ PER/ IV/ 2010. Untuk menjaga kualitas air minum yang dikonsumsi seluruh masyarakat dilakukan dengan pendekatan pengawasan kualitas air minum secara internal dan eksternal termasuk inspeksi sanitasi, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air, analisis, rekomendasi dan tindaklanjut dilakukan secara berkala serta penerapan ketentuan adminstrasi kepada seluruh penyelenggara.

Dalam percepatan pembangunan air minum aman, Dinas kesehatan Kabupaten/Kota memiliki peran penting dalam menjamin kualitas air minum aman sampai dengan titik rumah tangga. Oleh karena itu untuk mewujudkan kualitas air minum aman di Kabupaten Belu maka Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT melaksanakan pengawasan dan pendampingan surveilans kualitas air minum di Kabupaten Belu, Tim akan melakukan kunjungan ke PDAM Kabupaten Belu untuk mendapatkan informasi tentang pengawasan internal yang dilakukan oleh PDAM Kabupaten Belu terhadap sumber air minum yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Belu.

Kepada Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Belu Yustina Imelda Seu, SKM tim menyampaikan tujuan dilakukannya monitoring pendampingan dan memastikan ada tidaknya pelaksanaan surveilans kualitas air minum rumah tangga (SKAMRT), Serta memantau kegiatan pengawasan sarana air minum (SAM) di Kabupaten Belu.

Hasil yang diperoleh saat berdiskusi dengan salah satu pengelola program kesehatan lingkungan yaitu ibu Maria Elisabet Sare, A.Md.KL untuk pelaksanaan SKAMRT tahun 2021 dan 2022 tidak diakomodir dalam perencanaan kegiatan tahun 2021 dan 2022 sedangkan untuk tahun 2023 pelaksaanaan kegiatan telah direncanakan dari dana Dak Non Fisik Kabupaten Belu. Dengan sumber dana BOK Puskesmas pada tahun 2022 telah dilakukan inspeksi sanitasi lingkungan (IKL) pada sumber air minum, oleh Puskesmas Halilulik, Umanen, Nualain, Silawan, Kota Atambua dan Aululik. sedangkan pada 11 Puskesmas lain kegiatan IKL SAM tidak diakomodir dalam perencanaan kegiatan Puskesmas. Jumlah sanitarian kit ada 15 unit dari total 17 Puskesmas dan ada dua Puskesmas yang belum memiliki Sanitarian Kit yaitu Puskesmas Wedomu dan Puskesmas Webora. Dukungan yang dibutuhkan dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT adalah peningkatan kapasitas semua sanitarian Puskesmas karena semua sanitarian belum terpapar tentang metodologi surveilans kualitas air minum rumah tangga dan juga dukungan untuk  kalibrasi alat Sanitarian Kit.

Kegiatan berikutnya yakni kunjungan Tim ke PDAM Kabupaten Belu di dampingi pengelola program kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Direktur PDAM bapak Ir. Fridorinus Siribein mengizinkan tim berdiskusi dengan staf PDAM di bagian perencanaan. Pengawasan internal oleh PDAM Kabupaten Belu dilakukan dua kali setahun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu yang melakukan pengambilan sampel air pada sumber air yang dikelola PDAM Kabupaten Belu untuk pemeriksaan kualitas air melalui pemeriksaan mikrobiologi dan kimia air minum sedangkan aspek fisik air yaitu suhu dan warna diperiksa sendiri oleh PDAM Kab Belu. Kaporisasi pada sumber air yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Belu selalu dilakukan secara rutin setiap tahun.

Puskesmas Haliwen yang dikunjungi pada kegiatan monitoring tidak melakukan kegiatan SKAMRT karena tidak ada dalam perencanaan Puskesmas. Kegiatan yang dilakukan adalah inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) pada sarana air minum yang ada di wilayah kerja Puskesmas Haliwen.

Untuk memastikan masyarakat mengkonsumsi air aman, sanitarian Puskesmas selalu mengsosialisasikan untuk memasak air secara benar sebelum dikonsumsi.


#airminum #belu


Penulis : Petrix Rudolof Misa

Budayakan SKJ menuju Karyawan Dinkesdukcapil yang Bugar dan Produktif

Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi tubuh manusia. Pepatah  “Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat”, menjadi dasar seseorang untuk melakukan olahraga baik di rumah maupun di luar rumah, ditunjang lagi dengan era digitalisasi yang mempermudah seseorang untuk mengakses beragam jenis olahraga yang dapat diaplikasikan secara perorangan, berkelompok maupun komunitas.  Salah satu jenis olahraga yang dapat dilakukan secara rutin adalah Senam Kesegaran Jasmani (SKJ).  SKJ  84 merupakan seri pertama senam kesegaran jasmani dan merupakan lanjutan dari program Senam Pagi Indonesia yang telah dipopulerkan sebelumnya. Sejak bulan Juli 2022 setiap hari Selasa dan Jumat, karyawan Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan senam kesegaran jasmani sebagai bentuk aplikasi Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang salah satu fokus kegiatannya adalah melaksanakan aktivitas fisik secara rutin sebagai bentuk upaya menurunkan resiko penyakit tidak menular seperti stroke, penyakit jantung koroner, kanker, diabetes melitus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) (Kemenkes Republik Indonesia, 2017).  SKJ merupakan rangkaian pergerakan yang menyesuaikan dengan irama musik walaupun durasi yang relatif lama dan intensitas sedang namun sering diminati oleh banyak kalangan baik di sekolah maupun perkantoran. SKJ ini terdiri dari tiga tahapan gerak, yaitu pemanasan, gerakan inti, dan pendinginan yang bertujuan untuk mempertahankan, mengembangkan, meningkatkan kesegaran, kesehatan, dan kebugaran jasmani bagi setiap orang yang melakukannya. (Giriwijoyo, S. dan Neng T.K. 2012. Ilmu Kesehatan Olah Raga).

Hal terpenting dalam melakukan senam yaitu pengaturan nafas yang baik dan tepat agar tidak cepat lelah. Selain menyehatkan, senam dengan iringan musik seperti SKJ juga sangat menyenangkan, membuat tubuh kuat, pikiran menjadi lebih tenang, rilex dan segar sehingga dapat beraktifas lebih produktif. Istonia-Kesmas


#Sehat #Bugar  #Produktif

Pengawasan Kualitas Air Minum di Kabupaten Lembata

Permenkes No, 492, Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, yang mengatur bahwa untuk menjaga  kualitas  air minum yang dikonsumsi  oleh masyarakat  perlu dilakukan  pengawasan  kualitas  air minum  secara  eksternal  dan secara  internal.  Pengawasan Eksternal dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau oleh KKP   khusus untuk wilayah kerja KKP.  Sedangkan  Pengawasan  Internal merupakan  pengawasan  yang dilakukan  oleh  Penyelenggara  Air Minum untuk menjamin kualitas  air minum yang  diproduksi agar memenuhi  syarat  sesuai    peraturan.

Surveilance Kualitas Air Minum Rumah Tangga merupakan salah satu kegiatan Pengawasan Eksternal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan cara mengambil sampel air minum dari rumah tangga sampel dan kemudian diperiksa parameternya menggunakan sanitarian kit yang ada di puskesmas. Kegiatan pengawasan eksternal lain yang dilakukan adalah dengan melakukan pengawasan pada Sarana Air Minum (SAM) yang digunakan oleh masyarakat, dimana dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada SAM di wilayah kerja puskesmas untuk  menentukan tingkat resiko  dari  masing-masing  SAM  dan juga dilakukan  pengambilan  sampel air di  SAM  yang di IKL  untuk menentukan apakah air  pada SAM   yang di IKL  memenuhi  syarat  atau  tidak  untuk  dikonsumsi  oleh  masyarakat.

Bertempat di Kabupaten Lembata, pada tanggal 28 s.d 30 Juni 2022, tim Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, melakukan Pendampingan Pelaksanaan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAM-RT). Diskusi menyangkut kesiapan dinas kesehatan dan puskesmas dalam penjadwalan kegiatan, pembiayaan, sarana dan lokasi pelaksanaan kegiatan surveilans kualitas air minum rumah tangga.

12 puskesmas di Kabupaten Lembata melaksanakan pengawasan SAM namun masih terbatas pada pelaksanaan IKL dan pemeriksaan fisik (warna, rasa, bau).  Puskesmas belum melakukan pengujian kualitas air karena sampai saat belum tersedia reagen untuk menguji kualitas air. Usulan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata membeli reagen  untuk menguji kualitas  air  tidak  dapat  terealisasi  sehingga  Kepala Dinas Kesehatan  Kabupaten Lembata  telah  menginstruksikan  kepada  pengelola  dan penanggung jawab  kegiatan Kesehatan Lingkungan untuk mengajukan  rencana  pembelian reagen  penguji kualitas  air minum  pada  DPA  Perubahan 2022, yang akan  dibahas  pada  bulan  September 2022.

PDAM Kabupaten Lembata sebagai institusi  penyelenggara  air minum  di Kabupaten Lembata  selama  ini telah  melaksanakan  kewajibannya  melakukan pengawasan  internal pada  3  sumber  air minum  yang  dikelola  oleh  PDAM  Kabupaten Lembata.  Dari hasil uji kualitas air yang di lakukan terhadap sampel air dari ketiga sumber air yang di kelola PDAM Kabupaten Lembata, kualitasnya masih belum memenuhi syarat  sebagai  air minum yang layak dikonsumsi  sehingga  pihak PDAM  kabupaten Lembata  terus  melakukan berbagai  upaya  pembenahan  agar  kualitas  air  dari  sumber  air  yang dikelola  oleh PDAM   Kabupaten Lembata  dapat memenuhi  syarat  sebagai  air minum yang layak  dikonsumsi  oleh masyarakat.  Pihak PDAM Kabupaten Lembata selalu menghimbau kepada  semua pelanggannya  agar  memasak  air dengan  cara  yang  benar  sebelum dikonsumsi  agar  terhindar  dari  kemungkinan terkontaminasi  bakteri  dari air  yang dikonsumsi.  Hasil  audit kinerja  dari  BPKP pada tahun 2021, pihak PDAM  Kabupaten Lembata  diingatkan  dalam hal kerjasama  dengan Dinas Lingkungan Hidup  Kabupaten Lembata untuk memeriksa  kualitas  air dari  sumber  air  yang dikelola  oleh PDAM Kabupaten Lembata, PDAM Kabupaten Lembata, sesuai  aturan Permenkes  492 tahun 2010, pihak penyelenggara  air minum  harus  memeriksakan  kualitas  air  pada Laboratorium  yang  terakreditasi atau  menggunakan  sanitarian  kit  yang telah terkalibrasi, sehingga pada  kesempatan ini kepada  pihak PDAM  Kabupaten Lembata  disarankan untuk  berkoordinasi  dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata terkait  pemeriksaan  kualitas  air dari sumber  air  yang dikelola  PDAM Kabupaten Lembata. Dinas Kesehatan  dapat  membantu dengan  melaksanakan  pengambilan  sampel  air  minum  pada  sumber  mata  air  dan sekaligus  melakukan  pemeriksaan  jika  sanitarian  kit yang ada  di puskesmas  dapat  digunakan untuk melakukan pemeriksaan  kualitas  air  atau  dapat mengirimkan sampel  yang telah diambil  ke  laboratorium  kesehatan  yang telah terakreditasi  berdasarkan kesepakatan bersama  pihak PDAM  Kabupaten Lembata.

Rumah Sakit  Damian  Lewoleba  dan Rumah Sakit Bukit Lewoleba sampai saat ini belum melakukan  uji kualitas  air terhadap  air yang digunakan  untuk  pelayanan  di kedua rumah sakit tersebut.Untuk itu  disarankan agar melakukan  kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata  untuk melakukan uji kualitas  air  sebagai  salah  satu kewajiban  yang harus  dipenuhi  oleh rumah sakit  dalam memberikan pelayanan  kepada masyarakat, yaitu  menyediakan  air   dengan kualitas  yang memenuhi  syarat  bagi  masyarakat  yang dilayani di  rumah sakit. Henny


#airminum #lembata


Penulis : Helena P. Tomasowa

Dinkes Dukcapil Provinsi NTT Pantau Pengawasan Sarana Air Minum di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai

Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat Kesehatan dan dapat langsung diminum (Permenkes 492/2010). Air layak dan air aman adalah dua hal yang tidak sama. Air yang layak belum tentu aman, namun air aman biasanya berasal dari air yang layak.

Kegiatan dilakukan tanggal 15 Juni 2022, Tim Dinkes Dukcapil Provinsi NTT dalam hal ini Seksi Kesling Kesjaor melakukan Monitoring di Kabupaten Manggarai dalam rangka Pendampingan Surveilens Kualitas Air Minum. Tim yang terdiri dari Helena Tomasowa,SKM dan Stefany Aran,SKM melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, PDAM Kabupaten Manggarai dan 2 Puskesmas.

Seperti diketahui, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs Goal ke 6, yakni menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua, adalah kerangka yang harus di operasionalisasikan melalui percepatan dalam pemenuhan akses air dan sanitasi layak dan aman. SKAMRT yang merupakan salah satu dari 2 kegiatan pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, adalah kegiatan untuk mengetahui kondisi kualitas air minum dalam suatu wilayah kabupaten/kota. SKAMRT dilakukan melalui metode pemeriksaan sampel air pada sejumlah Rumah tangga untuk diketahui kualitas fisik, kimia dan bakteriologisnya. Data SKAMRT selanjutnya digunakan sebagai data dasar bagi dalam menetapkan kondisi kualitas air minumdi wilayahnya.

Dalam diskusi dengan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Manggarai, Maria Yasinta Aso, S.ST, diketahui bahwa kabupaten Manggarai tidak melaksanakan SKAMRT tahun 2022 dikarenakan tidak memiliki anggaran, namun tetap melaksanakan pengawasan kualitas air minum di puskesmas. Sampel air diperiksa di Laboratorium pada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai. Pada sebagaian puskesmas, uji kualitas air menggunakan sanitarian kit yang ada di puskesmas.

Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai menetapkan target sasaran Pengawasan Kualitas Air Minum Tahun 2022 sebesar 68%. Capaian Sarana Air Minum yang diawasi tahun 2021 adalah 65%, dan capaian sampai bulan Mei tahun 2022 sebanyak 45,7 % untuk Sarana Air Minum yang beresiko rendah dan sedang.

Selanjutnya tim mengunjungi PDAM Tirta Komodo, untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan air minum yang dilakukan oleh PDAM. Kunjungan diterima oleh

Kabag Administrasi dan Keuanganm Bernadeta Julita, SE. Beliau menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan kualitas air minum, PDAM Kabupaten Manggarai bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai untuk dilakukan pengambilan sampel dan pemeriksaan kualitas air. Kegiatan ini dilakukan sebanyak 2 kali dalam 1 tahun berjalan.

Lebih lanjut Julita menambahkan bahwa PDAM Tirta Komodo selama ini belum melaksanakan pengawasan secara mandiri karena belum memiliki laboratorium. Untuk pengurus laboratorium sudah dibentuk tahun 2021, namun fisik bangunan dan kondisi laboratorium masih dalam persiapan. Diharapkan tahun 2023 fisik bangunan sudah rampung sehingga bisa dioperasikan.

Untuk melihat pengawasan Sarana Air Minum di Puskesmas, tim melakukan kunjungan di Puskesmas Cancar dan Puskesmas Kota Ruteng. Sanitarian puskesmas Kota Ruteng, Helona Marat menjelaskan bahwa Kegiatan Pengawasan SAM yang dilaksanakan antara lain Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Sumber Air perpipaan (PDAM) dan pemeriksaan sampel air di 12 kelurahan lokasi Puskesmas Kota Ruteng. Total 12 sampel yang diambil dan semuanya Memenuhi Syarat.

Sementara itu, dalam diskusi dengan sanitarian Puskesmas Cancar, Sesilia Yulin, Amd.KL di ruang kerjanya (16/6/2022) diperoleh informasi kegiatan pengawasan SAM yang dilaksanakan adalah IKL sarana air minum pada 8 desa. Total Sarana Air Minum : 780 sarana, terdiri dari Sarana Air Komunal sebanyak 217 sarana dan siasanya dalah Sarana Air Minum Individu.  Jumlah SAM yang di IKL sampai Juni 2022 adalah 61 sarana dengan Resiko Rendah dan Sedang sebanyak 59 sarana. Jumlah Sampel yang diambil untuk diperiksa sebanyak 3 sampel, namun belum ada hasil dari Dinas Kesehatan Manggarai. Beliau juga menambahkan bahwa Puskesmas Cancar memiliki 1 unit sanitarian kit, namun tidak digunakan karena reagen sudah kadaluarsa, serta tenaga sanitarian tidak dapat mengoperasikan alat tersebut.

Selain itu, Yulin juga mengharapkan dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten atau dari Provinsi, agar dapat  memfasilitasi untuk diadakan peningkatan kapasitas sanitarian untuk penggunaan sanitarian kit. “Kasihan alat sudah ada tapi tidak bisa digunakan.”paparnya.


#airminum#kualitasair#manggarai


Tim Penulis : Helena Tomasowa dan Stefany Aran

Kita Semua Berkarya Dengan Kemampuan Kita Masing-masing

Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S.Si,Apt,MM, saat  memberikan  arahan  kepada Pengurus  Provinsi  Himpunan  Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia  (Pengprov HAKLI)  Nusa Tenggara  Timur, di Aula  Fatumnasi, Jalan Palapa  No. 22 – Oebobo – Kupang.

Audiensi Pengprov HAKLI NTT dengan Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT dilakukan tanggal 8 Juli 2022 menghadirkan Ketua HAKLI NTT Bapak Michael J. S. Takesan, S.KM, M.Si, jajaran pengurus, tim pembina HAKLI NTT Ibu Dr. Ragu Harming Kristina, SKM, M,Kes dan staf sekretariat.  Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinkes Dukcapil Provinsi NTT, Kabid Kesehatan Masyarakat, Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kasi Yankes Rujukan, Kasi Surveilans dan Imunisasi serta para staf Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT. Audiensi diawali oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Bpk. Iwan Pellokila, S.Sos  yang memberikan kesempatan kepada  Ketua  Pengrov  HAKLI Provinsi NTT  untuk memperkenalkan  jajaran  pengurusnya  yang hadir  pada  saat  audiensi  dan sekaligus memaparkan  program-program dan kegiatan yang telah dilakukan  oleh  Pengprov HAKLI  NTT.

Kepala Dinas Menyampaikan agar kerjasama yang baik antara Pengprov HAKLI NTT dengan Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT tetap dilaksanakan. Dengan anggota yang tercatat sekitar 2000-a orang di NT, maka sebagai pemgurus harus memberikan informasi ke semua anggota. sehingga keberadaan  Pengprov HAKLI NTT memiliki  makna, contohnya seperti Organisasi Profesi PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) yang membuat seminar nasional dan internasional sehingga pada saat memberikan sertifikat berguna untuk  peningkatan kompetensi dimana anggota tersebut  bekerja.

Lebih lanjut disampaikan beliau, karena sekarang jaman virtual tentunya semua akan lebih mudah  dilakukan dan jika sudah dilakukan di periode sebelumnya maka tinggal ditingkatkan kualitas untuk periode berikutnya. Terkait Inovasi HAKLI yang dibuat terkait launching untuk Tidak Buang Air Sembarangan saran yang dapat diberikan yaitu indikator penilaian harus dipertegas sehingga sebelum dilaunching kita sudah mengetahui bahwa semua indikator sudah terpenuhi. Menurut beliau, selama ini kita sudah bekerjasama dengan baik maka kita bisa melanjutkan itu sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas kita khususnya saling membantu untuk menyehatkan Masyarakat Provinsi NTT.

Terkait sumpah profesi beliau mencontohkan ada salah satu organisasi profesi yang pernah melakukan sumpah terhadap 46 orang anggotanya secara offline tetapi mereka mengundang juga dari provinsi lain ternyata yang ikut secara virtual dari 30 Provinsi lain. Menurut beliau hal seperti ini baik untuk dilakukan karena nilai positifnya kita dikenal dan dapat saling belajar.

Kepala Dinas menyatakan bahawa banyak hal yang sudah dilakukan hanya perlu diperdalam karena pasti akan banyak inovasi yang dibuat. Karena salah satunya dapat membantu kita untuk menurunkan prevalensi stunting, agar di tahun 2022 – 2023 penurunan bisa mencapai 10 – 12% dan Organisasi Profesi mempunyai peranan yang sangat besar karena ada  hasil  yang terukur. Dan yang pasti kalau banyak pihak yang mendukung pastinya program-program pemerintah untuk membantu masyarakat di bidang Kesehatan akan  memberikan hasil yang lebih baik.

Dr. Ragu Harming Kristina, SKM, M,Kes, Pembina  Pengprov HAKLI  NTT menyampaikan  bahwa

Beliau melihat banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh Pengprov HAKLI NTT, pada saat awal pandemi Covid-19 para anggota HAKLI melakukan disinfeksi dari kantor ke kantor sampai dengan melayani disinfeksi permintaan perorangan, Beliau juga menekankan tentang pentingnya melakukan kolaborasi antar program terutama terkait Stunting dimana Sanitasi dan penyediaan Penyediaan Air Bersih berkontribusi terhadap kejadian stunting. Meskipun tidak langsung tetapi aspek ini sangat penting dan menjadi focus untuk penurunan stunting.

Arahan penutup dari Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan HAKLI sudah sangat membantu masyarakat. Pemerintah akan selalu mendukung. Menurut beliau kita patut bersyukur karena kita dipermudah pada saat terjadi pandemi Covid-19, kita bisa melakukan pembelajaran peningkatan kompetensi tanpa batas dan dengan sedikit biaya. Jadi apapun yang kita kerjakan perlu memasang target agar semakin kuat organisasi kita untuk membantu masyarakat dan target pemerintah bisa tercapai. Beliau mengakhiri sambutannya dengan menyampaikan bahwa kita semua berkarya dengan kemampuan kita masing-masing dan setiap hal yang perlu didiskusikan silahkan dilakukan diskusi baik dalam kelompok kecil maupun besar agar pekerjaan kita semakin baik.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan laporan kegiatan yang telah dilakukan oleh HAKLI selama tahun 2022, yaitu kegiatan Webinar Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 di Fasilitas Kesehatan, Training Of Trainer (TOT) Perubahan Perilaku dan Webinar OKY Memang Oke “Menstruasi jadi lebih nyaman”.


#Organisasiprofesi   #Kompetensi   #HAKLI


Penulis : Helena P. Tomasowa

Hak Masyarakat Konsumsi Air Aman

Kegiatan monitoring dalam rangka pendampingan surveilans kualitas sumber air minum rumah tangga (SKAMRT) tanggal 20-22 Juni 2022 di kabupaten Rote Ndao.

Indonesia adalah satu dari negara-negara yang berkomitmen mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) tentang air dan sanitasi layak yang tertuang pada tujuan ke- 6.1, yaitu pada tahun 2030 mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua.  Penyediaan air minum yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat adalah salah satu bentuk pelayanan umum yang harus disediakan oleh negara karena negara bertanggung jawab dan berkewajiban melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) atas air secara maksimal. Selain diamanatkan dalam SDG’s, UUD Republik Indonesia Tahun 1945 juga mengatur tentang hal tersebut yang tertuang dalam Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi; Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Data Riskesdas 2018,  sumber air yang digunakan oleh rumah tangga di Indonesia sebagai air minum yaitu: sumur gali terlindung (24.7%), air ledeng (14.2%), sumur bor/pompa (14.0%), dan air DAM (Depot Air Minum) (13.8%). Berdasarkan tempat tinggal, rumah tangga  di perkotaan lebih banyak menggunakan air ledeng/PDAM sedangkan dipedesaan lebih banyak menggunakan sumur gali terlindung. Kebutuhan Nasional air di tingkat rumah tangga di Indonesia mencapai 2 liter per hari sehingga kehadiran PDAM sebagai operator air bersih di wilayah di Indonesia, sebagai salah satu tanggung jawab negara guna memastikan perlindungan dan pemenuhan HAM atas air. Air bersih dan sanitasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena Air yang bersih hanya didapatkan melalui sanitasi yang baik.   Air minum yang aman adalah air yang tidak menimbulkan masalah signifikan bagi kesehatan selama dikonsumsi dan untuk menjaga kualitas air minum dilakukan surveilans   kualitas   air   minum rumah tangga (SKAMRT) untuk memastikan air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi syarat 3 parameter fisik, kimia dan mikrobiologi (Kemenkes,RI, 2010).  Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 492/Menkes/per/IV/2010).

Kegiatan SKAMRT yang dilakukan baik secara internal dan eksternal  menguji 3 parameter yaitu (1) parameter fisik:  zat padat terlarut (TDS) dan Ph (zat keasaman) (2) Parameter Biologi (E. Coli dan Coliform)  dan (3) Parameter kimia: Nitrat, Nitrit dan Kromium). Berdasarkan Hasil monitoring SKAMRT yang dilakukan Tim Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT tanggal 20 Juni- 22 Juni 2022 di Kabupaten Rote Ndao dengan melakukan diskusi dan telaahan dokumen di Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Puskesmas Baa dan PDAM Kabupaten Rote Ndao, Hasil uji kualitas air  (SKAMRT) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao Pada tanggal 21 Februari 2022 sampai dengan tanggal 19 Maret 2022 di 22 desa dengan jumlah sampel 200 sampel rumah tangga dan pemeriksaan  23 sumber air minum yang melibatkan sanitarian dari Puskesmas Korbafo dan Puskesmas Feapopi menunjukkan bahwa  58 sampel Rumah Tangga (29%) yang memenuhi syarat (bebas E. Coli dan Coliform) sedangkan 142 sampel Rumah Tangga lainnya (71%) tidak memenuhi syarat. Rekomendasi yang diberikan kepada masyarakat yang mengkonsumsi sumber air minum untuk masak sebelum dikonsumsi, kaporisasi dan perbaikan sarana sumber air minum.  Pengawasan internal kualitas air minum dilakukan oleh PDAM Rote Ndao pada sumber air minum yang dikelolah oleh PDAM Rote Ndao setiap 3 bulan ke Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT untuk memastikan sumber -sumber air minum yang dikelola PDAM Kabupaten Rote Ndao layak untuk dikonsumsi masyarakat. Jika tidak memenuhi syarat maka sumber-sumber air tersebut ditutup.  Integrasi lintas sektor yang mengelola air minum perlu diperkuat untuk menjamin ketersediaan jumlah dan kualitas air yang memadai untuk memenuhi hak asasi manusia atas air yang aman.


#sehat #HakKonsumsiAirMinumAman


Penulis :

  • Istonia Waang
  • Ni Wayan

HARMONISASI PROGRAM KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA KABUPATEN MANGGARAI TIMUR

Konsultasi Program Kesehatan kerja dan Olahraga oleh Kepala Seksi Promkes, Kesling Kesjaor Kabupaten Manggarai Timur (Bapak Kanisius D. Kambulawang, SKM) , dan Pengelola Program Thobias Nendo, Amd. Kep tanggal 18 Juli 2022 di Ruang Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan olahrga Dinas Kesehatan kependudukan dan pencatatan sipil provinsi NTT.

Kegiatan konsultasi program Kesehatan kerja dan olahraga yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur yaitu Kepala Seksi Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga melipui mekanisme penginputan data Kesehatan kerja dan olahraga pada aplikasi SITKO ( Sistem Informasi Terpadu Kesehatan Kerja dan Olahraga, dan kendala admin puskesmas dan kabupaten untuk login aplikasi terutama pengelola program yang baru serta upaya pencapai indicator program Kesehatan kerja dan olahraga di Kabupaten Manggarai. Hasil diskusi antara provinsi dan kabupaten yaitu:

  1. Aplikasi SITKO pada program Kesjaor sedang mengalami maintenance dan pengembangan, namun input data tetap bisa dilakukan secara manual sesuai link yang dikirim oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
  2. Mengapresiasi kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur dan semua puskesmas yang telah mendedikasikan dirinya dalam pencapaian indicator program.
  3. Penginputan dilakukan secara rutin per bulan agar dapat diketahui secara jelas sejauh mana indicator yang telah dicapai.
  4. Terdapat 9 variabel yang harus dipenuhi/dilaksanakan oleh puskesmas untuk memperoleh status puskesmas melaksanakan Kesehatan kerja level 1 yaitu 1) Puskesmas memiliki dokumen perencanaan Kesehatan kerja, 2) Ada penegelola Kesehatan kerja 3) Ada Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Limbah, 4) Adanya jalur dan tanda evakuasi di puskesmas, 5) Ketersediaan Alat Pemadam kebakaran (APAR) di puskesmas, 6) Pembentukan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK), 7) Melakukan pendataan tempat kerja/perusahaan, 8) Terdapat peta identifikasi bahaya/resiko puskesmas, 9) Terdapat peta wilayah kerja puskesmas.
  5. Ada 7 variabel yang harus dipenuhi/dilaksanakan oleh puskesmas untuk memperoleh status puskesmas
  6. Melaksanakan Kesehatan Olahraga yaitu Adanya dokumen perencanaan Kesehatan olahraga, adanya aktivitas peregangan di puskesmas, senam bersama di puskesmas, pembinaan/pengukuran kebugaran jasmani puskesmas, senam/Latihan fisik ibu hamil di puskesmas, senam/Latihan fisik lanjut usia di puskesmas dan pembinaan kelompok masyarakat dalam melaksanakan aktifitas fisik.
  7. Dalam hal Kesehatan Kerja, Dinkes Kabupaten Manggarai Timur juga harus melakukan input data terkait Surat Edaran yang diterbitkan perihal Kesehatan Kerja, Pendataan dan Pembinaan Tempat Kerja, Pendataan dan Pembinaan K3 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Integrasi lintas program sangat diperlukan dalam upaya mencapai indikator Kesehatan kerja dan olahraga di Kabupaten Manggarai Timur.


#konsultasiprogram #kesehatanKerjaOlahraga


Penulis : Istonia Waang/KeslingKesjaor

Pencatatan dan Pelaporan Program Kesehatan Ibu dan Anak Terintegrasi berbasis Aplikasi

Untuk penguatan penggunaan data dari beberapa aplikasi kesehatan ibu dan anak yang meliputi SIMATNEO, e-Kohort, dan Maternal Perinatal Deth Notification, maka Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan kegiatan Orientasi bagi Fasilitator Pusat dan Provinsi tanggal 18-20 Juli 2022 bertempat di Hotel Whyndam Jakarta.

Kegiatan ini melibatkan Peserta dari Direktorat Gizi dan KIA (GKIA) Kementerian Kesehatan, Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan (MPK) Kementerian Kesehatan, Pusat Data dan Teknologi Infromasi Kementerian Kesehatan, Tribe Primer, DTO Kementerian Kesehatan, Tribe Sekunder, DTO Kementerian Kesehatan, Chief Data, DTO Kementerian Kesehatan, PMO (data Kesmas), Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, PMO (layanan primer), Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, PERSI Nasional, ARSSI Nasional, ASKLIN Nasiona, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan (LAFKI), Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP5), Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS), USAID, CHISU. Peserta internal MOMENTUM (MCGL & MPHD) Cluster Provinsi dan kabupaten/Kota.

Kegiatan ini buka oleh dr. Erna Mulati, MSc, CMFM, Direktur Gizi dan KIA Kementerian Kesehatan. Beliau menyampaikan bahwa Indonesia memiliki Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi yang masih tinggi, upaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak melalui kegiatan pelayanan audit maternal dan perinatal.

Untuk mendukun taret RPJMN maka kita bersepakat agar Target yang sudah ditetapkan dapat tercapai melalui Sistem Teknologi Informasi.Output dan Outcome dapat menurunkan angka kematian ibu dan anak.

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk pelatih dan atau tim helpdesk tingkat pusat dan provinsi untuk penggunaan dan analisis data dari aplikasi MPDN, SIMATNEO dan e-Kohort dan Menyusun rencana penguatan penggunaan data dari Aplikasi MPDN, SIMATNEO dan e-Kohort.

Kegiatan ini ditutup oleh dr. Mularsih Restyaningrum, MKM, Ketua Tim Kerja Surveilance GKIA Direktorat Gizi KIA Kementerian Kesehatan. Beliau menyampaikan setelah kegiatan ini diharapkan agar laporan kematian dilaporkan terlebih dahulu baik jumlah kasus kematian dan penyebab kematiannya.


#orientasi #simatneo#e-kohort#mpdn #akiakb


Penulis  :

  • Ronald R.T Boli, SKM, M.Kes,
  • Adriana Kikhau, SKM, Sonya Hello, SKM

 

Workshop Penguatan Akreditasi Laboratorium Kesehatan Kab. TTU oleh UPTD Lab. Kesehatan Provinsi NTT

UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten TTU telah melakukan pelayanan pemeriksaan laboratorium sejak tahun 2002 dengan beberapa jenis pemeriksaan baik itu Bagian Kimia Klinik maupun Pemeriksaan Kualitas Air sehingga untuk menjamin kualitas pemeriksaan maka perlu adanya Akreditasi Laboratorium Kesehatan. Sehubungan dengan hal tersebut maka Kegiatan Workshop Penguatan Akreditasi Laboratorium Kesehatan Kabupaten TTU dilaksanakan pada 21 sd 23 Juni 2022 dan salah satu narasumber workshop dari UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT yaitu Agustin R.Y. Kamlasi, S.Si, MPH yang dilaksanakan di aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten TTU. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU pada 21 Juni 2022dan dihadiri oleh Para Pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten TTU dan 10 orang peserta dari UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten TTU.

Selanjutnya Kegiatan Workshop Penguatan Akreditasi Laboratorium Kesehatan dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten TTU saat pemberian materi dan dilakukan kunjungan ke laboratorium untuk melihat kondisi fisik laboratorium dan dokumen yang ada di UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten TTU dan karena rencana survey Akreditasi Laboratorium Kesehatan Kabupaten TTU akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini maka akhir dari kegiatan ini dilakukan penilaian mandiri (Self Assesment) untuk menilai setiap standar yang sudah ada oleh Petugas Laboratorium yang mengikuti Workshop didampingi oleh narasumber.


#Workshop #penguatan #akreditasi #laboratorium #kesehatan #kabupaten #TTU  #UPTD #LaboratoriumKesehatanProvinsiNTT

Gaungkan, Amalkan dan Bela Pancasila mulai dari Kita

Pancasila adalah dasar dan falsafah negara. Pancasila merupakan ideologi negara yang terbuka, yang sesuai dengan tuntutan negara demokratis dan mendukung kehidupan multikultural berkarakter Indonesia sesuai prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila merupakan ideologi yang kompatibel dengan ajaran universal agama. Mari gaungkan, amalkan dan bela Pancasila.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), fungsi ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.  Memperhatikan fungsi ASN yang sangat strategis, dipandang perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila kepada ASN.  Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi ASN menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi ASN mencakup dimensi pengetahuan, nilai, dan tindakan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT.  Diklat dilaksanakan di Hotel Aston Kupang selama 3 hari dari tanggal 05-08 Juli 2022, diikuti dari perwakilan Provinsi NTT, NTB, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua dan Papua Barat dengan jumlah 140 orang.

Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT merupakan salah satu dari 13 Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah NTT yang diundang mengikuti Diklat PIP tersebut, dengan jumlah pesertanya sebanyak 5 orang dari unsur agama yang berbeda (Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha).

Diklat dibuka tanggal 5 Juli 2022 oleh Staf Khusus Ketua dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo mewakili Kepala BPIP Prof.Drs.KH.Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D.  Dalam sambutan disampaikan harapan Diklat ini dapat mendorong ASN dalam keterlibatan pengabdian dan pembangunan bangsa sesuai dengan tugas fungsinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila (working ideology) selain membentuk karakter Pancasila.

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Kesbangpol Prov.NTT Ir.Yohanes Oktavianus, M.M. (mewakili Gubernur) dan Forkopimda Provinsi NTT.

Manfaat dilaksanakannya Diklat PIP ini adalah :

  1. Meningkatnya kompetensi peserta tentang Pancasila yang mencakup dimensi pengetahuan, nilai dan tindakan.
  2. Terlaksananya aktualisasi nilai-nilai Pancasila di lingkungan peserta Diklat PIP; dan
  3. Terwujudnya teladan aktualisasi nilai-nilai Pancasila oleh peserta Diklat PIP kepada masyarakat

Metode dalam Diklat ini yaitu metode in door dan out door (out bound games).

  1. Historisitas Pancasila dan tantangan Masa Depan oleh Guru Besar Universitas Malang Prof. Dr.Hariyono, M.Pd.
  2. Peran ASN dalam menanamkan dan menumbuhkan rasa Kebangsaan oleh anggota Dewan Pengarah BPIP Pdt Dr. Andreas Anangguru Yewangoe
  3. Mengenal Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan
  4. Nilai-nilai Pancasila bagi Bangsa Indonesia dari Persepektif agama oleh Prof. Dr. Hj. Siti Musdah Mulia, M.A.
  5. Nilai-nilai Pancasila bagi Bangsa Indonesia oleh Brigjen TNI (Purn.) Dr.Paula Theresia E.P.U., S.Sos., M.M.
  6. Bela Negara sebagai Implementasi nilai-nilai Pancasila.

Sedangkan metode simulasi permainan (out bound) mengangkat tema Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Membangun Karakter Kebangsaan oleh Veny Hidayat, M.Psi.Psikolog dan Agus Priyadi M.Psi., Psikolog.

Ketika ada orang yang bertanya, adakah Pancasila di Hatimu?  maka kita harus dengan tegas menjawab : Ada, ada, ada !, karena kita tidak perlu lagi menyangsikan atau meragukan bahwa di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai luhur antara lain keadilan, kejujuran, kasih sayang/ empati, kesetaraan, kepedulian, kedamaian, kesabaran/ kegigihan,  kerjasama/ musyawarah, ketelitian/tabayun, penghargaan, toleransi dan tanggung jawab.

Faktanya, pada saat ini kita juga dihadapkan pada ancaman terhadap Pancasila yaitu: fanatisme agama dan eksklusivisme, intoleransi, radikalisme, ideologi transnasional, individualism-hedonistic dan globalisasi, perpecahan akibat SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) menjelma menjadi “Politik identitas”. Minimnya pemahaman terhadap Pancasila sebagai common platform berbangsa dan bernegara, membuat warga mudah terpecah. Oleh karena itu, maka kita harus berupaya untuk memahami, menggaungkan, mengamalkan dan membela Pancasila.

Pancasila sebagai karakter bangsa, maka bangsa Indonesia harus mengimplementasikan contoh-contoh sebagai berikut 1) Sikap Ketuhanan antara lain : menjalankan tugas (kebijakan) dengan ikhlas sebagai ibadah,  menghindari korupsi atau kegiatan yg merugikan organisasi; 2) Sikap Kemanusiaan : melayani dengan rasa hormat, sikap simpati dan empati kepada masyarakat & organisasi; 3) Sikap Persatuan : Utamakan kepentingan Bersama, aktif mensosialisasikan kebaikan dan kebenaran untuk melawan hoax dan ujaran kebencian; 4) Sikap Permusyawaratan : Musyawarah dlm mengambil keputusan brsama & menjalankan kebijakan dg prinsip keahlian; dan 5) Sikap Keadilan Sosial: melayani dengan adil, berorientasi pada mutu untuk meningkatkan kesejahteraan umum, dan sebagainya.

Sesuai materi diklat yang disampaikan oleh narasumber dari Satgas Penanggulangan Foreign Terrorist Fighters (FTF) Badan Nasional Penanggulangan Teroris, maka dalam rangka mempertahankan ideologi Pancasila, maka ancaman yang harus diwaspadai dan dicegah adalah adanya perkembangan teror global, regional dan dalam negeri. Perkembangan teror global meliputi ISIS, Al-Qaeda dan Taliban Afghanistan; teror regional yakni Abu Sayyaf Group (ASG); dan teror dalam negeri yaitu: Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Negera Islam Indonesia (NII), Separatis Teroris Papua, Al Jamaah Al Islamiyah (JI), Jama’ah Ansharud Daulah (JAD), Jamaah Ansharul Khilafah. Ada pula Kelompok Radikal Intoleran yaitu Khilafatul Muslimin (KM), Front Pembela Islam (FPI), Hizbuttahrir Indonesia (HTI).

Untuk menangkal Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme, maka kita harus meningkatkan sikap Bela Negara, dimana bela negara bukan hanya tanggung jawab aparat saja, tapi tanggung jawab kita bersama untuk berbuat sesuatu sesuai bidang kita. Agar tidak terjerumus/terpapar paham Radikalisme. Intoleransi dan Terorisme maka dihimbau kepada masyarakat sebagai berikut : pelajari  agama  kepada  ahlinya, kenali modusnya, tolak seperti menolak narkoba, kritis terhadap fenomena di sekitar kita, tanamkan dalam diri bahwa Pancasila adalah ideologi yang sudah bersifat final dan mengikuti aturan/regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Pada tanggal 7 Juli 2022 Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Indonesia Timur ditutup langsung oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Dr.Baby Salamah, S.Psi.,M.Psi.Psikolog.

Diharapkan kegiatan yang diselenggarakan selama 3 hari tersebut mampu memberikan kontribusi nyata, membekali peserta Diklat PIP (ASN) sebagai role model yang memegang teguh prinsip, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.


#Gaungkan #Amalkan  #Bela #Pancasila #MulaiDariKita


Tim Penyusun :

  1. Essy L. Irene BanoEt, S.Si, M.Ec, Dev
  2. Ni Made Oka Arpini Kasuma, SP, M.Kes
  3. I Gede Kabinawa, SKM, M.Kes
  4. Aminah Haslinda Baun, SKM, M.Kes
  5. Celestiana A.Suku Say, A.Md, F.